Wong Kapetakan's Blog

Ajining diri dumunung ana ing lati, Ajining raga dumunung ana ing busana, Ajining bangsa dumunung ana ing basa

Penelitian Tindakan Kelas

Posted by Hadi Susanto on 1 Mei 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.     Pendahuluan

Guru memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di Indonesia. Kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir zaman nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh teknologi secanggih apapun. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan tugas-tugas guru yang cukup komplek dan unik, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara kontinyu guru dapat meningkatkan kompetensinya.  Usman (2002) menyatakan bahwa guru dengan kompetensi tinggi adalah orang yang memiliki Kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga Ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, guru seyogyanya tidak hanya mampu mengajarkan pengetahuan dan mendidik siswa agar menjadi manusia yang berbudi luhur, tetapi juga guru harus mampu mengajarkan keterampilan hidup dan melatih siswa agar dapat memanfaatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kehidupannya di masyarakat. Hal ini berarti bahwa guru dituntut mampu menguasai bidang studi yang diampunya dan membelajarkannya pada siswa secara profesional. Oleh sebab itu, guru seyogyanya selalu melakukan penilaian terhadap kinerjanya sendiri, terutama dalam pembelajaran di kelas, sehingga guru akan dapat mengetahui bahwa pembelajarannya perlu diperbaiki kualitasnya. Dengan demikian, guru akan dapat secara terus-menerus berusaha melakukan perbaikan pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Guru yang inovatif, kreatif, dan produktif adalah guru yang selalu mencari dan menemukan hal-hal baru dan mutakhir untuk kepentingan kualitas pembelajaran di kelas (Sunyono, 2007).

 

B.     Pengertian PTK 

Penelitian Tindakan Kelas merupakan suatu jenis penelitian yang dilakukan oleh guru untuk memecahkan masalah pembelajaran di kelasnya. Menurut Suharsimi (2002) bahwa PTK merupakan paparan gabungan definisi dari tiga kata ”penelitian, tindakan, dan kelas. Penelitian adalah kegiatan mencermati suatu objek, menggunakan aturan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat bagi peneliti atau orang-orang yang berkepentingan dalam rangka peningkatan kualitas diberbagai bidang. Tindakan adalah suatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu yang dalam pelaksanaannya berbentuk rangkaian periode / siklus kegiatan. Sedangkan kelas adalah sekelompok siswa yang dalam waktu yang sama dan tempat yang sama menerima pelajaran yang sama dari seorang guru yang sama. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan terjemahan dari classroom Action Research yaitu suatu Action Research (penelitian tindakan) yang dilakukan di kelas.

Menurut John Elliot (1982) Penelitian Tindakan Kelas adalah tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya. Seluruh prosesnya mencakup; telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh yang menciptakan hubungan antara evaluasi diri dengan perkembangan profesional. Pendapat lain, Kemmis dan Mc Taggart (1988) mengatakan bahwa Penelitian Tindakan Kelas adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan praktik sosial. Sedangkan Carr dan Kemmis menyatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa, atau kepala sekolah) dalam situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran dari: (a) praktik-parktik sosial atau pendidikan yang dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik tersebut, (c) situasi-situasi (lembaga-lembaga) tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan (Hardjodiputro, 1997).

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa PTK adalah penelitian yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di kelas, sehingga hasil belajar siswa dapat ditingkatkan. Dengan demikian, Penelitian Tindakan Kelas berfokus pada kelas atau pada proses pembelajaran yang terjadi di kelas, bukan pada input kelas (silabus, materi, dan lain-lain) ataupun output (hasil belajar). Penelitian Tindakan Kelas harus tertuju atau mengkaji mengenai hal-hal yang terjadi di dalam kelas. Agar Anda dapat lebih memahami makna PTK secara utuh dan benar, sebaiknya kita kaji juga makna kelas dalam PTK.

 

C.     Karakteristik PTK 

Berdasarkan pengertian di atas, kita dapat memperoleh ciri atau karakteristik dari Penelitian Tindakan Kelas dibandingkan dengan penelitian lain, yaitu: 1) Masalah pada Penelitian Tindakan Kelas muncul dari kesadaran pada diri guru, yang harus diperbaiki dengan prakarsa perbaikan dari gru itu sendiri, bukan oleh orang dari luar. Dengan demikian, masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas berasal dari permasalahan nyata dan aktual yang terjadi dalam pembelajaran di kelas. Dengan kata lain, Penelitian Tindakan Kelas berfokus pada masalah praktis bukan problem teoritis. 2) Penelitian Tindakan Kelas merupakan penelitian yang dilakukan melalui refleksi diri (self reflective inquiry). 3) Penelitian Tindakan Kelas dilakukan di dalam kelas. Fokus penelitian ini adalah kegiatan pembelajaran di kelas yang berupa prilaku guru dan siswa dalam beriteraksi. 4) Penelitian Tindakan Kelas bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan secara bertahap dan terus-menerus selama Penelitian Tindakan Kelas dilakukan. Oleh sebab itu, dalam Penelitian Tindakan Kelas dikenal adanya siklus tindakan yang meliputi: perencanaan – pelaksanaan – observasi – refleksi – revisi (perencanaan ulang). 5) Penelitian Tindakan Kelas merupakan bagian penting dari upaya pengembangan profesinalisme guru, karena Penelitian Tindakan Kelas mampu membelajarkan guru untuk berfikir kritis dan sistematis, mampu membiasakan guru untuk menulis, dan membuat catatan.

D.     Manfaat PTK 

Menyimak pengertian dan karakteristik Penelitian Tindakan Kelas di atas, Anda tentu telah mengenal bahwa dalam PTK ada tiga komponen yang menjadi sasaran utama Penelitian Tindakan Kelas, yaitu siswa / pembelajaran, guru, dan sekolah. Tiga komponen itulah yang akan menerima manfaat dari Penelitian Tindakan Kelas.

1.     Manfaat bagi siswa dan pembelajaran

Tujuan PTK adalah memperbaiki kualitas proses pembelajaran dengan sasaran akhir memperbaiki hasil belajar siswa, sehingga PTK mempunyai manfaat yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Dengan adanya pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas , kesalahan dan kesulitan dalam proses pembelajaran (baik strategi, teknik, konsep, dan lain-lain) akan dengan cepat dapat dianalisis dan didiagnosis, sehingga kesalahan dan kesulitan tersebut tidak akan berlarut-larut. Jika kesalahan yang terjadi dapat segera diperbaiki, maka pembelajaran akan mudah dilaksanakan, menarik, dan hasil belajar siswa diharapkan akan meningkat. Ini menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara pembelajaran dan perbaikan hasil belajar siswa. Keduanya akan dapat terwujud, jika guru memiliki kemampuan dan kemauan untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas .

Selain Penelitian Tindakan Kelas dapat meningkatkan hasil belajar siswa, Penelitian Tindakan Kelas yang dilakukan oleh guru dapat menjadi model bagi siswa dalam meningkatkan prestasinya. Guru yang selalu melakukan Penelitian Tindakan Kelas yang inovatif dan kreatif akan memiliki sikap kritis dan reflektif terhadap hasil belajar yang dicapai siswa. Sikap kristis inilah yang akan dijadikan model bagi siswa untuk terus merefleksi diri sebagaimana yang dilakukan oleh gurunya.

2.     Manfaat bagi guru

Beberapa manfaat Penelitian Tindakan Kelas bagi guru antara lain: Guru memiliki kemampuan memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang mendalam terhadap apa yang terjadi dikelasnya. Keberhasilan dalam perbaikan ini akan menimbulkan rasa puas bagi guru, karena Ia telah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi siswanya melalui proses pembelajaran yang dikelolanya. Dengan melakukan Penelitian Tindakan Kelas, guru dapat berkembang dan meningkatkan kinerjanya secara profesional, karena guru mampu menilai, merefleksi diri, dan mampu memperbaiki pembelajaran yang dikelolanya. Dalam hal ini, guru tidak lagi hanya sebagai seorang praktisi yang sudah merasa puas terhadap apa yang dikerjakan selama ini, namun juga sebagai peneliti dibidangnya yang selalu ingin melakukan perbaikan-perbaikan pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Melalui Penelitian Tindakan Kelas, guru mendapat kesempatan untuk berperan aktif dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sendiri. Guru tidak hanya menjadi penerima hasil perbaikan dari orang lain, namun guru itu sendiri berperan sebagai perancang dan pelaku perbaikan tersebut, sehingga diharapkan dapat menghasilkan teori-teori dan praktik-praktik pembelajaran. Dengan Penelitian Tindakan Kelas, guru akan merasa lebih percaya diri. Guru yang selalu merefleksi diri, melakukan evaluasi diri, dan menganalisis kinerjanya sendiri di dalam kelas, tentu saja akan selalu menemukan kekuatan, kelemahan, dan tantangan pembelajaran dan pendidikan masa depan, dan mengembangkan alternatif pemecahan masalah / kelemahan yang ada pada dirinya dalam pembelajaran. Guru yang demikian adalah guru yang memiliki kepercayaan diri yang kuat.

3.     Manfaat bagi sekolah

Sekolah yang para gurunya memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan atau perbaikan kinerjanya secara profesional, maka sekolah tersebut akan berkembang pesat. Ada hubungan yang erat antara berkembangnya suatu sekolah dengan berkembangnya kemampuan guru. Sekolah tidak akan berkembang, jika gurunya tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri. Kaitannya dengan Penelitian Tindakan Kelas, jika sekolah yang para gurunya memiliki keterampilan dalam melaksanakan PTK tentu saja sekolah tersebut akan memperoleh manfaat yang besar, karena peningkatan kualitas pembelajaran mencerminkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

 

E.     Langkah-Langkah Penelitian Tindakan Kelas 

Anda telah mempelajari bahwa Penelitian Tindakan Kelas dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang dikenal dengan istilah siklus (daur). Siklus / daur dalam PTK meliputi 4 tahap, yaitu perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pengamatan (observing), dan refleksi (reflecting).

1.    Perencanaan Tindakan

Pada prinsipnya, tindakan yang Anda rencanakan hendaknya (1) membantu Anda sendiri dalam (a) mengatasi kendala pembelajaran kelas, (b) bertindak secara lebih tepat-guna dalam kelas Anda, dan (c) meningkatkan keberhasilan pembelajaran kelas; dan (2) membantu Anda menyadari potensi baru Anda untuk melakukan tindakan guna meningkatkan kualitas kerja. Dalam proses perencanaan, Anda harus berkolaborasi dengan sejawat melalui diskusi untuk mengembangkan bahasa yang akan dipakai dalam menganalisis dan meningkatkan pemahaman dan tindakan Anda dalam kelas.

Rencana PTK Anda hendaknya disusun berdasarkan hasil pengamatan awal refleksif terhadap pembelajaran kelas Anda. Misalnya, jika Anda adalah guru bahasa Inggris, Anda akan melakukan pengamatan terhadap situasi pembelajaran kelas Anda dalam konteks situasi sekolah secara umum dan mendeskripsikan hasil pengamatan. Dari sini akan mendapatkan gambaran umum tentang masalah yang ada. Lalu Anda meminta seorang guru bahasa Inggris lain sebagai kolaborator untuk melakukan pengamatan terhadap proses pembelajaran yang Anda selenggarakan di kelas Anda; selama mengamati, kolaborator memusatkan perhatiannya pada perilaku Anda sebagai guru dalam upaya membantu murid belajar bahasa Inggris, dan perilaku murid selama proses pembelajaran berlangsung, serta suasana pembelajarannya. Misalnya, hal-hal yang dicatat meliputi: (1) bagaimana guru melibatkan murid-muridnya dari awal (ketika membuka pelajaran); (2) bagaimana guru membantu murid-muridnya (a) memahami isi atau pesan teks, (b) memahami cara mengungkapkan makna sejenis (cara menyusun kalimat, cara mengeja kata, cara melafalkan kata yang digunakan untuk makna tersebut), (c) belajar berkomunikasi dengan menggunakan ungkapan-ungkapan yang telah dipelajari, (d) membantu murid-muridnya yang mengalami kesulitan atau yang pasif, (3) bagaimana guru mengelola kelas, yaitu dalam mengatur tempat duduk, mengontrol penerangan, mengatur suaranya, mengatur pemberian giliran, mengatur kegiatan; (4) bagaimana guru berpakaian, (5) bagaimana murid menanggapi upaya-upaya guru, (6) sejauh mana murid aktif memproduksi bahasa Inggris, dan (7) hal-hal lain yang secara teoretis perlu dicatat, serta (8) suasana kelas. Hasil pengamatan awal terhadap proses tersebut dituangkan dalam bentuk catatan-catatan lapangan lengkap (cuplikannya dapat disajikan dalam laporan dalam bentuk vignette), yang menggambarkan dengan jelas cuplikan/episode proses pembelajaran dalam situasi nyata.

Kemudian, Anda bersama kolaborator memeriksa catatan-catatan lapangan sebagai data awal secara cermat untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan aspek-aspek apa yang perlu ditingkatkan untuk memecahkan masalah praktis tersebut. Berdasarkan hasil kesepakatan terhadap pencermatan data awal, dan dipadukan dengan ketersediaan sumber daya, baik manusia maupun non-manusia, Anda bersama kolaborator menyusun rencana tindakan, sebagai penuntun pelaksanaan tindakannya.

Rencana tindakan Anda perlu dilengkapi dengan pernyataan tentang indikator-indikator peningkatan yang akan dicapai. Misalnya, indikator untuk peningkatan keterlibatan murid adalah peningkatan jumlah murid yang melakukan sesuatu dalam pembelajaran nahasa Inggris, seperti bertanya, mengusulkan pendapat, mengungkapkan kesetujuan, mengungkapkan kesenangan, mengungkapkan penolakan dan sebagainya dalam bahasa Inggris; sedangkan indikator untuk produksi bahasa Inggris adalah peningkatan jumlah ungkapan (kata/frasa/kalimat) bahasa Inggris yang diproduksi oleh murid. Disamping itu, perlu juga indikator kualitatif, misalnya peningkatan keakuratan (lafal dan tatabahasa) dan kelancaran bahasa Inggris murid dengan deskriptor di masing-masing tingkatan.

Kebersamaan Anda dan kolaborator dalam mengumpulkan data awal, lalu mencermatinya untuk mengidentikasi masalah-masalah yang ada dan menentukan tindakan untuk mengatasinya, serta menyusun rencana tindakan, telah memenuhi tuntutan validitas demokratik.

Berdasarkan masalah dan hipotesis tindakan yang telah berhasil dirumuskan, selanjutnya susunlah perencanaan tindakan untuk menguji secara empiris hipotesis tindakan yang telah ditentukan di atas. Rencana tindakan ini mencakup seluruh langkah tindakan secara rinci. Tuliskanlah rencana tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas, mulai dari materi/ bahan ajar, silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang mencakup metode/ teknik mengajar, sampai pada instrumen pengamatan (observasi) dan evaluasi.

Keempat tahap tersebut merupakan suatu siklus atau daur, sehingga setiap tahap akan selalu berulang kembali. Hasil refleksi dari siklus sebelumnya yang telah dilakukan akan digunakan untuk merevisi rencana atau menyusun perencanaan berikutnya, jika ternyata tindakan yang dilakukan belum berhasil memperbaiki proses pembelajaran atau belum berhasil memecahkan masalah yang menjadi kerisauan guru. Namun, tahapan tersebut selalu didahului oleh suatu tahapan pra Penelitian Tindakan Kelas yaitu identifikasi masalah, analisis masalah, perumusan masalah, dan perumusan hipotesis tindakan.

2.      Pelaksanaan tindakan

Pada tahap ini merupakan tahap implementasi (pelaksanaan) dari semua rencana tindakan yang telah dibuat. Strategi dan skenario pembelajaran yang telah ditetapkan pada perencanaan harus benar-benar diterapkan dan mengacu pada kurikulum yang berlaku. Tentu saja rencana tindakan di atas harus sudah ”dilatihkan” kepada pelaksana tindakan (guru peneliti) untuk dapat dilaksanakan di kelas agar sesuai dengan skenario pembelajaran yang dibuat. Pada Penelitian Tindakan Kelas yang dilakukan oleh guru, pelaksanaan tindakan ini umumnya dilakukan dalam waktu antara 2 sampai 3 bulan, dengan jumlah siklus tertentu. Waktu dan jumlah siklus yang dilakukan tersebut dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan sajian beberapa materi pokok dari mata pelajaran tertentu.

Tindakan hendaknya dituntun oleh rencana yang telah dibuat, tetapi perlu diingat bahwa tindakan itu tidak secara mutlak dikendalikan oleh rencana, mengingat dinamikan proses pembelajaran di kelas Anda, yang menuntut penyesuaian. Oleh karena itu, Anda perlu bersikap fleksibel dan siap mengubah rencana tindakan sesuai dengan keadaan yang ada. Semua perubahan/penyesuaian yang terjadi perlu dicatat karena kelak harus dilaporkan. Pelaksanaan rencana tindakan memiliki karakter perjuangan materiil, sosial, dan politis ke arah perbaikan. Mungkin negosiasi dan kompromi diperlukan, tetapi kompromi harus juga dilihat dalam konteks strateginya. Nilai tambah taraf sedang mungkin cukup untuk sementara waktu, dan nilai tambah ini kemudian mendasari tindakan berikutnya.

3.      Tahap pengamatan/ observasi

Yang dimaksud dengan refleksi adalah mengingat dan merenungkan kembali suatu tindakan persis seperti yang telah dicatat dalam observasi. Lewat refleksi Anda berusaha (1) memahami proses, masalah, persoalan, dan kendala yang nyata dalam tindakan strategik, dengan mempertimbangkan ragam perspektif yang mungkin ada dalam situasi pembelejaran kelas, dan (2) memahami persoalan pembelajaran dan keadaan kelas di mana pembelajan dilaksanakan. Dalam melakukan refleksi, Anda sebaiknya juga berdiskusi dengan sejawat Anda, untuk menghasilkan rekonstruksi makna situasi pembelajaran kelas Anda dan memberikan dasar perbaikan rencana siklus berikutnya. Refleksi memiliki aspek evaluatif; dalam melakukan refleksi, Anda hendaknya menimbang-nimbang pengalaman menyelenggarakan pembelajaran di kelas, untuk menilai apakah pengaruh (persoalan yang timbul) memang diinginkan, dan memberikan saran-saran tentang cara-cara untuk meneruskan pekerjaan. Tetapi dalam pengertian bahwa refleksi itu deskriptif, Anda meninjau ulang, mengembangkan gambaran agar lebih lebih hidup (a) tentang proses pembelajaran kelas Anda, (b) tentang kendala yang dihadapi dalam melakukan tindakan di kelas, dan, yang lebih penting lagi, (c) tentang apa yang sekarang mungkin dilakukan untuk para siswa Anda agar mencapai tujuan perbaikan pembelajaran.

Tahap pengamatan/ observasi ini sebenarnya berjalan bersamaan dengan tahap pelaksanaan tindakan. Pada tahap ini, guru sebagai peneliti melakukan pengamatan dan mencatat semua hal-hal yang diperlukan dan terjadi selama pelaksanaan tindakan berlangsung. Pengumpulan data ini dilakukan dengan menggunakan lembar/ instrumen observasi/ evaluasi yang telah disusun. Termasuk juga pengamatan secara cermat pelaksanaan skenario pembelajaran dari waktu ke waktu dan dampaknya terhadap proses dan hasil belajar siswa. Data yang dikumpulkan dapat berupa data kuantitatif (hasil tes, ulangan harian, presentasi, nilai tugas, dll), tetapi juga data kualitatif yang menggambarkan keaktivan siswa, partisipasi siswa dalam pembelajaran, kualitas diskusi, dan lain-lain. Lembar pengamatan yang disusun bergantung dari data apa yang akan dikumpulkan, misalnya guru peneliti akan mengkaji aktivitas siswa dalam pembelajaran, guru dapat mengamati aktivitas Off Task (yaitu aktivitas yang tidak dikehendaki) atau aktivitas On Task (yaitu aktivitas siswa yang diinginkan).

Observasi tindakan di kelas Anda berfungsi untuk mendokumentasikan pengaruh tindakan bersama prosesnya. Observasi itu berorientasi ke depan, tetapi memberikan dasar bagi refleksi sekarang, lebih-lebih lagi ketika putaran atau siklus terkait masih berlangsung. Perlu dijaga agar observasi: (1) direncanakan agar (a) ada dokumen sebagai dasar refleksi berikutnya dan (b) fleksibel dan terbuka untuk mencatat hal-hal yang tak terduga; (2) dilakukan secara cermat karena tindakan Anda di kelas selalu akan dibatasi oleh kendala realitas kelas yang dinamis, diwarnai dengan hal-hal tak terduga; (3) bersifat responsif, terbuka pandangan dan pikirannya. Apa yang diamati dalam PTK adalah (1) proses tindakannya, (b) pengaruh tindakan (yang disengaja dan tak sengaja), (c) keadaan dan kendala tindakan, (d) bagaimana keadaan dan kendala tersebut menghambat atau mempermudah tindakan yang telah direncanakan dan pengaruhnya, dan (e) persoalan lain yang timbul.

PTK Anda merupakan proses dinamis, dengan empat momen dalam spiral perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Proses dasar tersebut dapat diringkas sebagai berikut (Kemmis dkk. (1982). Dalam praktik, proses PTK Anda mulai dengan ide umum bahwa Anda menginginkan perubahan atau perbaikan pembelajaran di kelas Anda. Inilah keputusan tentang letak di mana dampak tindakan itu mungkin diperoleh. Setelah memutuskan medannya dan melakukan peninjauan awal, Anda bersama kolaborator sebagai peneliti tindakan memutuskan rencana umum tindakan. Dengan menjabarkan rencana umum ke dalam langkah-langkah yang dapat dilakukan, Anda memasuki langkah pertama, yakni perubahan dalam strategi yang ditujukan bukan saja untuk mencapai perbaikan, tetapi juga pemahaman lebih baik tentang apa yang mungkin dicapai kemudian. Sebelum mengambil langkah pertama, Anda harus lebih berhati-hati dan merencanakan cara untuk memantau pengaruh langkah tindakan pertama, keadaan kelas Anda, dan apa yang mulai dilihat oleh strategi dalam praktik. Jika mungkin mempertahankan pencarian fakta dengan memantau tindakannya, langkah pertama diambil. Pada waktu langkah itu dilaksanakan, data baru mulai masuk, dan keadaan, tindakan, dan pengaruhnya dapat dideskripsikan dan dievaluasi. Tahap evaluasi ini menjadi peninjauan yang segar yang dapat dipakai untuk menyiapkan cara untuk perencanaan baru (Kemmis dkk., 1982: 6-7).

‘Information gap’ dengan menggunakan permainan dan bermain peran. Tugas ‘information gap’ merujuk pada tugas di mana terdapat kesenjangan yang mesti ditutup oleh siswa yang satu dengan cara berkomunikasi dengan siswa lainnya. Teknik tugas ini mencakup permainan bahasa, bermain peran, dan simulasi, mulai dari teknik-teknik semi-terbimbing untuk pelajar tingkat pemula dan menengah sampai teknik bebas (tanpa bimbingan) untuk pelajar tingkat lanjut. Rencana di atas dilaksanakan dan direkam prosesnya, kemudian berdasarkan data dilakukan refleksi, yang menghasilkan permasalahan baru, yaitu bahwa hanya sebagian kecil siswa menjadi aktif dengan tugas ‘information gap’ tersebut, sedangkan sebagian besar siswa tampak takut salah, cemas dan malu berbicara dalam bahasa Inggris. Maka, dalam tindakan kedua direncanakan untuk melakukan sesuatu yang dapat mengurangi rasa takut salah, kecemasan, dan rasa malu. Rencana ini dilaksanakan dan direkam prosesnya, kemudian dilakukan refleksi untuk melihat sejauh mana perubahan dicapai lewat tindakan kedua. Begitu seterusnya, siklus-siklus tindakan berlanjut sampai perubahan yang diinginkan dicapai dengan catatan bahwa tidak mungkin dicapai ketuntasan perubahan karena situasi dan kondisi kelas berubah terus secara dinamis.

4.      Tahap refleksi 

Dengan dibantu oleh hasil analisis data, guru merenungkan diri: mengapa satu kejadian berlangsung? dan mengapa seperti itu kejadiannya?. Guru juga merenung: mengapa satu usaha perbaikan berhasil dan mengapa usaha yang lain gagal?. Dengan melakukan refleksi, guru akan dapat menetapkan apa yang telah dicapai dari Penelitian Tindakan Kelas yang dilakukannya, apa yang belum dapat dicapai, dan apa yang masih perlu diperbaiki lagi pada pembelajaran berikutnya. Refleksi dalam Penelitian Tindakan Kelas mencakup kegiatan analisis, sintesis, dan penilaian terhadap hasil pengamatan atas tindakan yang telah dilakukan. Hasil refleksi berupa kesimpulan yang mantap dan tajam. Hasil refleksi digunakan untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam upaya mencapai tujuan Penelitian Tindakan Kelas. Bila masalah Penelitian Tindakan Kelas belum tuntas atau indikator belum tercapai, maka Penelitian Tindakan Kelas akan dilanjutkan pada siklus berikutnya melalui tahap-tahap yang sama dengan siklus sebelumnya.

Dengan dibantu oleh hasil analisis data, guru merenungkan diri: mengapa satu kejadian berlangsung? dan mengapa seperti itu kejadiannya?. Guru juga merenung: mengapa satu usaha perbaikan berhasil dan mengapa usaha yang lain gagal?. Dengan melakukan refleksi, guru akan dapat menetapkan apa yang telah dicapai dari Penelitian Tindakan Kelas yang dilakukannya, apa yang belum dapat dicapai, dan apa yang masih perlu diperbaiki lagi pada pembelajaran berikutnya. Refleksi dalam Penelitian Tindakan Kelas mencakup kegiatan analisis, sintesis, dan penilaian terhadap hasil pengamatan atas tindakan yang telah dilakukan. Hasil refleksi berupa kesimpulan yang mantap dan tajam. Hasil refleksi digunakan untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam upaya mencapai tujuan Penelitian Tindakan Kelas. Bila masalah Penelitian Tindakan Kelas belum tuntas atau indikator belum tercapai, maka Penelitian Tindakan Kelas akan dilanjutkan pada siklus berikutnya melalui tahap-tahap yang sama dengan siklus sebelumnya.

 

F.      Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas 

Anda masih ingat bahwa data yang perlu dikumpulkan dalam pelaksanaan PTK dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu data kuantitatif dan data kualitatif. Data kuantitatif merupakan data yang diperoleh melalui tes penguasaan materi siswa yang berupa nilai siswa dalam setiap daur (siklus). Data kualitatif merupakan data yang diperoleh melalui observasi (pengamatan) langsung terhadap jalannya proses pembelajaran. Data kualitatif diperoleh melalui instrumen pengamatan yang dapat berbentuk angket, lembar isian, pedoman wawancara, alat rekaman (audio/video), catatan lapangan, dan sebagainya. Untuk melakukan observasi pada kegiatan pembelajaran Anda perlu mengenal prinsip dasar observasi, dan jenis-jenis observasi.

1.      Prinsip observasi 

Ada lima prinsip dasar observasi yang akan dijelaskan secara singkat di bawah ini, yaitu:

  • Perencanaan bersama. Observasi yang baik diawali dengan melakukan perencanaan bersama antara peneliti, pengamat, dan yang diamati. Caranya: 1) lakukan pertemuan dengan semua anggota tim (jika kolaborasi) untuk menyamakan persepsi, 2) lakukan penjelasan kepada murid tentang kegiatan dan pengamatan yang akan dilakukan, 3) jika PTK dilakukan secara mendiri, penyamaan persepsi dilakukan bersama murid untuk memberikan penjelasan tentang kegiatan pembelajaran, mata pelajaran, waktu, buku sumber, dan kelengkapan lainnya.
  • Fokus. Ada dua jenis fokus dalam pelaksanaan observasi, yaitu fokus umum dan fokus khusus. Fokus umum adalah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan PTK, terutama keseluruhan proses pembelajaran. Fokus khusus adalah tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dalam hipotesis tindakan (biasanya ditunjukkan pada skenario pembelajaran). Dalam melakukan observasi fokus, perlu diperhatikan manfaat dan faktor subjektif yang mungkin saja dapat terjadi.
  • Membangun Kriteria/ Observasi akan mudah dilakukan dan membantu guru dalam pelaksanaan PTK, jika kriteria keberhasilan PTK telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya.
  • Keterampilan Observasi. Dalam melakukan observasi yang harus dikuasai oleh pengamat adalah 1) penggunaan segala jenis instrumen, sebelumnya perlu dilakukan uji coba instrumen,  2) setiap indikator yang terjadi dalam proses pembelajaran untuk direkam dalam pembelajaran,  3) menahan diri untuk tidak cepat mengambil keputusan dalam menginterpretasikan suatu peristiwa, artinya mencatat data apa adanya, jangan membuat penafsiran atau pendapat pada saat mengumpulkan data, dan 4)  menciptakan suasana kondusif dan menghindari terjadinya sesuatu yang dapat menakuti guru atau siswa.
  • Balikan / Feedback. Hasil observasi harus dievaluasi guna memperoleh balikan, untuk memperoleh balikan ini, hal yang perlu diperhatikan adalah balikan harus segra dilakukan setelah pengamatan dalam bentuk diskusi. balikan diberikan berdasarkan data faktual yang direkam secara cermat dan sistematis, data hasil pengamatan diinterpretasikan dengan melihat kriteria keberhasilan yang telah disepakati sebelumnya, dan guru peneliti yang diobservasi harus diberi kesempatan pertama untuk memberikan penafsiran data.

2.    Jenis-Jenis Observasi  

Bila dilihat dari cara melakukan, observasi dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:

  • Observasi Terbuka; Dalam observasi terbuka, pengamat tidak menggunakan lembar observasi, tetapi hanya menggunakan kertas kosong untuk merekam kejadian dalam pembelajaran yang diamati. Pengamat dapat menggunakan teknik-teknik tertentu dalam merekam jalannya pembelajaran. Teknik tersebut dapat berupa penggunaan catatan lapangan, alat perekam audio/video, dan lain-lain.
  • Observasi terfokus; Observasi terfokus secara khusus ditujukan untuk mengamati aspek-aspek tertentu dalam proses pembelajaran, misalnya: partisipasi siswa dalam pembelajaran, dampak penguatan pada siswa, jenis pertanyaan yang diajukan guru, keterampilan siswa dalam merangkai alat, dan sebagainya.
  • Observasi terstruktur; Dalam observasi terstruktur ini, pengamat menggunakan instrumen observasi yang terstruktur dan siap pakai, pengamat hanya tinggal membubuhkan tanda check list (V) pada tempat yang disediakan.
  • Observasi sistematik; Dilihat dari aspek yang akan diamati, observasi sistematis ini lebih rinci dibanding observasi terstruktur. Dalam pelaksanaannya, pengamat mengandalkan penggunaan koding atau skala interaksi yang melihat interaksi guru dan murid. Sama dengan observasi terstruktur, pengamat hanya membubuhkan tanda (V). Misalnya, aspek yang diamati adalah pemberian penguatan guru, maka data yang diamati dikategorikan menjadi penguatan verbal dan nonverbal.

3.     Analisis dan Refleksi   

a.     Analisis data

Analisis data setelah observasi tidak sama dengan interpretasi yang dilakukan pada saat observasi. Interpretasi dilakukan pada saat observasi atau pada saat diskusi balikan, sedangkan analisis data dilakukan setelah satu paket (siklus) pembelajaran dilaksanakan secara keseluruhan. Misalnya, jika pembelajaran siklus 1 direcanakan 3 kali pertemuan, maka analisis data dilakukan setelah ketiga pembelajaran tuntas dilaksanakan. Dengan demikian, pada setiap pertemuan pembelajaran akan muncul interpretasi pengamat atau guru yang dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian rencana perbaikan pembelajaran, dan pada setap akhir daur (siklus) pembelajaran diadakan analsis data secara keseluruhan untuk menghasilkan informasi yang dapat menjawab masalah dan menguji hipotesis tindakan yang telah dirancang guru. Analisis data ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, misalnya: 1) tahap seleksi dan pengelompokan data; Pada tahap ini, data diseleksi dan jika memungkinkan data direduksi atau ada yang dibuang. Kemudian data diorganisasikan sesuai dengan hipotesis atau pertanyaan masalah penelitian yang ingin dicari jawabannya. 2) tahap pemaparan dan deskripsi data; Data yang telah diorganisasikan selanjutnya dideskripsikan sehingga memiliki makna. Mendiskripsikan data dapat dilakukan dalam bentuk narasi, grafik, tabel, diagram, dan lain-lain. 3) tahap penyimpulan atau pemberian makna; Setelah dideskripsikan dibuatlah kesimpulan dalam bentuk pernyataan atau uraian singkat.

b.    Refleksi

Refleksi dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan berdasarkan data yang telah terkumpul dan kemudian melakukan evaluasi guna menyempurnakan tindakan berikutnya.

4.   Pelaporan Hasil   

Hasil analisis data dilaporkan, dan laporannya hendaknya mencakup ulasan lengkap tentang pelaksanaan tindakan yang telah direncanakan bersama pelaksanaan pemantauannya serta perubahan yang dilakukan. Secara rinci laporan tersebut hendaknya mencakup ulasan tentang butir-butir berikut:

  • bagaimana gagasan umum peneliti telah berkembang dan berubah dari permulaan sampai akhir penelitian, termasuk pengembangan penalaran untuk praktik yang dilakukan oleh peneliti ybs;
  • bagaimana tindakan yang telah dirumuskan itu terlaksana melalui penjajagan, dan bagaimana tindakan itu dirumuskan kembali untuk tindakan masa datang;
  • bagaimana pemantauan telah berlangsung dan apakah ada kemacetan, atau apakah ada perubahan teknis sesuai dengan kondisi lapangan yang dialami;
  • situasi tempat dilaksanakan tindakan tersebut;
  • tindakan strategik yang dilakukan dan apakah tindakan itu terus dilakukan, atau harus diubah (disengaja atau tak disengaja) selama pelaksanaan penelitian;
  • konsekuensi tindakan yang dilakukan; termaksud, tak termaksud, terantisipasi, tak terantisipasi;
  • perubahan peran semua orang yang terlibat;
  • pengaruh pada orang, negosiasi lebih lanjut yang dilakukan;
  • kesulitan yang dihadapi dan bagaimana kesulitan tersebut diatasi;
  • keberhasilan usaha untuk menjaga kerahasiaan, keleluasaan pribadi dan kehati-hatian (apakah peneliti terlalu hati-hati atau harus lebih berhati-hati di masa datang);
  • perbaikan/peningkatan (bila ada) dalam praktik dan pemahaman terhadap praktik tersebut; dan
  • pendapat peneliti setelah melakukan tindakan terhadap subyek penelitian, dan apa yang telah diperoleh dari sistem komunikasi (penyampaian) di lembaga terkait (Kemmis & McTaggart, 1988).

 

Referensi

Angelo, Thomas. 1991. Classroom Research: Early Lessons from Success. San Fransisco: Jossey. Bass Inc Publisher.

Carr, W & Kemmis, S. (1983) Becoming Critical: Education, Knowledge, and Action Research. Geelong, Victoria, Australia: Deakin University.

Chein, I., Cook, S. dan Harding, J. (1982) The Field of Action Research. Dalam The Action Research Reader. Victoria: Deakin University.

Cohen, L & Manion, L. (1980) Research Methods in Education. London & Canberra: Croom Helm

Elliot, J. (1982) Developing Hypothesis about Classrooms from Teachers Practical Constructs: an Account of the Work of the Ford Teaching Project. Dalam The Action Research Reader. Geelong, Victoria: Deakin University.

Grundy,S. & Kemmis, S. (1982) Educational Action Research in Australia: the State of the Art (an overview). Dalam The Action Research Reader. Geelong, Victoria, Australia: Deakin University

Hodgkinson, H. (1982) Action Research: A Critique. Dalam The Action Research Reader

Kasbolah, Kasihani. 1991. Penelitian Tindakan Kelas: Guru sebagai Peneliti. Makalah disajikan dalam Lokakarya PTK Bagi Guru SLTP, MTs, SMU, MA dan SMK se-Kodya Malang. Malang: IKIP.

Kemmis, s. & McTaggart, R. (1988) The Action Research Planner. 3rd ed. Victoria, Australia: Deakin University.

Madya, Suwarsih. 1994. Panduan Penelitian Tindakan. Yogyakarta: Lembaga Penelitian IKIP.

Marzuki. 1997. Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research). Bahan Seminar dan Pelatihan Nasional. Malang: Pasca Sarjana IKIP.

McTaggart, R. (1991) Action Research: A Short Modern History. Geelong, Victoria, Australia: Deakin University.

Oquist, P. (1977) The Epistemology of Action Research. Makalah tak diterbitkan, Simposium Munidal Sobere, Colombia, April 18-24, 1977.

Palmer, P. & Jacobson, E. (1974) Action Research: A New Style of Polities in Education. Boston:IRE.

Prayitno, Edi. 2002. Penulisan Karya Ilmiah dan Penelitian Tindakan. Modul Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru Mata pelajaran Matematika. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.

Rafi′udin. 1997. Rancangan Penelitian Tindakan. Makalah disajikan dalam Lokakarya Tingkat Lanjut Penelitian Kualitatif. Angkatan ke V tahun 1996/1997. Malang: IKIP.

Shumsky, A. (1982) Cooperation in Action Research. Dalam The Action Research Redear.

Suhardjono. 2006. Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Kegiatan Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Bumi Aksara.

Suharsimi, A., dkk. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukarnyana, Wayan. 1990. Penyusunan Penelitian Tindakan Kelas. Makalah disajikan dalam Lokakarya PTK bagi guru SLTP, MTs, SMU, MA dan SMK se-Kodya Malang. Malang: IKIP.

Sumarno. 1997. Pedoman Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas. Bagian Ketiga. Pemantauan dan Evaluasi. Yogyakarta: IKIP.

Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research) Beserta Sistematika Proposal dan Laporannya. Jakarta: Bumi Aksara.

Suyanto. 1997. Pedoman Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas. Bagian Kesatu: Pengenalan PTK. Yogyakarta: IKIP.

Taba, H. & Noes, e. (1982) Steps in the Action Research Process. Dalam The Action Research Reader. Geelong, Victoria, Australia: Deakin University.

Winter R (1989) Learning from Experience: Principles and Practice in Action- Research. London etc.: The Falmer Press.

 

Hakikat Contextual Teaching and Learning

Posted by Hadi Susanto on 29 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Pengertian Pembelajaran Kontekstual

Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan proses pembelajaran yang holistik dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi ajar dengan mengaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki pengetahuan/ ketrampilan yang dinamis dan fleksibel untuk mengkonstruksi sendiri secara aktif pemahamannya. CTL disebut pendekatan kontektual karena konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Sanjaya dalam udin syaifudin su‟ud (2008, 162) menjelaskan “pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan yang nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka”, dan agus supriyono (2009, 79) “pembelajaran kontekstual merupakan konsep yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat”.

Menurut pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendekatan kontekstual melibatkan para siswa dalam aktivitas penting yang membantu mereka mengkaitkan pelajaran akademis dengan konteks kehidupan nyata yang mereka hadapi. Dengan mengkaitkan keduanya para siswa melihat maknadidalam tugas sekolah. Penemuan makna adalah cirri utama dari pmbelajaran dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Makna adalah arti penting dari sesuatu atau maksud (Webster’s New World Dictionary 1968).

 

Asas-asas Pembelajaran Kontektual

Dalam pembelajaran yang menggunakan pendekatan kontekstual, terdapat tujuh asas utama yang menjadi cirri khusus dari pendekatan kontekstual, yaitu:

  1. Konstruktivisme. Kontruktivisme adalah landasan berfikir (filosofi) pendekatan kontekstual. Yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui kontes yang terbatas dan dengan tidak tiba-tiba (Suwarna dkk, 2006, 120). menurut Udin Syaifudin (2008: 168) kontruktifisme adalah proses membangun atau menyusun pengetahuan baru dalam struktur kognitif siswa berdasarkan pengalaman. Konsep ini yang menuntut siswa untuk menyusun dan membangun makna atas pengalaman baru yang didasarkan pada pengetahuan tertentu.
  2. Bertanya. Belajar pada hakikatnya adalah bertanya dan menjawab pertanyaan. Dalam konsep ini kegiatan tanya jawab yang dilakukan baik oleh guru maupun oleh siswa. Pertanyaan guru digunakan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikir secara kritis dan mengevaluasi cara berpikir siswa, sedangkan pertanyaan siswa merupakan wujud keingintahuan. Tanya jawab dapat diterapkan antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, siswa dengan guru, atau siswa dengan orang lain yang didatangkan ke kelas. Kegiatan bertanya akan sangat berguna untuk : (1) menggali imformasi tentang kemampuan siswa dalam penguasaan materi pelajaran, (2) membangkitkan motivasi siswa untuk belajar, (3) merangsang keingin tahuan siswa terhadap sesuatu, (4) memfokuskan siswa pada sesuatu yang diinginkan, (5) membimbing siswa untuk menemukan dan menyimpulkan sendiri (Udin Syaifudi, 2008: 170). 
  3. Inkuiri. Menemukan merupakan bagian inti kegiatan pembelajaran berbasis pendekatan kontekstual. Pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta, tetapi hasil dari menemukan sendiri (Suwarna dkk, 2006, 122) Inkuiri merupakan proses membangun pengetahuan/ konsep dengan pencarian dan penemuan melalui proses berpikir yang sistematis. Proses berfikir sistematis ini bermula dari melakukan observasi, bertanya, investigasi, analisis, kemudian membangun teori atau konsep. Dari hal tersebut maka dapat dibuat siklus Inquiri yaitu observasi, bertanya, mengajukan dugaan, pengumpulan data, dan penyimpulan.
  4. Komunitas belajar. Komunitas belajar adalah kelompok belajar atau komunitas yang berfungsi sebagai wadah komunikasi untuk berbagi pengalaman dan gagasan. Konsep masyarakat belajar dalam pembelajaran kontekstual menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh melalui kerjasama dengan orang lain (team work). Konsep Learning Community menyarankan agar hasil belajar diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Hasil belajar diperoleh melalui sharing antar teman, antar kelompok, dan antar yang tahu ke yang belum tahu.
  5. Pemodelan. Yang dimaksud asas modeling adalah proses pembelajaran dengan memperagakan sesuatu sebagai contoh yang dapat ditiru oleh setiap siswa. Dalam konsep ini kegiatan mendemontrasikan suatu kinerja agar siswa dapat mencontoh, belajar atau melakukan sesuatu sesuai dengan model yang diberikan. Pembelajaran kontekstual menekankan pentingnya arti pendemonstrasian terhadap hal yang dipelajari peserta didik. Memusatkan pada arti penting pengetahuan prosedural (Agus Supriyono, 2009).
  6. Refleksi. Refleksi yaitu melihat kembali atau merespon suatu kejadian, kegiatan dan pengalaman yang bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang sudah diketahui, dan hal yang belum diketahui agar dapat dilakukan suatu tindakan penyempurnaan.
  7. Penilaian otentik. Penilaian nyata adalah proses yang dilakukan guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar yan dilakukan siswa. Selain itu penilaian autentik adalah suatu istilah/terminologi yang diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif yang memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya dalam menyelesaikan tugas-tugas dan menyelesaikan masalah. Sekaligus, mengekspresikan pengetahuan dan keterampilannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam dunia nyata di luar lingkungan sekolah (Hymes, 1991). Simulasi yang dapat mengekspresikan prestasi (performance) siswa yang ditemui di dalam praktek dunia nyata. Prosedur penilaian yang menunjukkan kemampuan (pengetahuan, ketrampilan sikap) siswa secara nyata.

Penekanan penilaian otentik adalah pada; pembelajaran seharusnya membantu siswa agar mampu mempelajari sesuatu, bukan pada diperolehnya informasi di akhir periode, kemajuan belajar dinilai tidak hanya hasil tetapi lebih pada prosesnya dengan berbagai cara, menilai pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa. Penilaian ini diperlukan untuk mengetahui apakah siswa belajar atau tidak, apakah pengalaman belajar siswa memiliki pengaruh yang positif terhadap perkembangan baik intelektual maupun mental siswa.

 

Karakteristik Pembelajaran Kontekstual

Pembelajaran kontekstual melibatkan aktivitas saling mengkaitkan, yaitu mengkaitkan antara materi yang telah diperoleh dengan materi baru serta antara materi yang sedang dipelajari dengan keadaan yang senyatanya. Kegiatan saling mengkaitkan tersebut dilakukan berdasarkan tahapan-tahapanyang telah ditentukan dan sesuai. Kegiatan tersebut diantaranya, yaitu mereview mengetahuan sebelumnya, yang dikaitkan dengan materi yang baru, mempraktekan pengetahuan yang baru, dan menarik kesimpulan dari kegiatan yang telah dilaksanakan.

Berdasarkan pengertian pembelajaran kontekstual, terdapat lima karakteristik penting dalam menggunakan proses pembelajaran kontekstual (Udin Sayifudin, 163):

  1. Dalam CTL pembelajaran merupakan proses pengaktifan pengetahuan yang sudah ada, artinya apa yang yang akan dipelajari tidak terlepas dari pengetahuan yang sudah dipelajari, dengan demikian pengetahuan yang akan diperoleh siswa adalah pengetahuan yang utuh yang memiliki keterkaitan satu sama lain.
  2. Pembelajaran kontektual adalah belajar dalam rangka memperoleh dan menambah pengetahuan baru, yang diperoleh dengan cara deduktif, artinya pembelajaran dimulai dengan cara mempelajari secara keseluruhan, kemudian memperhatikan detailnya.
  3. Pemahaman pengetahuan, artinya pengetauhan yang diperoleh bukan untuk dihafal tapi untuk dipahami dan diyakini, misalnya dengan cara meminta tanggapan dari yang lain tentang pengetahuan yang diperolehnya dan berdasarkan tanggapan tersebut baru pengetahuan dikembengkan.
  4. Mempraktekan pengetahuan dan pengalaman tersebut, artinya pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata, sehingga tampak perubahan perilaku siswa.
  5. Melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan. Hal ini dilakukan sebagai umpan balik untuk proses perbaikan dan penyempurnaan strategi.

Menurut Zahorik dalam Agus Supriyono ( 2009 ) urut-urutan pembelajaran kontekstual adalah activating knowledge, acquiring knowledge, understanding knowledge, applying knowledge, dan reflecting knowledge.

Berdasarkan uraian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pembelajaran kontekstual diawali dengan pengaktifan pengetahuan yang sudah ada atau telah dimiliki peserta didik. Selanjutnya perolehan pengetahuan baru dengan cara mempelajari secara keseluruhan dahulu, kemudian memperhatikan detailnya. Integrasi pengetahuan baru ke dalam pengetahuan yang sudah ada dan penyesuaian pengetahuan awal terhadap pengetahuan baru merupakan urutan selanjutnya. Dengan cara meneruskan konsep sementara, melakukan Sharing, dan perevisian serta pengembangan konsep, integrasi dan akomodasi menghasilkan pemahaman pengetahuan. Urutan berikutnya adalah mempraktikkan pengetahuan yang telah dipahami dalam berbagai konteks dan melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan selanjutnya terhadap pengetahuan tersebut.

 

Komponen CTL

Dalam pembelajaran yang menggunakanpendekatan kontekstual ada beberapa komponen yang harus diperhatikan, diantaranya:

  1. Membuat hubungan yang bermakna (making meaningful connections) antara sekolah dan konteks kehidupan nyata, sehingga siswa merasakan bahwa belajar penting untuk masa depannya.
  2. Melakukan pekerjaan yang siginifikan (doing significant work). Pekerjaan yang memiliki suatu tujuan, memiliki kepedulian terhadap orang lain, ikut serta dalam menentukan pilihan, dan menghasilkan produk.
  3. Pembelajaran mandiri (self-regulated learning) yang membangun minat individual siswa untuk bekerja sendiri ataupun kelompok dalam rangka mencapai tujuan yang bermakna dengan mengaitkan antara materi ajar dan konteks kehidupan sehari-hari.
  4. Bekerjasama (collaborating) untuk membantu siswa bekerja secara efektif dalam kelompok, membantu mereka untuk mengerti bagaimana berkomunikasi/ berinteraksi dengan yang lain dan dampak apa yang ditimbulkannya.
  5. Berpikir kritis dan kreatif (critical and creative thingking); siswa diwajibkan untuk memanfaatkan berpikir kritis dan kreatifnya dalam pengumpulan, analisi s dan si n tesa data, memahami suatu isu/fakta dan pemecahan masalah.
  6. Pendewasaan individu (nurturing individual) dengan mengenalnya, memberikan perhatian, mempunyai harapan tinggi terhadap siswa dan memotivasinya.
  7. Pencapaian standar yang tinggi (reaching high standards) melalui pengidentifikasian tujuan dan memotivasi siswa untuk mencapainya.
  8. Menggunakan penilaian autentik (using authentic assessment) yang menantang siswa agar dapat menggunakan informasi akademis baru dan keterampilannya kedalam situasi nyata untuk tujuan yang signifikan.

 

Pendekatan CTL

Dalam kegiatan pembelajaran yang menggunakan Contextual Teaching and Learning (CTL) terdapat beberapa pendekatan untuk memudahkan pemahaman tentang bagaimana melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan kontekstual, yaitu:

  1. Problem-Based Learning , yaitu suatu pendekatan pembelajaran yang menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar melalui berpikir kritis dan keterampilan pemecahan masalah dalam rangka memperoleh pengetahuan dan konsep yang esensi dari materi pelajaran.
  2. Authentic Instruction, yaitu pendekatan pengajaran yang menperkenankan siswa untuk mempelajari konteks bermakna melalui pengembangan keterampilan berpikir dan pemecahan masalah yang penting di dalam konteks kehidupan nyata.
  3. Inquiry-Based Learning, yaitu pendekatan pembelajaran yang mengikuti metodologi sains dan memberi ke-sempatan untuk pembelajaran bermakna.
  4. Project-Based Learning, adalah pendekatan pembelajaran yang memperkenankan siswa untuk bekerja mandiri dalam mengkonstruk pembelajarannya (pengetahuan dan keterampilan baru), dan mengkulminasikannya dalam produk nyata.
  5. Work-Based Learning, merupakan pendekatan pembelajaran yang memungkinkan siswa menggunakan konteks tempat kerja untuk mempelajari materi ajar dan menggunakannya kembali di tempat kerja.
  6. Service Learning , yaitu pendekatan pembelajaran yang menyajikan suatu penerapan praktis dari pengetahuan baru dan berbagai keterampilan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui proyek/tugas terstruktur dan kegiatan lainnya.
  7. Cooperative Learning, yaitu pendekatan pembelajaran yang menggunakan kelompok kecil siswa untuk bekerjasama dalam rangka memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar.

 

Prinsip-prinsip Pembelajaran Kontekstual

Elaine B. Jhonson (2007) mengklaim bahwa dalam pembelajaran kontekstual terdapat tiga prinsip utama, yaitu : saling ketergantungan (interdepence), diferensiasi (differetation), dan pengaturan diri sendiri (self organization).

 

Model Pembelajaran Kontekstual

Menurut Udin Syaifudin (2008: 173) Tahapan model pembelajaran kontekstual meliputi empat tahapan yaitu:

  1. Tahap Invitasi. Siswa didorong agar mengemukakan pengetahuan awalnya tentang konsep yang dibahas. Bila perlu guru memancing dengan memberikan pertanyaan yang problematik tentang fenomena kehidupan sehari-hari melalui kaitan konsep-konsep yang dibahas tadi dengan pendapat mereka miliki.
  2. Tahap Eksplorasi. Siswa diberi kesempatan untuk menyelidiki dan menemukan konsep melalui pengumpulan, pengorganisasian, penginterprestasikan data dalam sebuah kegiatan yang telah dirancang guru.
  3. Tahap Penjelasan dan Solusi. Saat siswa memberikan penjelasan-penjelasan dan solusi yang didasari pada hasil observasi ditambah dengan penguatan guru, maka siswa dapat menyampaiakan gagasan, membuat model, membuat rangkuman dan ringkasan.
  4. Pengambilan Tindakan. Siswa dapat membuat keputusan dengan menggunakan pengetahuan dan ketrampilan, berbagai informasi dan gagasan, megajukan pertanyan lanjutan, baik secara individu maupun kelompok.

 

Strategi Pembelajaran Kontekstual

Strategi pembelajaran merupakan kegiatan yang dipilih yang dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran (Agus Supriyono. 2009:82). Berdasarkan Center for Occupational Research and Development (CORD) penerapan strategi pembelajaran kontekstual digambarkan sebagai berikut :

  1. Relating, belajar dikaitkan dengan konteks pengalaman kehidupan nyata, konteks merupakan kerangka kerja yang dirancang guru untuk membantu peserta didika agar yang dipelajari bermakna.
  2. Experiencing, belajar adalah kegiatan “mengalami”, peserta didik berproses secara aktif dengan hal yang dipelajari dan berupaya melakukan eksplorasi terhadap hal yang dikaji, berusa menemukan dan menciptakan hal baru dari apa yang dipelajari.
  3. Applying, belajar menekankan pada proses mendemonstrasikan pengetahuan yang dimiliki dalam konteks dan pemanfaatannya.
  4. Cooperating, belajar merupakan proses kolaborati dan kooperatif melalui belajar berkelompok, komunikasi interpersonal atau hubungan intersubjektif.
  5. Transferring, belajar menekankan pada terwujudnya kemampuan memanfaatkan pengetahuan dalam situasi atau kontes baru.

 

Implementasi CTL

Pelaksanaan pembelajaran yang menggunakan pendekatan kontekstual dapat diawali dengankegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Merencanakan pembelajaran sesuai dengan perkembangan mental (developmentally appropria) siswa.
  2. Membentuk group belajar yang saling tergantung (interdependent learning group).
  3. Mempertimbangan keragaman siswa (disversity of students).

Sesuai dengan faktor kebutuhan individual siswa , maka untuk dapat mengimplementasikan pembelajaran dan pengajaran kontekstual guru seharusnya:

  1. Menyediakan lingkungan yang mendukung pembelajaran mandiri (self-regulated learning) dengan 3 karakteristik umumnya (kesadaran berpikir, penggunaan strategi dan motivasi berkelanjutan).
  2. Memperhatikan multi-intelegensi (multiple intelligences) siswa.
  3. Menggunakan teknik bertanya (quesioning) yang meningkatkan pembelajaran siswa, perkembangan pemecahan masalah dan keterampilan berpikir tingkat tinggi.
  4. Mengembangkan pemikiran bahwa siswa akan belajar lebih bermakna jika ia diberi kesempatan untuk bekerja, menemukan, dan mengkontruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru (contructivism).
  5. Memfasilitasi kegiatan penemuan (inquiry) agar siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan melalui penemuannya sendiri (bukan hasil mengingat sejumlah fakta).
  6. Mengembangkan sifat ingin tahu siswa melalui pengajuan pertanyaan (quesioning).
  7. Menciptakan masyarakat belajar (learning community) dengan membangun kerjasama antar siswa.
  8. Memodelkan (modelling) sesuatu agar siswa dapat menirunya untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru.
  9. Mengarahkan siswa untuk merefleksikan tentang apa yang sudah dipelajari.
  10. Menerapkan penilaian autentik (authentic assessment).

Berkaitan dengan faktor peran guru, agar proses pengajaran kontekstual dapat lebih efektif, maka guru seharusnya;

  1. Mengkaji konsep atau teori (materi ajar) yang akan dipelajari oleh siswa.
  2. Memahami latar belakang dan pengalaman hidup siswa melalui proses pengkajian secara seksama.
  3. Mempelajari lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa, selanjutnya memilih dan mengkaitkannya dengan konsep atau teori yang akan dibahas.
  4. Merancang pengajaran dengan mengkaitkan konsep atau teori yang dipelajari dengan mempertimbangkan pengalaman siswa dan lingkungan kehidupannya.
  5. Melaksanakan pengajaran dengan selalu mendorong siswa untuk mengkaitkan apa yang sedang dipelajari dengan pengetahuan/pengalaman sebelumnya dan fenomena kehidupan sehari-hari , serta mendorong siswa untuk membangun kesimpulan yang merupakan pemahaman siswa terhadap konsep atau teori yang sedang dipelajarinya.
  6. Melakukan penilaian autentik (authentic assessment) yang memungkinkan siswa untuk menunjukkan penguasaan tujuan dan pemahaman yang mendalam terhadap pembelajarannya, sekaligus pada saat yang bersamaan dapat meningkatkan dan menemukan cara untuk peningkatan pengetahuannya.

 

Perbedaan Pembelajaran Kontekstual dan Pembelajaran Konvensional

Konteks Pembelajaran Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran Konvensional
Hakikat Belajar Konten pembelajaran selalu dikaitakan dengan kehidupan nyata yang diperoleh sehari-hari pada lingkungan Isi pelajaran terdiri dari konsep dan teori yang abstrak tanpa pertimbangan manfaat bagi siswa
Model pembelajaran Siswa belajar melalui kegiatan kelompok seperti kerja kelompok, bersdiskusi, praktikum kelompok, saling bertukar pikiran, member dan menerima informasi Siswa melkukan kegiatan pembelajaran bersifat individual dan komunikasi satu arah, kegiatan dominan mencatat, menghafal, menerima intruksi guru
Kegiatan pembelajaran Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran dan berusaha menggali serta menemukan sendiri materi pelajaran Siswa ditemapatkan sebgai obyek pembelajaran yang lebih berperan sebagai penerima informasi yang pasif dan kaku
Kebermaknaan belajar Mengutamakan kemampuan yang didasarkan pada pengalaman yang diperoleh siswa dari kehidupan nyata Kemempuan yang didapat siswa berdasarkan pada latihan-latihan dan dril yang terus menerus
Tindakan dan perilaku siswa Menumbuhkan kesadaran diri pada anak didik karena menyadari perilaku itu merugikan dan tidak memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat Tindakan dan perilaku individu didasrakan oleh factor luar dirinya, tidak melakukan sesuatu karena takut sangsi, kalaupun melakukan sekedar memperoleh nialai atau ganjaran
Tujuan hasil belajar Pengetahuan yang dimilikibersifat tentative karena tujuan akhir belajar kepuasan diri Pengetahuan yang diperoleh dari hasil pembelajaran bersifat final dan absolute karena bertujuan untuk nilai

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Agus Supriyono. 2009. Cooperative Learning Teori dan Paikem. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Abu Achmadi, Cholid Narbuko. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi aksara.

Elaine B. Johson, Chaedar Alwasilah. 2007. Contextual Teaching Learning. Bandung: MLC.

Eti Rachaety, Pantjorini, Prima Gusti Yanti. 2006. Sistem Informasi Manejemen Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

H.J.Gino. 1999. Belajar dan Pembelajaran 1. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.

Isjani. 2009. Pembelajaran Kooperatif. Yogtakarta: Pustaka Belajar.

Nana Sudjana. 2005. Penilaian Hasil Proses Belajar.Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nana Syaodih S. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakary.

Oemar Hamalik. 2001. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Soedomo. 2003. Pendidikan (suatu pengantar). Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Suharno, Sukardi, Codijah, Suwalni. 2000. Belajadan Pembelajaran II. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.

Suharsimi Arikunto, dkk. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.

Suharsimi Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta

Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Suwarna, dkk. 2006. Pengajaran Mikro. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Slameto. 1995. Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20. Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semarang:Aneka Ilmu.

Udin Saefudin Su‟ud. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Widodo. 2002. Kamus Ilmiah Populer. Yogyakarta: Absolut.

W. S. Winkel. 1999. Psikologi Pengajaran. Jakarta: PT Gramedia.

Zainal Arifin. 1990. Evaluasi Instruksional Prinsip Teknik Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Zainal Aqib. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Yrama Widya.

Model Pembelajaran

Posted by Hadi Susanto on 28 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.    Pengertian

Dalam proses pembelajaran dikenal istilah model pembelajaran. Menurut Sudrajat (2008) Model pembelajaran merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Model pembelajaran adalah pola interaksi siswa dengan guru di dalam kelas yang menyangkut strategi, pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas [Mohamad Surya, 2004]. Model pembelajaran adalah suatu pola atau langkah-langkah pembelajaran tertentu yang diterapkan agar tujuan atau kompetensi dari hasil belajar yang diharapkan akan cepat dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien (Amin Suyitno, 2006:1). Menurut Amin Suyitno (2006:1), suatu kegiatan pembelajaran di kelas disebut model pembelajaran jika: (1) ada kajian ilmiah dari penemunya, (2) ada tujuannya, (3) ada tingkah laku yang spesifik, (4) ada kondisi spesifik yang diperlukan agar tindakan/kegiatan pembelajaran tersebut dapat berlangsung secara efektif.

Model pembelajaran adalah pola interaksi siswa dengan guru di dalam kelas yang menyangkut strategi, pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas (Mohamad Surya. 2004). Gunter et al (1990) mendefinisikan an instructional model is a step-by-step procedure that leads to specific learning outcomes. Joyce & Weil (1980) mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran. Dengan demikian, model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Jadi model pembelajaran cenderung preskriptif, yang relatif sulit dibedakan dengan strategi pembelajaran. An instructional strategy is a method for delivering instruction that is intended to help students achieve a learning objective (Burden & Byrd, 1999).

Model pembelajaran menurut Joyce dan Weil (1996: 4) adalah suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam seting tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum dan lain-lain. Saripuddin (1996: 78) mengatakan bahwa model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas belajar mengajar.

Dari beberapa pandangan di atas menunjukkan bahwa model pembelajaran itu tidak lain adalah suatu pola atau kerangka konseptual yang berisi prosedur yang sistematik dalam mengorganisasikan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Model atau pola ini menjadi pedoman bagi guru dan perancang pembelajaran dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Pada saat ini banyak dikembangkan model-model pembelajaran. Model-model pembelajaran tersebut sangat bergantung pada tujuan yang akan dicapai guru. Menurut penemunya jelas, model pembelajaran temuannya tersebut dipandang paling tepat di antara model pembelajaran lain. Untuk melengkapi hal tersebut, maka perlu disepakati hal-hal sebagai berikut.

    1. Guru tidak perlu mendewakan salah satu model pembelajaran yang ada. Setiap model pembelajaran pasti memiliki kelemahan dan kekuatan.
    2. Guru dapat memilih salah satu model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan materi pelajaran, dan jika perlu dapat menggabungkan beberapa model pembelajaran.
    3. Model apapun yang diterapkan, jika kurang menguasai materi dan tidak disenangi siswa maka hasil pembelajaran menjadi tidak efektif.
    4. Yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
      • Guru perlu menguasai materi yang harus diajarkan, dapat mengajarkannya dan terampil mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
      • Guru dapat memberikan sesuatu yang dibutuhkan para siswa dengan sepenuh hati, hangat, ramah, antusias dan bertanggung jawab.
      • Menjaga agar para siswa “mencintai” , menyenangi materi yang diajarkan, dengan tetap menjaga kredibilitas dan wibawa sebagai guru.
      • Guru dapat mengembangkan model pembelajaran sendiri.

Menurut teori konstruktivisme, satu prinsip yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak dapat hanya sekadar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. (Direktorat PLP modul SN-36, 2004:9). Teori konstruktivisme ini menganjurkan peranan yang lebih aktif bagi siswa dalam pembelajaran mereka sendiri dibandingkan dengan yang saat ini dilaksanakan pada mayoritas kelas. Karena penekanannya pada siswa sebagai siswa yang aktif, strategi konstruktivisme sering disebut pengajaran yang berpusat pada siswa. Di dalam kelas yang berpusat pada siswa, peran guru adalah membantu siswa menemukan fakta, konsep atau prinsip bagi mereka sendiri.

Model pembelajaran merupakan pedoman bagi guru dan murid dalam pelaksanan proses belajar-mengajar. Joyce & Weil (1980) yang disitir Rahman (2004:12-13) mendefinisikan model pembelajaran (model of teaching) adalah suatu perencanaan yang digunakan dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pembelajaran, dan memberi petunjuk kepada pengajar di kelas dalam setting pengajaran ataupun setting lainnya. Menurutnya sebagai berikut.

Models of teaching is plan or pattern that can be used to shape a curriculums (long-term courses of studies), to design instructional materials, and to guide instruction in the classroom and other setings (Joyce & Weil, 1980:1).

Kemp (1977) mengartikan model pembelajaran merupakan suatu perencanaan pembelajaran (desain instrucsional) yang digunakan dalam menentukan maksud dan tujuan setiap topik/popok bahasan (goals topics, and purposes), menganalisis karakteristik warga belajar (leaner characteristics), menyusun tujuan instruksional khusus (learning objectives), memilih isi pembelajaran (subject content), melakukan prates (pre assesment), melaksanakan kegiatan belajar mengajar/sumber pembelajaran (teaching learning activities/resources), mengadakan dukungan pelayanan (suport services), melaksanakan evaluasi (evaluation), dan membuat revisi (revise).

Baik Joyce & Weil (1980) maupun Kemp (1977) sependapat bahwa model pembelajaran merupakan suatu pola perencanaan pembelajaran yang digunakan dalam proses belajar-mengajar. Vygotsky berpendapat pula, bahwa proses belajar akan terjadi secara efisien dan efektif apabila anak belajar secara kooperatif dengan anak-anak lain, suasana lingkungan yang mendukung, dalam bimbingan atau pendampingan seseorang yang lebih mampu atau lebih dewasa, misalnya seorang guru.

Selain memperhatikan rasional teoretik, tujuan, dan hasil yang ingin dicapai, model pembelajaran memiliki lima unsur dasar (Joyce & Weil (1980), yaitu (1) syntax, yaitu langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social system, adalah suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran, (3) principles of reaction, menggambarkan bagaimana seharusnya guru memandang, memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system, segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran, dan (5) instructional dan nurturant effects—hasil belajar yang diperoleh langsung berdasarkan tujuan yang disasar (instructional effects) dan hasil belajar di luar yang disasar (nurturant effects)

 B.    Pemilihan Model Pembelajaran yang Melatih Siswa Berpikir Tinggi

Dalam belajar kelompok siswa sering lebih paham akan apa yang disampaikan oleh temannya sendiri daripada oleh guru. Bahasa yang digunakan oleh siswa lebih mudah ditangkap oleh siswa lain (S.Nasution, 2005:43). Pada kelompok kecil yang terdiri dari 4-5 siswa perlu dipupuk suasana yang saling membantu, saling menghargai dan bukan suasana persaingan. Siswa harus diberi pengertian bahwa orang yang member ilmu justru akan lebih memperkaya orang yang memberinya. Sambil menjelaskan kepada temannya ia akan lebih menguasai materi itu. Think Pair Share atau Berpikir-Berpasangan-Berbagi, merupakan jenis pembelajaran kooperatif yang dirancang untuk mempengaruhi pola interaksi siswa. (Direktorat PLP modul SN-38 2004:17).

Think Pair Share merupakan salah satu model pembelajaran yang dikembangkan dari teori kontrukivisme yang merupakan perpaduan antara belajar secara mandiri dan belajar secara berkelompok. Think Pair Share memiliki prosedur yang ditetapkan secara eksplisit untuk memberi siswa waktu lebih banyak untuk berpikir, menjawab dan saling membantu satu sama lain. Misalkan seorang guru baru saja menyelesaikan suatu penyajian singkat, atau siswa telah membaca suatu tugas dan guru menginginkan siswa memikirkan lebih mendalam tentang apa yang telah dijelaskan atau dialami. Untuk itu guru dapat menerapkan langkah-langkahsebagai berikut :

Tahap I :

Thinking ( berpikir ). Guru mengajukan pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan pelajaran. Selanjutnya siswa diminta untuk memikirkan jawaban pertanyaan atau soal tersebut secara mandiri untuk beberapa saat.

Tahap II :

Pairing ( berpasangan ). Guru meminta siswa berpasangan dengan siswa yang lain untuk mendiskusikan apa yang telah dipikirkan pada tahap pertama. Interaksi pada tahap ini diharapkan dapat berbagi jawaban atau berbagi ide. Biasanya guru memberi waktu 4-5 menit untuk berpasangan.

Tahap III :

Sharing ( berbagi ). Pada tahap akhir ini, guru meminta kepada pasangan untuk berbagi dengan kelompoknya tentang apa yang telah mereka bicarakan.

Salah satu ciri pembelajaran kooperatif adalah kemampuan siswa untuk bekerja sama dalam kelompok kecil yang heterogen. Masing-masing anggota dalam kelompok memiliki tugas yang setara. Karena pada pembelajaran kooperatif keberhasilan kelompok sangat diperhatikan, maka siswa yang pandai ikut bertanggung jawab membantu temannya yang lemah dalam kelompoknya. Dengan demikian, siswa yang pandai dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilannya, sedangkan siswa yang lemah terbantu dalam memahami permasalahan yang diselesaikan dalam kelompok tersebut.

C.     Perbedaan antara model, pendekatan, strategi, metode, teknik, taktik pembelajaran

Perbedaan model, pendekatan, strategi, metode, teknik, taktik pembelajaran dapat dilihat dari tebel di bawah ini.

Model Pembelajaran

Bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

Pendekatan Pembelajaran

Titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.

Strategi Pembelajaran

Suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien

Metode pembelajaran

Cara yang digunakan untuk mengimplementasi-kan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.

Teknik Pembelajaran

Cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas.

Taktik Pembelajaran

Gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran

 

D.     Rumpun Model Pembelajaran

Rumpun model pembelajaran ada empat macam (Joyce & Weil 1980:ix-xvii, Dahlan, dkk.,1984:24-25), yakni sebagai berikut. the information processing family, the personal family, the social family, dan the behavioral models.

    1. Model pemrosesan informasi (the information processing family), yaitu model pembelajaran yang menjelaskan cara individu memberi respons rangsangan dari lingkungannya dengan cara mengorganisasikan data, memformulasikan masalah, membangun konsep dan merencanakan pemecahan masalah, serta menggunakan simbol-simbol verbal dan nonverbal.
    2. Model pribadi (the personal family), yaitu model pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan diri individu.
    3. Model interaksi sosial (the social family), yaitu model pembelajaran yang mengutamakan hubungan individu dengan masyarakat atau orang lain, dan memusatkan perhatiannya pada proses realitas yang ada dan dipandang sebagai negosiasi sosial.
    4. Model prilaku (the behavioral models), yaitu model pembelajaran yang dibangun atas dasar teori yang umum, yakni teori perilaku.

 

 

Referensi

Amin Suyitno. 2006 Pemilihan Model-model Pembelajaran dan Penerapannya di Sekolah (Makalah Disusun sebagai Bahan Pelatihan bagi Guru-guru SD SMP SMA atau yang Sederajat).  Semarang : UNNES.

Amin Suyitno. 2006 Penelitian Tindakan Kelas untuk Penyusunan Skripsi (Petunjuk Praktis). Semarang : UNNES.

Anonim. 2010. Model Pembelajaran Kooperatif. D:\Pasca sarjana UNP\Strategi pembelajaran fisika\BAHAN5 Model Pembelajaran/Model Pembelajaran Kooperatif

Attalib, Hilsham. 1992. dalam Training Guide for Islamic Worker’s. Malaysia

Bloom, Benyamin S. et. al (A Commitee of College and University Examiners). (1975). Taxonomy of Educational Objectives. New York: David McKay Company, Inc.

Dahlan, M.D., dkk. 1984. Model-Model Mengajar. Bandung:CV Diponegoro.

Departemen Pendidikan Nasional. 2006 Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: Depdiknas.

Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. 2004 Materi Pelatihan Terintegrasi Matematika. Jakarta: Depdiknas.

Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. 2004 Materi Pelatihan Terintegrasi SAINS. Jakarta: Depdiknas.

Joyce, Bruce & Marsha Weil. 1980. Models of Teaching. New Jersey: Prentice Hall, Inc.

Joyce, Bruce and Marshal Weil. 1996. Models of Teaching. Boston: Allyn and Bacon.

Kemp. Jerrold E. 1977. Instructional Design: Plan for Unit and Course Development.

Kidispur. 2009. Mengapa Harus Contextual Teaching and Learning (CTL). ..\BAHAN5 Model Pembelajaran\mengapa-harus-contextual-teaching-and.html

Lestari, Wiji. 2009. Model – Model Pembelajaran. ..\BAHAN5 Model Pembelajaran\macam-macam-model-pembelajaran.html

Moh. Uzer Usman. 1995 Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mohamad Surya. 2004. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung. Cetakan pertama. Pustaka Bani Quraisy

Muhibbin Syah. 1996 Psikologi Pendidikan suatu Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Rahman (Ed), dkk. 2005. Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Bandung: Alqa Print.

Rahman. 2000. Bunga Rampai Perencanaan Pengajaran Bahasa. Bandung: FPBS UPI.

Rahman. 2004. Model Pembelajaran Menulis Kalimat. Bandung: PPs UPI

Rahman. 2005. Desain Instruksional Bahasa. Bandung: Alqo Print

Rahman. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: LPMP Provinsi Jawa Barat.

Rahman. 2008. Model Mengajar & Bahan Pembelajaran. (cetakan ke-2) Bandung: Alqaprint.

S. Nasution. 2005 Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar & Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara.

Saripuddin, Udin W dan T. Sukamto. 1996. Teori-teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. PAU untuk peningkatan dan pengembangan aktivitas instruksional. Jakarta: Ditjen Dikti.

Slavin, Robert E, 2005, Cooperative learning: teori, riset dan praktik. terjemahan Lita, Nusa Media, Bandung.

Soedijarto. 1989 Menuju Pendidikan Nasional yang relevan dan Bermutu, Jakarta: Balai Pustaka.

Subarkah, Muhamad. 2010. macam-macam model pembelajaran. ..\BAHAN5 Model Pembelajaran\macam-macam-model-pembelajaran.html

Wayan Santyasa, I. 2010. Model-Model Pembelajaran Inovatif. D:\Pasca sarjana UNP\Strategi pembelajaran fisika\BAHAN5 Model Pembelajaran\ Model-Model Pembelajaran Inovatif

Widyantini. 2006. Model Pembelajaran Kooperatif. Pusat Pengembangan dan Penetaan Guru: Yogyakarta. D:\Pasca sarjana UNP\Strategi pembelajaran fisika\ BAHAN5 Model Pembelajaran\Model Pembelajran Kooperatif

Model Pembelajaran Berbasis Portofolio

Posted by Hadi Susanto on 28 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.     Pendahuluan

Untuk memenuhi tuntutan kehidupan masa depan, pendidikan tradisional yang sangat quantitatively-oriented and knowledge-based tidak lagi relevan. Melalui pendidikan, setiap individu mesti disediakan berbagai kesempatan belajar sepanjang hayat; baik untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap maupun untuk dapat menyesuaikan diri dengan dunia yang kompleks dan penuh dengan saling ketergantungan. Untuk itu, pendidikan yang relevan harus bersandar pada empat pilar pendidikan, yaitu (1) learning to know, yakni pebelajar mempelajari pengetahuan, (2) learning to do, yakni pebelajar menggunakan pengetahuannya untuk mengembangkan keterampilan, (3) learning to be, yakni pebelajar belajar menggunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk hidup, dan (4) learning to live together, yakni pebelajar belajar untuk menyadari bahwa adanya saling ketergantungan sehingga diperlukan adanya saling menghargai antara sesama manusia.

Dengan demikian, pendidikan saat ini harus mampu membekali setiap pebelajar dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai dan sikap, dimana proses belajar bukan semata-mata mencerminkan pengetahuan (knowledge-based) tetapi mencerminkan keempat pilar di atas. Melalui keempat pilar itulah dapat terbentuk kompetensi.

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang memfasilitasi pebelajar dalam berfikir dan bertindak sesuai dengan situasi yang dihadapi (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Seseorang dikatakan kompeten apabila padanya terbentuk suatu kemampuan yang dapat diandalkannya dalam menghadapi tuntutan kehidupan. Dengan kata lain, kompetensi dibangun agar setiap individu dapat survived dalam menghadapi kehidupan yang penuh dengan tantangan dalam era global ini.

Pembentukan kompetensi mensyaratkan dilakukannya asesmen yang bersifat komprehensif, dalam arti, asesmen dilakukan terhadap proses dan produk belajar. Bila pada masa yang lalu fokus pembelajaran adalah pada produk belajar, pada masa sekarang proses dan produk mendapat porsi perhatian yang seimbang. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa suatu produk yang baik seyogyanya didahului oleh proses yang baik. Untuk meyakinkan hal tersebut, perlu dilakukan pemantauan terhadap proses. Disamping itu, dengan dilakukannya pemantauan selama proses, terbuka peluang bagi pebelajar untuk mendapatkan umpan balik yang dapat digunakannya untuk menghasilkan produk terbaik.

 

B.    Pengertian

Model pembelajaran berbasis portofolio merupakan alternatif cara belajar siswa aktif (CBSA) dan cara mengajar guru aktif. Karena sebelum, selama dan sesudah proses belajar mengajar guru dan siswa dihadapkan pada sejumlah kegiatan (Fajar, 2002:4). Sedangkan menurut Budiono (2001: 1) model pembelajaran berbasis portofolio merupakan satu bentuk dari praktek belajar kewarganegaraan, yaitu suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman belajar praktik-empirik.

Menurut Wayatt dan Looper (1999: 2) portofolio diartikan sebagai suatu koleksi yang sangat pribadi dari benda-benda hasil karya manusia yang cerdas dan refleksi dari suatu prestasi pembelajaran, kekuatan, dan kerja terbaik. Lebih lanjut dikatakan bahwa portofolio membantu siswa melihat apa yang mereka pikirkan, rasakan, kerjakan, dan perubahan dari sebuah periode waktu, Wayatt dan Loooper (1999: 31). Dari pengertian ini terlihat bahwa portofolio identik dengan kumpulan dari hasil karya siswa yang terbaik. Mengacu pada pengertian ini, maka portofolio siswa adalah sekumpulan informasi tentang kegiatan yang dilakukan siswa selama pembelajaran matematika berlangsung.

Di Amerika Serikat sejak tahun 1985 (Marsh, dalam Anonim, 2004: 4), telah dianjurkan portofolio sebagai salah satu alat penilaian autentik dengan beberapa alasan, yaitu; (a) memungkinkan siswa melakukan refleksi terhadap kemajuan belajarnya, (b) memungkinkan siswa memilih sendiri hasil karya yang menjadi isi portofolionya dan memberi alasan mengapa hasil karya tersebut penting, (c) siswa harus mampu menunjukkan kemampuan berpikir dan keterampilannya, (d) memberi gambaran atas apa yang diketahui dan apa yang dapat dilakukan siswa, (e) memungkinkan guru mengetahui hasil belajar yang penting menurut siswa, (f) Menjadi bukti otentik hasil belajar siswa bagi siswa, orang tua dan masyarakat.

Model pembelajaran berbasis portofolio menurut Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2004:71) merupakan suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami materi perkulihan CE secara mendalam dan luas melalui pengembangan materi yang telah dikaji di kelas dengan menggunakan berbagai sumber bacaan atau refeerensi. Pengembangan materi dapat ditempuh dengan meninjau materi yang disajikan oleh dosen dari berbagai perspektif.

Hill dan Ruptic (1994: 6) memberikan beberapa pengertian tentang portofolio, yaitu: (a) Port adalah tempat yang digunakan dan dapat dibawa kemana-mana, dan folio adalah sebuah kelompok kertas, sehingga Portofolio adalah kumpulan kertas yang dapat dibawa kemana-mana, (b) Potofolio adalah sesuatu untuk memperlihatkan pekerjaan di dalamnya, (c) Portofolio adalah tempat menyimpan benda-benda yang dapat ditinjau dari belakang, (d) Portofolio adalah kumpulan benda-benda yang membanggakan yang memperlihatkan keberhasilan, dan (e) potofolio adalah sebuah koleksi yang dapat disimpan untuk kehidupan anda. Beberapa pengertian ini menunjukkan bahwa portofolio adalah kumpulan informasi dari seseorang berupa hasil-hasil karya yang membanggakan yang sangat bermakna yang diperoleh atau dilakukan selama hidupnya.

Pengertian Portofolio yang terkait dengan siswa sebagaimana yang dikemukakan Puckett dan Black (1994) serta Marsh (1996) seperti yang dikutip Anonim (2004: 3) mengatakan bahwa portofolio merupakan folder atau dokumen yang berisi contoh hasil karya siswa yang menurut siswa: (1) sangat berarti, (2) merupakan karya terbaik, (3) merupakan karya favorit, (4) sangat sulit dikerjakan, tetapi berhasil dan (5) sangat menyentuh perasaan, atau memiliki nilai kenangan. Jadi portofolio adalah kumpulan hasil karya siswa yang menggambarkan kompetensi yang dicapai dalam belajar.

Portofolio sebagai salah satu alat penilaian autentik, telah dianjurkan untuk digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1985, dengan beberapa alasan, yakni: (a) memungkinkan siswa melakukan refleksi terhadap kemajuan belajarnya, (b) memungkinkan siswa memilih sendiri hasil karya yang menjadi isii Portofolionya dan memberi alasan mengapa hasil karya tersebut penting, (c) siswa harus mampu menunjukkan kemampuan berpikir dan keterampilannya, (d) memberi gambaran atas apa yang diketahui dan apa yang dapat dilakukan siswa, (e) memungkinkan guru mengetahui hasil belajar yang penting menurut siswa, (f) menjadi bukti otentik hasil belajar siswa bagi siswa, orang tua dan masyarakat, Marsh (dalam Anonim, 2004: 4)

Portofolio bagi siswa merupakan bukti autentik dari hasil belajarnya, dan bagi guru dapat digunakan sebagai alat penilaian ketercapaian kompetensi siswa dan kompetensi diri sendiri, sedangkan bagi orang tua dan masyarakat merupakan merupakan bukti hasil belajar siswa secara nyata. Pada Kurikulum 2004, portofolio diposisikan sebagai tugas yang terstruktur. Portofolio berisi hasil karya siswa yang diberikan guru dan penyelesaiannya membutuhkan kemandirian dan keberanian siswa mencari dan bertanya mengenai tugas yang diberikan. Dengan demikian Portofolio hendaknya memenuhi tiga kriteria utama, yaitu: (1) pada dasarnya disusun oleh siswa, (2) memiliki kriteria penilaian yang jelas (explicit criteria), dan (3) menggambarkan pencapaian Kompetensi Dasar tertentu (Anonim, 2004: 5).

Berdasarkan isinya, jenis portofolio dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu (a) portofolio untuk beberapa/semua mata pelajaran, dan (b) portofolio untuk satu mata pelajaran (Anonim, 2004: 6). Portofolio untuk semua/beberapa mata pelajaran menggambarkan profil kemampuan dari siswa. Portofolio ini berisi berbagai hasil karya siswa dari berbagai mata pelajaran. Jenis portofolio ini dapat dibuat siswa dengan bimbingan wali kelas atau guru kelas. Di Sekolah Dasar (SD) jenis portofoilo ini cocok karena guru mengajar beberapa atau semua mata pelajaran. Isi portofolio ini mencakup unsur karya/teknologi, berhitung, berkarya, dan berbahasa. Jadi isi portofolio ini dapat mencakup beberapa mata pelajaran, seperti sains, matematika, pengetahuan sosial, bahasa dan seni. Di SLTP/SMP jenis portofolio ini dapat dikembangkan melalui bimbingan wali kelas karena secara teknis lebih mudah dibanding jika dibimbing oleh guru mata pelajaran. Namun demikian, dalam penilaian wali kelas akan mengalami kesulitan untuk menilai pencapaian kompetensi mata pelajaran yang bukan bidangnya.

Portofolio satu mata pelajaran disusun untuk satu mata pelajaran tertentu seperti matematika, sains, pengetahuan sosial, kesenian atau pendidikan jasmani. Isi portofolio terdiri dari hasil karya siswa yang menggambarkan ketercapaian Kompetensi Dasar dari mata pelajaran tertentu. Hasil pengukuran portofolio (bersama hasil pengukuran aspek kognitif, afektif, dan psikomotor) dijadikan dasar untuk menentukan apakah siswa tersebut masuk program akselerasi, pengayaan, atau remidiasi. Portofolio untuk satu mata pelajaran tampaknya lebih mudah dilaksanakan di SLTP/SMP karena beberapa alasan. Pertama lebih mudah dibuat/disusun oleh siswa karena isinya hanya memuat satu mata pelajaran tertentu. Kedua, memudahkan pemeriksaan (dialog) karena isinya hanya mencakup satu mata pelajaran, sehingga dapat diperiksa oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Oleh karena itu portofolio untuk satu mata pelajaran lebih dianjurkan.

Dengan demikian, secara umum isi portofolio meliputi hal-hal berikut: (a) halaman muka dengan identitas siswa (nama, nomor, kelas), (b) daftar isi atau ringkasan dari portofolio yang menggambarkan isi portofolio, (c) hasil karya/prestasi siswa yang menjadi tugas portofolionya dan menurut siswa penting untuk disertakan sebagai isi portofolionya, dan (d) lembar catatan dan komentar guru.

Model pembelajaran berbasis portofolio memiliki prinsip dasar yang kuat seperti prinsip belajar siswa aktif, kelompok belajar kooperatif, pembelajaran partisipatorik, dan reactive teaching (Budimansyah, 2002:v). Di samping itu, model pembelajaran ini memiliki landasan pemikiran yang kuat, yaitu membelajarkan kembali (Re-edukasi), dan merefleksi pengalaman belajar.

Zuriah (2003:2) menguatkan, bahwa model pembelajaran berbasis portofolio memungkinkan mahasiswa untuk :

      • berlatih memadukan antara konsep/teori yang diperoleh dari penjelasan dosen atau dari buku referensi dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,
      • siswa diberi kesempatan untuk mencari informasi di luar kelas/kampus baik informasi yang sifatnya benda/bacaan, penglihatan objek langsung, TV/radio/internet maupun orang/pakar/tokoh,
      • membuat alternatif untuk mengatasi topik/objek yang dibahas,
      • membuat suatu keputusan (sesuai kemampuannya) yang berkaitan dengan konsep yang telah dipelajarinya, dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang ada di masyarakat, dan
      • merumuskan langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah dan mencegah timbulnya masalah yang berkaitan dengan topik yang dibahas.

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2004:71 ) berpendapat bahwa,

“Model pembelajaran berbasis portofolio merupakan suatu inovasi pemebelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami materi perkuliahan Civic Education secara mendalam dan luas melalui pengembangan materi yang telah dikaji di kelas dengan menggunakan berbagai sumber bacaan atau referensi. Model ini memiliki beberapa keunggulan, seperti : (1) mampu mendorong keaktifan mahasiswa apabila pengambangan materi ditugaskan kepada mahasiswa secara mandiri atau kelompok kecil; (2) mendorong eksploasi materi yang relevan dengan pokok bahasan sehingga adapat diperoleh sejumlah dokumen bahan kuliah sebagai upaya perluasan pengetahuan mahasiswa dan dosen; (3) mudah dilakukan apabila tersedia perpustakaan yang memadahi, Compact Disc (CD) maupun internet; (4) sangat menguntungkan dalam keluasan pengetahuan karena melalui pengembangan materi yang beragam atas satu topik sejenis akan diperoleh sejumlah besar materi namun memiliki sudut pandang berbeda-beda; (5) dapat menjadi program pendidikan yang mendorong kompetensi, tanggung jawab dan partisipasi peserta didik, seperti belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum (public policy), memberanikan diri untukberperan serta dalam kegiatan antara mahasiswa, antar-sekolah dan antar-anggota masyarakat; (6) mengacu pada sejumlah prinsip dasar pembelajaran, yaitu prinsip belajar mahasiswa aktif, (student active learning), kelompok belajar kooperatif (cooperative learning), pembelajaran partisipatorik dan mengajar yang reaktif (reactive teaching)”.

Kelemahan pada penilaian portofolio, menurut Sanjaya (2008:370-371) meliputi : (1) memerlukan waktu dan kerja keras; (2) memerlukan perubahan cara pandang guru, masyarakat dan orang tua; (3) memerlukan perubahan gaya belajar, yang selama ini ditentukan oleh keberadaan guru; (memerlukan perubahan sistem pembelajaran.

Sebagai suatu inovasi, model penilaian berbasis portofolio dilandasi juga oleh beberapa landasan pemikiran sebagai berikut.

    1. Membelajarkan kembali (Re-edukasi). Menurut cara berpikir yang baru, menilai itu bukan memvonis siswa dengan harga mati, lulus atau gagal. Menilai adalah mencari informasi tentang pengalaman belajar peserta didik dan informasi tersebut dipergunakan sebagai balikan (feedback) untuk membelajarkan mereka kembali.
    2. Merefleksi pengalaman Belajar. Merupakan suatu gagasan apabila penilaian dijadikan media untuk merefleksi (bercermin pada pengalaman yang telah siswa miliki dan kegiatan yang telah mereka selesaikan. Refleksi pengalaman belajar merupakan suatu cara untuk belajar, menghindari kesalahan di masa yang akan datang dan untuk meningkatkan kinerja (Budimansyah, 2002:109-110).

C.     Prinsip-Prinsip Dasar Model Pembelajaran Berbasis Portofolio.

1.       Prinsip Belajar Siswa Aktif

Proses pembelajaran dengan menggunakan Model Pembelajaran Berbasis Portofolio (MPBP) berpusat pada siswa. Dengan demikian model ini menganut prinsip belajar siswa aktif. Aktivitas siswa hampir di seluruh proses pembelajaran, dari mulai fase perencanaan di kelas, kegiatan di lapangan, dan pelaporan. Dalam fase perencanaan aktifitas siswa terlihat pada saat mengidentifikasi masalah dengan menggunakan teknik bursa ide (brain storming). Setiap siswa boleh menyampaikan masalah yang menarik baginya di samping tentu saja yang berkaitan dengan materi pelajaran. Setelah masalah terkumpul, siswa melakukan voting untuk memilih salah satu masalah dalam kajian kelas.

2.      Kelompok Belajar Kooperatif

Prinsip ini merupakan proses pembelajaran yang berbasis kerjasama. Kerja sama antar siswa dan antar komponen-komponen lain di sekolah, termasuk kerja sama sekolah dengan orang tua siswa dan lembaga terkait. Kerja sama antar siswa jelas terlihat pada saat kelas sudah memilih satu masalah untuk bahan kajian bersama. Semua pekerjaan disusun, orang-orangnya ditentukan, siapa mengerjakan apa, merupakan satu bentuk kerjasama itu.

3.      Pembelajaran Partisipatorik

Model pembelajaran portofolio melatih siswa belajar sambil melakoni (learning by doing). Salah satu bentuk pelakonan itu adalah siswa belajar hidup berdemokrasi. Sebab dalam tiap langkah dalam model ini memiliki makna yang ada hubungannya dengan praktek hidup demokrasi. Sebagai contoh pada saat memilih masalah untuk kajian kelas memiliki makna bahwa siswa dapat menghargai dan menerima pendapat yang didukung suara terbanyak. Pada saat berlangsungnya perdebatan, siswa belajar mengemukakan pendapat, mendengarkan pendapat orang lain, menyampaikan kritik dan sebaliknya belajar menerima kritik, dengan tetap berkepala dingin.

4.     Reactive Teaching

Penerapkan model pembelajaran berbasis portofolio, guru perlu menciptakan strategi yang tepat agar siswa mempunyai motivasi belajar yang tinggi. Motivasi yang seperti itu akan tercipta kalau guru dapat meyakinkan siswa akan kegunaan materi bagi kehidupan nyata. Demikian juga guru harus dapat menciptakan situasi sehingga materi pelajaran selalu menarik, tidak membosankan. guru harus punya sensifitas yang tinggi untuk segera mengetahui apakah kegiatan pembelajaran sudah membosankan siswa.

 

D.     Langkah-langkah Pembelajaran Portofolio

Budimansyah (2002: 14) menetapkan lima langkah pembelajaran portofolio sebagai berikut.

    1. Mengidentifikasi Masalah Pada tahap ini dosen bersama mahasiswa mendiskusikan tujuan dan mencari masalah yang terjadi pada lingkungan terdekat, misalnya masalah yang ada dalam keluarga, sampai dengan masalah lingkungan terjauh, misalnya masalah-masalah yang menyangkut hubungan antarbangsa. Dalam mencari masalah ini, tentunya tidak boleh lepas dari tema atau pokok bahasan yang akan kaji.
    2. Memilih Masalah untuk Kajian Kelas Berdasarkan perolehan hasil wawancara dan temuan informasi tersebut, kelompok kecil supaya membuat daftar masalah, yang selanjutnya secara demokratis kelompok ini supaya menentukan masalah yang akan dikaji.
    3. Mengumpulkan Informasi tentang Masalah yang akan Dikaji oleh Kelas Pada langkah ini, masing-masing kelompok kecil bermusyawarah dan berdiskusi serta mengidentifikasi sumber-sumber informasi yang akan banyak memberikan banyak informasi sesuai dengan masalah yang akan dikaji. Setelah menentukan sumber-sumber informasi, kelompok membagi ke dalam tim-tim peneliti , yang tiap tim peneliti hendaknya mengumpulkan informasi dari salah satu sumber yang telah diidentifikasi.
    4. Mengembangkan Portofolio Kelas Portofolio yang dikembangkan meliputi dua seksi, yaitu : (1) seksi penayangan , yaitu portofolio yang akan ditayangkan sebagai bahan presentasi kelas pada saat show-case; dan (2) seksi dokumentasi, yaitu portofolio yang disimpan pada sebuah map jepit, yang berisi data dan informasi lengkap setiap kelompok portofolio.
    5. Penyajian Portofolio (Show-Case) Setelah portofolio kelas selesai, kelas dapat menyajikannya dalam kegiatan show-case (gelar kasus) Kegiatan ini akan memberikan pengalaman yang sangat berharga kepada mahasiswa dalam hal menyajikan gagasan-gagasan kepada orang lain, dan belajar meyakinkan mereka agar dapat memahami dan menerima gagasan tersebut. Langkah ini diadakah hanya di hadapan para mahasiswa dan beberapa dosen yang dapat hadir, mengingat terbatasnya waktu.

E.     Asesmen Portofolio

Asesmen portofolio adalah suatu prosedur pengumpulan informasi mengenai perkembangan dan kemampuan siswa melalui portofolionya, dimana pengumpulan informasi tersebut dilakukan secara formal dengan menggunakan kriteria tertentu, untuk tujuan pengambilan keputusan terhadap status siswa.

Dalam suatu portofolio terdapat paling sedikit tujuh elemen pokok, yaitu (1) adanya tujuan yang jelas, dan dapat mencakup lebih dari satu ranah, (2) kualitas hasil (outcome), (3) bukti-bukti otentik yang mencerminkan dunia nyata dan bersifat multi sumber, (4) kerjasama siswa dengan siswa, dan siswa dengan guru, (5) penilaian yang integratif dan dinamis karena mencakup multidimensi, (6) adanya kepemilikan (ownership) melalui refleksi diri dan evaluasi diri, (7) perpaduan asesmen dengan pembelajaran.

Salahsatu alasan asesmen portofolio digunakan dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah karena adanya ketidakpuasan terhadap penggunaan tes-tes baku yang dianggap tidak mampu menampilkan kemampuan siswa secara menyeluruh. Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan tes baku adalah tes-tes yang secara tradisional digunakan untuk mengukur perkembangan belajar. Tes-tes tersebut kebanyakan berbentuk tes objektif dimana hanya ada satu pilihan jawaban yang benar. Tes-tes tersebut dikembangkan dalam format pilihan ganda, satu butir tes disediakan tiga hingga lima kemungkinan jawaban. Sebelum digunakan, tes-tes tersebut distandarisasi terlebih dahulu. Dalam perkembangan berikutnya, tes-tes di kelas pun, yang sifatnya formatif, juga menggunakan bentuk-bentuk tes baku tersebut. De Fina (1994) merangkum ciri-ciri dari asesmen portofolio dan tes baku sebagai berikut.

NO.

ASESMEN PORTOFOLIO

TES BAKU

1.

Terjadi pada situasi alamiah Situasi ujian, tidak alamiah

2.

Memberi kesempatan siswa menunjukkan kelebihan maupun kelemahannya Menunjukkan kelemahan siswa dalam suatu hal tertentu

3.

Informasinya bersifat langsung, pada saat itu (hands-on) Tidak memberikan informasi diagnostik

4.

Asesmen dapat dilakukan bersama-sama antara guru, orangtua, dan bahkan siswa Menunjukkan ranking

5.

Bersifat terus-menerus (ongoing), sehingga memberikan kesempatan beragam untuk dilakukan asesmen Kesempatan hanya sekali untuk mengases kemampuan dalam suatu hal tertentu

6.

Mengases hal-hal secara realistis dan bermakna Mengases hal-hal secara artificial, tidak sesuai dengan keseharian yang ada

7.

Memberi kesempatan siswa melakukan refleksi terhadap karya dan pengetahuannya Mengharapkan hanya satu respons yang benar

8.

Memberi kesempatan refleksi bagi orang lain yang berkepentingan, mengenai pengetahuan siswa dan karya-karyanya Memberikan data-data numeric yang kadangkala menakutkan dan secara esensial tidak bermakna

9.

Mendorong temu wicara (conference) antara guru dan siswa Mengharuskan pertemuan antara guru dengan administrator

10.

Menempatkan siswa sebagai pusat proses pendidikan karena gambaran keadaannya berguna untuk perbaikan kurikulum dan pembelajaran Mendukung kurikulum sebagai pusat proses pendidikan

Dari perbandingan di atas dapat dilihat bahwa asesmen portofolio menunjukkan beberapa kelebihan yang tidak diperoleh dari tes objektif, yaitu seperti adanya penilaian yang berkelanjutan, menghargai siswa sebagai individu dengan keunikan masing-masing, dan adanya pengembangan metakognisi melalui refleksi dan evaluasi diri.

Terdapat tiga komponen utama dalam asesmen kinerja seperti asesmen portofolio, yaitu tugas kinerja (performance task), rubrik performansi (performance rubrics), dan cara penilaian (scoring guide). Tugas kinerja adalah suatu tugas yang berisi topik, standar tugas, deskripsi tugas, dan kondisi penyelesaian tugas. Rubrik performansi merupakan suatu rubrik yang berisi komponen-komponen suatu performansi ideal, dan deskriptor dari setiap komponen tersebut. Cara penilaian kinerja ada tiga, yaitu (1) holistic scoring, yaitu pemberian skor berdasarkan impresi penilai secara umum terhadap kualitas performansi; (2) analytic scoring, yaitu pemberian skor terhadap aspek-aspek yang berkontribusi terhadap suatu performansi; dan (3) primary traits scoring, yaitu pemberian skor berdasarkan beberapa unsur dominan dari suatu performansi.

Untuk menilai suatu portofolio, Tierney, Carter, dan Desai (1991) menyarankan agar portofolio dinilai secara kontinum (dari sangat baik hingga sangat kurang baik), dan dikomentari secara deskriptif. Komentar deskriptif tersebut berisi antara lain pujian atas hal-hal baik dari portofolio tersebut, dan saran-saran untuk perbaikan hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Dengan demikian untuk nilai raport, pengajar akan memiliki nilai dari setiap entri,

setiap folder, dan ulangan (bila tetap diadakan, baik ulangan formatif maupun sumatif). Dapat dibayangkan banyaknya informasi (nilai) yang dimiliki oleh pengajar. Oleh karena itu, perlu ditentukan bobot untuk portofolio, ulangan formatif, dan sumatif (folder portofolio dapat digunakan sebagai bahan penilaian formatif maupun sumatif). Di dalam portofolio itu sendiri, perlu ditetapkan porsi/bobot untuk domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Penentuan bobot tersebut harus disesuaikan dengan tujuan/kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Kemp dan Toperoff (1996) mengatakan dengan kelebihan-kelebihan ini portofolio dapat memacu keterlibatan (involvement) dalam belajar, meningkatkan motivasi, dan prestasi. Asesmen portofolio mengandung tiga elemen penting yaitu: (1) sampel karya siswa, (2) evaluasi diri, dan (3) kriteria penilaian yang jelas dan terbuka.

1.       Sampel Karya Siswa

Sampel karya siswa menunjukkan perkembangan belajarnya dari waktu ke waktu. Sampel tersebut dapat berupa tulisan/karangan, audio atau video, laporan, problem matematika, maupun eksperimen. Isi dari sampel tersebut disusun secara sistematis tergantung pada tujuan pembelajaran, preferensi guru, maupun preferensi siswa. Asesmen portoflolio menilai proses maupun hasil. Oleh karena itu proses dan hasil sama pentingnya. Meskipun asesmen ini bersifat berkelanjutan, yang berarti proses mendapatkan porsi penilaian yang besar (bandingkan dengan asesmen konvensisonal yang hanyha menilai hasil belajar) tetapi kualitas hasil sangat penting. Dan memang, penilaian proses yang dilakukan tersebut sesungguhnya memberi kesempatan.

Portofolio bersifat individual, dalam arti, dapat memenuhi tujuan kelas maupun tujuan siswa. Oleh karena itu tidak mungkin ada dua portofolio yang sama persis. Meski demikian perlu ditentukan cara menyusun sampel tersebut sehingga memudahkan proses asesmen dan pelaporannya (sharing) kepada orangtua maupun pihak-pihak yang berkepentingan. Wyaatt III dan Looper (1999) mengatakan ada tiga jenis portofolio berdasarkan teknik penyusunannya yaitu portofolio karya terbaik, portofolio perkembangan, dan portofolio berdasarkan topik.

Portofolio karya terbaik adalah portofolio mengenai karya-karya terbaik yang dihasilkan oleh siswa. Mengingat portofolio bersifat kolaboratif sekaligus individual, pemilihan karya terbaik dilakukan siswa bersama dengan temannya (peer evaluation) maupun guru (dalam student-teacher conferences). Dalam konferensi dengan siswa, guru biasanya menanyakan kenapa dia memilih karya tersebut sebagi karya terbaiknya. Refleksi ini dapat pula dilakukan secara tertulis.

Isi folder adalah berbagai produk yang dihasilkan oleh siswa, baik yang berupa bahan/draf maupun karya (terbaik), dan disebut entri (entry). Sumber informasi dapat diperoleh dari tes maupun non-tes (dengan tes objektif diupayakan minimal). Bahan non-tes antara lain karya (artefak), rekaman, draf, kinerja, dan lain-lain yang dapat menunjukkan perkembangan siswa sebagai pebelajar. Catatan dan bahan evaluasi-diri juga merupakan bagian dalam folder.

 2.    Evaluasi Diri dalam Asesmen Portofolio

Evaluasi diri merupakan analisis terhadap sikap dan proses belajar siswa, dimana informasi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan perkembangan dan proses belajar yang berkelanjutan. Dalam asesmen portofolio, evaluasi diri merupakan komponen yang sangat penting. O’Malley dan Valdez Pierce (1994) bahkan mengatakan bahwa ‘self-assessment is the key to portfolio’. Hal ini disebabkan karena melalui evaluasi diri siswa dapat membangun pengetahuannya serta merencanakan dan memantau perkembangannya apakah rute yang ditempuhnya telah sesuai. Melalui evaluasi diri siswa dapat melihat kelebihan maupun kekurangannya, untuk selanjutnya kekurangan ini menjadi tujuan perbaikan (improvement goal). Dengan demikian siswa lebih bertanggung jawab terhadap proses belajarnya dan pencapaian tujuan belajarnya.

Refleksi dan evaluasi diri merupakan cara untuk menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership) siswa terhadap proses dan hasil belajarnya. Siswa akan mengerti bahwa apa yang dilakukannya dan dihasilkannya melalui proses belajar tersebut memang merupakan hal yang berguna bagi diri dan kehidupannya.

Model evaluasi diri mereka menekankan bahwa, ketika mengevaluasi sendiri performansinya, kegiatan ini mendorong siswa untuk menetapkan tujuan yang lebih tinggi (goals). Untuk itu, siswa harus melakukan usaha yang lebih keras (effort). Kombinasi dari goals dan effort ini menentukan prestasi (achievement); selanjutnya prestasi ini berakibat pada penilaian terhadap diri (self-judgment) melalui kontemplasi seperti pertanyaan, ‘Apakah tujuanku telah tercapai’? Akibatnya timbul reaksi (self-reaction) seperti ‘Apa yang aku rasakan dari prestasi ini?’

Goals, effort, achievement, self-judgment, dan self-reaction dapat terpadu untuk membentuk kepercayaan diri (self-confidence) yang positif. Kedua penulis menekankan bahwa sesungguhnya, evaluasi diri adalah kombinasi dari komponen self-judgment dan self-reaction dalam model di atas.

Evaluasi diri adalah suatu unsur metakognisi yang sangat berperan dalam proses belajar. Oleh karena itu, agar evaluasi dapat berjalan dengan efektif, Rolheiser dan Ross menyarankan agar siswa dilatih untuk melakukannya. Kedua peneliti mengajukan empat langkah dalam berlatih melakukan evaluasi diri, yaitu: (1) libatkan semua siswa dalam menentukan kriteria penilaian, (2) pastikan semua siswa tahu bagaimana caranya menggunakan kriteria tersebut untuk menilai kinerjanya sendiri, (3) berikan umpan balik pada mereka berdasarkan hasil evaluasi dirinya, dan (4) arahkan mereka untuk mengembangkan sendiri tujuan dan rencana kerjanya.

Untuk langkah pertama, yaitu menentukan kriteria penilaian. Siswa diajak untuk menetapkan kriteria penilaian. Curah pendapat (brainstorming) sangat tepat dilakukan. Guru sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu rambu-rambu criteria penilaian tersebut agar diskusi bias berjalan lancer dan terarah. Kriteria ini dilengkapi dengan bagaimana cara mencapainya. Dengan kata lain, kriteria penilaian adalah produknya, sedangkan proses mencapai kriteria tersebut dipantau dengan menggunakan ceklis evaluasi diri. Cara mengembangkan kriteria penilaian sama dengan mengembangkan rubrik penilaian dalam asesmen kinerja. Ceklis evaluasi diri dikembangkan berdasarkan hakikat kegiatan/tugas yang dilakukan siswa tersebut dan bagaimana cara mencapainya. Langkah-langkah selanjutnya sudah jelas, dan guru sudah terbiasa melakukannya.

 3.    Kriteria Penilaian yang Jelas dan Terbuka

Bila pada jenis-jenis asesmen konvensional kriteria penilaian menjadi ‘rahasia’ guru atau pun tester, dalam asesmen portofolio justru harus disosialisasikan kepada siswa secara jelas. Kriteria tersebut dalam hal ini mencakup prosedur dan standar penilaian. Para ahli menganjurkan bahwa sistem dan standar asesmen tersebut ditetapkan bersama-sama dengan siswa, atau paling tidak diumumkan secara jelas. Adanya kriteria penilaian terkait dengan tujuan pembelajaran. Dalam asesmen portofolio, yang mungkin ada adalah tujuan kelas dan individual. Karena itu, Salvia dan Ysseldyke mengatakan bahwa harus jelas tujuan dan ranah belajar yang hendak dicapai. McLaughin dan Voght (1996) mengatakan dengan asesmen portofolio dimungkinkan menetapkan lebih dari satu ranah secara bersama-sama dan multidimensi. yaitu asesmen pada proses maupun konstruk. Proses melibatkan siswa dan guru yang bekerja secara kolaboratif dalam membangun portofolio. Konstruk adalah folder, binder , atau pun kotak dimana bahan-bahan asesmen dikumpulkan.

Seperti telah dikemukakan di atas, asesmen portofolio bersifat komprehensif dimana berbagai karya siswa yang mencerminkan kinerja belajarnya dapat ditelusuri disana. Berbagai strategi asesmen dapat masuk kedalam porofolio siswa, seperti asesmen kinerja, esai, projek, maupun hasii tes objektif (bila masih dilakukan). Dengan kata lain, asesmen portofolio dapat merupakan kumpulan (koleksi) kinerja siswa dari berbagai cara pengumpulan data tentang prestasi belajar siswa. Namun, cara-cara asesmen tersebut dapat pula dilakukan secara sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan.

F.      Model Asesmen Portofolio

Berikut ini adalah modifikasi dari model asesmen portofolio oleh Moya dan O’Malley (1994). Model tersebut (Portfolio Assessment Model) disesuaikan dengan tiga komponen pembelajaran, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Analisis dan Pelaporan.

1.     Perencanaan

    • Menentukan tujuan dan fokus (standar kompetensi, kompetensi dasar, kriteria keberhasilan)
    • Merencanakan isi portofolio, yang meliputi pemilihan prosedur asesmen, menentukan isi/topik, dan menetapkan frekuensi dan waktu dilakukannya asesmen.
    • Mendesain cara menganalisis portofolio, yaitu dengan menetapkan standar atau kriteria penilaian, menetapkan cara memadukan hasil penilaian dari berbagai sumber, dan menetapkan waktu analisis.
    • Merencanakan penggunaan portofolio dalam pembelajaran, yaitu berupa pemberian umpan balik.
    • Menentukan prosedur pengujian keakuratan informasi, yaitu menetapkan cara mengetahui reliabilitas informasi dan validitas penilaian.

2.    Implementasi model (terpadu dengan pembelajaran)

    • Mengumumkan tujuan dan fokus pembelajaran kepada siswa.
    • Menyepakati prosedur asesmen yang digunakan serta kriteria penilaiannya.
    • Mendiskusikan cara-cara yang perlu dilakukan untuk mencapai hasil maksimal.
    • Melaksanakan asesmen portofolio (folder, evaluasi diri)
    • Memberikan umpan balik terhadap karya dan evaluasi diri

3.      Analisis dan pelaporan

    • Mengumpulkan folder
    • Menganalisis berbagai sumber dan bentuk informasi
    • Memadukan berbagai informasi yang ada
    • Menerapkan kriteria penilaian yang telah disepakati
    • Melaporkan hasil asesmen

 

 

Referensi

 Anonim. 2004. Pedoman Penilaian dengan Portofolio. Jakarta: Depdiknas.

Arends, Richard. 1997. Classroom Instructional and Management. New York: MCGraw-Hill.

Boediono. 2002. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Badan Penelitian dan pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.

Buchori, M. 2000. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Budimansyah, D. 2002. Model Pembelajaran dan Penilaian Berbasis Portofolio, Bandung: PT Genesindo.

Budiningarti, Hermin.1998. Pengembangan Strategi Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsawpada Pengajaran Fisika di SMU. Tesis. Surabaya: PPs IKIP Surabaya.

Delors, J. 1996. Learning: The Treasure Within. France: UNESCO Publishing.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen pendidikan Nasional. 2002. Modul Acuan Proses Pembelajaran Matakuliah Pengembangan Kepribadian, Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional.

Fajar, A. 2002. Portofolio dalam Pelajaran IPS, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Hill, Bonnie Campball and Cynfia Ruptic. (1994). Practical Aspects Of Authentic Assessment: Putting The Pieces Togather. Washington: MCGraw-Hill.

Joyce, Bruce and Marshal Weil. 1996. Models of Teaching. Boston: Allyn and Bacon.

Krulik and Reys. 1980. Problem Solving in School Mathematics. Washington DC: NCTM.

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah. 2007. Buku Metode Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Teaching Method for Civic Education) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Draft, belum diterbitkan

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah. 2004, Direktori Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Yogyakarta : Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah.

Marhaeni, A. A. I. N. 2006. Menggunakan Asesmen Otentik dalam Pembelajaran. Makalah disampaikan dalam pelatihan pembelajaran bagi pengajar-pengajar SMA Negeri 1 Denpasar tanggal 19 Agustus 2006

Marhaeni, A. A. I. N. 2006. Menggunakan Pembelajaran Kontekstual di SMP. Makalah disampaikan dalam workshop tentang pembelajaran di SMP Negeri 1 Negara, tanggal 31 Juli 2006.

Marhaeni, A.A.I.N. 2005. Pengaruh Asesmen Portofolio dan Motivasi Berprestasi terhadap Kemampuan Menulis Bahasa Inggris (disertasi tak dipublikasikan), Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.

Millan,Mc & Schumacher,S., 2001. Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta : Kencana Prenada Media Group.Research in Education, London : Longman.

Nitko A.J. 1996. Educational Assessment of Students, 2nd Ed. Columbus Ohio : Prentice Hall.

O’Malley, J.M. & Valdez Pierce, L. 1996. Authentic Assessment for English Language Learners. New York: Addison-Wesley Publishing Company.

Popham, W.J. 1995. Classroom Assessment, What Teachers Need to Know. Boston: Allyn and Bacon.

Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.

Rolheiser, C. & Ross, J. A. 2005. Student Self-Evaluation: What Research Says and What Practice Shows. Internet download.

Ruseffendi, E. T. 1991. Penilaian Pendidikan dan Hasil Belajar Khususnya dalam Pengajaran Matematika untuk Guru dan Calon Guru. Bandung: Tarsito.

Salvia, J. & Ysseldyke, J.E. 1996. Assessment. 6th Edition. Boston: Houghton Mifflin Company.

Sanjaya, W., 2008. Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran , Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Saripuddin, Udin W dan T. Sukamto. 1996. Teori-teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. PAU untuk peningkatan dan pengembangan aktivitas instruksional. Jakarta: Ditjen DIKTI.

Sujana. 1989. Strategi Belajar Mengajar Matematika. Jakarta: Karunia.

Wayatt, Robert L and Sandra Looper. 1999. So You Have A Portofolio Orwin Press.

Wyaatt III, R.L. & Looper, S. 1999. So You Have to Have A Portfolio, a Teacher’s Guide to Preparation and Presentation. California: Corwin Press Inc.

Zuriah, N. 2003. Portofolio dan Penerapannya dalam Pembelajaran CE, Makalah disampaikan dalam Pelatihan Stakholders Pengembangan Civic Education di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, 4-8 Agustus 2003.

Profesionalisme Guru

Posted by Hadi Susanto on 27 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Pengertian Profesionalisme Guru

Istilah profesionalisme berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, ‘profession’ berarti pekerjaan (John M. Echols dan Hassan Shadili, 1996:449). Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus (Arifin, 1995:105).

Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu (Kunandar, 2007:45). Menurut Martinis Yamin profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas (Martinis Yamin, 2007:3.). Jasin Muhammad yang dikutip oleh Yunus Namsa, beliu menjelaskan bahwa profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yng berorientasi pada pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli (Namsa, 2006:29).

Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperolah melalui proses pendidikan secara akademis. Dengan demikian, Kunandar mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna (Kunandar, 2007:46).

Adapun mengenai kata ‘Profesional’, Uzer Usman memberikan suatu kesimpulan bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Kata ‘prifesional’ itu sendiri berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal (Usman, 2006:14-15.).

H.A.R. Tilaar menjelaskan bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan (Tilaar, 2002:86.). Adapun mengenai pengertian profesionalisme itu sendiri adalah, suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus (Arifin, 1995: 105).

Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007:46-47). Sedangkan Oemar Hamalik mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar (2006: 27).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu jabatan tertantu, sedangkan profesionalisme adalah jiwa dari suatu profesi dan profesional.

Perlunya Guru Profesional

Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua mampu melakukannya. Menyadari hal itu, maka penulis menganggap bahwa keberadaan guru profesional sangat diperlukan.

Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama beberapa puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara (Sholeh, 2006:9).

Mengomentari mengenai adanya keterpurukan dalam pendidikan saat ini, penulis sangat menganggap penting akan perlunya keberadaan guru profesioanal. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki keterpanggilan untuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap anak didik baik dari segi intelektual maupun kompetensi lainnya yang akan menunjang perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta mampu mendatangkan prestasi belajar yang baik.

Menyadari akan peran guru dalam pendidikan, Muhibbin Syah dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru mengemukakan bahwa guru dalam pendidikan modern seperti sekarang bukan hanya sekedar pengajar melainkan harus menjadi direktur belajar. Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan pelaksanaan belajar mengajar. Sebagai konsekuensinya tugas dan tanggung jawabnya menjadi lebih kompleks. Perluasan tugas dan tanggung jawab tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjdi bagian integral dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang para guru. Menanggapi kondisi tersebut, Muhibbin Syah mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungsi sebagai (a) Designer of intruction (perancang pengajaran), (b) Manager of intruction (pengelola pengajaran), (c) Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa) (2007:250).

Dalam sebuah situs yang membahas mengenai profesionalisme dunia pendidikan, Suciptoardi memaparkan bahwa guru diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat melakukannya, artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk menjadi guru, yang dapat menjadi guru profesional. Tidak dapat dinaifkan bahwa memang tidak mudah merumuskan dan menggambarkan profil seorang guru profesional. Suciptoardi menegaskan bahwa guru itu adalah sebuah profesi. Sebagai profesi, memang diperlukan berbagai syarat, dan syarat itu tidak sebegitu sukar dipahami, dan dipenuhi, kalau saja setiap orang guru memahami dengan benar apa yang harus dilakukan, mengapa ia harus melakukannya dan menyadari bagaimama ia dapat melakukannya dengan sebaik-baiknya, kemudian ia melakukannya sesuai dengan pertimbangan yang terbaik. Dengan berbuat demikian, ia telah berada di dalam arus proses untuk menjadi seorang profesional, yang menjadi semakin profesional.

Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional, penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan nasional akan terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru profesional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.

Aspek-aspek Kompetensi Guru Profesional

Dalam pembahasan profesionalisme guru ini, selain membahas mengenai pengertian profesionalisme guru, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Karena seorang guru yang profesional tentunya harus memiliki kompetensi profesional. Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut.

      1. Kompetensi Pedagogik. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
      2. Kompetensi Kepribadian. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia dimilikinya.
      3. Kompetensi Profesioanal. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
      4. Kompetensi Sosial. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserte didik, dan masyarakat sekitar (Mulyasa, 2008:75-173).

Alisuf Sabri dalam jurnal Mimbar Agama dan Budaya mengutip pernyataan Mitzel yang mengemukakan bahwa seorang guru dikatakan efektif dalam mengajar apabila ia memiliki potensi atau kemampuan untuk mendatangkan hasil belajar pada murid-muridnya. Untuk mengatur efektif tidaknya seorang guru, Mitzel menganjurkan cara penilaian dengan tiga kriteria, yaitu: presage, process dan product. Dengan demikian seorang guru dapat dikatakan sebagai guru yang effektif apabila ia dari segi: presage, ia memiliki ‘personality attributes’ dan ‘teacher knowledge’ yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan mengajar yang mampu mendatangkan hasil belajar kepada murid. Dari segi process, ia mampu menjalankan (mengelola dan melaksanakan) kegiatan belajar-mengajar yang dapat mendatangkan hasil belajar kepada murid. Dari segi product ia dapat mendatangkan hasil belajar yang dikehendaki oleh masing-masing muridnya.

Dengan penjelasan di atas berarti latar belakang pendidikan atau ijazah sekolah guru yang dijadikan standar unsur presage, sedangkan ijazah selain pendidikan guru berarti nilainya di bawah standar. Berdasarkan pemahaman dari uraian-uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa mutu guru dapat diramalkan dengan tiga kriteria yaitu: presage, process dan product yang unsur-unsurnya sebagai berikut.

      1. Kriteria presage (tanda-tanda kemampuan profesi keguruan) yang terdiri dari unsur latar belakang pre-service dan in-service guru, pengalaman mengajar guru, penguasaan pengetahuan keguruan, dan pengabdian guru dalam mengajar.
      2. Kriteria process (kemampuan guru dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar) terdiri dari kemampuan guru dalam merumuskan Rancangan Proses Pembelajaran (RPP), kemampuan guru dalam melaksanakan (praktik) mengajar di dalam kelas, dan kemampuan guru dalam mengelola kelas.
      3. Kriteria product (hasil belajar yang dicapai murid-murid dari bidang studi yang diajarkan oleh guru tersebut.

Dalam prakteknya meramalkan mutu seorang guru di sekolah atau di madrasah tentunya harus didasarkan pada efektivitas mengajar guru tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum sekarang yang berlaku, dimana guru dituntut kemampuannya untuk merumuskan dan mengintegrasikan tujuan, bahan, metode, media dan evaluasi pengajaran secara tepat dalam mendisain dan mengelola proses belajar mengajar, disamping itu guru juga harus mampu melaksanakan atau membimbing terjadinya kualitas proses belajar yang akan dialami oleh murid-muridnya (Sabri, 1992:16-18). Kemudian dalam buku yang ditulis oleh Martinis Yamin, secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Johnson mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi). Kemudian ketiga aspek ini dijabarkan menjadi:

      1. Kemampuan profesional yang mencakup: 1) penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya itu. 2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan. 3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
      2. Kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawatugasnya sebagai guru.
      3. Kemampuan personal (pribadi) yang mencakup: 1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, 2)pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai seyogianya dianut oleh seseorang guru, dan  3)   penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya (Yamin, 2007:4-5).

Ahmad Sabri dalam buku yang ditulis oleh Yunus Namsa mengemukakan pula bahwa untuk mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional, yaitu terpenuhinya sepuluh kompetensi guru, yang meliputi:

      1. Menguasai bahan meliputi: 1) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah; 2) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi;
      2. Mengelola program belajar mengajar, meliputi : 1) merumuskan tujuan intsruksional; 2) mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat; 3) melaksanakan program belajar mengajar; 4) mengenal kemampuan anak didik;
      3. Mengelola kelas, meliputi: 1)   mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran; 2)   menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi;
      4. Menggunakan media atau sumber, meliputi: 1)   mengenal, memilih dan menggunakan media; 2)   membuat alat bantu pelajaran yang sederhana; 3) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar; 4)   menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan;
      5. Menguasai landasan-landasan pendidikan.
      6. Mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar.
      7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
      8. Mengenal fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan yang meliputi: 1)   mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan penyuluhan; 2)   menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan;
      9. Mengenal dan menyelengarakan administrasi sekolah;
      10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Namsa, 2006:37-38).

Dalam lokakarya kurikulum pendidikan guru yang diselenggarakan oleh Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G), telah dirumuskan sejumlah kemampuan dasar seorang calon guru lulusan sistem multistrata sebagai berikut:

      1. Menguasai bahan yakni menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum-kurikulum sekolah, menguasai bahan pengayaan/ penunjang bidang studi.
      2. Mengelola program belajar mengajar yakni merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan bisa memakai metode mengajar, memilih materi dan prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan program belajar dan mengajar, mengenal kemampuan anak didik, menyesuaikan rencana dengan situasi kelas, melaksanakan dan merencanakan pengajaran remedial, serta mengevaluasi hasil belajar.
      3. Mengelola kelas yakni mengatur tata ruang kelas dalam rangka CBSA, dan menciptakan iklim belajar yang efektif.
      4. Menggunakan media yakni memilih dan menggunakan media, mebuat alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium, mengembangkan laboratorium, serta menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
      5. Menguasai landasan-landasan kependidikan.
      6. Merencanakan program pengajaran.
      7. Mengelola interaksi belajar mengajar.
      8. Menguasai macam-macam metode mengajar.
      9. Menilai kemampuan prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
      10. Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
      11. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
      12. Mampu memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan yang sederhana guna kemajuan pengajaran (Hamalik, 2006:44-45)

Kemudian dalam PP No. 19 Tahun. 2005 (Pasal 28) menegaskan mengenai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut.

      1. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memilki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
      2. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
      3. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: 1) Kompetensi pedagogik; 2) Kompetensi kepribadian; 3) Kompetensi profesional; dan 4)   Kompetensi sosial.
      4. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat dianggap menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.
      5. Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan (4) dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Dalam Permendiknas RI No. 16 Tahun. 2007 (Pasal 1 dan 2) mengenai Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dijelaskan pula bahwa:

Pasal 1

    1. Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
    2. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma (D-IV) atau Sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Menurut Nana Sudjana, untuk keperluan analisis tugas guru sebagai pengajar, maka kemampuan guru atau kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam empat kemampuan yakni:

    1. Merencanakan program belajar mengajar. Sebelum membuat perencanaan belajar mengajar, guru terlebih dahulu harus mengetahui arti dan tujuan perencanaan tersebut, dan menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam perencanaan belajar mengajar. Kemampuan merencanakan program belajar mengajar merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pengajaran. Makna atau arti dari perencanaan/program belajar mengajar tidak lain adalah suatu proyeksi/perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pengajaran itu berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terinci harus jelas ke mana siswa akan dibawa (tujuan), apa yang harus siswa pelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana cara siswa mempelajarinya (metode dan teknik) dan bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian)
    2. Menguasai bahan pelajaran. Kemampuan menguasai bahan pelajaran sebagai bahan integral dari proses belajar mengajar, jangan dianggap pelengkap bagi profesi guru. Guru yang bertaraf profesional penuh mutlak harus menguasai bahan yang akan diajarkannya. Penguasaan bahan pelajaran ternyata memberikan pengaruh terhadap hasil belajar siswa.

Nana Sudjana mengutip pendapat yang dikemukakan oleh Hilda Taba yang menyatakan bahwa keefektifan pengajaran dipengaruhi oleh (a) karakteristik guru dan siswa, (b) bahan pelajaran, dan (c) aspek lain yang berkenaan dengan sistuasi pelajaran. Jadi terdapat hubungan yang positif antara penguasaan bahan pelajaran oleh guru dengan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Artinya, makin tinggi penguasaan bahan pelajaran oleh guru makain tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa/

1.      Melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar.

Melaksanakan atau mengelola program belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah dibuat. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam perencanaan. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan mengajar dihentikan, ataukah diubah metodenya,, apakah mengulang kembali pelajaran yang lalu, manakala para siswa belum dapat mencapai tujuan pengajaran. Pada tahap ini di samping pengetahuan teori tentang belajar mengajar, tentang pelajar, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik mengajar. Misalnya prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, keterampilan menilai hasil belajar siswa, keterampilan memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan mengajar.

2.     Menilai kemajuan proses belajar mengajar.

Setiap guru harus dapat melakukan penilaian tentang kemajuan yang dicapai para siswa, baik secara iluminatif-obsrvatif maupun secara struktural-objektif. Penilaian secara iluminatif-observatif dilakukan dengan pengamatan yang terus menerus tentang perubahan dan kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian secara strukturalobjektif berhubungan dengan pemberian skor, angka atau nilai yang biasa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar siswa (Sudjana, 1998:19-22).

Aspek Guru Profesional

Kamal Muhammas Isa mengemukakan bahwa seorang guru dituntut harus memilki berbagai sifat dan sikap yang antara lain sebagai berikut.

      1. Seorang guru haruslah manusia pilihan. Siap memikul amanah dan menunaikan tanggung jawab dalam pendidikan generasi muda.
      2. Seorang guru hendaklah mampu mempersiapkan dirinya sesempurna mungkin. Agar bisa berperan sebagai pendidik dekaligus sebagai pengajar, pelatih, dan pembimbing. Oleh sebab itu, kebutuhan hidup guru, haruslah dapat dipenuhi oleh pihak penguasa. Agar dalam ketenangan hidupnya, mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa cinta dan ikhlas.
      3. Seorang guru juga hendaknya tidak pernah tamak dan bathil dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Sehingga seorang guru sematamata hanya mengharapkan ganjaran dan pahala dari Allah swt. Sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Hud as dalam Q.S. Huud ayat 51 yang artinya ‘Hai kaumku, Aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang Telah menciptakanku. Maka Tidakkah kamu memikirkan(nya)’?
      4. Seorang guru haruslah dapat meyakini Islam sebagai konsep ilahi dimana dia hidup dengan konsep itu, dan mampu mengamalkannya.
      5. Seorang guru harus memilki sikap yang terpuji, berhati lembut, berjiwa mulia, ruhya suci, niatnya ikhlas, taqwanya hanya pada Allah, ilmunya banyak dan pandai menyampaikan berbagai buah pikirannya sehingga penjelasannya mudah ditangkap dengan atau tanpa alat peraga.
      6. Penampilan seorang guru hendaknya selalu sopan dan rapi.
      7. Seorang guru seyogyanya juga mampu menjadi pemimpin yang shalih.
      8. Seruan dan anjuran seorang guru hendaknya tercermin pula dalam sikap keluarga atau para sahabatnya.
      9. Seorang guru harus menyukai dan mencintai muridnya. Tidak boleh angkuh dan tidak boleh menjauh, sebaliknya ia harus mendekati anak didiknya (Isa, 1994:64-67.)

Kriteria Guru Sebagai Profesi

Menurut Glen Langford dalam buku yang ditulis oleh Martinis Yamin menjelaskan, kriteria profesi mencakup: (1) upah, (2) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (3) memiliki rasa tanggung jawab dan tujuan, (4) mengutamakan layanan, (5) memiliki kesatuan, (6) mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaan yang digelutinya (Yamin, 2007:14). Kemudian Robert W. Richey dalam bukunya ‘Preparing for a Carier in Education’ yang dikutip Yunus Namsa mengemukakan ciri-ciri sekaligus syarat-syarat dari suatu profesi sebagai berikut.

      1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
      2. Seorang pekerja profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
      3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memenuhi profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
      4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku sikap serta cara kerja.
      5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
      6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan disiplin diri dalam profesi, serta kesejahtraan anggotannya.
      7. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live carier) dan menjadi seorang anggota yang permanen (Namsa, 2006:39).

Soetjipto dan Raflis Kosasi dalam bukunya Profesi Keguruan mengemukakan, Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya sudah ada yang mencoba menyusun kriteria profesi keguruan. Misalnya National Education Association (NEA) 1998 dengan menyarankan kriteria sebagai berikut:

      1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
      2. Jabatan yang menggeluti satu batang tubuh ilmu yang khusus.\
      3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
      4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.
      5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
      6. Jabatan yang menentukan buku (standarnya) sendiri.
      7. Jabatan yang mempunya organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat (Soetjipto dan Raflis Kosasi, 2004:18).

Dalam buku yang dikutip Yunus Namsa, Sanusi mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi sebagai berikut.

      1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
      2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
      3. Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
      4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
      5. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
      6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
      7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
      8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
      9. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
      10. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.

Kemudian dalam buku yang ditulis oleh Yunus Namsa, Syafaruddin dan Irwan Nasution berpendapat bahwa ada beberapa alasan rasional dan empirik sehingga tugas mengajar disebut sebagai profesi adalah; (1) bidang tugas guru memerlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap, pengendalian yang baik. Tugas mengajar dilaksanakan atas dasar sistem; (2) bidang pekerjaan mengajar memerlukan dukungan ilmu teoritis pendidikan dan mengajar; (3) bidang pendidikan ini memerlukan waktu lama dalam masa pendidikan dan latihan, sejak pendidikan dasar sampai pendidikan tenaga keguruan (Namsa, 2006:31-32).

Kriteria Guru Profesional

Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikategori sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya. Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar, guru profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi;

      1. memiliki bakat sebagai guru.
      2. memiliki keahlian sebagai guru.
      3. memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
      4. memiliki mental yang sehat.
      5. merbadan sehat.
      6. memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
      7. guru adalah manusia berjiwa pancasila.
      8. guru adalah seorang warga negara yang baik (dalam Yamin, 2007: 5-7.)

Menegaskan pendapat tersebut, Kunandar dalam bukunya mengemukakan bahwa

Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yakni (1) menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; (2) menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; (3) menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; (4) adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Kunandar, 2007:47).

Menurut Surya dalam buku yang ditulis oleh Kunandar, guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun dalam metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual (Kunandar, 2007:47).

Daftar Pustaka

 Arifin, H.M. 1995. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik,  Jakarta: Rineka Cipta.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Dimyati, Abu Muhammad bin Khallad, 2003. Hadits Shahih Keutamaan Amal Shalih. Jakarta: Najla Press.

Gani, Bustami, A. 1970. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Hamalik, Oemar. 2006.  Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara

Isa, Kamal Muhammad. 1994. Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fikahati Anesta.

Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Gur, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Namsa, M. Yunus. 2006. Kiprah Baru Profesi Guru Indonsia Wawasan Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Mapan.

Purwanto, M. Ngalim. 2003.  Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Purwanto, M. Ngalim. 2001.  Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sabri, Alisuf. 1992. Mimbar Agama dan Budaya, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat IAIN

Sabri, Alisuf. 1996. Psikologi Pendidikan, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Sholeh, Asrorun, Ni.am. 2006. Membangun Profesionalitas Guru Analisis Kronologis atas Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, Jakarta: eLSAS.

Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta

Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: PT. Rineka Cipta

Sudijono, Anas. 2004.  Statistik Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.

Sudjana, Nana. 1998. Dasar-dasar Pproses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Sinar Baru Algesindo,

Sukardi, Dewa, Ketut. 1983. Bimbingan dan Penyuluhan Belajar di Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional.

Suryabrata, Sumardi. 2002. Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindi Persada.

Syah, Muhibbin. 1999. Psikologi Belajar, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Tafsir, Ahmad. 2005. Ilmu Pendidikan dan Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tilaar, H.A.R. 2002. Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Bandung: Citra Umbara, 2006.

Usman, M. Uzer. 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,

Winkel, W.S. 1996. Psikologi Pengajaran, Jakarta: Grasindo.

Yamin, Martinis. 2007. Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press

Zurinal Z. Dan Wahdi Sayuti. 2006. Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press,

 

Bhagavat Gita

Posted by Hadi Susanto on 25 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Bhagawadgita (Sansekerta: भगवद् गीता Bhagavad-gītā) adalah sebuah bagian dari epos Mahabharata yang termasyhur, dalam bentuk dialog yang dituangkan dalam bentuk syair. Dalam dialog ini, Kresna, kepribadian Tuhan Yang Maha Esa adalah pembicara utama yang menguraikan ajaran-ajaran Filsafat Vedanta, sedangkan Arjuna, murid langsung Sri Kresna yang menjadi pendengarnya. Secara harfiah, arti Bhagavad-gita adalah “Nyanyian Sri Bhagawan (Bhaga = kehebatan sempurna, van = memiliki, Bhagavan = Yang memiliki kehebatan sempurna, ketampanan sempurna, kekayaan yang tak terbatas, kemasyuran yang abadi, kekuatan yang tak terbatas, kecerdasan yang tak terbatas, dan ketidakterikatan yang sempurna, yang dimiliki sekaligus secara bersamaan).

Syair ini merupakan interpolasi atau sisipan yang dimasukkan pada Bhisma parwa Adegan ini terjadi pada permulaan Bharatayudha, atau Perang Wangsa Bharata di Padang Kurukshetra. Saat itu Arjuna berdiri di tengah-tengah medan perang Kurukshetra antara pasukan Kurawa dengan Pandawa. Arjuna bimbang dan ragu-ragu berperang karena yang akan dilawannya adalah sanak saudara, teman-teman dan guru-gurunya. Lalu Arjuna diberikan pengetahuan sejati mengenai rahasia kehidupan (spiritual) yaitu Bhagawadgita oleh Kresna yang berlaku sebagai sais Arjuna pada saat itu.

Penulis Bhagawadgita adalah Shri Krishna Dwipayana Vyasa atau Bersi Byasa. Bhagawadgita merupakan ajaran universal yang diperuntukkan untuk seluruh umat manusia, sepanjang masa. Untuk mengetahui rahasia kehidupan sejati di dunia ini sehingga dapat terbebaskan dari kesengsaraan dunia dan akhirat. Umat Hindu meyakini, Bhagawadgita merupakan ilmu pengetahuan abadi, yakni sudah ada sebelum umat manusia menuliskan sejarahnya dan ajarannya tidak akan dapat dimusnahkan. Kitab ini terdiri dari 18 bab, yaitu :

BAB 1 Arjuna Wisada Yoga (Meninjau tentara-tentara di medan perang Kurukshetra). Tentara-tentara kedua belah pihak siap siaga untuk bertempur. Arjuna, seorang ksatria yang perkasa, melihat sanak keluarga, guru-guru, dan kawan-kawannya dalam tentara-tentara kedua belah pihak siap untuk bertempur dan mengorbankan nyawanya. Arjuna tergugah kenestapaan dan rasa kasih sayang, sehingga kekuatannya menjadi lemah, pikirannya bingung, dan dia tidak dapat bertabah hati untuk bertempur.

BAB II Ringkasan isi Bhagavad-gita, menguraikan tentang Arjuna menyerahkan diri sebagai murid kepada Sri Kresna, kemudian Kresna memulai pelajaran-Nya kepada Arjuna dengan menjelaskan perbedaan pokok antara badan jasmani yang bersifat sementara dan sang roh yang bersifat kekal. Kresna menjelaskan proses perpindahan sang roh, sifat pengabdian kepada Yang Mahakuasa tanpa mementingkan diri sendiri dan ciri-ciri orang yang sudah insaf akan dirinya.

BAB III Karma Yoga, menguraikan mengenai semua orang harus melakukan kegiatan di dunia ini. Tetapi perbuatan dapat mengikat diri seseorang pada dunia ini atau membebaskan dirinya dari dunia. Seseorang dapat dibebaskan dari hukum karma (perbuatan dan reaksi) dan mencapai pengetahuan sejati tentang sang diri dan Yang Mahakuasa dengan cara bertindak untuk memuaskan Tuhan, tanpa mementingkan diri sendiri.

BAB IV Jnana Yoga, menguraikan pencapaian yoga melalui pengetahuan rohani-pengetahuan rohani tentang sang roh, Tuhan Yang Maha Esa, dan hubungan antara sang roh dan Tuhan-menyucikan dan membebaskan diri manusia. Pengetahuan seperti itu adalah hasil perbuatan bhakti tanpa mementingkan diri disebut karma yoga. Krishna menjelaskan sejarah Bhagavad-gita sejak zaman purbakala, tujuan dan makna Beliau sewaktu-waktu menurun ke dunia ini, serta pentingnya mendekati seorang guru kerohanian yang sudah insaf akan dirinya.

BAB V Karma Yoga, Perbuatan dalam kesadaran Krishna, orang yang bijaksana yang sudah disucikan oleh api pengetahuan rohani, secara lahiriah melakukan segala kegiatan tetapi melepaskan ikatan terhadap hasil perbuatan dalam hatinya. Dengan cara demikian, orang bijaksana dapat mencapai kedamaian, ketidakterikatan, kesabaran, pengelihatan rohani dan kebahagiaan.

BAB VI Dhyana Yoga, menguraikan tentang astanga yoga, sejenis latihan meditasi lahiriah, mengendalikan pikiran dan indria-indria dan memusatkan perhatian kepada Paramatma (Roh Yang Utama, bentuk Tuhan yang bersemayam di dalam hati). Puncak latihan ini adalah samadhi. samadhi artinya sadar sepenuhnya terhadap Yang Maha Kuasa.

BAB VII Pengetahuan tentang Yang Mutlak, Sri Krishna adalah Kebenaran Yang Paling Utama, Penyebab yang paling utama dan kekuatan yang memelihara segala sesuatu, baik yang material maupun rohani. Roh-roh yang sudah maju menyerahkan diri kepada Krishna dalam pengabdian suci bhakti, sedangkan roh yang tidak saleh mengalihkan obyek-obyek sembahyang kepada yang lain.

BAB VIII Cara Mencapai Kepada Yang Mahakuasa, Seseorang dapat mencapai tempat tinggal Krishna Yang Paling Utama, di luar dunia material, dengan cara ingat kepada Sri Krishna dalambhakti semasa hidupnya, khususnya pada saat meninggal.

BAB IX Raja Widya Rajaguhya Yoga (Pengetahuan Yang Paling Rahasia), hakikat Ketuhanan sebagai raja dari segala ilmu pengetahuan (widya), Krishna adalah Tuhan Yang Maha Esa dan tujuan tertinggi kegiatan sembahyang, sang roh mempunyai hubungan yang kekal dengan Krishna melalui pengabdian suci bhakti yang bersifat rohani. Dengan menghidupkan kembali bhaktiyang murni, seseorang dapat kembali kepada Krishna di alam rohani.

BAB X Wibhuti Yoga, Kehebatan Tuhan Yang Mutlak, menguraikan mengenai sifat hakikat Tuhan yang absolut/mutlak. Segala fenomena ajaib yang memperlihatkan kekuatan, keindahan, sifat agung atau mulia, baik di dunia material maupun di dunia rohani, tidak lain daripada perwujudan sebagian tenaga-tenaga dan kehebatan rohani Krishna. Sebagai sebab utama segala sebab serta sandaran dan hakekat segala sesuatu. Krishna,Tuhan Yang Maha Esa adalah tujuan sembahyang tertinggi bagi para mahluk.

BAB XI Wiswarupa Darsana Yoga, Bentuk Semesta, menguraikan tentang Sri Krishna menganugrahkan pengelihatan rohani kepada Arjuna. Ia memperlihatkan bentuk-Nya yang tidak terhingga dan mengagumkan sebagian alam semesta. Dengan cara demikian, Krishna membuktikan secara meyakinkan identitas-Nya sebagai Yang Mahakuasa. Krishna menjelaskan bahwa bentuk-Nya Sendiri serba tampan dan dekat dengan bentuk manusia adalah bentuk asli Tuhan Yang Maha Esa. Seseorang dapat melihat bentuk ini hanya dengan bhakti yang murni

BAB XII Bhakti Yoga, Pengabdian Suci Bhakti, menguraikan tentang cara yoga dengan bhakti, bhakti-yoga, pengabdian suci yang murni kebada Sri Krishna, adalah cara tertinggi dan paling manjur untuk mencapai cinta bhakti yang murni kepada Krishna, tujuan tertinggi kehidupan rohani. Orang yang menempuh jalan tertinggi ini dapat mengembangkan sifat-sifat suci.

BAB XIII Ksetra Ksetradnya Yoga, Alam, Kepribadian Yang Menikmati dan Kesadaran, menguraikan hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa dalam hubungan dengan purusa dan prakrti, orang yang mengerti perbedaan antara badan, dengan sang roh dan Roh Yang Utama yang melampaui badan dan roh, akan mencapai pembebasan dari dunia material.

BAB XIV Guna Traya Wibhaga Yoga (tiga sifat alam material), membahas Triguna (tiga sifat alam material) – Sattvam, Rajas dan Tamas, semua roh terkurung dalam badan di bawah pengendalian tiga sifat alam material; kebaikan (sattvam), nafsu (rajas) dan kebodohan (tamas). Sri Krishna menjelaskan arti sifat-sifat tersebut dalam bab ini, bagaimana sifat-sifat tersebut mempengaruhi diri kita, bagaimana cara melampaui sifat-sifat tersebut serta ciri-ciri orang yang sudah mencapai keadaan rohani (orang yang sudah lepas dari tiga sifat alam).

BAB XV Purusottama Yoga, menguraikan beryoga pada purusa yang Maha Tinggi, Hakikat Ketuhanan, Tujuan utama pengetahuan veda adalah melepaskan diri dari ikatan terhadap dunia material dan mengerti Krishna sebagai Kepribadian Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang mengerti identitas Krishna yang paling utama menyerahkan diri kepada Krishna dan menekuni pengbdian suci kepada Krishna.

BAB XVI Daiwasura Sampad Wibhaga Yoga, membahas mengenai hakikat tingkah-laku manusia, sifat rohani dan sifat jahat. Orang yang memiliki sifat-sifat jahat dan hidup sesuka hatinya, tanpa mengikuti aturan Kitab Suci, dilahirkan dalam keadaan yang lebih rendah dan diikat lebih lanjut secara material, tetapi orang yang memiliki sifat-sifat suci dan hidup secara teratur dengan mematuhi kekuasaan Kitab Suci, berangsur-angsur mencapai kesempurnaan rohani.

BAB XVII Sraddha Traya Wibhaga Yoga, menguraikan mengenai golongan-golongan keyakinan. Ada tiga jenis keyakinan, yang masing-masing berkembang dari salah satu di antara tiga sifat alam. Perbuatan yang dilakukan oleh orang yang keyakinannya bersifat nafsu dan kebodohan hanya membuahkan hasil material yang sifatnya sementara, sedangkan perbuatan yang dilakukan dalam sifat kebaikan, menurut Kitab Suci, menyucikan hati dan membawa seseorang sampai pada tingkat keyakinan murni terhadap Sri Krishna dan bhakti kepada Krishna.

BAB XVIII Mokhsa Samnyasa Yoga, Kesempurnaan pelepasan ikatan, merupakan kesimpulan dari semua ajaran yang menjadi inti tujuan agama yang tertinggi. Dalam bab ini Krishna menjelaskan arti dari pelepasan ikatan dan efek dari sifat-sifat alam terhadap kesadaran dan kegiatan manusia. Krishna menjelaskan keinsafan Brahman, kemuliaan Bhagawadgita, dan kesimpulan Bhagavad-gita; jalan kerohanian tertinggi berarti menyerahkan diri sepenuhnya tanpa syarat dalam cinta-bhakti kepada Sri Krishna. Jalan ini membebaskan seseorang dari segala dosa, membawa dirinya sampai pembebasan sepenuhnya dari kebodohan dan memungkinkan ia kembali ke tempat tinggal rohani Sri Krishna yang kekal.

Nasihat Untuk Anakku : Mirza Noorfathya Khairunnissa dan Aulia Hafizh Fathurrachman

Posted by Hadi Susanto on 21 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Ilmu pengetahuan itu, Anakku, merupakan anugerah yang Maha Mulia. Mereka yang belum mendapatkan anugerah, diumpamakan pepohonan yang bergerak menurut kencang dan lembutnya angin. Kalau tiada angin, ia sama sekali tiada bergerak. Yang demikian itu, Anakku, ialah yang belum mendapatkan wahyu Illahi, dan tiba-tiba menjadi merasa hebat begitu diberitahu, seperti segera ingin dipertontonkannya, teramat bernafsu. Namun, jika angin pergi, tiada satu pun gerak, tiada satu pun keinginan. Diam membeku. Seolah tiada bekas.

Belajarlah menunduk ketika mendengarkan, karena ia bagaikan air yang menguatkan akar. Sekali lagi dengarkanlah, manusia utama itu, Anakku, bagaikan daun yang bergerak tanpa angin, namun diam dalam tiupan topan badai. Gerak hatinya ialah pengingatan.

Jangan kau lupakan, bersyukur, tawakal, dan berpasrah diri, ialah kan jadi wadah yang kukuh bagi pengetahuan. Karena, jika pengetahuan ibarat emas-pemata, ketika kau temukan ia takkan terwadahi oleh daun jati yang kering-kerontang. Manakala kau tenteng bongkahan emas itu, daun jati kering ‘kan ambrol dibuatnya.

Prestasi Belajar

Posted by Hadi Susanto on 21 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.     Pengertian Prestasi Belajar

Dalam proses belajar mengajar dikelas untuk mengetahui berhasil atau tidaknya pembelajaran yang dicapai siswa harus dilakukan evaluasi yang hasilnya berupa prestasi belajar siswa. Kata prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu ‘prestasi’ dan ‘belajar’. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan presatasi adalah: .Hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya) (Gepdikbud, 2002:895). Adapun belajar menurut pengertian secara psikologis, adalah merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Menurut Slameto pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai berikut: .Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2003:2).

M. Ngalim Purwanto dalam bukunya Psikologi Pendidikan, mengemukakan bahwa belajar adalah tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis, seperti: perubahan dalam pengertian, pemecahan suatu masalah atau berpikir, keterampilan, kecakapan, kebiasaan, ataupun sikap (Purwanto, 2003: 85). Dalam rumusan H. Spears yang dikutip oleh Dewa Ketut Sukardi mengemukakan bahwa belajar itu mencakup berbagai macam perbuatan mulai dari mengamati, membaca, menurun, mencoba sampai mendengarkan untuk mencapai suatu tujuan (Sukardi, 1983:17). Selanjutnya, definisi belajar yang diungkapkan oleh Cronbach di dalam bukunya Educational Psychology yang dikutip oleh Sumardi Suryabrata menyatakan bahwa: belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami; dan dalam mengalami itu si pelajar mempergunakan pancainderanya (Suryabrata, 2002:231).

Evaluasi terhadap penilaian hasil dan proses belajar bertujuan untuk mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Nana Sudjana (2005:22) dalam bukunya berpendapat bahwa “Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya.” Prestasi belajar berasal dari kata “prestasi” dan “belajar”. Menurut Kamus Ilmiah Populer (2002:594) prestasi merupakan hasil yang telah dicapai. Berdasarkan pendapat tersebut, disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai oleh siswa dalam penguasaan pengetahuan dan keterampilan suatu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 895) prestasi adalah hasil yang telah dicapai atau dilakukan,dikerjakan,dan sebagainya. Belajar adalah proses penting bagi perubahan perilaku manusia dan ia mencakup segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan. Belajar memegang peranan penting di dalam perkembangan, kebiasaan, sikap, keyakinan, tujuan, kepribadian dan persepsi manusi (Catharina, 2004: 4). Belajar adalah merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yaitu mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan (Hamalik, 2001: 36). Menurut Sumadi (1998: 7) prestasi belajar adalah merupakan ukuran keberhasilan belajar paling luas dipakai dalam penelitian. Pada umumnya prestasi belajar terdapat pada buku raport setelah siswa melakukan aktivitas belajar di sekolah dalam kurun waktu tertentu, seperti catur wulan atau semester. Dengan prestasi belajar maka guru, siswa dan orang tua akan mengetahui hasil yang dicapai dalam pembelajaran atau pendidikan.

Berdasarkan definisi yang dikemukakan beberapa tokoh di atas, maka penulis dapat mengambil suatu kesimpulan, bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang merupakan sebagai akibatdari pengalaman atau latihan. Sedangkan pengertian prestasi belajar sebagaimana yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah: ‘penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru..39 Prestasi belajar dapat bersifat tetap dalam serjarah kehidupan manusia karena sepanjang kehidupannya selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Prestasi belajar dapat memberikan kepuasan kepada orang yang bersangkutan, khususnya orang yang sedang menuntut ilmu di sekolah.

 B.    Fungsi dan Kegunaan Prestasi belajar

Untuk mengetahui seberapa jauh prestasi belajar telah dicapai peserta didik, maka diadakan kegiatan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan keberhasilan belajar. Oemar Hamalik (2001:159) dalam bukunya menyatakan tentang evaluasi hasil belajar merupakan:

Keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hasil belajar menunjuk kepada prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar itu merupakan indikator adanya dan derajat perubahan tingkah laku.

Tujuan diadakannya kegiatan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan dan keberhasilan kegiatan belajar mengajar sehingga dalam pelaksanaannya evaluasi harus dilakukan secara terus-menerus baik itu pada awal, pada saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar maupun pada akhir tatap muka kegiatan belajar mengajar. Evaluasi pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar peserta didik, terutama hasil yang berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Zainal Arifin (1991:2) mengemukakan fungsi utama prestasi belajar antara lain:

      • Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kualitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik.
      • Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu.
      • Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan.
      • Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan.
      • Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik.

Berdasarkan pendapat tersebut, maka dapat diketahui bahwa betapa pentingnya mengetahui prestasi belajar siswa, baik individual maupun kelompok karena prestasi belajar tidak hanya sebagai indikator keberhasilan, dan juga berguna bagi guru yang bersangkutan sebagai umpan balik dalam melaksanakan pembelajaran dikelas apakah akan diadakan perbaikan dalam proses belajar mengajar ataupun tidak.

C.     Evalluasi Prestasi Belajar

Prestasi belajar meliputi segenap ranah kejiwaan yang berubah sebagai akibat dari pengalaman dan proses belajar siswa yang bersangkutan. Prestasi belajar dapat dinilai dengan cara:

        1. Penilaian formatif. Penilaian formatif adalah kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik (feedback), yang selanjutnya hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar yang sedang atau yang sudah dilaksanakan.
        2. Penilaian Sumatif. Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilakukan untuk memperoleh data atau informasi sampai dimana penguasaan atau pencapaian belajar siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajarinya selama jangka waktu tertentu (Purwanto, 2001:26).

D.     Jenis-jenis Prestasi Belajar

Pada prinsipnya, pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting yang dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun karsa. Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi belajar) dikaitkan dengan jenis-jenis prestasi yang hendak diukur (Muhibbin Syah, 1999:150.

Dalam sebuah situs yang membahas Taksonomi Bloom, dikemukakan mengenai teori Bloom yang menyatakan bahwa, tujuan belajar siswa diarahkan untuk mencapai ketiga ranah. Ketiga ranah tersebut adalah ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, maka melalui ketiga ranah ini pula akan terlihat tingkat keberhasilan siswa dalam menerima hasil pembelajaran atau  ketercapaian siswa dalam penerimaan pembelajaran. Dengan kata lain, prestasi belajar akan terukur melalui ketercapaian siswa dalam penguasaan

ketiga ranah tersebut. Maka Untuk lebih spesifiknya, penulis akan akan menguraikan ketiga ranah kognitif, afektif dan psikomotorik sebagai yang terdapat dalam teori Bloom berikut:

1.     Cognitive Domain (Ranah Kognitif)

Cognitive Domain berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. Bloom membagi domain kognisi ke dalam 6 tingkatan. Domain ini terdiri dari dua bagian: Bagian pertama adalah berupa Pengetahuan (kategori 1) dan bagian kedua berupa Kemampuan dan Keterampilan Intelektual (kategori 2-6).

      • Pengetahuan (Knowledge). Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar dan sebagainya. Pengetahuan juga diartikan sebagai kemampuan mengingat akan hal-hal yang pernah dipelajaridan disimpan dalam ingatan (Winkel, 1996:247).
      • Pemahaman (Comprehension).Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan untuk menangkap makna dan arti yang dari bahan yang dipelajari (Winkel, 1996:247). Pemahaman juga dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dan sebagainya.
      • Aplikasi (Application). Aplikasi atau penerapan diartikansebagai kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkret dan baru (Winkel, 1996:247). Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan sebagainya di dalam kondisi kerja.
      • Analisis (Analysis). Analisis didefinisikan sebagai kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan atau organisasinya dapat dipahami dengan baik. Di tingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yang rumit.
      • Sintesis (Synthesis). Sintesis diartikan sebagai kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola baru. Sintesis satu tingkat di atas analisa. Seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan.
      • Evaluasi (Evaluation). Evaluasi diartikan sebagai kemampuan untik membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau beberapa hal, bersama dengan pertanggungjawaban pendapat itu, yang berdasarkan kriteria tertentu. Evaluasi dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.

2.     Affective Domain (Ranah Afektif)

Affective Domain berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Tujuan pendidikan ranah afektif adalah hail belajar atau kemampuan yang berhubungan dengan sikap atau afektif. Taksonomi tujuan pendidikan ranah afektif terdiri dari aspek:

      • Penerimaan (Receiving/Attending). Penerimaan mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan untuk memperhatikan rangsangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleg guru.
      • Tanggapan (Responding). Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.
      • Penghargaan (Valuing). Penghargaan atau penilaian mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu.mulai dibentuk suatu sikap menerima,
      • menolak atau mengabaikan, sikap itu dinyatakan dalam tingkah laku yang sesuai dengan konsisten dengan sikap batin.
      • Pengorganisasian (Organization). Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten. Pengorganisasian juga mencakup kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan. Nilai- nilai yang diakui dan diterima ditempatkan pada suatu skala nilai mana yang pokok dan selalu harus diperjuangkan, mana yang tidak begitu penting.
      • Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a Value or Value Complex) Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya-hidupnya (Winkel, 1996:248). Karakterisasinya mencakup kemampuan untuk menghayati nilai-nilai kehidupan sedemikin rupa, sehingga menjadi milik pribadi (internalisasi) dan menjadi pegangan nyata dan jelas dalam mengatur kehidupannya sendiri.

3.    Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor)

berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin. Alisuf Sabri dalam buku Psikologi Pendidikan menjelaskan, keterampilan ini disebut .motorik. karena keterampilan ini melibatkan secara langsung otot, urat dan persendian, sehingga keterampilan benar-benar berakar pada kejasmanian. Orang yang memiliki keterampiulan motorik, mampu melakukan serangkaian gerakan tubuh dalam urutan tertentu dengan mengadakan koordinasi gerakan-gerakan anggota tubuh secara terpadu. Ciri khas dari keterampilan motorik ini ialah adanya kemampuan otomatisme, yaitu gerakan-gerik yang terjadi berlangsung secara teratur dan berjalan dengan enak, lancar dan luwes tanpa harus disertai pikiran tentang apa yang harus dilakukan dan mengapa hal itu dilakukan. Keterampilan motorik lainnya yang kaitannya dengan pendidikan agama ialah keterampilan membaca dan menulis huruf Arab, keterampilan membaca dan melagukan ayat-ayat Al-Qur.an, keterampilan melaksanakan gerakan-gerakan shalat. Semua jenis keterampilan tersebut diperoleh melalui proses belajar dengan prosedur latihan (Sabri, 1996:99-100).

E.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Kegiatan belajar dilakukan oleh setiap siswa, karena melalui belajar mereka memperoleh pengalaman dari situasi yang dihadapinya. Dengan demikian belajar berhubungan dengan perubahan dalam diri individu sebagai hsil pengalamannya di lingkungan. Secara global, faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat kita bedakan menjadi dua macam:

          1.      Faktor Internal (faktor dari dalam siswa),

yakni keadaan atau kondisi jasmani dan rohani siswa, meliputi dua aspek yakni:

      • Aspek Fisiologis. Kondisi umum jasmani dan tonus (tegangan otot) yang menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya, dapat mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran. Kondisi organ tubuh yang lemah dapat menurunkan kualitas ranah cipta (kognitif) sehingga materi yang dipelajarinya pun kurang atau tidak membekas.
      • Aspek Psikologis. Banyak faktor yang termasuk aspek psikologis yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualits perolehan pembelajaran siswa. Namun, di antara faktor-faktor rohaniah siswa yang pada umumnya dipandang lebih esensial itu adalah sebagai berikut:
        • Tingkat kecerdasan atau intelegensi siswa. Intelegensi pada umumnya dapat diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik untuk mereaksi rangsangan atau menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan cara yang tepat. Jadi, intelegensi sebenarnya bukan persoalan otak saja, melainkan juga kualitas organ-organ tubuh lainnya. Akan tetapi, memang harus diakui bahwa peran otak dalam hubungan dengan intelegensi manusia lebih menonjol dari pada peran organ-organ tubuh lainnya, lantaran otak merupakan .menara pengontrol. hampir seluruh aktifitas manusia. Tingkat kecerdasan atau intelegensi (IQ) siswa tak dapat diragukan lagi, sangat menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa. Ini bermakna, semakin tinggi kemampuan intelegensi seorang siswa mak semakin besar peluangnya untuk memperoleh sukses.
        • Sikap siswa. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon (response tendency) dengan cara yang relatif tetap terhadap objek, orang, barang,dan sebgainya, baik secara positif maupun negatif (Syah, 1999:135). Sikap merupakan faktor psikologis yang kan mempengaruhi belajar. Dalam hal ini sikap yang akn menunjang belajar seseorang ialah sikap poitif (menerima) terhadap bahan atau pelajaran yang akan dipelajari, terhadap guru yang mengajar dan terhadap lingkungan tempat dimana ia belajar seperti: kondisi kelas, teman-temannya, sarana pengajaran dan sebagainya (Sabri, 1996:84).
        • Bakat Siswa. Secara umum, bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Dengan denikian, sebetulnya setiap orang mempunyai bakat dalam arti berpotensi untuk mencapai prestasi sampai ke tingkat tertentu sesuai dengan kapasitas masing-masing. Jadi, secara global bakat mirip dengan intelegensi. Itulah sebabnya seorang anak yang berintelegensi sangat cerdas (superior) atau cerdas luar bisa (very superior) disebut juga sebagai gifted, yakni anak berbakat intelektual.
        • Minat siswa. Secara sederhana minat (interest) berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi seseorang terhadap sesuatu. Minat dapat mempengaruhi kualits pencapaian hasil belajar siswa dalam bidang-bidang studi tertentu (Muhibbin Syah, 1999:136).

2.     Faktor eksternal (faktor dari luar diri siswa),

terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental sebagai berikut:

      • Faktor-faktor Lingkungan. Faktor lingkungan siswa ini dapat dibagi menjadi dua bagian
      • yaitu: faktor lingkungan alam/non sosial dan faktor lingkungan sosial. Yang termasuk faktor lingkungan non sosial/alami ini ialah seperti: keadaan suhu, kelembaban udara, waktu (pagi, siang, malam), tempat letak gedung sekolah, dan sebagainya. Faktor lingkungan sosial baik berwujud manusia dan representasinya termasuk budayanya akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa.
      • Faktor-faktor Instrumental. Faktor instrumental ini terdiri dari gedung/sarana fisik kelas,
      • sarana/alat pengajaran, media pengajaran, guru dan kurikulum/materi pelajaran serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa (Sabri, 1996:59-60. Dari semua faktor di atas, dalam penelitian kali ini akan diarahkan pada faktor instrumental yang di dalamnya guru profesional itu akan ditunjukan.

Faktor-faktor di atas saling mempengaruhi satu sama lain. Misalnya: Seorang siswa yang conserving terhadap ilmu pengetahuan biasanya cenderung mengambil pendekatan yang sederhana dan tidak mendalam. Sebaliknya seorang siswa yang memiliki kemampuan intelegensi yang tinggi (faktor Iternal) dan mendapat dorongan positif dari orang tua atau gurunya (faktor eksternal) akan lebih memilih pendekatan belajar yang lebih mementingkan kualitas hasil belajar. Akibat pengaruh faktor-faktor tersebut di atas muncul siswa-siswa yang berprestasi tinggi, rendah atau gagal sama sekali. Dalam hal ini seorang guru yang memiliki kompetensi yang baik dan profesional diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinankemungkinan munculnya siswa yang menunjukkan gejala kegagalan dengan berusaha mengetahui dan mengatasi faktor-faktor yang menjadi penghambat proses belajar siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Achmadi, Abu dan Cholid Narbuko. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi aksara.

Aqib, Zaenal. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Irama Widya

Aqib, Zainal. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Yrama Widya.

Arifin, H.M. 1995. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Jakarta: Bumi Aksara.

Arifin, Zainal. 1990. Evaluasi Instruksional Prinsip Teknik Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Arikunto,  Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto,  Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta

Arikunto, Suhardjono, Supardi, 2008. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara

Arikunto, Suharsimi. dkk. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.

Chatarina Tri Anni. 2004. Psikologi Belajar. Semarang: IKIP Press

Dalyono, M. 1996. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Dimyati dan Mudjiono, 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta

Dimyati, Abu Muhammad bin Khallad. 2003. Hadits Shahih Keutamaan Amal Shalih, Jakarta: Najla Press.

Djamarah, Saeful Bahri. 2005. Guru dan anak didik dalam interaksi edukatif. Jakarta: Rineka Cipta

Djamarah, Saeful Bahri. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta

Gani, Bustami, A. 1970. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.

H.J. Gino. 1999. Belajar dan Pembelajaran 1. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006, Cet, Ke-4.

Hamalik, Oemar. 2001. kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PT. Bumi Aksara

Hamalik, Oemar. 2001. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Bumi Aksara

Hamzah, 2007. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Hartono Kasmadi, 2001.Pengembangan Pembelajaran dengan pendekatan model-model pengajaran sejarah. Semarang: Prima Nugraha Pratama

Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.

Isa, Kamal Muhammad. 1994. Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fikahati Anesta.

Isjani. 2009. Pembelajaran Kooperatif. Yogtakarta: Pustaka Belajar.

Ismail, 2008. Strategi Pembelajaran Agama Islam berbasis Paikem. Semarang: RaSAIL Media Group.

Johson, Elaine B.  dan Chaedar Alwasilah. 2007. Contextual Teaching Learning. Bandung: MLC.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional: Balai Pustaka

Kasbolah, Kasihani, 2001. Penelitian Tindakan Kelas untuk Guru. Malang: Universitas Negeri Malang

Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Gur, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kuntowijoyo, 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya

Max Darsono, 2000. Belajar dan pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press

Moleong, J.Lexy. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya: Bandung.

Mulyasa. 2006. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya

Munib, 2007.Pengantar Ilmu Pendidikan: UPT Unnes Press

Namsa, M. Yunus. 2006. Kiprah Baru Profesi Guru Indonsia Wawasan Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Mapan.

Purwadaminta. 2002. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Purwanto, M. Ngalim. 1996.  Psikologi Pendidikan, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Purwanto, M. Ngalim. 2001. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Purwanto, M. Ngalim. 2003. Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

Rachaety, Ety,  Pantjorini, dan Prima Gusti Yanti. 2006. Sistem Informasi Manejemen Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sabri, Alisuf. 1992. Mimbar Agama dan Budaya, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat IAIN.

Sholeh, Asrorun, Ni.am. 2006. Membangun Profesionalitas Guru Analisis Kronologis atas Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, Jakarta: eLSAS.

Slameto. 1995. Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta.

Soedomo. 2003. Pendidikan (suatu pengantar). Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2004. Profesi Keguruan, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Su‟ud, Udin Saefudin. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sudijono, Anas. 2000.  Statistik Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sudjana,  2001. Metode dan Teknik Pembelajaran Partisipasif. Bandung: Falah Produktion.

Sudjana, Nana. 1998. Dasar-dasar Pproses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Sinar Baru Algesindo.

Sudjana, Nana.. 2005. Penilaian Hasil Proses Belajar.Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugeng, Hariyadi. dkk, 2003. Psikologi Perkembangan. Semarang: UPT MKDK Unnes

Suharno, Sukardi, Codijah, Suwalni. 2000. Belajadan Pembelajaran II. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.

Suharsimi Arikunto, 2006. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Sukardi, Dewa, Ketut. 1983. Bimbingan dan Penyuluhan Belajar di Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional.

Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Suparlan, dkk. 2008. Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Bandung: PT. Genesindo

Supriyono, Agus. 2009. Cooperative Learning Teori dan Paikem. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Suryabrata, Sumardi. 2002. Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindi Persada.

Suwarna, dkk. 2006. Pengajaran Mikro. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Syah, Muhibbin. 2005. Psikologi Belajar, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, Cet. Ke-2. Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dan Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Syaodih, Nana. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakary.

Tilaar, H.A.R. 2002. Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Usman, M. Uzer. 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Wahyuni, Baharuddin, 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Widja, I Gede.1989. Dasar-dasar Pengembangan Strategi Serta Metode Pengajaran Sejarah. Jakarta: Depdikbud

Widodo. 2002. Kamus Ilmiah Populer. Yogyakarta: Absolut.

Winkel, W. S.. 1999. Psikologi Pengajaran. Jakarta: PT Gramedia.

Winkel, W.S, Psikologi Pengajaran, Jakarta: Grasindo, 1996, Cet. Ke-4.

Yamin, Martinis. 2007. Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press.

Zurinal Z. dan Wahdi Sayuti. 2006.  Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press.

DISKUSI

Posted by Hadi Susanto on 21 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Diskusi berasal dari bahasa Latin discussio atau discussion, yang artinya bertukar pikiran. Pada dasarnya diskusi merupakan suatu bentuk bertukar pikiran yang teratur dan terarah, baik dalam kelompok kecil maupun dalam kelompok besar, dengan tujuan untuk mendapatkan suatu pengertian, kesepakatan, dan keputusan bersama-sama mengenai suatu masalah (Tarigan 2003:7-18). Syafi’ie (1993:38) mengemukakan, diskusi adalah suatu bentuk kegiatan berbicara kelompok yang membahas suatu masalah untuk memperoleh alternatif-alternatif pemecahan masalah tersebut. Lebih lanjut, diskusi juga bisa berupa kegiatan berbicara untuk bertukar pikiran tentang suatu hal dalam mencari persamaan persepsi terhadap hal yang didiskusikan itu. Tarigan (1990:36) mengemukakan bahwa pada hakikatnya diskusi merupakan suatu metode untuk memecahkan masalah-masalah dengan proses berpikir kelompok. Dari berbagai pendapat mengenai diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa diskusi adalah kegiatan bertukar pikiran untuk memecahkan suatu masalah dengan tujuan untuk mendapatkan pengertian, kesepakatan, persamaan persepsi, dan keputusan bersama-sama mengenai suatu masalah.

Sebagai suatu bentuk kegiatan keterampilan berbicara, diskusi merupakan kegiatan berbahasa yang sangat bermanfaat untuk melatih siswa berpikir secara kritis dan kreatif, berpikir secara logis dan sistematis serta menyampaikannya kepada orang lain dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar secara lisan. Dengan berdiskusi pada siswa dapat berlatih menggunakan pengetahuan dan gagasannya untuk menyampaikan pendapat, mempertahankan pandangannya, menyatakan setuju atau menolak pendapat orang lain dengan cara-cara yang baik (Syafi’ie 1993:38-39).

Dengan model diskusi ini berarti ada proses interaksi antara dua atau lebih individu yang terlibat saling tukar menukar pengalaman, maupun informasi, untuk memecahkan masalah. Pelaksanaan model diskusi dalam proses belajar mengajar akan dapat mempertinggi partisipasi siswa secara individual dan mengembangkan rasa sosial. Selain itu juga merupakan pendekatan yang demokratis serta mengembangkan kepemimpinan (Soedarno, dkk 1998).

Bentuk atau format belajar mengajar bisa juga dilakukan dalam kelompok kecil dengan membentuk masyarakat belajar (Learning Community). Pada dasarnya masyarakat belajar (Learning Community) menurut Nurhadi (2003: 47-48) mengandung arti sebagai berikut.

    1. Adanya kelompok belajar yang berkomunikasi untuk berbagi gagasan dan pengalaman.
    2. Adanya kerjasama dalam memecahkan masalah.
    3. Upaya membangun motivasi belajar bagi anak yang belum mampu dapat diadakan.
    4. Menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan seorang anak belajar dengan anak yang lainnya.
    5. Ada rasa tanggung jawab dan kerjasama antar anggota kelompok untuk saling memberi dan menerima.
    6. Harus ada komunikasi dua arah atau multi arah.
    7. Ada kemauan untuk menerima pendapat yang lebih baik
    8. Adanya kesediaan untuk menghargai pendapat orang lain.
    9. Pada umumnya hasil kerja kelompok lebih baik daripada kerja secara individual.
    10. Ada rasa tanggung jawab kelompok, semua anggota dalam kelompok mempunyai tanggung jawab yang sama.

Format ini banyak mendorong guru untuk mengurangi format komunikasi satu arah seperti yang mnampak jelas pada format ceramah yang sampai sekarang masih menjadi dominasi dalam proses pembelajaran. Dengan belajar dalam kelompok kecil guru dapat secara intensif dan maksimal dalam menumbuhkan aktifitas individual siswa. Dalam kelompok terbatas tersedia kemungkinan yang luas bagi siswa untuk bertukar pikiran, bertukar pengalaman dan menghayati interaksi manusiawi di antara sesama siswa. Lebih dari itu ada kesempatan bagi siswa untuk lebih mengenal dirinya, mengenal teman-temanya, mengenal kelompoknya dalam konteks interaksi sosial yang merupakan satu kondisi bagi terciptanya hubungan yang baik, bekerjasama yang harmonis dalam satu team yang kompak

Konsep Learning Community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Hasil belajar diperoleh dari sharing antar teman, antar kelompok, dan antara yang tahu ke yang belum tahu. Learning community baik digunakan untuk materi yang memerlukan kerjasama untuk memecahkan masalah dan mengembangkan pola berfikir siswa sehingga mereka berani mengemukakan pendapat pada saat berlangsungnya masyarakat belajar. Learning community menekankan tanggung jawab individu sangat diperlukan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Dengan menggunakan bentuk ini, akan menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan seorang anak belajar dengan anak lain dan ada rasa tanggung jawab serta kerjasama antar anggota kelompok untuk saling memberi dan menerima pendapat orang lain.

Guru disarankan selalu melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok. Oleh karena itu guru dituntut untuk mampu menyedikaan bahan-bahan pelajaran yang secara manipulatif mampu melibataktifkan anak bekerjasama dan berkolaborasi dalam kelompok. Siswa dibagi dalam kelompok yang anggotanya heterogen, dengan tujuan agar kelompok tidak terkesan berat sebelah yaitu ada kelompok yang kuat dan kelompok yang lemah. Yang pandai mengajari yang lemah, yang tahu memberi tahu yang belum tahu, yang cepat menangkap mendorong temannya yang lambat, yang mempunyai gagasan segera memberi usul, dan seterusnya. Adapun secara garis besar pemanfaatan diskusi kelas adalam pembelajaran bertujuan untuk Memupuk kemauan dan kemampuan kerjasama diantara para peserta didik, meningkatkan keterlibatan sosio-emosional dan intelectual para peserta didik dalam proses relajar mengajar yang diselenggarakan, dan meningkatkan perhatian terhadap proses belajarb dan hasil dari proses belajar mengajar secara berimbang.

Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah, bukan komunikasi yang hanya terjadi satu arah, yaitu informasi hanya datang dari guru ke arah siswa, tidak ada arus informasi yang perlu dipelajari guru yang datang dari arah siswa. Dua kelompok (atau lebih) yang terlibat dalam komunikasi pembelajaran saling belajar. Seseorang yang terlibat dalam kegiatan masyarakat belajar memberi informasi yang diperlukan oleh teman bicaranya dan sekaligus juga meminta informasi yang diperlukan dari teman belajarnya.

Kegiatan saling belajar ini bisa terjadi apabila tidak ada pihak yang dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, tidak ada pihak yang menganggap paling tahu, semua pihak mau saling mendengarkan. Setiap pihak harus merasa bahwa setiap orang lain memiliki pengetahuan, pengalaman, atau keterampilan yang berbeda yang perlu dipelajari. Kalau setiap orang mau belajar dari orang lain, maka setiap orang lain bisa menjadi sumber belajar dan ini berarti setiap orang akan sangat kaya dengan pengetahuan dan pengalaman. Pembelajaran dengan learning community sangat membantu proses pembelajaran di kelas.

Belajar dengan bekerja sama memungkinkan anak untuk mendengarkan suara anggota kelompok yang lain. Pola belajar ini juga membantu siswa untuk menemukan bahwa ternyata cara pandang mereka hanyalah satu diantara cara pandang yang lain , dan bahwa cara mereka melakukan sesuatu hanyalah satu kemungkinan dari berbagai kemungkinan lain. Dengan kerja sama bukanlah persaingan atau kompetisi yang tercipta melainkan anak-anak menyerap kebijaksanaan orang lain. Melalui kerja sama mereka dapat menyemai toleransi dan perasaan mengasihi. Mereka saling menukar pengalaman yang sempit dan pribadi sifatnya untuk mendapatkan konteks yang lebih luas berdasarkan pandangan tentang kenyataan yang lebih berkembang. (Johnson, 2008: 168-169).

Diskusi ditinjau dari tujuannya dibedakan menjadi : (1). The Social Problem Meeting, merupakan metode pembelajaran dengan tujuan berbincang-bincang menyelesaikan masalah sosial di lingkungan; (2). The Open ended Meeting, berbincang bincang mengenai masalah apa saja yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dimana kita berada; (3). The Educational Diagnosis Meeting, berbincang-bincang mengenai tugas/pelajaran untuk saling mengoreksi pemahaman agar lebih baik.

Metode diskusi dalam batas tertentu dapat dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar. Diskusi merupakan suatu pengalaman belajar yang melibatkan dua atau lebih individu dan saling berhadapan muka serta berinteraksi secara verbal mengenai tujuan dan sasaran tertentu melalui tukar menukar informasi, mempertahankan pendapat atau pemecahan masalah (Wahab, 1986 : 320). Pengalaman berdiskusi banyak memberikan keuntungan kepada siswa. Hal ini disampaikan antara lain oleh Ulih Bukit yang menunjukkan kelebihan-kelebihan metode diskusi terbimbing antara lain : (a) dapat berfungsi mengulangi bahan pelajaran yang telah disajikan, (b) dapat menumbuhkan dan memperkembangkan sikap dan cara berpikir ilmiah, (c) dapat membina bahasa para pelajar, (d) dapat memperkecil atau menghilangkan rasa malu / takut serta dapat memupuk keberanian siswa, (e) dapat memupuk kerja sama, toleransi dan rasa sosial (Karo-karo, 1984: 26).

Kebaikan-kebaikan metode diskusi yang tersebut di atas, didukung oleh Aziz Wahab dengan menyebutkan keuntungan-keuntungan penggunaan metode diskusi, antara lain : siswa akan memperoleh berbagai informasi dalam memecahkan suatu masalah, dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap masalah-masalah penting, dapat mengembangkan kemampuan berpikir dan berkomunikasi serta dapat meningkatkan keterlibatan siswa dalam perencanaan dan pengambilan keputusan (Wahab, 1986 : 3.20).

Lebih lanjut Aziz Wahab mengemukakan bahwa diskusi dapat dilaksanakan dalam kelompok besar dan dapat pula dalam kelompok kecil. Kegiatan dalam kelompok, walupun terjadi interaksi dan tukar menukar informasi belum tentu dapat disebut diskusi bila tidak memenuhi persyaratan tertentu. Kegiatan dan percakapan dalam kelompok baru dapat disebut diskusi bila memenuhi syarat-syarat : (a) melibatkan kelompok yang terdiri dari 5 sampai 6 anggota, (b) berlangsung dalam interaksi tatap muka secara informal dimana semua anggota kelompok mendapat kesempatan untuk melihat, mendengar serta berkomunikasi secara bebas dan langsung, (c) mempunyai tujuan yang ingin dicapai dalam kerja sama anatar anggota kelompok, (d) berlangsung menurut proses yang teratur dan sistematis menuju suatu kesimpulan.

Diskusi mempunyai beberapa bentuk variasi seperti yang diungkapkan oleh Rochman Natawijaya (1983: 74-76) adalah sebagai berikut.

    1. Diskusi yang dikontrol secara ketat (Controlled discussion). Sesudah guru menyajikan suatu bahan informasi kemudian mengambil bagian yang dianggap penting untuk didiskusikan.. Dalam diskusi semacam ini, jalannya diskusi betul-betul di bawah pengawasan dan pengarahan guru secara ketat. Guru berusaha menumbuhkan inisiatif siswa dalam memecahkan masalah, memimpin diskusi, memberikan informasi, memberikan pendapat, mendorong siswa untuk mengemukakan pendapatnya, mengkoordinasi buah fikiran dan sumbangan pendapat siswa dan secara sistematis menggiring pemikiran peserta diskusi kearah satu kesimpulan.
    2. Diskusi setahap demi setahap (Step by step discussion). Cara diskusi semacam ini dilaksanakan dengan melontarkan suatu masalah atau peartanyaan yang berurutan yang telah disiapkan oleh guru. Para siswa di bawah bimbingan guru mencoba mendiskusikan topic-topik yang ada satu persatu yang nantinya sampai pada kesimpulan terakhir.
    3. Diskusi kasus (Case discussion). Kegiatan diskusi kasus dimulai dengan presentasi dari anggota kelompok tentang satu kasus dan para siswa kemudian mendiskusikan tentang cara pemecahan yang dapat ditempuh dalam membantu kasus tersebut mengatasi kesulitan yang dihadapinya.
    4. Diskusi kelompok bebas (Free group discussion). Dalam diskusi belajar mengajar di mana siswa secara bebas melakukan kegiatan diskusi. Topic dipilih oleh para siswa sendiri sesuia dengan minat dan kebutuhannya. Fungsi guru hanyalah melakukan observasi dan sekali waktu memberikan komentar terhadap proses jalannya diskusi.

Melengkapi pemikiran di atas, ahli pendidikan yang disarikan dari beberapa pakar pendidikam lain mengatakan bahwa diskusi memiliki variasi sebagai berikut.

    1. Whole Group, merupakan bentuk diskusi kelompok besar (pleno, klasikal,paripurna dsb.) Diskusi kelompok adalah diskusi yang dilaksanakan dengan membentuk kelompok-kelompok yang terdiri dari beberapa siswa. Setiap kelompok membahas suatu masalah dengan topik-topik tertentu. Di antara siswa dalam kelompok itu ada yang bertugas memimpin diskusi dalam mencari alternative pemecahan masalah. Ada juga yang bertugas sebagai sekretaris diskusi yang mencatat apa yang telah dibicarakan dan menyampaikan resume pikiran-pikiran yang berlangsung dalam kelompok. Diskusi kelompok merupakan salah satu bagian dalam learning community, diskusi kelompok juga merupakan format belajar mengajar dalam kelompok kecil. Diskusi adalah suatu kegiatan bertukar fiikiran untuk mempelajari dan membahas suatu permasalahan dengan mengemukakan fikiran serta latar belakangnya aguna mencari pemecahan masalah (Natawijaya, 1983: 73). Dalam kegiatan diskusi akan kita lihat para siswa melakukan kegiatan bersama secara teratur, berhadapan muka dalam rangka mempelajari dan membahas suatu masalah tertentu untuk memperoleh pemecahan masalah.
    2. Buz Group, merupakan diskusi kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
    3. Panel, merupakan diskusi kelompok kecil (3-6) orang yang mendiskusikan objek tertentu dengan cara duduk melingkar yang dipimpin oleh seorang moderator. Jika dalam diskusi tersebut melibatkan partisipasi audience/pengunjung disebut panel forum. Diskusi ini dilaksanakan dengan menunjuk beberapa siswa sebagai panelis, yaitu orang yang menyajikan pandangan-pandangannya berkaitan dengan topik yang diangkat menjadi pokok diskusi. Dalam suatu diskusi panel lazimnya ditampilkan empat sampai delapan panelis. Masing-masing panelis merupakan tokoh yang memahami benar salah satu masalah berkaitan dengan topik diskusi. Siswa yang dipilih menjadi panelis harus menguasai masalah yang menjadi bagiannya agar dapat menyampaikan pandangan-pandangannya di hadapan peserta diskusi. Diskusi panel merupakan model diskusi yang memungkinkan para panelis dan peserta diskusi saling memberi dan menerima gagasan. Ketua diskusi harus mampu mengatur lalu lintas diskusi agar tidak ada pihak yang memonopoli diskusi
    4. Syndicate Group, merupakan bentuk diskusi dengan cara membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari (3-6) orang yang masing-masing melakukan tugas-tugas yang berbeda.
    5. Brainstorming, merupakan diskusi iuran pendapat, yakni kelompok menyumbangkan ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang dilaksanakan dengan cepat (waktu pendek).
    6. Simposium, merupakan bentuk diskusi yang dilaksanakan dengan membahas berbagai aspek dengan subjek tertentu. Dalam kegiatan ini sering menggunakan sidang paralel, karena ada beberapa orang penyaji. Setiap penyaji menyajikan karyanya dalam waktu 5-20 menit diikuti dengan sanggahan dan pertanyaan dari audience/peserta. Bahasan dan sanggahan dirumuskan oleh panitia sebagai hasil simposium. Jika simposium melibatkan partisipasi aktif pengunjung disebut simposium forum.
    7. Colloqium, strategi diskusi yang dilakukan dengan melibatkan satu atau beberapa nara sumber (manusia sumber) yang berusaha menjawab pertanyaan dari audience. Audience menginterview nara sumber selanjutnya diteruskan dengan mengundang pertanyaan dari peserta (audience) lain Topik dalam diskusi ini adalah topik baru sehingga tujuan utama dari diskusi ini adalah ingin memperoleh informasi dari tangan pertama.
    8. Informal Debate, merupakan diskusi dengan cara membagi kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra yang dalam diskusi ini diikuti dengan tangkisan dengan tata tertib yang longgar agar diperoleh kajian yang dimensi dan kedalamannya tinggi. Selanjutnya bila penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara sistematis disebut diskusi informal. Adapun langkah dalam diskusi informal adalah : (1). menyampaikan problema; (2). Pengumpulan data; (3). alternatif penyelesaian; (4). memlilih cara penyelesaian yang terbaik.
    9. Fish Bowl, merupakan diskuasi dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh seorang ketua mengadakan diskusi untuk mengambil keputusan. Diskusi model ini biasanya diatur dengan tempat duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong menghadap peserta diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi sehingga seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
    10. Seminar, merupakan kegiatan diskusi yang banyak dilakukan dalam pembelajaran. Seminar pada umumnya merupakan pertemuan untuk membahas masalah tertentu dengan prasaran serta tanggapan melalui diskusi dan pengkajian untuk mendapatkan suatu konsensus/keputusan bersama. Masalah yang dibahas pada umumnya terbatas dan spesifik/tertentu, bersifat ilmiah dan subject approach. Diskusi ini dilaksanakan dengan menampilkan tiga sampai enam orang siswa yang bertindak sebagai pembicara. Masing-masing pembicara menyajikan makalah mengenai suatu masalah yang menyoroti topik diskusi dari sudut pandang tertentu. Dalam kegiatan seminar peran pemimpin diskusi sangat penting. Pemimpin diskusi harus dapat mengatur pembagian waktu untuk para penyaji, tanya jawab, penyajian simpulan dengan tepat sesuai dengan banyaknya pembicara serta waktu yang tersedia. Di samping itu, pemimpin diskusi juga harus mampu memahami dengan cermat, cepat, dan tepat isi makalah yang disajikan pembicara, maupun pertanyaan dan tanggapan dari peserta seminar (Syafi’ie, 1993:40-41).
    11. Lokakarya/widya karya, merupakan pengkajian masalah tertentu melalui pertemuan dengan penyajian prasaran dan tanggapan serta diskusi secara teknis mendalam. Dalam diskusi ini bila perlu diikuti dengan demonstrasi/peragaan masalah tersebut. Peserta lokakarya pada umumnya para ahli. Tujuannya mendapatkan konsensus/keputusuan bersama mengenai masalah tersebut. Telaahnya : Subject matter approach
    12. Dialog. Diskusi ini dilaksanakan dengan menampilkan dua orang sebagai pembicara yang  akan menampilkan tanya jawab tentang suatu topik di hadapan kelas. Seorang siswa bertindak sebagai narasumber atau responden dan seorang lagi bertindak sebagai penanya. Narasumber harus menguasai masalah yang menjadi topik diskusi, sedangkan penanya harus memahami apa yang ingin diketahui oleh pendengar yang terdiri dari siswa-siswa lain. Siswa yang bertindak sebagai pendengar dapat juga berperan secara aktif dalam mengikuti jalannya dialog. Mereka dapat mengajukan pendapat, tanggapan, dan pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber maupun penanya.
    13. Diskusi Terbimbing. Metode diskusi terbimbing memang belum terbiasa digunakan oleh guru untuk mata pelajaran sejarah. Mungkin hal ini disebabkan guru belum mengerti bahwa metode diskusi merupakan metode mengajar yang sangat efektif untuk menyampaikan materi pelajaran, khususnya materi pelajaran sejarah dibandingkan dengan metode ceramah.  Selain itu mungkin guru memang tidak tahu manfaat dari diskusi terbimbing. Kemungkinan yang lain guru merasa kawatir kalau siswanya menjadi ribut dan mengacaukan kelas bila menggunakan metode diskusi terbimbing. Metode diskusi terbimbing adalah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan menugaskan siswa atau kelompok pelajar melaksanakan percakapan ilmiah untuk mencapai kebenaran dalam rangka mewujudkan tujuan pengajaran (Karo-karo, 1984 : 25). Pendapat tersebut didukung oleh Syaiful Bahri yang menyatakan metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran dimana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bisa berupa pernyataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama (Bahri, 1997 : 99).
    14. Diskusi kelas menurut Rusyan (1987 : 152) adalah salah satu diskusi yang guru sebagai penyaji suatu masalah kepada siswa dan siswa sebagai anggota diskusi menanggapi pokok masalah yang disampaikan. Menurutnya, pimpinan diskusi selalu guru dapat dilakukan oleh siswa dan pembicaraan diatur ketua dan sekertaris diskusi. Lebih lanjut Rusyan berpendapat bahwa dalam diskusi kelas ini permasalahan yang diajukan akan dicari jalan keluarnya dengan cara menampung berbagai pendapat, ide atau gagasan. Guru atau siswa yang ditunjuk sebagai pemimpin diskusi mengambil keputusan atas jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi Rusyan (1987 : 154)

Pemimpin diskusi menurut Roestiyah (1987 : 7) haruslah seorang siswa yang mengatur pembicaraan agar diskusi berjalan lancar seorang pemimpin diskusi haruslah seorang yang memahami dan menguasai masalah yang akan didiskusikan, berwibawa, dan disegani temantemannya, berbahasa baik dan lancar, dapat bertindak tegas, adil dan demokratis serta memiliki keterampilan mengatur teman-temannya.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi, 1999. Psikologi Sosial, Jakarta. Rineka Cipta

Ali Muhammad, 1982. Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung : Angkasa

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Yogyakarta: Rineka Cipta.

Ary H. Gunawan, 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta. Rineka Cipta

Azwar, Syaifudin. 2007. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Corey, Gerald. 2007. Teori dan Praktek Konseling & Psikoterapi. Bandung: PT Rineka Cipta.

French, Astrid. 1998. Ketrampilan Berkomunikasi antar Pribadi. Indonesia: Kentindo Soho.

Gunarsa, Singgih D. 2004. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.

Hadi, Sutrisno. 2000. Statistik. Yogyakarta: Andi.

Kasmadi, Hartono, 2000. Pengembangan Pembelajaran. Semarang : Prima Nugraha Pratama.

Mugiarso, Heru. 2005. Bimbingan Dan Konseling. Semarang: UNNES Press.

Mulyana, Dedi. 2001. Kontek-Kontek Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Mustagim & Abdul Wahib, 2003, Psikologi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta

Nana & Ahmad, 2003, Media Pengajaran, Jakarta : Sinar Baru Algensidon

Natawijaya, Rochman. 1983. Pembaharuan Dalam Metode Pengajaran. Jakarta : Depdikbud.

Nazir, Moh. 2003. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Purwanto. 1995. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Rakos, Richard F.1991. Assertive Behaviour: Theory, Research, And Training. New York: Routledge London.

Rosjidan. 1988. Pengantar Teori-Teori Konseling. Jakarta: DEPDIKBUD.

Slameto,1991. Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jakarta : Rineka Cipta.

Stein, J. Steven dan Howard E.Book. 2002. Ledakan EQ. Bandung: CV Alfabeta.

Sudjana, 2000, Metoda Statistika, Bandung : Tarsito.

Sudjana. 2001. Metode & Teknik Pembelajaran Partisipatif. Bandung: Falah.

Sugiono, 2002. Statistika Untuk Penelitian. Yogyakarta : Alfabeta

Sugiyo. 2005. Komunikasi Antar Pribadi. Semarang: UNNES Press.

Sugiyono. 2006. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.

Suharsimi Arikunto, 2003, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta.

Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Pengantar Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Alfabeta.

Sutrisno Hadi, 1983. Metodologi Research. Yogyakarta : UGM

Syafi’ie, Imam. 1993. Terampil Berbahasa Indonesia I. Petunjuk Guru Bahasa Indonesia SMU Kelas 1. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Syaiful Bahri Djamarah, 2000, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta : PT Rineka Cipta.

Syaiful Bahri Djamarah. 2002, Psikologi Belajar, Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Syaiful Bahri Djamarah.2003, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Universitas Terbuka.

Tarigan, Djago, dkk. 2003. Pendidikan Keterampilan Berbahasa. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Tarigan, Henry Guntur. 1990. Berbicara: Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Cet. Ke-10. Bandung: Angkasa.

Willis. Sofyan. 2007. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung:Alfabeta.

Winarno Surahmat, 1979. Metodologi Pengajaran Nasional. Bandung : Jemmars.

Winkel, WS, 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta : PT. Gramedia.

Belajar dan Pembelajaran

Posted by Hadi Susanto on 21 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.     Belajar

1.      Pengertian Belajar

Belajar memegang peran penting di dalam perkembangan, kebiasaan, sikap, keyakinan, tujuan, kepribadian, dan bahkan persepsi manusia. Belajar adalah suatu kegiatan yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Untuk memenuhi kebutuhan dan sekaligus mengembangkan dirinya, manusia telah melakukan kegiatan belajar sejak dilahirkan. Belajar pada dasarnya merupakan peristiwa yang bersifat individual, yakni peristiwa terjadinya perubahan tingkah laku sebagai dampak dari pengalaman individu.

Pengertian belajar menurut Soedijarto (1989:49) adalah suatu proses secara langsung dan aktif pada saat pelajar itu mengikuti suatu kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dan disajikan di sekolah, proses belajar mengajar tersebut dapat terjadi di dalam kelas maupun di luar kelas. Dengan demikian seorang pelajar dikatakan sedang belajar apabila pelajar tersebut terlibat secara langsung dan aktif dalam kegiatan pembelajaran. Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya (W.H. Burton, dalam Moh. Uzer Usman 1995:2).

Dari pendapat tersebut dapat dijelaskan bahwa seseorang dikatakan telah belajar apabila telah terjadi suatu perubahan pada dirinya. Perubahan tersebut terjadi berkat adanya interaksi dengan orang lain atau lingkungannya. Sehingga untuk dapat belajar seorang pelajar tidak dapat terlepas dari orang lain, dalam hal ini guru dan teman belajar. Dengan demikian dapat dikatakan seorang pelajar tidak dapat belajar dengan baik bila hanya sendirian saja, dia juga perlu guru untuk membimbing dan teman untuk berdiskusi.

Bertolak dari berbagai definisi yang telah diuraikan tadi, secara umum belajar dapat dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.

Aktivitas belajar akan terjadi pada diri pembelajar/peserta didik apabila terdapat interaksi antara stimulus dengan isi memori sehingga perilakunya berubah dari sebelum dan setelah adanya stimulus tersebut. Perubahan perilaku diri pembelajar itu menunjukkan bahwa pembelajar telah melakukan aktivitas belajar (Anni, dkk, 2004:2-4).

Sejak lahir manusia telah mulai melakukan kegiatan belajar untuk memenuhi kebutuhan dan sekaligus mengembangkan dirinya. Oleh karena itu, belajar merupakan suatu kegiatan yang telah dikenal bahkan sadar atau tidak dilakukan oleh manusia. Jadi belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan, dan bukan suatu hasil atau tujuan.

Konsep tentang belajar telah banyak didefisinisikan oleh para pakar. Jean Piaget (dalam Sugandi, 2004:35), mengemukakan tiga prinsip utama pembelajaran, yaitu belajar aktif, belajar lewat interaksi sosial, dan belajar lewat pengalaman sendiri. Menurut Gagne dan Berliner (dalam Anni, dkk, 2004:2), belajar merupakan proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman. Morgan et. al. (dalam Anni, dkk, 2004:2), menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan relatif permanen yang terjadi karena hasil dari praktik atau pengalaman.

Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Arsyad (2004:1), menyatakan bahwa belajar adalah proses yang kompleks yang terjadi pada diri setiap orang sepanjang hidupnya. Proses belajar itu terjadi karena adanya interaksi antara seseorang dengan lingkungannya. Oleh karena itu, belajar dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Salah satu pertanda bahwa seseorang itu telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku pada diri orang itu yang mungkin disebabkan oleh terjadinya perubahan pada tingkat pengetahuan, ketrampilan atau sikapnya.

Menurut Gagne dan Berliner (dalam Anni, 2005:2), menyatakan bahwa belajar merupakan proses dimana suatu organism mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman. Morgan et.al. menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan relatif permanen yang terjadi karena hasil dari praktik atau pengalaman. Slavin menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman. Gagne menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan disposisi atau kecakapan manusia, yang berlangsung selama periode waktu tertentu, dan perubahan perilaku itu tidak berasal dari proses pertumbuhan.

Bagi kaum konstruktivis, belajar adalah suatu proses organic untuk menemukan sesuatu, bukan suatu proses mekanik untuk mengumpulkan fakta. Jelas bahwa bagi konstruktivisme, kegiatan belajar adalah kegiatan yang aktif, dimana pelajar membangun sendiri pengetahuannya dan bertanggungjawab atas hasil belajarnya (Suparno,1997:62). Dalam hal ini, komponen guru sangat berperan dalam membantu siswa untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Media pengajaran diakui oleh banyak ahli pendidikan, memainkan peranan penting dalam keefektifan pembelajaran.

Menurut Sudjana (2000:10) belajar adalah suatu proses yang dilandasi dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, ketrampilan, kecakapan, kebiasaan serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada individu yang belajar.

Perubahan sebagai hasil dari prosses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti terjadi perubahan pengetahuan, pemahaman, tingkah laku, ketrampilan, kebiasaan serta perubahan aspek-aspek yang ada pada diri individu yang sedang belajar. Apabila kita mendiskusikan tentang cara belajar, maka kita bicara tentang mengubah tingkah laku seseorang melalui berbagai pengalaman yang ditempuhnya.

Tingkah laku sebagai hasil dari proses belajar dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor yang terdapat dari dalam diri individu (faktor internal) maupun faktor yang diluar individu (faktor eksternal). Faktor internal ialah apa-apa yang dimiliki seseorang, antara lain : minat dan perhatian, kebiasaan, motivasi serta faktor lainnya. Sedangkan faktor eksternal dalam proses belajar dapat dibedakan menjadi tiga lingkungan, yakni : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Skinner (dalam Dimyati, 2002:9) berpandangan bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar, maka responnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responnya menurun. Dalam belajar ditemukan adanya hal-hal berikut:

      • kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respon si pebelajar,
      • respon si pebelajar, dan
      • konsekuensi yang bersifat menguatkan respon tersebut. Pemerkuat terjadi pada stimulus yang menguatkan konskuensi tersebut. Sebagai ilustrasi, perilaku respon si pebelajar yang baik diberi hadiah. Sebaliknya, perilaku respon yang tidak baik diberi teguran dan hukuman.

Hamalik (2005:32-33), menyatakan bahwa belajar yang efektif sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor kondisional yang ada. Faktor-faktor itu adalah sebagai berikut.

      • Faktor kegiatan, penggunaan, dan ulangan. Siswa yang belajar melakukan banyak kegiatan. Apa yang telah dipelajari perlu digunakan secara praktis dan diadakan ulangan secara kontinu.
      • Belajar memerlukan latihan agar pelajaran yang terlupakan dapat dikuasai kembali dan pelajaran yang belum dikuasai akan dapat lebih mudah dipahami.
      • Belajar siswa lebih berhasil, belajar akan lebih berhasil jika siswa merasa berhasil dan mendapatkan kepuasannya.
      • Siswa yang belajar perlu mengetahui apakah ia berhasil atau gagal dalam belajarnya.
      • Faktor asosiasi besar manfaatnya dalam belajar, karena semua pengalaman belajar antara yang lama dan baru, secara berurutan diasosiasikan, sehingga menjadi satu kesatuan pengalaman.
      • Pengalaman masa lampau (bahan apersepsi) dan pengertian-pengertian yang telah dimiliki oleh siswa, besar peranannya dalam proses belajar.
      • Faktor kesiapan belajar. Murid yang telah siap belajar akan dapat melakukan kegiatan belajar lebih mudah dan lebih berhasil.
      • Faktor minat dan usaha. Belajar dengan minat akan mendorong siswa belajar lebih baik daripada belajar tanpa minat. Namun, minat tanpa usaha yang baik maka belajar juga sulit untuk berhasil.
      • Faktor-faktor fisiologis. Kondisi badan siswa yang belajar sangat berpengaruh dalam proses belajar.
      • Faktor intelegensi. Murid yang cerdas akan lebih berhasil dalam kegiatan belajar, karena ia lebih mudah menangkap an memahami pelajaran dan lebih mudah mengingat-ingatnya.

Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati mengemukakan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia. Perubahan yang terjadi karena belajar dapat berupa perubahan dalam kebiasaan, kecakapan atau dalam ketiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotor (1993:5). Menegaskan hal tersebut, Cronbach berpendapat bahwa Learning is shown by change in behavior, as a result of experience. Belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.

Menurut Dr. Slameto, belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (1995:2). Sedangkan Sadirman dalam bukunya mengemukakan tentang pengertian belajar adalah berubah. Dalam hal ini yang dimaksud belajar adalah usaha merubah segala aspek organisme dan tingkah laku seseorang (1996:10).

Dari beberapa pendapat oleh para ahli tentang pengertian belajar yang telah dikemukakan diatas dapat dipahami bahwa belajar merupakan suatu kegiatan atau aktifitas seseorang melalui proses pendidikan dan latihan, sehingga menimbulkan terjadinya beberapa perubahan dan perkembangan pada dirinya baik pengetahuan, tingkah laku, dan keterampilan untuk menuju kearah yang lebih baik.

Dalam proses belajar mengajar disekolah, baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, maupun Perguruan Tinggi sering kali ada dijumpai beberapa siswa/mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam belajar. Dengan demikian masalah kesulitan dalam belajar itu sudah merupakan problema umum yang khas dalam proses pembelajaran (Sabri. 1996:88).

Belajar dalam arti yang luas yaitu suatu proses perubahan tingkah laku yang dinyatakan dalam bentuk penguasaan, penggunaan dan penilaian terhadap atau mengenai sikap dan nilai-nilai, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai bidang studi atau lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan atau pengalaman yang terorganisir (Natawidjaja, 1979: 1). Menurut Natawidjaja (1979) terdapat dua kriteria belajar yang berhasil, yaitu:

      • pengaruh yang besar dari interaksi belajar mengajar tehadap prestasi siswa dalam bentuk penguasaan, penggunaan dan penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar, baik yang diperoleh melalui berbagai bidang studi maupun sebagai akibat komunikasi yang baik antara siswa dengan yang lain; dan
      • suasana yang baik bagi para siswa, pengajar dan siapa saja yang turut serta dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam hal ini prestasi yang baik yang menjadi kriteria pertama.

Teori belajar yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah teori belajar menurut Piaget dan Natawijaya yang menekankan pada pelaksanaan belajar aktif dan lewat interaksi sosial.

2.     Tahap-tahap dalam Proses Belajar

Jika pengetahuan yang dipelajari itu setidaknya dipelajari dalam tiga tahap yang macamnya dan urutannya adalah sebagai berikut.

      • Tahap Enaktif, yaitu suatu tahap pembelajaran sesuatu pengetahuan dimana pengetahuan itu dipelajari secara aktif, dengan menggunakan benda-benda kongkrit atau menggunakan situasi yang nyata.
      • Tahap Ikonik, yaitu suatu tahap pembelajaran sesuatu pembelajaran dimana pengetahuan itu diwujudkan dalam bentuk bayangan visual, gambar, atau diagram, yang menggambarkan situasi kongkrit yang terdapat pada tahap enaktif tersebut diatas.
      • Tahap Simbolik, yaitu suatu tahap pembelajaran dimana pengetahuan itu direpresentasikan dalam bentuk simbol-simbol abstrak yaitu, simbol yang dipakai berdasarkan kesepakatan orang dalam bidang bersangkutan baik simbol verbal, lambang matematika, maupuan lambang asbtrak yang lain.

3.    Teorema tentang Cara Belajar dan Mengajar Matematika

Berdasarkan hasil observasi Bruner ada 4 (empat) prinsip tentang cara belajar dan mengajar Matematika yang mereka sebut teorema. Keempat teorema tersebut adalah :

      • Teorema Konstruksi. Didalam teorema konstruksi dikatakan bahwa cara yang terbaik bagi seseorang siswa untuk mempelajari sesuatu konsep atau prinsip dalam matematika adalah dengan mengkonstruksi sebuah reseprentasi dari konsep atau prinsip tersebut. Alasannya, jika para siswa bisa mengkonstruksi sendiri reseprentasi tersebut mereka akan lebih mudah menemukan sendiri konsep atau prinsip yang terkandung dalam reseprentasi tersebut, sehingga untuk selanjutnya mereka juga mudah untuk mengingat hal-hal tersebut dan dapat mengaplikasikannya dalam situasi-situasi yang sesuai.
      • Teorema Notasi. Menurut apa yang dikatan dalam Teorema Notasi, representasi dari suatu materi matematika akan lebih mudah dipahami oleh siswa apabila didalam representasi itu digunakan notasi yang sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa. Penggunaan notasi yang tepat akan mempermudah ditemukannya penyelesaian untuk berbagai soal, mempermudah ditemukannya berbagai prinsip matematika, dan juga mempermudah pengembangan berbagai konsep, prinsip, dan prosedur dalam matematika.
      • Teorema kekontrasan dan variasi. Disini dikemukakan bahwa sesuatu konsep matematika akan lebih mudah dipahami oleh siswa apabila konsep itu dikontraskan dengan konsep-konsep yang lain, sehingga perbedaan antara konsep itu dengan konsep yang lain menjadi jelas. Selain itu didalam teorema ini juga disebutkan bahwa pemahaman siswa tentang sesuatu konsep matematika juga akan lebih baik apabila konsep itu dijelaskan dengan menggunakan contoh yang bervariasi. Dengan menggunakan contoh-contoh yang bervariasi tersebut siswa akan memahami bahwa suatu konsep bisa direpresentasikan dengan berbagai contoh yang spesifik.
      • Teorema konektivitas. Di dalam teorema konektivitas bahwa setiap konsep, setiap prinsip, dan setiap ketrampilan dalam matematika berhubungan dengan konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan ketrampilan yang lain. Perlu dijelaskan bahwa keempat teorema tersebut diatas tidak dimaksudkan untuk diterapkan satu persatu. Dalam penerapan atau implementasi, dua teorema atau lebih dapat diterapkan secara bersama dalam proses pembelajaran sesuatu materi matematika tertentu. Hal tersebut tergantung pada karakteristik dari materi atau topik matematika yang dipelajari dan karakteristik siswa yang belajar (Depdiknas, 2004:32).

B.      Pembelajaran

1.      Pengertian Pembelajaran

Menurut Fontana (dalam Suherman, dkk, 2003:7), pembelajaran adalah upaya penataan lingkungan yang memberikan nuansa agar program belajar tumbuh dan berkembang secara optimal. Peristiwa belajar jika disertai dengan pembelajaran akan lebih terarah dan sistematik daripada belajar yang hanya semata-mata dari pengalaman dalam kehidupan sosial di masyarakat. Belajar dengan proses pembelajaran ada peran guru, bahan belajar, dan lingkungan kondusif yang sengaja diciptakan. Sugandi, dkk, (2004:28-30), menyebutkan bahwa komponen-komponen pembelajaran ada enam, yaitu tujuan, subyek belajar, materi pelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, dan sarana penunjang. Selain berkaitan dengan isi bahan yang dipelajari, tujuan pembelajaran juga menyangkut perubahan perilaku akibat kegiatan belajar.

Jika tujuan pembelajaran tersebut ditinjau dari hasil belajar, akan muncul aspek psikologis atau “human ability”. Menurut Klausmire (dalam Sugandi, dkk, 2004:23), “human ability” dibedakan atas tiga potensi, yaitu cognitive domain, affective domain, dan phsycomotor domain. Untuk kemampuan kognitif yang dikembangkan oleh BS Bloom, dimulai dari tingkat pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan penilaian (evaluation). Sedangkan untuk tujuan pembelajaran ranah afektif yang dikembangkan oleh Krathwohl, dimulai dari pengenenalan (receiving), pemberian respon (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan pengamalan (characterization). Untuk ranah psikomotor yang dikembangkan oleh Elizabeth Sympson, tujuan pembelajaran dimulai dari peniruan (imitation), manipulasi (manipulation), ketepatan gerakan (precision), artikulasi (articulation), dan naturalisasi (naturalization).

Berdasarkan uraian di atas, pembelajaran dapat diartikan sebagai interaksi antara siswa dengan guru atau sebaliknya dan siswa dengan siswa, sehingga memungkinkan keterlibatan mental siswa secara optimal dalam merealisasikan pengalaman belajar. Interaksi tersebut terjadi saat guru membelajarkan materi pelajaran. Pembelajaran menurut Suyitno (2004:2) adalah upaya menciptakan iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat, bakat, dan kebutuhan siswa yang beragam agar terjadi interaksi optimal antara guru dengan siswa serta antara siswa dengan siswa. Menegaskan pendapat tersebut, menurut Piaget (dalam Dimyati, 2002:14-15), pembelajaran terdiri dari empat langkah berikut.

      • Langkah satu: Menentukan topik yang dapat dipelajari oleh anak sendiri. Penentuan topik tersebut dibimbing dengan beberapa pertanyaan yang diberikan guru.
      • Langkah dua: Memilih atau mengembangkan aktifitas kelas dengan topik tersebut.
      • Langkah tiga: Mengetahui adanya kesempatan bagi guru untuk mengemukakan pertanyaan yang menunjang proses pemecahan masalah.
      • Langkah empat: Menilai pelaksanaan tiap kegiatan, memperhatikan keberhasilan, dan melakukan revisi.

Secara singkat, Piaget menyarankan agar dalam pembelajaran, guru memilih masalah yang berciri kegiatan prediksi, eksperimentasi, dan eksplanasi. Rogers (dalam Dimyati, 2002:17) mengemukakan saran tentang langkah-langkah pembelajaran yang perlu dilakukan oleh guru. Saran pembelajaran itu meliputi hal berikut.

      • Guru memberi kepercayaan kepada kelas agar kelas memilih belajar secara terstruktur.
      • Guru dan siswa membuat kontrak belajar.
      • Guru menggunakan metode inkuiri, atau belajar menemukan.
      • Guru menggunakan metode simulasi.
      • Guru mengadakan latihan kepekaan agar siswa mampu menghayati perasaan dan berpartisipasi dengan kelompok lain.
      • Guru bertindak sebagai fasilitator belajar.
      • Sebaiknya guru mengadakan pengajaran berprogram, agar tercipta peluang bagi siswa untuk timbulnya kreativitas

Pembelajaran matematika tidaklah sama maknanya dengan mengajar matematika.bertolak dari hakekat belajar, maka mengajar dirumuskan dalam beberapa batasan yang intinya memberikan tekanan kegiatan optimal yang dilakukan siswa dalam belajar. Mengajar adalah mengatur, mengorganisasikan lingkungan yang ada disekitar siswa, sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan minat siswa melakukan kegiatan belajar. Para guru diharapkan merancang pembelajaran matematika, sehingga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa untuk berperan aktif dalam membangun konsep secara mandiri atau bersama-sama.

 2.    Proses Belajar

Proses belajar merupakan kegiatan yang berlangsung yang di dalamnya terdapat interaksi antara siswa dengan guru. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran antara lain adalah :

      • Belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkontruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri.
      • Anak belajar dari mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru, dan bukan diberi begitu saja oleh guru.
      • Para ahli sepakat bahwa pengetahuan yang dimiliki seseorang itu terorganisasi dan mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang sesuatu persoalan (subject matter).
      • Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau preposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan.
      • Manusia mempunyai tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru.
      • Siswa perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.
      • Proses belajar dapat mengubah struktur otak. Perubahan struktur otak itu berjalan terus seiring dengan perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan seseorang. Untuk itu perlu dipahami strategi belajar yang salah dan terus menerus akan mempengaruhi struktur otak, yang pada akhirnya mempengaruhi cara seseorang berperilaku.

3.    Siswa sebagai Pembelajar

      • Manusia mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang anak mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat hal-hal baru.
      • Strategi belajar itu penting. Anak dengan mudah mempelajari sesuatu yang baru. Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar amat penting.
      • Peran orang dewasa (guru) membantu menghubungkan antara ‘yang baru’ dan yang sudah diketahui.
      • Tugas guru memfasilitasi agar informasi baru bermakna, member kesempatan kepada siswa untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menyadarkan siswa untuk menerapkan strategi mereka sendiri.

 4.    Pentingnya Lingkungan Belajar

      • Belajar efektif itu dimulai dari lingkungan belajar yang berpusat pada siswa. Dan guru akting di depan kelas, siswa menonton ‘ke’ siswa akting bekerja dan berkarya, guru mengarahkan.
      • Pengajaran harus berpusat pada bagaimana cara siswa menggunakan pengetahuan baru mereka. Strategi belajar lebih dipentingkan dibandingkan hasilnya.
      • Umpan balik amat penting bagi siswa, yang berasal dari proses penilaian (assessment) yang benar.
      • Menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok itu penting.

5.     Perumusan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran (instructional objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu. Pengertian lain menyebutkan, tujuan pembelajaran adalah pernyataan mengenai keterampilan atau konsep yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa pada akhir priode pembelajaran (Slavin, 1994). Tujuan pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari rangkaian aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku kompetensi spesifik, aktual, dan terukur sesuai yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.

Penyusunan tujuan pembelajaran merupakan tahapan penting dalam rangkaian pengembangan desain pembelajaran. Dari tahap inilah ditentukan apa dan bagaimana harus melakukan tahap lainnya. Apa yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran menjadi acuan untuk menentukan jenis materi, strategi, metode, dan media yang akan digunakan dalam proses pembelajaran. Tanpa tujuan yang jelas, pembelajaran akan menjadi kegiatan tanpa arah, tanpa fokus, dan menjadi tidak efektif.

Perumusan tujuan pembelajaran yang baik perlu memperhatikan beberapa ketentuan. Berikut dikemukakan beberapa ketentuan dan pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam rangka perumusan tujuan pembelajaran tersebut.

6.     Taksonomi Tujuan Pembelajaran

Taksonomi adalah usaha pengelompokan yang disusun dan diurut berdasarkan ciri-ciri tertentu. Taksonomi tujuan pembelajaran, dengan demikian, merupakan usaha mengelompokkan tujuan pembelajaran dalam susunan dalam urutan berdasarkan ciri yang dikandungnya. Taksonomi tujuan pembelajaran, menurut Suciati (2001), diperlukan dengan pertimbangan antara lain (a) Perlu adanya kejelasan terminologi tujuan yang digunakan dalam tujuan pembelajaran Bahasa sebab tujuan pembelajaran tersebut berfungsi untuk memberikan arah kepada proses belajar dan untuk menentukan perilaku yang diangap sebagai bukti hasil belajar pada setiap tingkatan pada jenjang pendidikan dan (b) Sebagai alat yang akan membantu guru dalam mendeskripsikan dan menyusun tes, teknik penilaian, dan pelaksanaan evaluasi hasil belajar.

Sejumlah ahli telah menyusun taksonomi untuk tujuan pembelajaran. Di antara ahli tersebut, yaitu Bloom, Gagne, Merril, Krathwohl, Martin dan Briggs, ataupun Gerlach dan Sullivan. Masing-masing ahli mempunyai kriteria pengelompokkan sendiri. Namun demikian, umumnya ahli tersebut sepakat bahwa taksonomi tujuan pembelajaran terbagi atas tiga kawasan utama, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.

a.       Tujuan Kognitif

Tujuan kognitif berorientasi pada kemampuan berpikir. Ini mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, seperti mengingat, sampai pada kemampuan yang tinggi, seperti kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa menghubungkan dan menggabungkan gagasan, metode atau prosedur yang telah dipelajari untuk memecahkan suatu masalah. Bloom mengelompokkan tujuan kognitif ke dalam enam kategori. Keenam kategori ini diasumsikan bersifat hirarkis, yang berarti tujuan pada level tinggi dapat dicapai hanya apabila tujuan pada level lebih rendah telah dikuasai. Taksnomi perilaku keenam tujuan kognitif tersebut adalah pengetahuan, pemahaman. penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.

b.      Tujuan Afektif

Tujuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai, dan sikap yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Tujuan afektif mencakup kemampuan dari level paling sederhana, seperti memperhatikan suatu fenemena sampai level paling kompleks seperti menentukan sikap berdasar hati nurani. Krathwohl, Bloom, dan Masia (Suciati, 2001) mengelompokkan tujuan afektif ke dalam lima kategori, yaitu Pengae.nalan (receiving), Pemberian respon (responding), Penghargaan/penilaian (valuing), Pengorganisasian (organization), dan Pengamalan (characterization).

c.      Tujuan Psikomotorik

Tujuan psikomotor berorientasi pada keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh, atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otot. Perilaku psikomotor menekankan pada keterampilan neuromascular yaitu keterampilan yang bersangkutan dengan gerakan otot. Taksonomi perilaku untuk tujuan kawasan psikomotor dikelompokkan dalam enam kategori, yaitu persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, menyesuaikan pola gerakan, dan  kreativitas.

 8.    Analisis Instruksional atau Analisis Tugas (Task Analysis)

Dalam mengajarkan suatu keterampilan baru, penting bagi guru untuk mempertimbangkan semua subketerampilan yang terkait dengannya. Pikirkan semua tahapan terpisah yang terlibat dalam suatu keterampilan baru tersebut. Proses menjabarkan tugas atau tujuan menjadi komponen-komponen yang lebih sederhana ini disebut dengan analisis tugas (task analysis).

Analisis tugas, atau sering pula disebut analisis instruksional, adalah proses penjabarkan perilaku umum menjadi perilaku khusus yang tersusun secara logis dan sistematis. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi perilaku-perlaku khusus yang dapat menggambarkan perilaku umum secara rinci. Dari susunan tersebut, dapat diketahui perlunya menempatkan perilaku khusus tertentu untuk dikuasai lebih dahulu dari perilaku lainnya, disebabkan karena perilaku tersebut (a) kedudukannya sebagai perilaku prasyarat, (b) merupakan perilaku yang menurut urutan gerakan fisik berlangusung lebih dahulu, atau (c) merupakan perilaku yang menurut proses psikologis muncul lebih dahulu, atau secara kronologis terjadi lebih awal.

Dalam merencanakan pembelajaran, ada tiga tahap dalam proses analisis tugas yang perlu dilakukan, yaitu: (a) Mengidenifikasi keterampilan prasyarat (prerequisite skills). Apa yang seharus siswa sudah ketahui sebelum guru mengajarkan suatu materi tertentu. Sebagai contoh, untuk pelajaran mengenai penyusunan kalimat sederhana, siswa harus lebih dahulu menguasai kata serta konsep subjek dan predikat, (b) Mengidentifikasi keterampilan komponen (component skills). Dalam mengajarkan pelajaran tertentu, subketerampilan apa yang harus diajarkan kepada siswa sebelum mereka dapat belajar untuk mencapai tujuan yang lebih umum? Dalam contoh keterampilan menulis kalimat yang baku, misalnya, siswa perlu belajar mengenai diksi, struktur kalimat, maupun ejaan dan tanda baca. Setiap tahapan ini harus direncanakan untuk diajarkan dan dinilai selama pembelajaran. (c) Merencanakan bagaimana keterampilan komponen akan diatur dan diurut menuju keterampilan akhir. Tahap akhir dalam analisis tugas adalah menata kembali sub-sub keterampilan menjadi keterampilan utuh yang akan diajarkan. Misalnya, siswa mungkin mempunyai diksi yang memadai, menuasai tanda baca, tapi ini tidak selalu berarti mereka dapat menyusun kalimat yang baku. Sub-sub keterampilan harus diintegrasikan ke dalam proses yang utuh agar siswa dapat mengerti dan mempraktikkannya. Bila perilaku atau keterampilan umum diuraikan menjadi perilaku khusus atau sub-sub keterampilan akan terdapat empat macam susunan, yaitu hirarkis, prosedural, pengelompokan, dan kombinasi.

a.     Struktur Hirarki

Struktur prilaku yang hirarkil adalah kedudukan dua perilaku yang menunjukkan bahwa salah satu perilaku hanya dapat dilakukan bila telah dikuasai perilaku yang lain. Perilaku B, misalnya, hanya dapat dipelajari bila perilaku A telah dikuasai. Ini berarti perilaku atau keterampilan A merupakan prasyarat bagi perilaku atau keterampilan B. Struktur perilaku hirarkikal dapat digambarkan dalam bentuk susunan kotak atas-bawah yang dihubungkan dengan garis vertical.

 b.    Struktur/Prosedural

Struktur perilaku prosedural adalah kedudukan beberapa perilaku yang menunjukkan satu seri urutan penampilan perilaku, tetapi tidak ada yang menjadi perilaku prasyarat untuk yang lainnya. Walaupun kedua perilaku khusus itu harus dilakukan berurutan untuk dapat melakukan suatu perilaku umum, namun setiap perilaku itu dapat dipelajari secara terpisah. Perilaku-perilaku yang tersusun secara prosedural dilukiskan dalam kotak-kotak yang berderet ke samping dan dihubungkan dengan garis horisontal, seperti pada bagan berikut.

 c.     Struktur Pengelompokan

Terdapat bentuk perilaku-perilaku khusus yang saling berhubungan, namun tidak mempunyai mempunyai keterafantungan satu sama lain. Dalam keadaan seperti ini, garis penghubung antar perilaku khusus tidak diperlukan. Namun demikian, saling hubungan antar perilaku dapat digambarkan dalam bentuk pengelompokkan kotak-kotak yang dihubungkan dengan garis satu sama lain, seperti pada bagan berikut.

d.     Struktur Kombinasi

Bila perilaku diuraikan menjadi perilaku-perilaku khusus, sebagian tersebar dalam bentuk struktur kombinasi antara hirarkikal, prosedural, dan pengelompokan. Sebagian dari perilaku khusus yang terdapat dalam ruang lingkup perilaku umum itu mempersyaratkan perilaku khusus lain, sebagian lainnya merupakan urutan penampilan perilaku umum dan khusus. Skema hubungan antar perilaku dalam struktur kombinasi dapat digambarkan seperti pada bagan berikut.

 9.    Analisis Perilaku dan Karakteristik Awal Siswa

Perilaku keterampilan awal atau yang biasa disebut perilaku masukan (entry behavior, sub-skill), adalah level perilaku keterampilan yang telah dimiliki oleh setiap siswa terkait dengan perilaku keterampilan umum yang akan dipelajari. Dalam menghadapi tugas belajar penyusunan kalimat, misalnya, sampai di manakah pemahaman siswa terhadap keterampilan-keterampilan bawahan (sub-skills) yang menjadi prasyarat bagi tugas tersebut, seperti penguasaan diksi, unsur-unsur kalimat, ejaan dan tanda bca? Level pemahaman siswa terhadap berbagai keterampilan prasyarat tersebut perlu dikenali dengan baik, baik secara kelompok maupun secara individu. Pemahaman di antara siswa mungkin bersifat homogen (bisa homogen memadai, bisa juga homogen rendah), mungkin pula level penguasaan mereka sangat bervariasi.

Pemahaman terhadap perilaku keterampilan awal siswa terkait dengan suatu tugas belajar akan menjadi basis bagi guru dalam merancang pembelajaran yang lebih sesuai dengan kemampuan kelompok sasaran (siswa) pembelajaran tersebut. Berdasarkan hasil asesmen terhadap perilaku awal tersebut, guru dapat mengidentifikasi perilaku-perilaku spesifik yang masih perlu dikembangkan dan merumuskannya sebagai tujuan pembelajaran khusus sebagai target belajar bagi siswanya. Hasil asesmen tersebut juga dapat memandu guru dalam merancang urutan dan mengelola aktivitas pembelajaran untuk membantu siswa menguasai keterampilan atau kompetensi umum yang menjadi target pembelajaran.

Sumber informasi yang dapat digunakan dalam rangka asesmen perilaku keterampilan awal siswa, antara Iain: dokumen yang tersedia, khususnya hasil belajar yang diperoleh sebelumnya, siswa itu sendiri, orang-orang yang mengetahui kemampuan kemampuan siswa tesebut. Teknik yang dapat digunakan dalam mengasesmen kemampuan awal tersebut, antara lain: dokumentasi, kuesioner, observasi, wawancara, ataupun melakukan tes diagostik secara khusus.

Di samping mengidentifikasi perilaku keterampilan awal siswa, guru juga perlu mengenali karakteristik siswa lainnya yang berhubungan dengan perilaku belajar mereka. Beberapa di antara karakterstik ini, misalnya: motivasi belajar, kemampuan dan tingkat kecerdasan, minat, kebiasaan belajar, harapan dan aspirasi siswa, maupun daya dukung lingkungan masing-masing siswa. Informasi-informasi seperti ini dapat menjadi acuan dalam menetapkan jenis perilaku sebagai target belajar, cakupan kegiatan belajar, maupun bentuk-bentuk pengalaman belajar yang dapat diberikan kepada siswa.

10.   Dampak Instruksional dan Dampak Pengiring

Pelaksanaan setiap kegiatan pembelajaran, menurut Joyce & Weil (1986), akan menghasilkan dua macam dampak pembelajaran, yaitu dampak instruksional (instructional effects) dampak pengiring (nurturant effects). Dampak instruksional ialah hasil belajar yang dicapai langsung dengan mengarahkan siswa pada tujuan pembelajaran yang diharapkan. Dampak instruksional merupakan perilaku khusus atau kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh siswa yang terkait langsung dengan suatu topik atau pokok bahasan tertentu dari suatu mata pelajaran. Dalam praktik penyusunan rancangan pembelajaran di sekolah, umumnya guru hanya mencantumkan rumusan tujuan pembelajaran kategori ini. Tujuan pembelajaran khusus (TPK) ataupun indikator perilaku khusus sebagai target pencapaian hasil belajar yang dibuat guru umumnya hanya didominasi dengan rumusan yang diarahkan untuk mencapai dampak instruksional semacam ini.

Dampak pengiring ialah perilaku hasil belajar yang diperoleh siswa di luar dampak instruksional. Perilaku dampak pengiring ini terutama dihasilkan sebagai akibat terciptanya suasana atau kondisi tertentu yang dialami siswa dalam proses pembelajaran, tanpa pengarahan langsung dari guru. Setiap situasi, kondisi, pola interaksi, atau pengalaman belajar yang dialami oleh siswa dalam proses pembelajaran dapat menstimulasi berkembangnya perilaku dan sikap tertentu pada diri siswa.

Menurut Joyce dan Weil (1998), setiap pilihan model pembelajaran memiliki sintakmatik (pentahapan), sistem sosial, prinsip rekasi, dan sistem pendukung tersendiri, sehingga dapat memberi dampak pencapaian dampak instruksional dan dampak pengiring yang berbeda pula. Situasi dan kondisi yang dialami oleh siswa dalam suatu proses pembelajaran dapat memberi dampak pengiring yang bersifat positif, berupa berkembangnya perilaku yang dikehendaki, tapi sebaliknya pula sebaliknya bersifat negatif, yaitu berkembangnya perilaku yang tidak diharapkan. Sebagai contoh, ketika guru meminta setiap siswa mengemukakan pemikirannya tentang suatu topik di depan kelas, maka proses ini dapat menstimulasi berkembangnya perilaku berani dan percaya diri pada siswa. Namun demikian, jika seorang siswa mengemukakan gagasannya yang berbeda dan tidak sesuai harapan guru, lalu yang bersangkutan diberi sanksi, misalnya berdiri di depan kelas atau ditertawai, maka siswa ini akan belajar bahwa mengemukakan gagasan berbeda itu tidak boleh dan akan mendapat konsekuensi negatif. Pengelaman seperti ini akan memberi dampak pengiring negatif bagi pengembangan kreativitas anak.

Mengingat potensi yang terkandung dalam dampak pengiring bagi perubahan perilaku siswa, maka dampak pengiring perlu dikelola dan dikendalikan. Pembelajaran yan efektif harus mengoptimalkan pencapaian dampak pengiring positif dan meminimalkan dampak pengiring negatif. Pengendalian dampak pengiring ini dapat dilakukan dengan sejak awal menjadikannya sebagai target belajar yang diformuasikan dalam bentuk perumusan tujuan tersendiri, di samping tujuan instruksional. Perilaku positif tertentu yang dikehendaki terjadi pada siswa dapat menjadi target belajar tersendiri dan ditetapkan sebagai sasaran dampak pengiring dalam pembelajaran. Dengan menetapkan perilaku seperti itu sebagai target belajar, maka dalam merencanakan pembelajaran, guru akan berkomitmen untuk mencapainya. Guru akan berupaya memilih model pengelolaan kelas, strategi dan pengalaman belajar, serta media dan sumber pembelajaran yang dianggap tepat untuk menstimulasi berkembangnya perilaku khusus tersebut.

Referensi

Adinawan, M. Cholik. 2005. Seribu Pena Matematika SMP. Jakarta : Erlangga.

Anni, Catharina Tri, dkk. 2004. Psikologi Belajar. Semarang: UPT MKK UNNES.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Depdikbud. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar. Depdikbud.

Depdikbud. 2004. Pelajaran Matematika Berdasarkan KBK dengan Pendekatan Kontektual. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Depdikbud. 2004. Pengantar Pembelajaran Kontektual Kurikulum 2004. Depdikbud.

Depdiknas. 2004. Materi Pelatihan Terintegrasi Matematika. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Depdinas. 2002. Pendekatan Kontektual. Jakarta : Direktorat jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

Dimyati dan Mudjiono. 2002. Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Hamalik, Oemar. 2005. Proses belajar mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Ibrahim, Muslimin dkk. 2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: University Press

Musfiqi, Shin’an. 2008. Keefektifan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD dan Jigsaw pada Pembelajaran Matematika Beracuan Konstruktivis terhadap Keterampilan Kooperatif dan Hasil Belajar Siswa Kelas X SMAN 6 Semarang pada Materi Pokok Sistem Persamaan Linier dan Kuadrat. Skripsi tidak diterbitkan. Semarang: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Universitas Negeri Semarang.

Natawidjaja, Rochman. 1979. Alat Peraga dan Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Depdikbud.

Sabri, M. Alisuf. 1996. Psikologi Pendidikan Berdasarkan Kurikulum Nasional IAIN Fakultas Tarbiyah. Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya

Sadirman. 1996. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar: Pedoman Guru Dan Calon Guru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Slameto. 1995. Belajar dan Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Slavin, Robert E. 1995. Cooperatif Learning Theory.Research and Practice. John Hopkins University.

Sudjana, Nana. 2000. CBSA: Dasar-Dasar Proses belajar Mengajar.Bandung: PT Sinar Baru Algeandra

Sudjana. 2003. Metode Statistika. Bandung: Tarsito.

Sugandi, Achmad, dkk. 2004. Teori Pembelajaran. Semarang: UPT MKK UNNES.

Sugiyono. 2006. Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Suherman, Erman, dkk. 2003. Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Suyitno, Amin. 2004. Dasar-dasar dan proses Pembelajaran Matematika 1. Semarang: Jurusan Matematika FMIPA UNNES.

Suyitno, Amin. 2006. Pemilihan Model-model Pembelajaran dan Penerapannya di Sekolah. Semarang : UNNES.

Suyitno, Amin. 2006. Penelitian Tindakan Kelas untuk menyusun skripsi (Petunjuk Praktis). Semarang : UNNES.

Tazudin, dkk. 2005. Matematika Kontekstual Kelas VIII. Jakarta : Literatur Media Sukses.

Tim Prelatih Proyek PGSM. 1999. Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research). Jakarta : Dirjen Dikti – Proyek PGSM.

Usman Moh. Uzer dan Lilis Setiawati. 1993. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Jakarta : PT. Remaja Rosdakarya.

Kecepatan Membaca

Posted by Hadi Susanto on 21 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.     Latar Belakang

Kemampuan membaca merupakan salah satu standar kemampuan dalam Bahasa dan Sastra Indonesia yang harus dicapai pada semua jenjang pendidikan, termasuk di jenjang Sekolah Dasar. Melalui kemampuan membaca diharapkan siswa mampu membaca dan memahami teks bacaan dengan kecepatan yang memadai. Dengan membaca bagaikan membuka jendela dunia, dengan membaca akan dapat memperoleh berbagai pengetahuan dan informasi, karena semakin banyak membaca semakin banyak pula hal yang belum diketahui, sehingga untuk membantu dan mempermudahkan mengetahui segala sesuatu, salah satu cara adalah melalui kegiatan membaca.

Kemampuan membaca siswa sekolah di tingkat Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) saat ini memiliki kecenderungan rendah. Lemahnya kemampuan membaca siswa SD/MI ditengarai karena lemahnya pembelajaran Bahasa Indonesia, khususnya pembelajaran membaca. Salah satu penelitian yang mengungkap lemahnya kemampuan siswa, dalam hal ini siswa kelas IV SD/MI, adalah penelitian Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), yaitu studi internasional dalam bidang membaca pada anak-anak di seluruh dunia yg disponsori oleh The International Association for the Evaluation Achievement. Hasil studi menunjukkan bahwa rata-rata anak Indonesia berada pada urutan keempat puluh dua dari 45 negara di dunia.

Banyaknya informasi dalam kehidupan sehari-hari, membuat sulit untuk memilah mana informasi yang bermanfaat dan mana informasi yang tidak bermanfaat. Membaca sebagai salah satu cara untuk memahami suatu informasi yang diterima. Namun masalahnya adalah waktu dan kecepatan seseorang dalam membaca. Seseorang malas membaca bisa saja bukan karena tidak suka membaca, namun karena banyaknya waktu yang harus dihabiskan untuk membaca. Informasi yang berharga terkadang tidak dapat ditemukan dalam ringkasannya saja. Maka kemampuan untuk membaca dengan cepat dan efektif menjadi sangat berperan dan menjadi suatu kebutuhan.

Membaca cepat menjadi kebutuhan utama semua orang, khususnya bagi para siswa, menurut Muchlishoh (1992;153) membaca cepat itu satu jenis membaca yang diberikan dengan tujuan agar para siswa dalam waktu singkat dapat membaca secara lancar, serta dapat memahami isinya. Keberhasilan belajar siswa dalam mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah sangat ditentukan oleh penguasaan kemampuan membaca mereka. Siswa yang tidak mampu membaca dengan lancar dan cepat akan mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Siswa akan mengalami kesulitan dalam menangkap dan memahami informasi yang disajikan dalam berbagai buku pelajaran, buku-buku penunjang dan sumber-sumber belajar tertulis yang lain. Akibatnya siswa juga lamban jika dibandingkan dengan teman-temannya yang cepat dalam membaca.

Siswa mampu membaca bukan karena secara kebetulan atau didorong oleh inspirasi, tetapi karena diajari. Membaca bukanlah kegiatan alamiah, tetapi seperangkat komponen yang dikuasai secara pribadi dan bertahap, yang kemudian terintegrasi dan menjadi otomatis. Dalam hal ini William S. Gray (dalam I Gusti Ngurah Oka 2005: 34) menekankan bahwa membaca tidak lain daripada kegiatan pembaca menerapkan sejumlah keterampilan mengolah tuturan tertulis (bacaan) yang dibacanya dalam rangka memahami bacaan.

Dalam proses pembelajaran biasanya seorang pembelajar merasakan nikmatnya membaca bukan hanya sebagai peristiwa pemecahan kode, tetapi lebih sebagai penerimaan pengetahuan dan kebahagiaan. Orang seperti akan tampil tenang dan matang karena memiliki berbagai pengalaman tambahan seperti ia bisa menikmati dari bukan hanya fiksi tetapi juga non fiksi yang dibacanya. Ditinjau dari segi anak kemungkinan mereka menemukan kegembiraan tetapi sangat bergantung pada asuhan dan arahan para orang tua dan guru.

Tujuan tambahan pelajaran membaca adalah menciptakan anak yang gemar membaca. Biasanya hal ini dapat diransang dengan mempergunakan cerita. Karena cerita pasti menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Hal ini dapat dipahami dengan melihat bagaimana bersemangat mengisahkan pengalamannya dengan tuturan orang lain dalam perjalanan waktu berkembang menjadi kemampuan menyerap dan menganalisa pengalaman, dalam bentuk pengalaman contoh panutan. Anak memanfaatkan kemampuan membacanya dengan santai, sesuai dengan kebutuhan: apakah sekedar kenikmatan atau penambah pengetahuan. Tetapi dalam era yang maha cepat sekarang, ketika tanpa kita kehendaki tuntutan kehidupan meningkat, pembaca tak lagi boleh hanya sebagai membawa kenikmatan, tetapi sebagai alat pencapai percepatan itu sendiri. Artinya orang wajib mengejar semua informasi. Ia harus memiliki keterampilan mengumpulkan data dengan cepat sekaligus benar. Dan disini membaca cepat menjadi utama.

Muchlishoh (1992: 153) mengatakan membaca cepat yaitu jenis membaca yang diberikan dengan tujuan agar para siswa dalam waktu singkat dapat membaca secara lancar, serta dapat memahami isinya. Sementara itu, Soedarso, Speed Reading (2004) mengatakan “metode speed reading merupakan semacam latihan untuk mengelola secara cepat proses penerimaan informasi”. Seseorang akan dituntut untuk membedakan informasi yang diperlukan atau tidak. Informasi itu kemudian disimpan dalam otak.

Speed reading juga merupakan keterampilan yang harus dipelajari agar mampu membaca lebih cepat. Tidak ada orang yang dapat membaca cepat karena bakat. Maka itu harus dipahami bahwa membaca cepat bukanlah melulu cepat memecah kode dan segera menyelesaikan sebuah buku. Membaca cepat adalah bagaimana kita dapat membaca dengan pemahaman yang lebih baik dalam waktu lebih cepat serta mengingatnya dengan baik pula. Bersamaan dengan hal tersebut di atas Supriyadi (1995: 127) menyatakan “keterampilan membaca yang sesungguhnya bukan hanya sekedar kemampuan menyuarakan lambang tertulis dengan sebaik-baiknya namun lebih jauh adalah kemampuan memahami dari apa yang tertulis dengan tepat dan cepat”.

Untuk hasil yang demikian besar tentu diperlukan cara. Dan pendekatan yang pertama adalah mengetahui apa yang ingin kita kuasai. Dengan begitu, kita tidak membuang waktu membaca informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari. Diantaranya dengan meyakini maksud atau tujuan, yang melahirkan fokus dan berdampak konsentrasi. Kesemua itu memerlukan teknik yang sering kali berbeda dari orang ke orang. Riris K. Toha Sarumpaet (2005) mengatakan bahwa:

Yang pertama berkaitan dengan jenis serta ketepatan kwalitas penerangan dan yang kedua mengenai postur serta cara duduk bahkan penentuan jarak dan letak buku. Sambil melorot, melingkar, membungkuk, atau berbaring dan bersantai bukanlah cara yang tepat. Buku sebaiknya berada pada sudut 450 dari mata.

Selain itu, Riris K. Toha Sarumpaet (Gramedia, cet. 51, 2005) mengatakan bahwa ada empat cara atau alternatif membaca yaitu:

      1. Membaca kata perkata, baris demi baris, yang sangat berguna untuk membaca materi yang sulit.
      2. Skimming, yaitu alinea pilihan atau baris pertama alinea.
      3.  Scanning, yaitu memeriksa semua materi untuk mencari sesuatu yang khas misalnya nama atau angka.
      4. Membaca visual, mengejar kelompok kata dengan urutan mana suka. Cara ini cocok untuk memahami bacaan yang agak sulit serta yang mudah.

Membaca cepat tentu saja bukan tujuan, sebab keterpahamanlah yang tujuan dalam membaca cepat. Speed reading adalah metode, metode ini bisa mengangkat kita dalam labirin bacaan yang tak jelas ditengah banjir bahan bacaan saat ini. Speed reading bisa pula dikatakan mencari gizi dari sebuah bacaan.

Collin Rose dalam K.U.A.S.A.I Lebih Cepat (1999) dan Soedarso, Speed reading, (2004) mengatakan bahwa membaca cepat memiliki beberapa efek, yaitu:

      1. Mencegah godaan setan membaca ulang atau regresi. Kerap sekali kita melakukan itu. Entah disebabkan tidak percaya diri bahwa kalimat yang sudah kita lewati terlupa atau karena kebiasaanm dibangku pendidikan yang selalu mentradisikan anak didiknya menghafal. Atau tiba-tiba muncul dibenak yang membisikkan bahwa ada sesuatu yang tertinggal dibelakang. Jadi membaca cepat membuat kita bisa berlari sekencang-kencangnya.
      2. Membaca cepat adalah upaya melepas ketergantungan pada mendengar kata-kata yang dibenak. Terkadang kita tak sadari walau dalam kondisi mulut terkatub kita masih bersedia mendengar bunyi yang menggema dalam pikiran.
      3. Membaca cepat bisa melepaskan kita dari gerakan fisik yang tak perlu seperti menggerakkan kepala atau memakai jari atau memakai alat seperti lidi atau pensil mengikuti kemana baris-baris melangkah.

Dengan menggunakan teknik membaca cepat para siswa diharapkan dapat lebih efesien dalam menggunakan waktu dalam belajar. Data survey menunjukkan bahwa lima dari empat puluh siswa yang telah mampu menggunakan pola speed reading dapat memahami suatu bacaan dengan sama baiknya dengan siswa yang belum menguasai speed reading. Dengan pola pelatihan yang kontiniu diharapkan para siswa dapat membaca dengan kecepatan hingga 800 kata per menit tanpa menghilangkan makna bacaan.

Pengenalan ini menambah kecepatan karena konsentrasi pada format yang sudah hampir baku. Jadi kita tidak lagi mengharap-harap atau merisaukan yang tidak perlu, dari segi format atau sistematika memang membaca cepat dapat membantu penyelesaian pekerjaan. Untuk kecepatan yang kita kejar, kita kehilangan dan meninggalkan banyak kata serta beragam rasa dan nuansa. Oleh karena itu harus tetap diingat penting dan perlunya membaca sebagai pembawa kenikmatan rohani, sebagai penyeimbang. Karena kita tidak mungkin sanggup bertahan hanya mengejar dan mengingat begitu banyak informasi tanpa menghayati dan menghidupinya. Oleh sebab itu jangan lupa meninjau membaca sebagai kegiatan yang menyenangkan. Sesuai dengan harapan tersebut, sekolah dasar berperan sangat penting. Karena sekolah dasar adalah wadah pertama penanaman segala keterampilan hidup, termasuk keterampilan membaca. Maka sekolah dasar perlu memasyarakatkan kegiatan membaca, terutama membaca cepat.

Berbeda halnya dengan harapan di atas, proses belajar membaca yang diselenggarakan oleh pendidik saat ini hanya menekankan pada kemampuan siswa untuk membaca tanpa memandang keefektifan dan keefesienan proses membaca itu sendiri. Fakta ini akan mengakibatkan ketertinggalan siswa akan informasi yang berkembang dengan sangat cepat dan gencar.

B.     Pengertian Membaca

Anderson dalam tarigan (1980:8) menyangkut linguistik menjelaskan bahwa membaca merupakan suatu proses penyandian kembali (rekonding process) dan proses pembacaan sandi (dekonding process). Aspek ini menghubungkan kata-kata tulis (written words) dengan makna bahasa lisan (oral languange meaning). Hal ini mencakup pengubahan tulisan atau cetakan menjadi bunyi yang bermakna. Menegaskan hal tersebut, Abdullah (1990:2) mengungkapkan bahwa membaca adalah salah satu kegiatan aktif mencari informasi yang kita dapat dalam bacaan. Dengan sendirinya, kebiasaan-kebiasaan membaca akan membuka cakrawala berfikir dalam menghadapi suatu masalah. Dalam membaca, diharapkan pembaca memahami apa yang dibaca, sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Hudgson (1960:43) mengatakan membaca adalah suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan penulis melalui kata-kata dalam bahasa tulis.. Suatu proses yang menuntut pembaca agar dapat memahami kelompok katayang tertulis merupakan suatu kesatuan dan terlihat dalam suatu pandangan sekilas, dan makna kata-kata itu dapat diketahui secara tepat. Apabila hal ini dapat terpenuhi maka pesan yang tersurat dan yang tersirat dapat dipahami, sehingga proses membaca sudah terlaksana dengan baik.

Seseorang yang sedang membaca berarti ia sedang melakukan suatu kegiatan dalam bentuk berkomunikasi dengan diri sendiri melalui lambang tertulis. Makna bacaan tidak tidak terletak pada bahan tertulis saja, tetapi juga terletak pada pikiran pembaca itu sendiri. Dengan demikian makna bacaan bisa berubah-ubah tergantung pembaca dan pengalaman berbeda yang dimilikinya pada waktu membaca dan dipergunakannya untuk menafsirkan kata-kata tulis tersebut. Seorang pembaca yang baik adalah seorang yang dapat mengambil tanggapan mengenai bahasa (ide, stye, dan kematangan pengarang) dan pengertian dengan kecepatan yang lumayan (Gusnetti, 1997:13).

Soedarso (1991:4) menjelaskan kemampuan membaca yang baik merupakan hal yang sangat penting dalam suatu bacaan. Dalam hal ini guru mempunyai peranan yang sangat besar untuk mengembangkan serta meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan dalam membaca. Usaha yang dapat dilakkan guru diantaranya (1) Dapat menolong para siswa untuk memperkaya kosakata mereka dengan jalan memperkenalkan sinonim kata-kata, antonim, imbuhan, dan menjelaskan arti suat kata abstrak dengan mempergunakan bahasa daerah atau bahasa ibu mereka, (2) dapat membantu para siswa untuk memahami makna struktur-struktur kata, kalimat dan disertai latihan seperlunya, (3) dapat meningkatkan kecepatan membaca para siswa dengan menyuruh mereka membaca dalam hati, menghindari gerakan bibir, dan menjelaskan tujuan membaca.

Seseorang yang dapat memahami suatu bacaan atau wacana, akan menemukan wujud skemata yang memberikan usulan yang memadai tentang suatu bacaan. Proses pemahaman suatu bacaan adalah menemukan konfigurasi skemata yang menawarkan uraian yang memadai tentang suatu bacaan. Sampai sekarang konsep skema merupakan jalan yang paling memberikan harapan dari sudut wacana pada umumnya. Karena skemata merupakan bagian dari penyajian pengetahuan latar, luasnya pengetahuan dan pengalaman pembaca merupakan salah satu dasar bagi kokohnya rancangan yang menggunakan konsep skema.

Tarigan (1980:18) mengatakan guru yang mau mengetahui kemampuan siswa tentang suatu bacaan dapat melakukannya dengan cara (1) mengemukakan berbagai jenis pertanyaan, (2) mengemukakan pertanyaan yang jawabannnya dapat ditemukan oleh siswa secara kata demi kata (verbalim), (3) menyuruh siswa membuat rangkuman atau ikhtisar, (4) menanyakan ide pokok apa yang dibaca. Be (1980:40) menjelaskan, kemampuan pemahaman yang diperlukan dalam membaca meliputi (1) memahami kosakata yang dipakai dalam bahasa umum dan dapat menyimpulkan artinya dalam konteksnya, (2) memahami bentuk-bentuk sintaksis dan ciri-ciri morfologi tertulis yang didapatkan dalam bacaan, (3) dapat mengambil kesimpulan dan tanggapan yang valid dari bahan yang dibaca.

Berdasarkan pernyataan di atas maka kemampuan membaca adalah bagaimana seseorang dapat memahami dengan baik apa pesan yang disampaikan dalam bacaan itu, sehingga informasi yang diserap dapat diungkapkan kembali dengan tepat, baik secara lisan maupun secara tulisan.

C.     Unsur-unsur yang Terkandung dalam Membaca

Membaca merupakan salah satu keterampilan reseptif dalam kegiatan berbahasa. sejalan dengan hal tersebut, Abdullah (1990:2) mengatakan bahwa :

Unsur-unsur kemampuan membaca dapat ditelusuri dari pengertian membaca yang telah dikemukakan:. Pertama, karena membaca itu merupakan interaksi dengan bahasa yang telah diubah menjadi cetakan, maka kemampuan memahami lambang-lambang bunyi merupakan penentu utama keberhasilan membaca. Kedua, karena hasil interaksi dengan bahasa cetak itu merupakan pemahaman, maka kemampuan memaknai susunan lambang-lambang bunyi juga merupakan unsur penentu keberhasilan membaca. Ketiga, karena kemampuan membaca itu berhubungan erat dengan kemampuan berbahasa lisan, maka unsur-unsur kemampuan fisik, misalnya kemampuan mata dan kemampuan mengendalikan gerak bibir juga mempengaruhi keberhasilan membaca. Keempat, karena membaca itu merupakan proses aktif dan berlanjut yang dipengaruhi langsung oleh interaksi seseorang dengan lingkungannya, maka keberhasilan membaca juga dipengaruhi oleh unsur kecerdasan serta pengalaman membaca yang dimiliki.

D.     Jenis-jenis Membaca

Bermacam-macam kelakuan dan tujuan manusia dalam membaca, semua tergantung kepada niat dan sikap dari si pembaca. Dalam hal ini ada 2 jenis membaca yang didasarkan kepada tingkat dan kemauan berdasarkan kepada tujuan dan kecepatan.

          1.       Membaca Berdasarkan Tingkatannya

Agustina (1990:10) membagi membaca menjadi 4 jenis, yaitu membaca permulaan, membaca inspeksional, membaca analitis, dan membaca sintopikal. Lebih lanjut jenis membaca tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

a.      Membaca Permulaan

Membaca permulaan dianggap sebagai membaca tingkat dasar. Ini lebih mengutamakan kegiatan jasmani atau fisik. Kesanggupan menyuarakan lambang-lambang bahasa tulis serta menangkap makna yang berada dibalik lambang-lambang tersebut adalah sebahagian kegiatan yang dilakukannya.

b.     Membaca Inspeksional

Membaca inspeksional berkaitan dengan masalah waktu yang tersedia untuk membaca. Pembaca hanya mempunyai waktu yang relatif singkat, sedangkan pembaca harus menyelesaikan.

c.      Membaca Analitis

Membaca analitis bukan hanya sekedar menyuarakan lambang bahasa dan menangkap makna yang berada dibalik lambang itu saja, tetapi lebih dari itu, kegiatan mental setelah kegiatan jasmani pada pembaca jenis ini sangat diperlukan. Karena membaca analitis merupakan membaca lengkap, baik dan sempurna yang dilakukan dalam waktu yang tidak terbatas dengan tujuan menganalisa tentang bacaan yang dibaca.

d.       Membaca Sintopikal

Membaca sintopikal ini menuntut pembaca untuk mempunyai waktu lebih banyak lagi, karena dalam membaca sintopikal pembaca harus menganalisis lebih dari satu buku.

 Dari keempat jenis tingkatan membaca di atas, membaca sintopikal-lah yang paling berat dan melelahkan. Namun membaca sintopikal atau membaca perbandingan ini memungkinkan pembaca memperoleh kepuasan, karena banyak informasi yang dapat diperoleh dengan membaca pada tingkatan ini.

2.     Membaca Berdasarkan Kecepatan dan Tujuannya

Gani dan Semi (1976:4) membagi membaca ke dalam 4 jenis, yaitu; membaca kilat (skimming), membaca cepat (speed reading), membaca studi (careful reading), dan membaca reflektif (reflektive reading).

a.      Membaca Kilat (skimming)

Membaca kilat (skimming) merupaka salah satu cara membaca yang lebih mengutamakan penangkapan esensi materi bacaan, tanpa membaca keseluruhan dari materi bacaan tersebut. Untuk membaca kilat diperlukan keterampilan yang dapat menentukan bagian-bagian bacaan yang mengandung ide atau pikiran pokok. Tujuan membaca kilat adalah menangkap seperangkat ide pokok, mendapatkan informasi yang penting dalam waktu singkat atau terbatas, dan menemukan suatu pandangan atau sikap penulis.

b.      Membaca Cepat (speed reading)

Membaca cepat adalah membaca yang dilakukan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Biasanya dengan membaca kalimat demi kalimat dan paragaraf tetapi tidak membaca kata demi kata. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi, gagasan utama, dan penjelasan dari suatu bacaan dalam waktu yang singkat.

c.     Membaca Studi (careful reading)

Membaca studi dilakukan untuk memahami, mempelajari, dan meneliti suatu persoalan, kadang-kadang dituntut pula untuk menghadapkannya dalam ingatan. Untuk keperluan ini, membaca harus dilaksanakan dengan kecepatan yang agak rendah. Ciri-ciri pembaca yang baik dan efesien yaitu mempunyai kebiasaan yang baik dalam membaca, betul-betul mengerti tentang apa yang dibaca, sehabis membaca dapat mengingat sebahagian besar pokok-pokok bacaan, dan dapat membaca dengan kecepatan yang terkontrol (Al-Falasay dan Naif, 1985:25).

d.      Membaca Reflektif (reflektive reading)

Membaca reflektif adalah membaca untuk menangkap informasi dengan terperinci dan kemudian melahirkannya kembali atau melaksanakannya dengan tepat sesuai dengan keterangan yang diperoleh. Biasanya membaca reflektif dilakukan dengan tuntutan petunjuk tentang percobaan di labor, petunjuk yang memerlukan tindakan pembaca. Disamping itu juga dilaksanakan atau ditujukan untuk merefleksikan suatu bacaan, membaca untuk kesenangan dan membaca estetis.

E.      Membaca Cepat

1.      Pengertian Membaca Cepat

Membaca cepat merupakan salah satu keterampilan membaca yang perlu ditumbuhkembangkan dalam diri siswa semenjak dini. Karena membaca cepat sangat penting dimiliki oleh siswa guna menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin hari semakin canggih. Kemampuan membaca cepat dapat ditingkatkan melalui latihan yang dilaksanakan secara bertahap dan kontiniu, karena membaca cepat bukanlah bakat ataupun kemampuan warisan. Oleh karena itu, kecepatan membaca hendaklah diajarkan dan dilatihkan secara terus menerus semenjak dini sampai waktu yang tak terbatas seiring dengan perkembangan teknologi.

Banyak ahli yang menawarkan berbagai teknik/metode agar seseorang mampu dan memiliki kemampuan membaca cepat. Salah satu diantaranya adalah metode yang dikenal dengan speed reading. Nurhadi (1987:31-32) menyatakan “membaca cepat dan efektif ialah jenis membaca yang mengutamakan kecepatan, dengan tidak meninggalkan pemahaman terhadap aspek bacaannya”. Muchlisoh (1992:149) mengatakan bahwa: Membaca cepat bukan berarti jenis membaca yang ingin memperoleh jumlah bacaan atau halaman yang banyak dalam waktu yang singkat. Pelajaran ini diberikan dengan tujuan agar siswa sekolah dasar dalam waktu yang singkat dapat membaca secara lancar dan dapat memahami isinya secara tepat dan cermat. Jenis membaca ini dilaksanakan tanpa suara.

Berbeda dengan pendapat-pendapat sebelumnya, Supriyadi (1995:128) mengatakan bahwa “membaca cepat adalah jenis membaca yang mengutamakan kecepatan mata dalam membaca”. Saleh Abbas (2006:108) menyatakan “membaca cepat adalah membaca sekejap mata, selayang pandang. Tujuannya adalah dalam waktu yang singkat pembaca memperoleh informasi secara cepat dan tepat”.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa membaca cepat adalah jenis membaca yang mengutamakan kecepatan dengan menggunakan gerakan mata dan dilakukan tanpa suara yang bertujuan untuk memperoleh informasi secara tepat dan cermat dalam waktu singkat.

2.     Pemahaman dalam Membaca Cepat

Dalam membaca cepat terkandung pemahaman yang cepat pula. Bahkan pemahaman inilah yang menjadi pangkal tolak pembahasan, bukannya kecepatan. Akan tetapi, bukan berarti membaca lambat akan meningkatkan pemahaman. Bahkan orang orang yang biasa membaca lambat untuk mengerti suatu bacaan akan dapat mengambil manfaat yang besar dengan membaca cepat. Seorang pembaca yang baik akan mengatur kecepatan dan memilih jalan terbaik untuk mencapai tujuannya. Kecepatan membaca sangat tergantung pada bahan dan tujuan membaca, serta sejauh mana keakraban dengan bahan bacaan. Kecepatan membaca harus seiring dengan kecepatan memahami bahan bacaan.

Supriyadi (1995:127) menyatakan “keterampilan membaca yang sesungguhnya bukan hanya sekedar kemampuan menyuarakan lambang tertulis dengan sebaik-baiknya namun lebih jauh itu adalah kemampuan memahami dari apa yang tertulis dengan tepat dan cepat”. Seorang pembaca cepat tidak berarti menerapkan kecepatan membaca itu pada setiap keadaan, suasana, dan jenis bacaan yang dihadapinya (Nurhadi, 1987:32).
Soedarso (1988:18) mengatakan “kecepatan membacapun harus fleksibel. Artinya, kecepatan tidak harus selalu sama. Adakalanya kecepatan itu diperlambat. Hal itu tergantung pada bahan dan tujuan kita membaca”.

Supriyadi (1995:142) menyatakan “bahan bacaan untuk pelajaran membaca cepat hendaknya bahan bacaan yang pernah dibaca atau bahan bacaan yang diperkirakan dekat dan akrab dengan kehidupan pembaca”. Pembaca yang efektif dan efesien mempunyai kecepatan bermacam-macam. Sadar akan berbagai tujuan, tingkat kesulitan bahan bacaan, serta keperluan membacanya saat itu. Karena kesadaran itu akan sangat berpengaruh terhadap tingkat pemahaman terhadap isi bacaan.

 3.    Kegunaan Membaca Cepat

Ada berbagai kegunaan yang terkandung dari kemampuan membaca cepat, diantaranya adalah (1) membaca cepat menghemat waktu, (2) membaca cepat menciptakan efesiensi, (3) semakin sedikit waktu yang diperlukan untuk melakukan hal-hal rutin, maka semakin banyak waktu yang tersediauntuk mengerjakan hal penting lainnya, (4) membaca cepat memiliki nilai yang menyenangkan/ menghibur, (5) membaca cepat memperluas cakrawala mental, (6) membaca cepat membantu berbicara secara efektif, (7) membaca cepat membantu dalam menghadapi ujian, (8) membaca cepat meningkatkan pemahaman, (9) membaca cepat menjamin untuk selalu mutakhir, dan (10) membaca cepat dapat dikatakan sebagai tonikum mental (Depdikbud, 2005:7).

4.      Penghambat Kecepatan Membaca

Beberapa kebiasaan umum negatif yang lumrah terdapat pada pembaca yang biasa ataupun pembaca yang lambat, hal itu antara lain (1) meneliti materi bacaan secara berlebihan dan melakukan subvokalisasi, (2) tidak berusaha mengurangi gangguan waktu dan interupsi, dan (3) membiarkan stress mengganggu disaan pembaca dihadapkan pada materi bacaan yang terlampau banyak ataupun membiarkan adanya kesulitan fisik lainnya yang berkaitan dengan membaca, seperti dyslexia (Depdikbud (2005:26) mengemukan).

 5.    Kebiasaan Positif yang Dapat Menunjang Peningkatan Membaca Cepat

Depdikbud (2005:26) mengemukakan bahwa “kebiasaan positif yang harus dikembangkan atau perkuat dalam membaca antara lain (1) meningkatkan motivasi, (2) meningkatkan konsentrasi, (3) meningkatkan daya ingat dan daya panggil ulang, (4) meningkatkan pemahaman.”

 6.      Peningkatan Kemampuan Membaca Cepat

Kemampuan membaca cepat bukanlah kemampuan yang diperoleh karena bakat, karena membaca cepat adalah sebuah keterampilan (Nurhadi, 2004:26). Seirama dengan itu Depdikbud (2005:5) menyatakan bahwa:

Membaca cepat adalah sebuah keterampilan. Keberhasilan anda dalam menguasai teknik ini sangat bergantung pada sikap anda sendiri, tingkat keseriusan anda, dan kesiapan untuk mencoba melatihkan teknik tersebut. Untuk itu anda harus; 1) berkeinginan untuk memperbaiki; 2) merasa yakin bahwa anda akan dapat melakukan hal itu.

Berdasarkan pernyataan di atas maka usaha peningkatan kemampuan kemampuan membaca cepat membutuhkan seragkaian latihan secara bertahap yang dirancang unuk menghilangkan kebiasaan negatif dalam membaca dan sekaligus menonjolkan positifnya. Depdikbud (2005:26) mengungkapkan:

Ada beberapa upaya untuk meningkatkan kemampuan membaca cepat seseorang. Beberapa upaya tersebut adalah (1) mengurangi subvokalisasi, (2) mengurangi kebiasaan menunda dan interupsi, (3) mengurangi stres, (4) meningkatkan konsentrasi, (5) meningkatkan daya ingat dan daya panggil ulang, (6) menggunakan pola pemanggilan ulang.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan membaca cepat, seseorang memerlukan latihan dengan menerapkan berbagai metode pendukung. Salah satu metode yang dapat mendukung upaya kearah peningkatan kemampuan membaca cepat adalah dengan menerapkan metode speed reading.

F.     Metode Speed Reading

1.      Pengertian Speed Reading

Soedarso, Speed Reading (Gramedia, cet. 11,2004) mengatakan “metode speed reading merupakan semacam latihan untuk mengelola secara cepat proses penerimaan informasi”. Seseorang akan dituntut untuk membedakan informasi yang diperlukan atau tidak. Informasi itu kemudian disimpan dalam otak.

Speed reading juga merupakan keterampilan yang harus dipelajari agar mampu membaca lebih cepat sekaligus memahami semua yang terkandung di dalam bacaan yang bersangkutan. Tidak ada orang yang dapat membaca cepat karena bakat. Maka itu harus dipahami bahwa membaca cepat bukanlah melulu cepat memecah kode dan segera menyelesaikan sebuah buku. Membaca cepat adalah bagaimana kita dapat membaca dengan pemahaman yang lebih baik dalam waktu lebih cepat serta mengingatnya dengan baik pula. Bersamaan dengan hal tersebut di atas Supriyadi (1995:127) menyatakan “keterampilan membaca yang sesungguhnya bukan hanya sekedar kemampuan menyuarakan lambang tertulis dengan sebaik-baiknya namun lebih jauh adalah kemampuan memahami dari apa yang tertulis dengan tepat dan cepat”.

Dengan menggunakan teknik speed reading para siswa diharapkan dapat lebih efesien dalam menggunakan waktu dalam belajar. Data survey menunjukkan bahwa lima dari empat puluh siswa yang telah mampu menggunakan pola speed reading dapat memahami suatu bacaan dengan sama baiknya dengan siswa yang belum menguasai speed reading. Dengan pola pelatihan yang kontiniu diharapkan para siswa dapat membaca dengan kecepatan hingga 800 kata per menit tanpa menghilangkan makna bacaan.

Speed reading merupakan metode praktis, sederhana, dan terbaru yang akan mengantarkan seseorang kepada kemampuan membaca cepat yang maksimal. Peningkatan kemampuan membaca cepat dengan speed reading ditempuh dengan tahap-tahap sebagai berikut:

a.       Tahap Pra Baca

1)   Menyiapkan stopwatch atau jam

2)   Menyampaikan tujuan membaca

3)   Menyampaikan teknik dan mekanisme membaca

4)   Mengenalkan topik/ judul bacaan

5)   Memfokuskan perhatian siswa pada judul untuk diinterpretasikan

6)   Menginventarisasi interpretasi siswa

7)   Siswa secara klasikal diberi bacaan (wacana) yang sama.

8)   Perhatikan pada saat anda mulai membaca, catat waktunya.

b.     Tahap Saat Baca yaitu membaca teks

c.      Pasca Baca

1)   Mencatat waktu selesai membaca

2)   Menjawab pertanyaan

3)   Mencek jawaban pertanyaan

4)    Hitung berapa lama (menit) anda menyelesaikan teks tersebut,

5)   Mengkonversikan tingkat pemahaman

 2.     Langkah-langkah Speed Reading

Nurhadi (2004:26) menyatakan bahwa membaca cepat dapat dilakukan dengan cara (1) persiapkan pencatat waktu (arloji), perhatikan pada saat anda mulai membaca, (2) hitung berapa lama (menit) anda menyelesaikan teks tersebut; kemudian, (3) dengan jumlah lama waktu itu. Widodo Santoso dalam MUTU Vol. IV No. 03 Edisi Oktober-Desember 1995:42 menyatakan langkah-langkah latihan kecepatan membaca adalah:

      • Siswa secara klasikal diberi bacaan (wacana) yang sama.
      • Bagi siswa kelas I dan II tugas membaca bergantian tiap siswa, dan bagi siswa kelas III sampai dengan VI membaca dalam hati/pemahaman secara bersama.
      • Masing-masing siswa menghitung jumlah kata yang telah dibaca selama batas waktu yang telah ditetapkan. Jika dikhawatirkan siswa tidak jujur, dapat diadakan tanya jawab tentang isi wacana atau kalimat terakhir yang dibacanya.
      • Menghitung rata-rata jumlah kata yang telah dibaca masing-masing siswa dalam setiap menit.
      • Guru membuat tabel kecepatan membaca dan siswa menuliskan banyaknya kata setiap latihan (Widodo Santoso dalam MUTU Vol. IV No. 03 Edisi Oktober-Desember 1995:42).

3.     Pengajaran Membaca Cepat dengan Menggunakan Metode Speed Reading

a.      Perencanaan Pengajaran Membaca Cepat dengan Menggunakan Metode Speed Reading

Sebelum melaksanakan proses belajar mengajar suatu pokok bahasan tertentu, guru dituntut untuk membuat perencanaan pengajaran (Supriyadi, 1995:159). Semakin baik perencanaan yang dibuat, semakin mudah pelaksanaan pengajarannya sehingga semakin tinggi hasil belajar mengajar yang dicapai.

Perencanaan pengajaran yang dipersiapkan guru dituangkan dalam wujud satuan pelajaran yang sepenuhnya berpedoman kepada GBPP (Supriyadi, 1995:162). Apabila pernyataan tersebut kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, maka perencaan pengajaran yang dipersiakan guru dituangkan dalam wujud rencana pelaksanaan pengajaran yang sepenuhnya berpedoman kepada kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh badan standar nasional pendidikan. Dalam KTSP sudah dicantumkan kolom-kolom yang memuat informasi: standar kompetensi dan kompetensi dasar, program (kelas, semester).

Melihat wujud kurikulum yang demikian, terdapat pokok-pokok masalah yang perlu diperhatikan guru dalam merencanakan persiapan mengajarnya, yaitu:

        • bagaimana menjabarkan tujuan yang masih bersifat umum tersebut (standar kompetensi dan kompetensi dasar) ke dalam rumusan yang lebih operasional, jelas dan sederhana (indikator)?, bagaimana menetapkan sumber dan bahan pengajaran (pokok bahasan) beserta uraiannya?, bagaimana menetapkan teknik atau metode kegiatan belajar mengajar yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut?,
        • bagaimana menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar mengajar yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut?,
        • bagaimana bentuk evaluasi yang akan dikembangkan untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan di atas?.

b.     Pelaksanaan Perencanaan Pengajaran Membaca Cepat dengan Menggunakan Metode Speed Reading

Setelah selesai menyelesaikan pembuatan persiapan/perencanaan mengajar, selanjutnya memasuki tahap pelaksanaan rencana tersebut di dalam kegiatan nyata dalam kelas. Untuk melaksanakan program pengajaran tersebut, tentu saja perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1)   Kurikulum yang bersangkutan dengan membaca cepat;

2)   mempertimbangkan alokasi waktu yang tersedia;

3)   pemanfaatan berbagai sumber dan sarana yang terdapat di lingkungan sekolah atau lingkungan sekitarnya;

4)   sifat pokok bahasan membaca cepat itu sendiri, (Supriyadi, 1995:166)

Langkah-langkah proses belajar mengajar (PBM) yang dikelola guru hendaknya dapat mengarahkan siswa terhadap pencapaian tujuan pengajaran membaca cepat seperti yang telah dirumuskan dalam indikator. Melalui pendekatan keterampilan proses dengan menerapkan metode speed reading, proses belajar mengajar dijadikan sarana bagi penggalian, pembinaan, dan pengembangan kemampuan dasar masing-masing siswa. Oleh karena itu itu titik berat proses belajar mengajar ditekankan pada aktivitas siswa yang menunjang peningkatan kemampuan membaca cepatnya. Instruksi-instruksi, tugas, saran, perintah, penjelasan guru, dan sejenisnya hendaklah jelas sehinga dapat dipahami siswa. Dan yang tidak kalah penting dari hal-hal di atas ialah bahwa hasil dari proses belajar mengajar membaca cepat ini hendaknya dapat dinilai, baik dalam prosesnya, maupun hasil belajar yang diperoleh siswa. Dan pada akhirnya diharapkan siswa kita dapat menunjukkan hasil belajar membaca cepat dalam wujud yang lebih konkret. Misalnya grafik kemajuan membaca cepat siswa dan sebagainya yang dapat dipajangkan. Cara seperti ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.

c.      Penilaian-penilaian Pengajaran Membaca Cepat dengan Menggunakan Metode speed reading

Supriyadi (1995:167) menyatakan “penilaian ini dapat dilakukan terhadap dua hal, yaitu penilaian terhadap proses belajar mengajar yang sedang berlangsung dan penilaian terhadap hasil belajar siswa. Penilaian terhadap proses dapat dilacak dari segi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.”

Penilaian terhadap perencanaan dapat diarahkan terhadap komponen-komponen rencana pelaksanaan pengajaran seperti indikator, proses belajar mengajar (yang terintegrasi di dalamnya bahan, metode, media, sumber, dan sarana), dan evaluasi. Apakah komponen-komponen tersebut relevan dengan pokok bahasan membaca dan tuntutan pengajaran membaca?.

Penilaian terhadap pelaksanaan pengajaran membaca ditujukan terhadap tingkat kesesuaian kegiatan yang dilakukan dengan tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dan bagaimana proses kegiatan itu berlangsung. Adakah kegiatan tersebut mengembangkan keterampilan proses dan membaca cepat ?. Bagaimana dengan pengembangan konsep dan nilai, serta penegmbangan keterampilan siswa, apakah hal tersebut tampak dalam aktivitas siswa?. Kegiatan ini diiringi dengan pemberian umpan balik oleh guru, baik secara individual maupun kelompok. Bentuknya dapat berupa bantuan, petunjuk, penghargaan, dan lain-lain sehingga hal ini dapat tercermin dari kegiatan siswa seperti berikut:

        • siswa membaca mandiri,
        • siswa menjadi tutor sebaya dalam menjelaskan kosakata sulit bagi kawan-kawannya,
        • siswa membuat laporan kemampuan membaca cepatnya,
        •  siswa mengulang bahan bacaan yang telah diberikan untuk lebih meningkatkan kemampuannya dalam membaca cepat.

Penilaian terhadap hasil belajar siswa terutama diarahkan kepada (1) penguasaan konsep, (2) pengembangan sikap dan nilai, dan (3) penguasaan keterampilan. (Supriyadi, 1995:168). Siswa dianggap telah menguasai konsep apabila mereka telah dapat menafsirkan dan membuat ringkasan isi wacana, serta melahirkan gagasannya sendiri mengenai sub pokok bahasan tersebut dengan bahasa dan imajinasinya sendiri. Penumbuhan sikap dan nilai tercermin dari sikap berani mengeluarkan pendapat, berdisiplin, jujur, dan lain-lain. Penguasaan keterampilan dapat terlihat pada kemampuan mencari dan menemukan ide paragraf, kemampuan membaca dengan kecepatan yang memadai, kemampuan melahirkan kembali (berbicara), dan sebagainya.

Daftar Pustaka

Abbas, Saleh. (2006). Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Efektif di Sekolah Dasar. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan

Aizid, Rizem. 2011. Bisa Baca Secepat Kilat , Super Quick Reading. Bukubiru

Darmayanti, Nani, dkk, 2007, Bahasa Indonesia Untuk SMK Tingkat Semenjana, Bandung, Grafindo Media Pratama

Depdiknas, 2003. Pedoman Penyelenggaraaan Program Percepatan Belajar SD, SMP dan SMA. Jakarta : Dirjen Dikdasmen.

Depdiknas, 2006. ”Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta: Depdiknas.

Fitria , Dini Aida, 2010 , Pembaca Hebat Super Cepat, Jakarta, Transmandiri Abadi

Hariwijaya,M , 2011, Speed Reading, Jurus Membaca Cepat,Tepat, dan Akurat, Tugu Publisher, Jakarta

Joyce, Bruce, dkk, 2011, Models of Teaching, Model-model Pengajaran, Edisi kedelapan, Edisi Bahasa Indonesia, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Muchlisoh, dkk. 1992. Pendidikan Bahasa Indonesia 3. Jakarta: Depdikbud.

Noer, Muhammad, 2010, e-book Speed Reading for Beginers,

Nurhadi, 1987. Membaca Cepat dan Efektif. Bandung : Sinar Baru.

Nurhadi, 1989, Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Membaca? Bandung: CV. Sinar Baru

Nurhadi, 2004. Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Membaca?. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Nurhadi, 2005. Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Membaca?. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Nurhadi, 2008. Bagaimana Meningkatkan Kemampuan Membaca?. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Oka, I Gusti Ngurah. 2005, Pengantar Membaca dan Pengajarannya, Surabaya, Usaha Nasional

Rahim, Farida. 2007. Pengajaran membaca di Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.

Soedarso. 1988. Speed Reading, Sistem Membaca Cepat dan Efektif. Jakarta: Gramedia.

Soedarso. 1998. Speed Reading, Sistem Membaca Cepat dan Efektif. Jakarta: Gramedia.

Soedarso. 2001. Speed Reading, Sistem Membaca Cepat dan Efektif. Jakarta: Gramedia.

Soedarso. 2005. Speed Reading, Sistem Membaca Cepat dan Efektif. Jakarta: Gramedia.

Supriyadi, dkk. 1995. Pendidikan Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Depdikbud.

Tampubolon. 1990. Kemampuan Membaca Teknik Membaca Efektif dan Efisien. Bandung: Angkasa.

Tarigan, Henry Guntur. 1985. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa

Profesionalisme Guru

Posted by Hadi Susanto on 18 April 2013
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A.     Pengertian Profesionalisme Guru

Istilah profesionalisme berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, ‘profession’ berarti pekerjaan (John M. Echols dan Hassan Shadili, 1996:449). Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus (Arifin, 1995:105).

Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu (Kunandar, 2007:45). Menurut Martinis Yamin profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas (Martinis Yamin, 2007:3).

Jasin Muhammad yang dikutip oleh Yunus Namsa, beliu menjelaskan bahwa profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yng berorientasi pada pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli (M.Yunus Namsa, 2006:29).

Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keterampilan tertentu yang diperolah melalui proses pendidikan secara akademis. Dengan demikian, Kunandar mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna (Kunandar, 2007:46).

Adapun mengenai kata ‘Profesional’, Uzer Usman memberikan suatu kesimpulan bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Kata ‘prifesional’ itu sendiri berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.

Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal (Usman, 2006:14-15). Tilaar menjelaskan pula bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan (Tilaar, 2002:86). Adapun mengenai pengertian profesionalisme itu sendiri adalah, suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus (Arifin, 1995:105).

Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007:46-47). Sedangkan Hamalik mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar (Hamalik, 2006:27).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu jabatan tertantu, sedangkan profesionalisme adalah jiwa dari suatu profesi dan profesional.

B.     Perlunya Guru Profesional

Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua mampu melakukannya. Menyadari hal itu, maka penulis menganggap bahwa keberadaan guru profesional sangat diperlukan.

Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama beberapa puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara (Sholeh, 2006:9).

Mengomentari mengenai adanya keterpurukan dalam pendidikan saat ini, penulis sangat menganggap penting akan perlunya keberadaan guru profesioanal. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki keterpanggilan untuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap anak didik baik dari segi intelektual maupun kompetensi lainnya yang akan menunjang perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta mampu mendatangkan prestasi belajar yang baik.

Menyadari akan peran guru dalam pendidikan, Muhibbin Syah dalam bukunya mengemukakan bahwa guru dalam pendidikan modern seperti sekarang bukan hanya sekedar pengajar melainkan harus menjadi direktur belajar. Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan pelaksanaan belajar mengajar. Sebagai konsekuensinya tugas dan tanggung jawabnya menjadi lebih kompleks. Perluasan tugas dan tanggung jawab tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjdi bagian integral dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang para guru. Menanggapi kondisi tersebut, Muhibbin Syah mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungsi sebagai (a) Designer of intruction (perancang pengajaran), (b) Manager of intruction (pengelola pengajaran), (c) Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa) (2007:250).

Dalam sebuah situs yang membahas mengenai profesionalisme dunia pendidikan, Suciptoardi memaparkan bahwa guru diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat melakukannya, artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk menjadi guru, yang dapat menjadi guru profesional. Tidak dapat dinaifkan bahwa memang tidak mudah merumuskan dan menggambarkan profil seorang guru profesional. Suciptoardi menegaskan bahwa guru itu adalah sebuah profesi. Sebagai profesi, memang diperlukan berbagai syarat, dan syarat itu tidak sebegitu sukar dipahami, dan dipenuhi, kalau saja setiap orang guru memahami dengan benar apa yang harus dilakukan, mengapa ia harus melakukannya dan menyadari bagaimama ia dapat melakukannya dengan sebaik-baiknya, kemudian ia melakukannya sesuai dengan pertimbangan yang terbaik. Dengan berbuat demikian, ia telah berada di dalam arus proses untuk menjadi seorang profesional, yang menjadi semakin profesional.

Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional, penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan nasional akan terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru profesional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.

C.      Aspek-aspek Kompetensi Guru Profesional

Dalam pembahasan profesionalisme guru ini, selain membahas mengenai pengertian profesionalisme guru, terlebih dahulu penulis akan menjelaskan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Karena seorang guru yang profesional tentunya harus memiliki kompetensi profesional. Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa, Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut.

      1. Kompetensi Pedagogik. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
      2. Kompetensi Kepribadian. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia dimilikinya.
      3. Kompetensi Profesional. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
      4. Kompetensi Sosial. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserte didik, dan masyarakat sekitar (75:173.)

Alisuf Sabri dalam jurnal Mimbar Agama dan Budaya mengutip pernyataan Mitzel yang mengemukakan bahwa seorang guru dikatakan efektif dalam mengajar apabila ia memiliki potensi atau kemampuan untuk mendatangkan hasil belajar pada murid-muridnya. Untuk mengatur efektif tidaknya seorang guru, Mitzel menganjurkan cara penilaian dengan tiga kriteria, yaitu: presage, process dan product. Dengan demikian seorang guru dapat dikatakan sebagai guru yang effektif apabila ia dari segi: presage, ia memiliki ‘personality attributes’ dan ‘teacher knowledge’ yang diperlukan bagi pelaksanaan kegiatan mengajar yang mampu mendatangkan hasil belajar kepada murid. Dari segi process, ia mampu menjalankan (mengelola dan melaksanakan) kegiatan belajar-mengajar yang dapat mendatangkan hasil belajar kepada murid. Dari segi product ia dapat mendatangkan hasil belajar yang dikehendaki oleh masing-masing muridnya.

Dengan penjelasan di atas berarti latar belakang pendidikan atau ijazah sekolah guru yang dijadikan standar unsur presage, sedangkan ijazah selain pendidikan guru berarti nilainya di bawah standar. Berdasarkan pemahaman dari uraian-uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa mutu guru dapat diramalkan dengan tiga kriteria yaitu: presage, process dan product yang unsur-unsurnya sebagai berikut.

      1. Kriteria presage (tanda-tanda kemampuan profesi keguruan) yang terdiri dari unsur latar belakang pre-service dan in-service guru, pengalaman mengajar guru, penguasaan pengetahuan keguruan, dan pengabdian guru dalam mengajar.
      2. Kriteria process (kemampuan guru dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar) terdiri dari: lemampuan guru dalam merumuskan Rancangan Proses Pembelajaran (RPP), kemampuan guru dalam melaksanakan (praktik) mengajar di dalam kelas, dan kemampuan guru dalam mengelola kelas.
      3. Kriteria product (hasil belajar yang dicapai murid-murid) yang terdiri dari hasil-hasil belajar murid dari bidang studi yang diajarkan oleh guru tersebut.

Dalam prakteknya meramalkan mutu seorang guru di sekolah atau di madrasah tentunya harus didasarkan kepada effektifitas mengajar guru tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum sekarang yang berlaku, dimana guru dituntut kemampuannya untuk merumuskan dan mengintegrasikan tujuan, bahan, metode, media dan evaluasi pengajaran secara tepat dalam mendisain dan mengelola proses belajar mengajar, disamping itu guru juga harus mampu melaksanakan atau membimbing terjadinya kualitas proses belajar yang akan dialami oleh murid-muridnya (Sabri, 1992:16-18). Kemudian dalam buku yang ditulis oleh Martinis Yamin (2007:4-5), secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Johnson mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi). Kemudian ketiga aspek ini dijabarkan menjadi:

      1. Kemampuan profesional yang mencakup: penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya itu,  penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, serta penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
      2. Kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawatugasnya sebagai guru.
      3. Kemampuan personal (pribadi) yang mencakup: Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai seyogianya dianut oleh seseorang guru, dan penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya/

Ahmad Sabri dalam buku yang ditulis oleh Yunus Namsa mengemukakan pula bahwa untuk mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan profesional, yaitu terpenuhinya sepuluh kompetensi guru, yang meliputi:

      1. Menguasai bahan meliputi: menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi;
      2. Mengelola program belajar mengajar, meliputi : merumuskan tujuan intsruksional, mengenal dan dapat menggunakan prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan program belajar mengajar, dan mengenal kemampuan anak didik;
      3. Mengelola kelas, meliputi mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran dan menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi;
      4. Menggunakan media atau sumber, meliputi mengenal, memilih dan menggunakan media, membuat alat bantu pelajaran yang sederhana, menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar, dan menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan;
      5. Menguasai landasan-landasan pendidikan.
      6. Mengelola interaksi-interaksi belajar mengajar.
      7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
      8. Mengenal fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan yang meliputi, mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan penyuluhan dan menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan;
      9. Mengenal dan menyelengarakan administrasi sekolah;
      10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Namsa, 2006:7-38).

Dalam lokakarya kurikulum pendidikan guru yang diselenggarakan oleh Proyek Pengembangan Pendidikan Guru, telah dirumuskan sejumlah kemampuan dasar seorang calon guru lulusan sistem multistrata sebagai berikut.

      1. Menguasai bahan yakni menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum-kurikulum sekolah, menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi.
      2. Mengelola program belajar mengajar yakni merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan bisa memakai metode mengajar, memilih materi dan prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan program belajar dan mengajar, mengenal kemampuan anak didik, menyesuaikan rencana dengan situasi kelas, melaksanakan dan merencanakan pengajaran remedial, serta mengevaluasi hasil belajar.
      3. Mengelola kelas yakni mengatur tata ruang kelas dalam rangka CBSA, dan menciptakan iklim belajar yang efektif.
      4. Menggunakan media yakni memilih dan menggunakan media, mebuat alat-alat bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium, mengembangkan laboratorium, serta menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
      5. Menguasai landasan-landasan kependidikan.
      6. Merencanakan program pengajaran.
      7. Mengelola interaksi belajar mengajar.
      8. Menguasai macam-macam metode mengajar.
      9. Menilai kemampuan prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
      10. Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
      11. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
      12. Mampu memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan yang sederhana guna kemajuan pengajaran (Hamalik, 2006:44-45).

Kemudian dalam PP No. 19 Tahun. 2005 (Pasal 28) menegaskan mengenai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut.

      1. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memilki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
      2. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
      3. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: Kompetensi pedagogik, Kompetensi kepribadian, Kompetensi profesional; dan Kompetensi sosial.
      4. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat dianggap menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.
      5. Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan (4) dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Dalam Permendiknas RI No. 16 Tahun. 2007 (Pasal 1 dan 2) mengenai Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dijelaskan pula bahwa:

Pasal 1

    1. Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
    2. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

Ketentuan mengenai guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma (D-IV) atau Sarjana (S1) akan diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.

Menurut Nana Sudjana, untuk keperluan analisis tugas guru sebagai pengajar, maka kemampuan guru atau kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam empat kemampuan yakni:

      • Merencanakan program belajar mengajar. Sebelum membuat perencanaan belajar mengajar, guru terlebih dahulu harus mengetahui arti dan tujuan perencanaan tersebut, dan menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam perencanaan belajar mengajar. Kemampuan merencanakan program belajar mengajar merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pengajaran. Makna atau arti dari perencanaan/program belajar mengajar tidak lain adalah suatu proyeksi/perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pengajaran itu berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terinci harus jelas ke mana siswa akan dibawa (tujuan), apa yang harus siswa pelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana cara siswa mempelajarinya (metode dan teknik) dan bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya (penilaian)
      • Menguasai bahan pelajaran. Kemampuan menguasai bahan pelajaran sebagai bahan integral dari proses belajar mengajar, jangan dianggap pelengkap bagi profesi guru. Guru yang bertaraf profesional penuh mutlak harus menguasai bahan yang akan diajarkannya. Penguasaan bahan pelajaran ternyata memberikan pengaruh terhadap hasil belajar siswa. Nana Sudjana mengutip pendapat yang dikemukakan oleh Hilda Taba yang menyatakan bahwa keefektifan pengajaran dipengaruhi oleh (a) karakteristik guru dan siswa, (b) bahan pelajaran, dan (c) aspek lain yang berkenaan dengan sistuasi pelajaran. Jadi terdapat hubungan yang positif antara penguasaan bahan pelajaran oleh guru dengan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Artinya, makin tinggi penguasaan bahan pelajaran oleh guru makain tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa
      • Melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Melaksanakan atau mengelola program belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah dibuat. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam perencanaan. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan mengajar dihentikan, ataukah diubah metodenya,, apakah mengulang kembali pelajaran yang lalu, manakala para siswa belum dapat mencapai tujuan pengajaran. Pada tahap ini di samping pengetahuan teori tentang belajar mengajar, tentang pelajar, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik mengajar. Misalnya prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, keterampilan menilai hasil belajar siswa, keterampilan memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan mengajar.
      • Menilai kemajuan proses belajar mengajar. Setiap guru harus dapat melakukan penilaian tentang kemajuan yang dicapai para siswa, baik secara iluminatif-obsrvatif maupun secara struktural-objektif. Penilaian secara iluminatif-observatif dilakukan dengan pengamatan yang terus menerus tentang perubahan dan kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian secara strukturalobjektif berhubungan dengan pemberian skor, angka atau nilai yang biasa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar siswa (Sudjana, 1998:19-22).

D.      Aspek Guru Profesional

Kamal Muhammas Isa mengemukakan bahwa seorang guru dituntut harus memilki berbagai sifat dan sikap yang antara lain sebagai berikut.

      1. Seorang guru haruslah manusia pilihan. Siap memikul amanah dan menunaikan tanggung jawab dalam pendidikan generasi muda.
      2. Seorang guru hendaklah mampu mempersiapkan dirinya sesempurna mungkin. Agar bisa berperan sebagai pendidik dekaligus sebagai pengajar, pelatih, dan pembimbing. Oleh sebab itu, kebutuhan hidup guru, haruslah dapat dipenuhi oleh pihak penguasa. Agar dalam ketenangan hidupnya, mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa cinta dan ikhlas.
      3. Seorang guru juga hendaknya tidak pernah tamak dan bathil dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Sehingga seorang guru sematamata hanya mengharapkan ganjaran dan pahala dari Allah swt. Sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Hud as dalam Q.S. Huud ayat 51 yang artinya ‘Hai kaumku, Aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang Telah menciptakanku. Maka Tidakkah kamu memikirkan(nya)?”
      4. Seorang guru haruslah dapat meyakini Islam sebagai konsep ilahi dimana dia hidup dengan konsep itu, dan mampu mengamalkannya.
      5. Seorang guru harus memilki sikap yang terpuji, berhati lembut, berjiwa mulia, ruhya suci, niatnya ikhlas, taqwanya hanya pada Allah, ilmunya banyak dan pandai menyampaikan berbagai buah pikirannya sehingga penjelasannya mudah ditangkap dengan atau tanpa alat peraga.
      6. Penampilan seorang guru hendaknya selalu sopan dan rapi.
      7. Seorang guru seyogyanya juga mampu menjadi pemimpin yang shalih.
      8. Seruan dan anjuran seorang guru hendaknya tercermin pula dalam sikap keluarga atau para sahabatnya.
      9. Seorang guru harus menyukai dan mencintai muridnya. Tidak boleh angkuh dan tidak boleh menjauh, sebaliknya ia harus mendekati anak didiknya (Isa, 1994:64-67).

E.      Kriteria Guru Sebagai Profesi

Menurut Glen Langford dalam buku yang ditulis oleh Martinis Yamin menjelaskan, kriteria profesi mencakup: (1) upah, (2) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (3) memiliki rasa tanggung jawab dan tujuan, (4) mengutamakan layanan, (5) memiliki kesatuan, (6) mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaan yang digelutinya (Yamin, 2007:14). Kemudian Robert W. Richey dalam bukunya ‘Preparing for a Carier in Education’ yang dikutip Yunus Namsa mengemukakan ciri-ciri sekaligus syarat-syarat dari suatu profesi sebagai berikut.

      1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
      2. Seorang pekerja profesional secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
      3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memenuhi profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
      4. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku sikap serta cara kerja.
      5. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
      6. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan disiplin diri dalam profesi, serta kesejahtraan anggotannya.
      7. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live carier) dan menjadi seorang anggota yang permanen (2006:39).

Soetjipto dan Raflis Kosasi dalam bukunya Profesi Keguruan mengemukakan, Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya sudah ada yang mencoba menyusun kriteria profesi keguruan. Misalnya National Education Association (NEA) 1998 dengan menyarankan kriteria sebagai berikut:

      1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
      2. Jabatan yang menggeluti satu batang tubuh ilmu yang khusus.
      3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
      4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.
      5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
      6. Jabatan yang menentukan buku (standarnya) sendiri.
      7. Jabatan yang mempunya organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat (Soetjipto dan Raflis Kosasi, 2004:18).

Dalam buku yang dikutip Yunus Namsa, Sanusi mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi sebagai berikut.

      1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
      2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
      3. Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
      4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
      5. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
      6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
      7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
      8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
      9. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
      10. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.

Kemudian dalam buku yang ditulis oleh Yunus Namsa, Syafaruddin dan Irwan Nasution berpendapat bahwa ada beberapa alasan rasional dan empirik sehingga tugas mengajar disebut sebagai profesi adalah; (1) bidang tugas guru memerlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap, pengendalian yang baik. Tugas mengajar dilaksanakan atas dasar sistem; (2) bidang pekerjaan mengajar memerlukan dukungan ilmu teoritis pendidikan dan mengajar; (3) bidang pendidikan ini memerlukan waktu lama dalam masa pendidikan dan latihan, sejak pendidikan dasar sampai pendidikan tenaga keguruan (Namsa, 2006:31-32)

F.      Kriteria Guru Profesional

Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikannya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikategori sebagai guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional, mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya. Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar, guru profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi;

      1. Memiliki bakat sebagai guru.
      2. Memiliki keahlian sebagai guru.
      3. Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
      4. Memiliki mental yang sehat.
      5. Berbadan sehat.
      6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
      7. Guru adalah manusia berjiwa Pancasila.
      8. Guru adalah seorang warga negara yang baik (dalam Yamin, 2007:5-7).

Menegaskan pendapat tersebut, Kunandar dalam bukunya mengemukakan bahwa:

Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yakni (1) menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; (2) menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; (3) menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; (4) adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Kunandar, 2007:47).

Menurut Surya dalam buku yang ditulis oleh Kunandar, guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun dalam metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual (Kunandar, 2007:47).

Daftar Pustaka

Arifin, H.M. 1995. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik,  Jakarta: Rineka Cipta.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Dimyati, Abu Muhammad bin Khallad, 2003. Hadits Shahih Keutamaan Amal Shalih. Jakarta: Najla Press.

Gani, Bustami, A. 1970. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Hamalik, Oemar. 2006.  Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara

Isa, Kamal Muhammad. 1994. Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fikahati Anesta.

Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Mulyasa, E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Namsa, M. Yunus. 2006. Kiprah Baru Profesi Guru Indonsia Wawasan Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Mapan.

Purwanto, M. Ngalim. 2001.  Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Purwanto, M. Ngalim. 2003.  Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Sabri, Alisuf. 1992. Mimbar Agama dan Budaya, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat IAIN

Sabri, Alisuf. 1996. Psikologi Pendidikan, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Sholeh, Asrorun, Ni’am. 2006. Membangun Profesionalitas Guru Analisis Kronologis atas Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, Jakarta: eLSAS.

Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta

Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: PT. Rineka Cipta

Sudijono, Anas. 2004.  Statistik Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.

Sudjana, Nana. 1998. Dasar-dasar Pproses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Sinar Baru Algesindo,

Sukardi, Dewa, Ketut. 1983. Bimbingan dan Penyuluhan Belajar di Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional.

Suryabrata, Sumardi. 2002. Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Syah, Muhibbin. 1999. Psikologi Belajar, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Tafsir, Ahmad. 2005. Ilmu Pendidikan dan Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tilaar, H.A.R. 2002. Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Bandung: Citra Umbara, 2006.

Usman, M. Uzer. 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,

Winkel, W.S. 1996. Psikologi Pengajaran, Jakarta: Grasindo.

Yamin, Martinis. 2007. Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press

Zurinal Z. Dan Wahdi Sayuti. 2006. Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press,  

Dongeng dan Cerita Rakyat

Posted by Hadi Susanto on 2 Januari 2012
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Dongeng

Menurut Wikipedia, dongeng merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan makhluk lainnya. Dongeng juga merupakan dunia hayalan dan imajinasi dari pemikiran seseorang yang kemudian diceritakan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Terkadang kisah dongeng bisa membawa pendengarnya terhanyut ke dalam dunia fantasi, tergantung cara penyampaian dongeng tersebut dan pesan moral yang disampaikan. Kisah dongeng yang sering diangkat menjadi saduran dari kebanyakan sastrawan dan penerbit, lalu dimodifikasi menjadi dongeng modern. Salah satu dongeng yang sampai saat ini masih diminati anak-anak ialah kisah 1001 malam dengan tokohnya bernama Abunawas.

Dongeng, merupakan suatu kisah yang di angkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral, yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan mahluk lainnya. Dongeng juga merupakan dunia hayalan dan imajinasi, dari pemikiran seseorang yang kemudian di ceritakan secara turun-temurun dari generasi kegenerasi. terkadang kisah dongeng bisa membawa pendengarnya terhanyut kedalam dunia fantasi, tergantung cara penyampaian dongeng tersebut dan pesan moral yang disampaikan. Kisah dongeng yang sering diangkat menjadi saduran, dari kebanyakan sastrawan dan penerbit lalu dimodifikasi menjadi dongeng ala modern.

Dongeng termasuk dalam cerita rakyat lisan. Menurut Danandjaja (1984) cerita rakyat lisan terdiri atas mite, legenda, dan dongeng. Mite adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi dan dianggap suci oleh yang empunya cerita. Mite ditokohkan oleh para dewa atau makhluk setengah dewa. Peristiwanya terjadi di dunia lain, bukan di dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan terjadi pada masa lampau. Sedangkan legenda adalah cerita rakyat yang mempunyai cirri-ciri mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Legenda ditokohkan oleh manusia, walaupun kadang-kadang mempunyai sifat luar biasa dan sering kali dibantu oleh makhluk-makhluk ajaib. Tempat terjadinya adalah di dunia seperti yang kita kenal sekarang, dan terjadinya belum terlalu lampau. Sebaliknya, dongeng adalah cerita rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita dan dongeng tidak terikat oleh waktu maupun tempat. Dongeng diceritakan terutama untuk hiburan, walaupun banyak juga dongeng yang melukiskan kebenaran, berisi ajaran moral, bahkan sindiran.

Menurut Anti Aarne dan Stith Thompson, dongeng dikelompokkan dalam empat golongan besar, yaitu :

a.  Dongeng binatang. Dongeng binatang adalah dongeng yang ditokohi oleh binatang peliharaan atau binatang liar. Binatang-2 dalam cerita jenis ini dapat berbicara atau berakal budi seperti manusia. Di Negara-negara Eropa binatang yang sering muncul menjadi tokoh adalah rubah, di Amerika Serikat binatang itu adalah kelinci, di Indonesia binatang itu Kancil dan di Filipina binatang itu kera. Semua tokoh biasanya mempunyai sifat cerdik, licik dan jenaka.

b.    Dongeng biasa. Dongeng biasa adalah jenis dongeng yang ditokohi manusia atau biasanya adalah kisah suka duka seseorang, misalnya dongeng Ande-Ande Lumut, Joko Kendil, Joko Tarub, Sang Kuriang serta Bawang Putih dan Bawang Merah.

c.     Lelucon atau anekdot. Lelucon atau anekdot adalah dongeng yang dapat menimbulkan tawa bagi yang mendengarnya maupun yang menceritakannya. Meski demikian, bagi masyarakat atau orang menjadi sasaran, dongeng itu dapat menimbulkan rasa sakit hati.

d.    Dongeng Berumus. Dongeng berumus adalah dongeng yang strukturnya terdiri dari pengulangan. Dongeng ini ada tiga macam, yaitu dongeng bertimbun banyak (cumulative tales), dongeng utk mempermainkan orang (catch tales), dan dongeng yang tidak mempunyai akhir (endless tales)

Salah satu dongeng yang sampai saat ini masih diminati anak-anak ialah kisah 1001 malam, sekarang kisah asli dari dongeng tersebut hanya di ambil sebagin-sebagian, kemudian di modifikasi dan ditambah, bahkan ada yang di diganti sehingga melenceng jauh dari kisah dongeng aslinya. sekarang kisah aslinya seakan telah ditelan oleh usia zaman dan waktu.

Fabel

Fabel, diambil dari bahasa Belanda adalah cerita yang menggunakan hewan sebagai tokoh utamanya. Misalkan cerita kancil atau cerita Tantri di Indonesia. Banyak satrawan dan penulis dunia yang juga memanfaatkan bentuk fabel dalam karangannya. Salah seorang pengarang fabel yang terkenal adalah Michael de La Fontaine dari Perancis. Penyair Sufi Fariduddin Attar dari Persia juga menuliskan karyanya yang termashur yakni Musyawarah Burung dalam bentuk fabel.

Fabel, yang umumnya berupa cerita rakyat dengan pesan-pesan moral di dalamnya, konon dianggap oleh sejarahwan Yunani Herodotus sebagai hasil temuan seorang budak Yunani yang bernama Aesop pada abad ke-6 SM (meskipun ada kisah-kisah lain yang berasal dari bangsa-bangsa lain yang dianggap berasal dari Aesop). Fabel-fabel kuno ini kini dikenal sebagai Fabel Aesop. Akan tetapi ada pula yang memberikan definisi lain terkait istilah Fabel. Fabel, dalam khazanah Sastra Indonesia seringkali, diartikan sebagai cerita tentang binatang sebagai pemeran(tokoh) utama. Cerita fabel yang populer misalnya Kisah Si Kancil, dan sebagainya.

Legenda

Legenda (Latin : legere) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang enpunya cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai “sejarah” kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklore. Legenda atau cerita rakyat adalah cerita pada masa lampau yang menjadi ciri khas setiap bangsa yang memiliki kultur budaya yang beraneka ragam mencakup kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki masing-masing bangsa.

Menurut Pudentia, legenda adalah cerita yang dipercaya oleh beberapa penduduk setempat benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci atau sakral yang juga membedakannya dengan mite. Dalam KBBI 2005, legenda adalah cerita rakyat pada zaman dahulu yang ada hubungannya dengan peristiwa sejarah. Menurut Emeis legenda adalah cerita kuno yang setengah berdasarkan sejarah dan yang setengah lagi berdasarkan angan-angan. Menurut William R. Bascom, legenda adalah cerita yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. Menurut Hooykaas, legenda adalah dongeng tentang hal-hal yang berdasarkan sejarah yang mengandung sesuatu hal yang ajaib atau kejadian yang menandakan kesaktian. Legenda memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai berikut.

a.         Oleh yang empunya cerita dianggap sebagai suatu kejadian yang sungguh- sungguh pernah terjadi.

b.        Bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Tokoh utama dalam legenda adalah manusia.

c.        Sejarah kolektif, maksudnya sejarah yang banyak mengalami distorsi karena seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.

d.        Bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda.

e.        Bersifat siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda mengenai Panji.

Legenda dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu legenda keagamaan, legenda alam gaib, legenda perseorangan, dan legenda setempat.

a.    Legenda Keagamaan. Legenda yang ceritanya berkaitan dengan kehidupan keagamaan disebut dengan legenda keagamaan. Legenda ini misalnya legenda tentang orang- orang tertentu. Kelompok tertentu misalnya cerita tentang para penyebar Islam di Jawa. Kelompok orang-orang ini di Jawa dikenal dengan sebutan walisongo. Mereka adalah manusia biasa, tokoh yang memang benar-benar ada, akan tetapi dalam uraian ceritanya ditampilkan sebagai figur-figur yang memiliki kesaktian. Kesaktian yang mereka miliki digambarkan di luar batas-batas manusia biasa. Sebutan wali songo ada yang menafsirkan bukan berarti sembilan dalam arti jumlah, tetapi angka sembilan itu sebagai angka sakral. Penafsiran ini didasarkan pada kenyataan adanya para tokoh penyebar Islam yang lainnya. Mereka berada di tempat-tempat tertentu. Masyarakat setempat biasanya memandang tokoh tersebut kedudukannya sama atau sederajat dengan tokoh wali yang sembilan orang. Tokoh-tokoh tersebut seperti Syekh Abdul Muhyi,  Syekh Siti Jenar, Sunan Geseng, Ki Pandan Arang, Pangeran Panggung, dan lain-lain.

b.     Legenda Alam Gaib. Bentuk kedua yaitu legenda alam gaib. Legenda ini biasanya berbentuk kisah yang dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami seseorang. Fungsi legenda semacam ini adalah untuk meneguhkan kebenaran “takhyul” atau kepercayaan rakyat. Jadi, legenda alam gaib adalah cerita-cerita pengalaman seorang dengan makhluk-makhluk gaib, hantu-hantu, siluman, gejala-gejala alam gaib, dan sebagainya. Contoh legenda alam gaib misalnya, di Bogor Jawa Barat ada legenda tentang mandor Kebun Raya Bogor yang hilang lenyap begitu saja sewaktu bertugas di Kebun Raya.Menurut kepercayaan penduduk setempat, hal itu disebabkan ia telah melangkahi setumpuk batu bata yang merupakan bekas-bekas pintu gerbang Kerajaan Pajajaran. Pintu gerbang itu, menurut kepercayaan penduduk setempat, terletak di salah satu tempat di kebun raya. Tepatnya tidak ada yang mengetahui. Oleh karenanya, penduduk disana menasihati para pengunjung Kebun Raya, agar jangan melangkahi tempat antara tumpukan-tumpukan batu bata tua, karena ada kemungkinan bahwa di sanalah bekas pintu gerbang kerajaan zaman dahulu itu. Jika kita melanggarnya, maka kita akan masuk ke daerah gaib dan tidak dapat pulang lagi ke dunia nyata. Contoh lainnya yaitu kepercayan terhadap  adanya hantu, gendruwo, sundel bolong serta nyi blorong.

c.    Legenda Perorangan. Legenda perseorangan merupakan cerita mengenai tokoh-tokoh  tertentu yang dianggap benar-benar terjadi. Di Indonesia legenda  semacam ini banyak sekali.misalnya Sabai nan Aluih dan Si Pahit Lidah dari Sumatra, Si Pitung dan Nyai Dasima dari Jakarta, Lutung Kasarung dari Jawa Barat, Rara Mendut dan Jaka Tingkir dari Jawa Tengah, Suramenggolo dari Jawa Timur, serta Jayaprana dan Layonsari dari Bali.

d.        Legenda lokal/Setempat. Legenda lokal adalah legenda yang berhubungan dengan nama tempat terjadinya gunung, bukit, danau, dan sebagainya. Misalnya, legenda terjadinya Danau Toba di Sumatra, Sangkuriang (legenda Gunung Tangkuban Parahu) di Jawa Barat, Rara Jonggrang di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ajisaka di Jawa Tengah, dan Desa Trunyan di Bali.

 

Mitos

Mitos atau mite(myth) adalah cerita prosa rakyat yang tokohnya para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain pada masa lampau dan dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya. Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi, petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya.Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari indonesia dan ada juga yang berasal dari luar negeri.

Mitos yang berasal dari luar negeri pada umumnya telah mengalami perubahan dan pengolahan lebih lanjut, sehingga tidak terasa asing lagi yang disebabkan oleh proses adaptasi karena perubahan zaman. Menurut Moens-Zoeb, orang jawa bukan saja telah mengambil mitos-mitos dari India, melainkan juga telah mengadopsi dewa-dewa Hindu sebagai dewa Jawa. Bahkan orang Jawa pun percaya bahwa mitos-mitos tersebut terjadi di Jawa. Di Jawa Timur misalnya, Gunung Semeru dianggap oleh orang Hindu Jawa dan Bali sebagai gunung suci Mahameru atau sedikitnya sebagai Puncak Mahameru yang dipindahkan dari India ke Pulau Jawa.

Mitos di Indonesia biasanya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, terjadinya susunan para dewa, terjadinya manusia pertama, dunia dewata, dan terjadinya makanan pokok. Mengenai mite terjadinya padi, dikenal adanya Dewi Sri yang dianggap sebagai dewi padi orang Jawa. Menurut versi Jawa Timur, Dewi Sri adalah putri raja Purwacarita. Ia mempunyai seorang saudara laki-laki yang bernama Sadana. Pada suatu hari selagi tidur, Sri dan Sadana disihir oleh ibu tirinya dan Sadana diubah menjadi seekor burung layang-layang sedangkan Sri diubah menjadi ular sawah.

Mitologi tentang tokoh-tokoh rakyat di seluruh dunia, seperti cerita Oedipus, Theseus, Romulus, dan Nyikang mengandung unsur-unsur seperti, ibunya seorang perawan;ayahnya seorang raja;terjadi proses perkawinan yang tidak wajar dan lain-lain.

Mitos juga disebut Mitologi, yang kadang diartikan Mitologi adalah cerita rakyat yang dianggap benar-benar terjadi dan bertalian dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongeng suci. Jadi, mitos adalah cerita tentang asal-usul alam semesta, manusia, atau bangsa yang diungkapkan dengan cara-cara gaib dan mengandung arti yang dalam. Mitos juga mengisahkan  petualangan para dewa, kisah percintaan mereka, kisah perang mereka dan sebagainya.

Begitu banyak contoh-contoh mitos yang ada di dindonesia. karena kita tahu sendiri bahwa memang Mitos sangat berhubungan dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongen suci.

Cerita mitologi yang paling luas persebarannya hampir di seluruh Asia Tenggara adalah mitologi Dewi Padi atau Dewi Sri. Yaitu cerita tentang asal usul beras yang dikaitkan dengan cerita Dewi Sri. Hampir seluruh daerah di Indonesia, mitologi tentang beras selalu dikaitkan dengan cerita Dewi Sri. Walaupun tema ceritanya sama, yaitu Dewi Sri, tetapi setiap daerah memiliki cerita yang berbeda tentang tokoh Dewi Sri ini. Baiklah, berikut ini akan sedikit disampaikan cerita tentang Dewi Sri dengan versi cerita yang berbeda. Menurut versi di daerah Surabaya, Dewi Sri adalah seorang putri dari Kerajaan Purwacarita. Ia mempunyai seorang saudara laki-laki yang bernama Sadana. Pada suatu hari selagi tidur, kedua anak raja itu disihir oleh ibu tiri mereka. Sadana diubah menjadi seekor burung layang-layang, dan Sri diubah menjadi ular sawah. Dengan demikian, Sri menjadi dewi padi dan kesuburan.

Ada pula daerah lain, memili versi yang berbeda tentang cerita Dewi Sri. Menurut ceritanya, padi berasal dari jenazah Dewi Sri, istri Dewa Wisnu. Selain padi masih ada tanaman-tanaman lainnya, yang juga berasal dari jenazah Dewi Sri. Dari tubuhnya tumbuh pohon aren, dari kepalanya tumbuh pohon kelapa, dari kedua tangannya tumbuh pohon buah-buahan, dan dari kedua kakinya tumbuh tanaman akar-akaran seperti ubi jalar dan ubi talas. Dewi Sri meninggal karena dirongrong terus-menerus oleh raksasa yang bernama Kala Gumarang. Raksasa ini wataknya sangat keras hati, sehingga setelah meninggal ia masih berkesempatan untuk menjelma menjadi rumput liar, yang selalu mengganggu tanaman padi (jelmaan Dewi Sri), yang menjadi kecintaannya itu.

 

Cerita rakyat

Cerita rakyat adalah suatu cerita yang terjadi di masa lalu atau masa lampau yang di miliki oleh setiap rakyat di suatu daerah yang menyangkut kehidupan masa depan masyarakat yang mempercayainya. Salah satu cerita rakyat Jawa Barat yang terenal adalah Mundinglaya Dikusumah.

Mundinglaya Dikusumah

 

Prabu Siliwangi memiliki dua orang istri yaitu Nyimas Tejamantri dan Nyimas Padmawati yang menjadi permaisuri. Dari Nyimas Tejamantri, Prabu Silihwangi mendapat seorang anak yaitu pangeran Guru Gantangan. Sedangkan dari permaisuri Nyimas Padmawati, raja memperoleh anak yang diberi nama Mundinglaya. Beda umur antara pangeran Guru Gantangan dan pangeran Mundinglaya sangat jauh. Saat pangeran Guru Gantangan ditunjuk jadi bupati di Kutabarang dan sudah menikah, Mundinglaya masih anak-anak.

Karena tidak mempunyai anak, pangeran Guru Gantangan memungut anak dan diberi nama Sunten Jaya. Guru Gantangan juga tertarik untuk merawat Mundinglaya sebagai anaknya. Saat pangeran Guru Gantangan meminta Mundinglaya dari permaisuri Nyimas Padmawati, permaisuri memberikannya karena mengetahui bahwa pangeran Guru Gantangan sangat menyayangi pangeran Mundinglaya.

Saat pangeran Mundinglaya dewasa, pangeran Guru Gantangan lebih menyayangi pangeran Mundinglaya daripada pangeran Sunten Jaya. Hal ini disebabkan perbedaan karakter yang sangat jauh antara pangeran Mundinglaya dan pangeran Sunten Jaya. Pangeran Mundinglaya selain rupawan juga baik budi pekertinya sedangkan keponakannya sifatnya angkuh dan manja. Hal ini sangat membuat iri pangeran Sunten Jaya. Terlebih lagi ibunya juga sangat menyayangi pangeran Mundinglaya.

Hanya saja perhatian istri pangeran Guru Gantangan kepada pangeran Mundinglaya sangat berlebihan sehingga membuat pangeran Guru Gantangan cemburu. Akhirnya pangeran Mundinglaya dijebloskan kedalam penjara oleh saudara tirinya itu dengan alasan bahwa pangeran Mundinglaya mengganggu kehormatan wanita. Keputusan ini menjadikan mayarakat dan bangsawan Pajajaran terpecah dua, ada yang menyetujui dan ada yang menentang keputusan tersebut sehingga mengancam ketentraman kerajaan kearah permusuhan antar saudara.

Pada saat yang gawat ini, terjadi sesuatu yang aneh. Pada suatu malam, permaisuri Nyimas Padmawati bermimpi aneh. Dalam tidurnya, permaisuri melihat tujuh guriang, yaitu mahluk yang tinggal di puncak gunung. Di antara mereka ada yang membawa jimat yang disebut Layang Salaka Domas. Permaisuri mendengar perkataan guriang yang membawa jimat tersebut: “Pajajaran akan tenteram hanya jika seorang kesatria dapat mengambilnya dari Jabaning Langit.”

Segera setelah bangun pada pagi harinya, permaisuri menceritakan mimpi itu kepada raja. Prabu silihwangi sangat tertarik oleh mimpi permaisuri dan segera meminta seluruh rakyat juga bangsawan, termasuk pangeran Guru Gantangan dan pangeran Sunten Jaya, untuk berkumpul di depan halaman istana untuk membahas mimpinya permaisuri. Setelah seluruhnya berkumpul, raja berkata: “Adakah seorang kesatria yang berani pergi ke Jabaning Langit untuk mengambil jimat Layang salaka domas?”

Senyap! Tidak ada suara yang terdengar. Pangeran Sunten Jaya pun tidak mengeluarkan suaranya. Dia takut akan barhadapan dengan Jonggrang Kalapitung, seorang raksasa berbahaya yang selalu menghalangi jalan ke puncak gunung. Setelah beberapa saat, patih Lengser angkat bicara: “Paduka,” dia berkata, “setiap orang telah mendengarkan apa yang disampaikan paduka, kecuali masih ada satu orang yang belum mendengarkannya. Dia berada dalam penjara. Paduka belum menanyainya. Dia adalah pangeran Mundinglaya.” Mendengar ini, raja memerintahkan agar pangeran Mundinglaya dibawa menghadap. Patih Lengser kemudian meminta izin pangeran guru Gantangan untuk melepaskan pangeran Mundinglaya.

Saat pangeran Mundinglaya sudah berada di hadapannya, raja berkata: “Mundinglaya, maukah ananda mengambil jimat layang salaka domas, yang diperlukan untuk mencegah negara dari kehancuran akibat malapetaka?” Karena layang salaka domas penting bagi keselamatan negara, ananda akan pergi mencarinya, ayah,” kata pangeran Mundinglaya.

Prabu Silihwangi sangat senang mendengar jawaban ini. Demikian juga masyarakat dan para bangsawan. Bagi pangeran Mundinglaya, tugas ini juga berarti kebebasan jika dia berhasil mendapatkan layang salaka domas. Sementara bagi pangeran Sunten Jaya ini berarti menyingkirkan musuhnya, karena dia yakin bahwa pamannya akan dibunuh oleh Jonggrang Kalapitung. “Kakek,” kata pangeran Sunten Jaya, “dia adalah seorang tahanan, jika kakek membiarkannya pergi sekarang, tidak akan ada jaminan bahwa dia akan kembali.”

“Apa yang cucunda usulkan, Sunten Jaya?”

“Jika dia tidak kembali setelah sebulan, penjarakan kanjeng ibu Padmawati dalam istana.” Masyarakat dan bangsawan kaget mendengar permintaan ini. Prabu Silihwangi berbalik kepada pangeran Mundinglaya: “Bagaimana menurutmu?”

”Ananda akan kembali dalam sebulan dan setuju dengan usulan Sunten Jaya.”

Dalam beberap minggu, pangeran Mundinglaya diajari oleh patih Lengser ilmu perang dan cara menggunakan berbagai senjata sebagai bersiapan untuk menghadapi rintangan yang akan ditemui selama perjalanan ke Jabaning Langit. Kemudian pangeran Mundinglaya meninggalkan Pajajaran. Karena dia tidak pernah keluar dari ibukota tersebut, pangeran Mundinglaya tidak mengetahui jalan ke Jabaning Langit. Dengan berserah diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sang pangeran pergi melewati berbagai hutan lebat untuk menemukan Jabaning Langit dan bertemu dengan para guriang.

Dalam perjalanan, pangeran Mundinglaya melewati kerajaan kecil Muara Beres (atau Tanjung Barat) yang merupakan bawahan dari Pajajaran. Disana pangeran Mundinglaya bertemu dan jatuh hati dengan putri kerajaan yang bernama Dewi Kania atau Dewi Kinawati. Mereka saling berjanji akan bertemu lagi setelah pangeran Mundinglaya berhasil menjalankan tugas dari Prabu silihwangi untuk memperoleh jimat layang salaka domas.

Pangeran Mundinglaya meneruskan perjalanannya. Tiba-tiba di tengah perjalanan dia dicegat oleh raksasa Janggrang Kalapitung yang berdiri di depannya. “Mengapa kamu memasuki wilayahku? Apakah kamu menyerahkan diri sebagai santapanku?”

“Coba saja kalau bisa!” jawab pangeran Mundinglaya dengan tenang. Jonggrang Kalapitung menubruknya tapi pangeran Mundinglaya berkelit.

Berkali-kali si raksasa menyerang pangeran Mundinlaya, tapi lagi dan lagi jatuh ke tanah sampai akhirnya kehabisan napas. Dengan kerisnya, pangeran Mundinglaya mengancam musuhnya:

“Katakan dimana Jabaning Langit?”

“Di dalam dirimu.” Berpikiran bahwa si raksasa berbohong, pangeran Mundinglaya menekankan keris lebih dalam ke leher si raksasa. “Jangan berbohong! Di manakah Jabaning Langit?”

“Di dalam hatimu.” Setelah itu, pangeran Mundinglaya melepaskan raksasa tersebut, sambil berkata: “Aku membebaskanmu, tapi jangan ganggu rakyat Pajajaran lagi.” Jonggrang Kalapitung menuruti dan berterima kasih kepada pangeran Mundinglaya dan meninggalkan Pajajaran selamanya.

Ketika dia pergi, pangeran Mundinglaya menemukan suatu tempat untuk beristirahat dan berdoa meminta tolong kepada tuhan yang Maha Esa untuk diberikan jalan. Suatu hari dia merasakan seolah-olah terangkat dari tempatnya dan terbang ke suatu tempat yang sangat terang. Di sana dia diterima oleh tujuh guriang, mahluk-mahluk supranatural yang menjaga Layang Salaka Domas.

Mereka bertanya kepada pangeran Mundinglaya mengapa berani datang ke Jabaning Langit. “Tujuanku datang ke sini adalah untuk mengambil Layang Salaka Domas yang diperlukan oleh negaraku sebagai obat untuk mencegah permusuhan antar saudara. Akan banyak orang menderita dan mati memperebutkan yang tidak jelas.” “Kami menghargaimu, pangeran Mundinglaya, tapi kami tidak dapat memberimu Layang Salaka Domas karena ini bukan untuk manusia. Bagaimana kalau pemberian lain sebagai hadiah untukmu? Misalnya seorang putri cantik atau kesejahteraan, atau kami dapat menjadikanmu manusia tersuci di dunia?”

“Aku tidak memerlukan semua itu, jika rakyat Pajajaran terlibat dalam perang.”

“Kalau begitu, kamu harus merebutnya setelah mengalahkan kami.” Maka terjadilah perkelahian. Karena para guriang sangat kuat, pangeran Mundinglaya terjatuh dan meninggal. Segera setelah itu, muncul mahluk supranatural lainnya, yaitu Nyi Pohaci yang menampakkan diri dan menghidupkan kembali pangeran Mundinglaya. Pangeran Munding Laya bersiap kembali untuk bertempur dengan para guriang.

“Tida perlu ada lagi pertempuran, karena engkau telah menunjukkan sifatmu yang sebenarnya,” kata salah satu dari tujuh guriang, “jujur, tidak tamak. Engkau mempunyai hak untuk membawa Layang Salaka Domas.” Dan dia kemudian memberikannya kepada pangeran Mundinglaya. Pangeran Mundinglaya sangat bergembira dan mengucapkan terima kasih. Dia juga berterima kasih kepada Nyi Pohaci atas bantuannya. Dengan dipandu oleh tujuh guriang yang kemudian menyebut diri mereka sebagai Gumarang Tunggal, pangeran Mundinglaya pergi pulang ke Pajajaran.

Di Pajajaran, pangeran sunten Jaya mengganggu ketentraman permaisuri. Kepada Prabu Silihwangi, pangeran Sunten Jaya mengatakan bahwa permaisuri sebenarnya tidak bermimpi, bahwa dia berdusta untuk membebaskan putranya dari penjara. Dengan demikian, dia membujuk Prabu Silihwangi untuk menghukum mati permaisuri.

Pangeran Sunten Jaya bahkan lebih jauh berniat untuk mengganggu ketentraman Dewi Kinawati di Muara Beres dengan menceritakan bahwa pangeran Mundinglaya telah dibunuh oleh Jonggrang Kalapitung. Tentara digelar untuk mendatangi kerajaan itu. Pada saat yang gawat tersebut, pangeran Mundinglaya beserta ajudannya telah sampai ke Pajajaran. Mereka senang dan berteriak kegirangan. Pangeran Sunten Jaya dan pengikutnya diusir.

Setelah itu. Prabu Silihwangi menobatkan pangeran Mundinglaya sebagai raja Pajajaran menggantikannya dengan gelar Mundinglaya Dikusumah.

Tidak lama setelah itu, Mundinglaya Dikusumah menikahi Dewi Kinawati dan menjadikannya sebagai permaisuri dan Pajajaran menjadi negara yang adil makmur dan aman.

Hikayat

Hikayat adalah salah satu bentuk sastra prosa, terutama dalam Bahasa Melayu yang berisikan tentang kisah, cerita, dan dongeng. Umumnya mengisahkan tentang kehebatan maupun kepahlawanan seseorang lengkap dengan keanehan, kesaktian serta mukjizat tokoh utama. Sebuah hikayat dibacakan sebagai hiburan, pelipur lara atau untuk membangkitkan semangat juang.

Hikayat adalah salah satu bentuk sastra karya prosa lama yang isinya berupa cerita, kisah, dongeng maupun sejarah. Umumnya mengisahkan tentang kephalawanan seseorang, lengkap dengan keanehan, kekuatan/ kesaktian, dan mukjizat sang tokoh utama. Macam-macam Hikayat berdasarkan isinya, diklasifikasikan menjadi enam jenis, yaitu :

a.    Cerita Rakyat

b.    Epos India

c.     Cerita dari Jawa

d.    Cerita-cerita Islam

e.    Sejarah dan Biografi

f.     Cerita berbingkat

Macam-macam Hikayat berdasarkan asalnya, diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu :

a.    Melayu Asli

Hikayat Hang Tuah (bercampur unsur islam)

Hikayat Si Miskin (bercampur unsur isl;am)

Hikayat Indera Bangsawan

Hikayat Malim Deman

b.    Pengaruh Jawa

Hikayat Panji Semirang

Hikayat Cekel Weneng Pati

Hikayat Indera Jaya (dari cerita Anglingdarma)

c.     Pengaruh Hindu (India)

Hikayat Sri Rama (dari cerita Ramayana)

Hikayat Perang Pandhawa (dari cerita Mahabarata)

Hikayat Sang Boma (dari cerita Mahabarata)

Hikayat Bayan Budiman

d.    Pengaruh Arab-Persia

Hikayat Amir Hamzah (Pahlawan Islam)

Hikayat Bachtiar

Hikayat Seribu Satu Malam

Ciri-ciri Hikayat :

a.    Anonim : Pengarangnya tidak dikenal

b.    Istana Sentris : Menceritakan tokoh yang berkaitan dengan kehidupan istana/ kerajaan

c.     Bersifat Statis : Tetap, tidak banyak perubahan

d.    Bersifat Komunal : Menjadi milik masyarakat

e.    Menggunakan bahasa klise : Menggunakan bahasa yang diulang-ulang

f.     Bersifat Tradisional : Meneruskan budaya/ tradisi/ kebiasaan yang dianggap baik

g.    Bersifat Didaktis : Didaktis moral maupun didaktis religius (Mendidik)

h.  Menceritakan Kisah Universal Manusia : Peperangan antara yang baik dengan yang buruk, dan dimenangkan oleh yang baik

i.      Magis : Pengarang membawa pembaca ke dunia khayal imajinasi yang serba indah

Sahibul Hikayat

Sahibul Hikayat alias pendongeng. Budaya betawi tempo doloe ini lahir dari pengaruh Persi dan timur Tengah. Istilah Sahibul Hikayat berasal dari Bahasa Arab yang artinya “yang empunya cerita”. Kesenian ini merupakn sejenis sastra lisan atau teater tutur yang dibawakan oleh tukang cerita. Cerita yang dibawakan disampaikan dalam bentuk prosa bahkan dengan beberapa bait pantun disana-sini. Kisah-kisahnya yang biasa dibawakan yaitu Seribu Satu Malam, Nurul Laila, dan Alfu Lail Wal Lail.

Tambo Minangkabau

Tambo Minangkabau adalah karya sastra sejarah yang merekam kisah-kisah legenda-legenda yang berkaitan dengan asal-usul suku bangsa, negeri dan tradisi dan alam Minangkabau. Tambo Minangkabau ditulis dalam bahasa Melayu berbentuk prosa. Kata tambo atau tarambo berarti sejarah, hikayat atau riwayat. Maknanya sama dengan kata babad dalam bahasa Jawa atau Sunda. Sejarah, babad, hikayat, riwayat, atau tambo dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau asal-usul (keturunan) silsilah, terutama bagi raja-raja yang memerintah. Adapun ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia. Pengetahuan sejarah meliputi pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah atau ahli sejarah disebut sejarawan.

Tambo diyakini oleh orang Minangkabau sebagai peninggalan orang-orang tua. Bagi orang Minangkabau, tambo dianggap sebagai sejarah kaum. Walaupun, di dalam catatan dan penulisan sejarah sangat diperhatikan penanggalan atau tarikh dari sebuah peristiwa, serta di mana kejadian, bagaimana terjadinya, bila masanya, dan siapa pelakunya, menjadikan penulisan sejarah otentik. Sementara tambo tidak terlalu mengutamakan penanggalan, akan tetapi menilik kepada peristiwanya. Tambo lebih bersifat sebuah kisah, sesuatu yang pernah terjadi dan berlaku.

Kaba

Kaba adalah genre sastra tradisional Minangkabau. Kata kaba sendiri berasal dari bahasa Arab khabar, yang sinonim dengan kata berita (Minangkabau: barito). Namun dalam peristilahan Minangkabau kedua kata ini dibedakan. Dalam segi cerita kaba mirip dengan hikayat atau cerita dalam Sastra Melayu. Beberapa kaba seperti Kaba Sutan Manangkerang (1885) dan Kaba Manjau Ari (1891) pernah diterbitkan sebagai hikayat. Sebaliknya, Hikayat Hang Tuah juga pernah disadur ke dalam bentuk kaba. Perbedaan kaba dengan hikayat terletak pada alat literer yang digunakan. Di dalam hikayat digunakan satuan linguistik seperti kalimat dan paragraf. Kaba dapat disusun atau diceritakan dalam bentuk bersajak seperti pantun, atau sebagai nyanyian. Cerita kaba juga dikisahkan dalam bentuk randai.

Kaba merupakan sastra tradisional Minangkabau yg berbentuk prosa berirama, kalimatnya sederhana dng 3—5 kata sehingga dapat diucapkan secara berirama atau didendangkan, tema ceritanya bermacam-macam, spt kepahlawanan, petualangan, pelipur lara, dan kisah cinta. Pengertian kaba itu sendiri adalah cerita. Sebagai sastra lisan, kaba penyampaiannya diiringi dengan instrumen musik tradisional, seperti puput, seruling, gendang, rebab dan dulung. Akibat penyampaian secara lisan ini, tidak jarang isi ceritanya menjadi bervariasi.

Dari segi isi, pada umumnya kaba bertolak dari mitos, namun pada perkembangan selanjutnya kaba mempersoalkan kenyataan hidup yang ditemukan dalam masyarakat sehari-hari, seperti masalah perkawinan, ketidaksetiaan, harta pusaka dan ketidak adilan. Bahasa kaba tidak sama dengan bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau. Kaba menggunakan gaya bahasa yang lazim disebut prosa liris atau prosa berirama.

Ciri penanda kaba pun khas, antara lain, pola kalimatnya terdiri atas gatra-gatra dengan jumlah suku kata yang cenderung tetap. Masing-masing gatra dapat terdiri atas delapan, sembilan atau sepuluh kata. Kadang juga lebih sedikit jumlahnya, lima, enam atau tujuh kata. Ketaatan pemakaian jumlah kata dalam setiap gatra menimbulkan adanya irama di dalam kaba, seperti halnya metrum yang menimbulkan irama pada sebuah lagu.

Dengan demikian hakikat keindahan kaba bukan terletak pada isi, melainkan lebih besar terletak pada gaya bahasa yang membungkus isi. Dengan variasi nada suara, pilihan kata, langgam dan tekanan serta mengikuti secara tepet instrumen pengiring, tukang kaba dapat menyajikan pertunjukan yang mengasyikan.

Warahan

Warahan adalah Sastra lisan Lampung menjadi milik kolektif suku Lampung. Ciri utamanya kelisanan, anonim, dan lekat dengan kebiasaan, tradisi, dan adat istiadat dalam kebudayaan masyarakat Lampung. Sastra itu banyak tersebar dalam masyarakat dan merupakan bagian sangat penting dari khazanah budaya etnis Lampung. Suatu cerita yang pada dasarnya disampaikan secara lisan; bisa berbentuk epos, sage, fabel, legenda, mite maupun semata-mata fiksi.

Dalang Jemblug

Dalang Jemblug merupakan salah satu jenis teater tutur yang unik dan spesifik Banyumasan, yaitu merupakan teater tutur yang tidak menggunakan peralatan musik tradisi, tetapi para pemainnya mengandalkan suaranya (vocal) sebagai musik pengiring. Dengan suaranya sendiri para pemainnya menyuarakan bunyi alat musik tersebut. Yang ditirukan adalah bunyi gamelan. Para pemain Dalang Jemblug bukan saja bermain memainkan peran tokoh yang dia bawakan (biasanya beberapa tokoh peran yang ia mainkan), tetapi juga merangkap sebagai bunyi alat musik yang mereka inginkan. Sedangkan pemain wanita ia bertugas juga sebagai waranggana (pesinden, penyanyi). dalang Jemblug biasanya dimainkan oleh 4 atau 5 orang. Kalau 4 terdiri dari 3 pria dan 1 wanita. salah seorang dari 4 pemain itu menjadi : dalang dan sekaligus juga sebagai pemain. Bentuk pementasan Dalang Jemblug sangat sederhana dan cukup dilakukan didalam rumah, karena pemainnya hanya 4 atau 5 orang. Para pemain Dalang Jemblug duduk bersila berkeliling mengelilingi meja kecil dan pendek serta kosong tidak ada perlengkapan lainnya. Perlengkapan bagi pemain hanyalah : Kudhi (semacam pisau khas Banyumasan). Fungsi Kudhi ini sebagai peralatan untuk membantu para pemain dalam pementasan. Dapat berfungsi sebagai senjata dalam adegan perang, atau sebagai perlengkapan lainnya. Sering juga dipakai sebagai cempala dalam pementasan wayang kulit atau sebagai keprak untuk sang dalang. Pakaian para pemain dalang jemblug sangat sederhana, yaitu pakaian biasa bagi tradisi di Banyumasan, yaitu pakaian lengkap daerah Banyumasan, terdiri dari : jas tutup atau surjan, kain batik, belangkon atau iket dan memakai selop (sandal).

Wayang Golek

Wayang adalah bentuk teater rakyat yang sangat popular. Orang sering menghubungkan kata “wayang” dengan ”bayang”, karena dilihat dari pertunjukan wayang kulit yang memakai layar, dimana muncul bayangan-bayangan. Di Jawa Barat, selain wayang kulit, yang paling populer adalah wayang golek. Berkenaan dengan wayang golek, ada dua macam diantaranya wayang golek papak (cepak) dan wayang golek purwa yang ada di daerah Sunda. Kecuali wayang wong, dari semua wayang itu dimainkan oleh seorang dalang sebagai pemimpin pertunjukan yang sekaligus menyanyikan suluk, menyuarakan antawacana, mengatur gamelan mengatur lagu dan lain-lain. Wayang Golek adalah suatu seni pertunjukan wayang yang terbuat dari boneka kayu, yang terutama sangat populer di wilayah Tanah Pasundan.

Sebagaimana alur cerita pewayangan umumnya, dalam pertunjukan wayang golek juga biasanya memiliki lakon-lakon baik galur maupun carangan yang bersumber dari cerita Ramayana dan Mahabarata dengan menggunakan bahasa Sunda dengan iringan gamelan Sunda (salendro), yang terdiri atas dua buah saron, sebuah peking, sebuah selentem, satu perangkat boning, satu perangkat boning rincik, satu perangkat kenong, sepasang gong (kempul dan goong), ditambah dengan seperangkat kendang (sebuah kendang Indung dan tiga buah kulanter), gambang dan rebab.

Sejak 1920-an, selama pertunjukan wayang golek diiringi oleh sinden. Popularitas sinden pada masa-masa itu sangat tinggi sehingga mengalahkan popularitas dalang wayang golek itu sendiri, terutama ketika zamannya Upit Sarimanah dan Titim Patimah sekitar tahun 1960-an.

Dalam pertunjukan wayang golek, lakon yang biasa dipertunjukan adalah lakon carangan. Hanya kadang-kadang saja dipertunjukan lakon galur. Hal ini seakan menjadi ukuran kepandaian para dalang menciptakan lakon carangan yang bagus dan menarik. Beberapa dalang wayang golek yang terkenal diantaranya Tarkim, R.U. Partasuanda, Abeng Sunarya, Entah Tirayana, Apek, Asep Sunandar Sunarya, Cecep Supriadi dll.

Pola pengadegan wayang golek adalah sebagai berikut; 1) Tatalu, dalang dan sinden naik panggung, gending jejer/kawit, murwa, nyandra, suluk/kakawen, dan biantara; 2) Babak unjal, paseban, dan bebegalan; 3) Nagara sejen; 4) Patepah; 5) Perang gagal; 6) Panakawan/goro-goro; 7) Perang kembang; 8) Perang raket; dan 9) Tutug.

Salah satu fungsi wayang dalam masyarakat adalah ngaruat, yaitu membersihkan dari kecelakaan (marabahaya). Beberapa orang yang diruwat (sukerta), antara lain: 1) Wunggal (anak tunggal); 2) Nanggung Bugang (seorang adik yang kakaknya meninggal dunia); 3) Suramba (empat orang putra); 4) Surambi (empat orang putri); 5) Pandawa (lima putra); 6) Pandawi (lima putri); 7) Talaga Tanggal Kausak (seorang putra dihapit putri); 8) Samudra hapit sindang (seorang putri dihapit dua orang putra), dan sebagainya.

Wayang golek saat ini lebih dominan sebagai seni pertunjukan rakyat, yang memiliki fungsi yang relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lingkungannya, baik kebutuhan spiritual maupun material. Hal demikian dapat kita lihat dari beberapa kegiatan di masyarakat misalnya ketika ada perayaan, baik hajatan (pesta kenduri) dalam rangka khitanan, pernikahan dan lain-lain adakalanya diriingi dengan pertunjukan wayang golek.

Wayang kulit

Wayang kulit adalah seni tradisional Indonesia, yang terutama berkembang di Jawa dan di sebelah timur semenanjung Malaysia seperti di Kelantan dan Terengganu. Wayang kulit dimainkan oleh seorang dalang yang juga menjadi narator dialog tokoh-tokoh wayang, dengan diiringi oleh musik gamelan yang dimainkan sekelompok nayaga dan tembang yang dinyanyikan oleh para pesinden. Dalang memainkan wayang kulit di balik kelir, yaitu layar yang terbuat dari kain putih, sementara di belakangnya disorotkan lampu listrik atau lampu minyak (blencong), sehingga para penonton yang berada di sisi lain dari layar dapat melihat bayangan wayang yang jatuh ke kelir. Untuk dapat memahami cerita wayang(lakon), penonton harus memiliki pengetahuan akan tokoh-tokoh wayang yang bayangannya tampil di layar.

Secara umum wayang mengambil cerita dari naskah Mahabharata dan Ramayana, tetapi tak dibatasi hanya dengan pakem (standard) tersebut, ki dalang bisa juga memainkan lakon carangan (gubahan). Beberapa cerita diambil dari cerita Panji.

Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity). Wayang kulit lebih populer di Jawa bagian tengah dan timur, sedangkan wayang golek lebih sering dimainkan di Jawa Barat. Beberapa tokoh yang terdapat dalam dunia perwayangan antara lain :

Tokoh dewa/dewi

Sang Hyang Adhama, Sang Hyang Sita, Sang Hyang Nurcahya, Sang Hyang Nurrasa, Sang Hyang Wenang, Sang Hyang Widhi, Sang Hyang Tunggal, Sang Hyang Rancasan, Sang Hyang Ismaya, Sang Hyang Manikmaya, Batara Bayu, Batara Brahma, Batara Candra, Batara Guru, Batara Indra, Batara Kala, Batara Kresna, Batara Kamajaya, Batara Narada, Batara Surya, Batara Wisnu, Batara Yamadipati, Batari Durga, Batara Kuwera, Batara Cingkarabala, Batara Balaupata, Hyang Patuk, Hyang Temboro

Tokoh dalam cerita Ramayana :

Anggada, Anila, Anjani, Dasarata, Hanoman, Indrajit (Megananda), Jatayu, Jembawan, Kosalya, Kumbakarna, Aswanikumba, Laksmana, Parasurama, Prahasta, Rama Wijaya, Rawana, Satrugna, Sita, Subali, Sugriwa, Sumali, Sumitra, Surpanaka (Sarpakenaka), Trikaya, Trijata, Trinetra, Trisirah, Wibisana, Wilkataksini, Dewi Windradi

Tokoh dalam cerita Mahabharata

Abimanyu, Resi Abyasa, Amba, Ambalika, Ambika, Antareja, Antasena, Arjuna, Aswatamam Baladewa, Banowati, Basupati, Basudewa, Bima, Bisma, Burisrawa, Bayu, Cakil, Citraksa, Citraksi, Citrayuda, Damayanti, Dewayani, Drona (Dorna), Drestadyumna, Dretarastra, Dropadi, Durgandini, Durmagati, Dursala (Dursilawati), Dursasana, Duryodana (Suyodana), Drupada, Ekalawya, Gatotkaca, Gandabayu, Gandamana, Gandawati, Indra, Janamejaya, Jayadrata, Karna, Kencakarupa, Kertawarma, Krepa, Kresna, Kunti, Madri, Manumanasa, Matswapati, Nakula, Nala, Niwatakawaca, Pandu, Parasara, Parikesit, Puru, Rukma, Rupakenca, Sadewa, Sakri, Sakutrem, Salya, Sangkuni, Samba, Sanjaya, Santanu, Sarmista, Satyabama, Satyajit, Satyaki, Satyawati, Srikandi, Subadra, Sweta, Udawa, Utara, Utari, Wesampayana, Wicitrawirya, Widura, Wirata, Wisanggeni, Wratsangka, Yayati, Yudistira, Yuyutsu, Tokoh punakawan : Semar, Gareng, Petruk, Bagong.

Wayang Beber

Wayang Beber adalah seni wayang yang muncul dan berkembang di Jawa pada masa pra Islam dan masih berkembang di daerah daerah tertentu di Pulau Jawa. Dinamakan wayang beber karena berupa lembaran lembaran (beberan) yang dibentuk menjadi tokoh tokoh dalam cerita wayang baik Mahabharata maupun Ramayana. Konon oleh para Wali di antaranya adalah Sunan Kalijaga wayang beber ini dimodifikasi bentuk menjadi wayang kulit dengan bentuk bentuk yang bersifat ornamentik yang dikenal sekarang, karena ajaran Islam mengharamkan bentuk gambar makhluk hidup (manusia, hewan) maupun patung serta diberi tokoh tokoh tambahan yang tidak ada pada wayang babon (wayang dengan tokoh asli India) diantaranya adalah Semar dan anak-anaknya serta Pusaka Hyang Kalimusada. Wayang hasil modifikasi para wali inilah yang digunakan untuk menyebarkan ajaran Islam dan yang kita kenal sekarang. Perlu diketahui juga bahwa Wayang Beber pertama dan masih asli sampai sekarang masih bisa dilihat. Wayang Beber yang asli ini bisa dilihat di Daerah Pacitan, Donorojo, wayang ini dipegang oleh seseorang yang secara turun-temurun dipercaya memeliharanya dan tidak akan dipegang oleh orang dari keturunan yang berbeda karena mereka percaya bahwa itu sebuah amanat luhur yang harus dipelihara.Selain di Pacitan juga sampai sekarang masih tersimpan dengan baik dan masing dimainkan ada di Dusun Gelaran Desa Bejiharjo, Karangmojo Gunungkidul.

Wayang klitik

Wayang klitik (Jawa wayang klithik) adalah wayang yang terbuat dari kayu. Berbeda dengan wayang golek yang mirip dengan boneka, wayang klitik berbentuk pipih seperti wayang kulit. Repertoar cerita wayang klitik juga berbeda dengan wayang kulit. Di mana repertoar cerita wayang kulit diambil dari wiracarita Ramayana dan Mahabharata, repertoar cerita wayang klitik diambil dari siklus cerita Panji dan Damarwulan.

Wayang Krucil / wayang Klitik, dibuat oleh Raden Pekik (1648) di Surabaya dari kayu pipih yang diukir seperti wayang kulit, namun tangannya tetap terbuat dari kulit. Dipentaskan pada siang hari tanpa kelir dengan ceritera Damarwulan dan Minakjinggo sedang yang mengambil ceritera dari Mahabharata dan Ramayana selanjutnya disebut wayang Golek Purwa.

Asal cerita wayang yang terlibat dalam memainkan ini berasal dari kerajaan Jawa Timur: Jenggala, Kediri dan Majapahit. Dari Jenggala dan Kediri datang cerita Raden Panji dan Cindelaras, yang menceritakan petualangan sepasang anak muda desa dengan ayam mereka berkelahi. Para Damarwulan menyajikan kisah seorang pahlawan (Damarwulan) dari Majapahit. Damarwulan adalah seorang pria cerdas, yang dengan keberanian, bakat, kecerdasan dan bantuan dari kekasih Anjasmara mudanya, membuat serangan kejutan di kerajaan tetangga dan membawa turun Minakjinggo, seorang Adipati (wakil raja) dari Blambangan dan musuh besar dari ratu Sri indah Majapahit Ratu Kencanawungu. Sebagai hadiah, Damarwulan menikah dengan Kencanawungu dan menjadi raja Majapahit, ia juga mengambil Lady Anjasmara sebagai istri kedua. Cerita ini penuh dengan urusan cinta dan pertempuran dan sangat populer dengan masyarakat. Dalang bertanggung jawab untuk menggabungkan gosip lokal terbaru dan pertengkaran dan pekerjaan mereka ke dalam bermain sebagai komedi.

Wayang Gedog atau Wayang Panji

Wayang Gedog atau Wayang Panji adalah wayang yang memakai cerita dari serat Panji. Wayang ini mungkin telah ada sejak zaman Majapahit. Bentuk wayangnya hampir sama dengan wayang purwa. Tokoh-tokoh kesatria selalu memakai tekes dan rapekan. Tokoh-tokoh rajanya memakai garuda mungkur dan gelung keling. Dalam cerita Panji tidak ada tokoh raksasa dan kera. Sebagai gantinya, terdapat tokoh Prabu Klana dari Makassar yang memiliki tentara orang-orang Bugis. Namun, tidak selamanya tokoh klana berasal dari Makassar, terdapat pula tokoh-tokoh dari Bantarangin (Ponorogo), seperti Klana Siwandana, kemudian dari Ternate seperti prabu Geniyara dan Daeng Purbayunus, dari Siam seperti Prabu Maesadura, dan dari negara Bali. Wayang gedog yang kita kenal sekarang, konon diciptakan oleh Sunan Giri pada tahun 1485 (gaman naga kinaryeng bathara) pada saat mewakili raja Demak yang sedang melakukan penyerbuan ke Jawa Timur (invasi Trenggono ke Pasuruan). Wayang Gedog baru memakai keris pada zaman panembahan Senapati di Mataram. Barulah pada masa Pakubuwana III di Solo wayang gedog diperbarui, dibuat mirip wayang purwa, dengan nama Kyai Dewakaton. Dalam pementasannya, wayang gedog memakai gamelan berlaras pelog dan memakai punakawan Bancak dan Doyok untuk tokoh Panji tua , Ronggotono dan Ronggotani untuk Klana, dan Sebul-Palet untuk Panji muda.Seringkali dalam wayang gedog muncul figur wayang yang aneh, seperti gunungan sekaten, siter (kecapi), payung yang terkembang, perahu, dan lain-lain. Di Surakarta, tinggal ada dua dalang wayang gedog, yaitu Bp. Subantar (SMKI/ Konservatori) dan Bp. Bambang Suwarno, S.Kar (STSI) yang juga salah satu desainer wayang gedog yang masih bertahan sampai sekarang.

Imajinasi

            Imajinasi secara umum adalah kekuatan atau proses menghasilkan citra mental dan ide. Istilah ini secara teknis dipakai dalam [sikologi sebagai proses membangun kembali persepsi dari suatu benda yang terlebih dahulu diberi persepsi pengertian. Sejak penggunaan istilah ini bertentangan dengan yang dipunyai bahasa biasa, beberapa psikolog menyebut proses ini sebagai ‘menggambarkan’ atau ‘gambaran’ atau sebagai suatu reproduksi yang bertentangan dengan imajinasi ‘produktif’ atau ‘konstruktif’. Gambaran citra dipahami sebagai sesuatu yang dilihat oleh mata pikiran. Suatu proses hipotesis untuk evolusi imajinasi manusia ialah bahwa hal itu diperbolehkan dan memperbolehkan setiap makhluk yang sadar untuk memecahkan masalah (dan oleh karena itu meningkatkan fitnes) perseorangan oleh pengguna simulasi jiwa,

 

Ciri-Ciri Kepala Sekolah yang Efektif

Posted by Hadi Susanto on 1 Januari 2012
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

Hasil-hasil penelitian tentang kepala sekolah dasar dan sekolah menengah menunjukkan bahwa kepala sekolah yang baik menunjukkan ciri-ciri antara lain memiliki visi yang jelas, kepemimpinan yang kuat, dan memiliki harapan yang tinggi terhadap prestasi siswa dan kinerja guru (Davis dan Thomas, 1989:57; Sergiovanni, 1987a; DeRoche, 1987:23). Scheerens dan Bosker (1997:207) berpendapat bahwa yang membedakan antara sekolah yang kualitasnya baik dengan sekolah yang kualitasnya biasa adalah kepemimpinan kepala sekolahnya. Goldhammer dan Becker (dalam Davis dan Thomas, 1989:17) juga menyatakan bahwa dalam sekolah yang bagus tidak dapat dihindari akan dijumpai kepala sekolah yang agresif, dinamis, dan secara profesional berhati-hati dalam menyediakan program-progtam pendidikan yang dianggap penting. Tidak ada sekolah yang baik dengan kepala sekolah yang jelek, atau sekolah yang jelek dengan kepala sekolah yang baik.

Banyak sekolah yang gagal berbalik menjadi sukses, dan sekolah yang bagus menjadi merosot dengan tajam. Membaik dan memburuknya sekolah dapat dilacak dari kualitas kepala sekolahnya (Davis dan Thomas, 1989: 17). Menurut Purkey dan Smith (DeRoche, 1987: 2; Scheerens dan Bosker, 1997: 154),

indikator yang menggambarkan ciri sekolah yang efektif adalah manajemen berbasis sekolah dan pengambilan keputusan secara demokratis, kepemimpinan instruksional, waktu belajar maksimal, perencanaan kolaboratif dan adanya pola hubungan kolegial di antara para guru.

DeRoche (1987) memberikan ciri sekolah efektif adalah bila kepala sekolah aktif mengatasi dan menyelesaikan masalah pengajaran dan pembelajaran, mengobservasi kelas, kepala sekolah dan staf pengajar memiliki harapan yang tinggi terhadap siswa. Sementara itu, Edmons dan Weber (Caldwell dan Spink, 1992: 53) mencirikan sekolah efektif antara lain memiliki kepemimpinan pengajaran yang kuat, dan memiliki kepala sekolah yang mampu membuat keputusan yang jelas, konsisten dan adil. Selain memiliki ciri kepemimpinan instruksional yang kuat, kajian sekolah efektif yang dilakukan para peneliti pada umumnya juga mencirikan adanya suasana sekolah yang aman dan teratur, dan pentingnya faktor budaya sekolah (Sergiovanni, 1987a).

Ada tiga masalah yang secara tidak langsung sering dikaitkan dengan tanggung jawab kepala sekolah, yaitu manajemen konflik, pengambilan keputusan dan memperkenalkan perubahan organisasi pada sekolah yang dipimpin (Blumberg dan Greenfield, 1980). Melalui kerja sama dengan administrator sekolah dari berbagai tingkatan diyakini bahwa kepala sekolah yang efektif adalah jika kebijakan perubahan yang dibuat dapat diimplementasikan dengan lancar.

Pada umumnya para pengawas sekolah lebih senang jika konflik yang muncul di sekolah dapat dikelola oleh kepala sekolah yang bersangkutan.  Sergiovanni, dkk. (1987b: 293) mengidentifikasi ada lima ciri kepala sekolah yang mengagumkan (admirable), yaitu

  1. memiliki pemahaman yang luas terhadap sekolah yang dipimpin (what the school is about), terutama mengenai keteraturan sekolah, kesesuaian situasional, dan perubahan-perubahan yang terjadi;
  2.  sulit mengatakan ‘tidak’ untuk membantu para siswa dan guru agar tumbuh dan berkembang;
  3. memiliki kemampuan ‘mendengarkan’;
  4. senang bekerja sama dengan orang lain sehingga orang lain tersebut dapat berhasil;
  5. toleran terhadap situasi ambiguitas, dan memahami bahwa budaya sekolah terus berkembang sepanjang waktu.

Ada tiga faktor yang dipandang dapat menjadi indikasi keberhasilan kepala sekolah yang efektif (Blumberg dan Greenfield, 1980). Ketiga faktor tersebut adalah

  1. keinginan dan harapan untuk menjadikan sekolah yang dipimpin lebih dari sekolah-sekolah lain, dan mampu menstrukturisasi waktu dan harapannya sedemikian rupa sehingga memungkinkan kepala sekolah yang bersangkutan mencapai tujuan pribadinya sebagai kepala sekolah;
  2. kecenderungan berinisiatif dan memulai tindakan proaktif terhadap situasi kerjanya, dan
  3. memiliki kemampuan untuk tidak ditenggelamkan oleh lembaganya. Kepala sekolah tidak dapat mengabaikan tuntutan sekolahnya, tetapi lebih dapat dikatakan mampu memuaskan dengan menggunakan sedikit porsi waktu dan energi, atau memanfaatkan personel lain untuk memenuhi tuntutan organisasi sekolahnya.

Menurut Goldhammer dan Becker (Sergiovanni, dkk. 1987b: 30) dalam kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dapat ditemukan ciri-ciri

  1. secara umum pada mulanya hanya ingin mengajar dan tidak ingin menjadi kepala sekolah, tetapi kemudian mendapat dorongan dari para seniornya untuk menjadi kepala sekolah,
  2. memiliki komitmen yang kuat terhadap pendidikan,
  3. agresif dalam mengupayakan kebutuhan-kebutuhan sekolah,
  4. sangat antusias dan menerima tanggung jawab sebagai misi bukan sebagai pekerjaan (job),
  5.  memiliki sifat sebagai ahli strategi (strategist),
  6.  mampu beradaptasi dengan baik,
  7.  memiliki kemampuan bekerja sama dengan orang lain, dan
  8.  menekankan tanggung jawabnya terhadap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi para muridnya.

Untuk melakukan perbaikan kepemimpinan sekolah, Patterson, dkk. (1986:109) memberikan pandangannya berikut ini,

  1. kepala sekolah adalah pemimpin kunci, tetapi bukan satu-satunya yang dapat memimpin untuk melakukan perbaikan, karena kepemimpinan juga dapat berasal dari guru dan staf administrasi;
  2. kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dapat memanfaatkan suara lain, yaitu dengan lebih demokratis dan sensitif terhadap hubungan antar manusia;
  3. bukan hanya gaya kepemimpinan, tetapi tingkah laku juga dapat bervariasi dan sama-sama dapat menjadi kepala sekolah yang efektif;
  4. yang dilakukan kepala sekolah mungkin saja berbeda dengan yang mereka akan lakukan pada sekolah lain yang memiliki struktur organisasi yang berbeda;
  5. kepala sekolah memerlukan bantuan dan pelatihan untuk memperoleh keterampilan memimpin, merlukan dukungan jika berhadapan dengan pengalaman baru, dan perlu akses yang baik terhadap sumber yang diperlukan agar dapat mengimplementasikan kebijakan dan program-programnya.

Selain pandangan dalam perbaikan kepemimpinan sekolah, Patterson, dkk. (1986: 106) juga memberikan pedoman yang prinsip dalam melakukan perbaikan sekolah, yaitu

  1. hindari kecenderungan berpikir ‘hanya jika’, misalnya sekolah akan baik hanya jika gurunya lebih baik atau hanya jika disediakan teknologi pengajaran yang baik, karena teknologi sendiri tidak dapat membalik dari sekolah yang tidak baik menjadi baik;
  2. berpikir secara politis mengenai bagaimana staf dapat bekerja sama, artinya kepala sekolah harus mampu menganalisis sekolah bukan hanya secara budaya, tetapi juga adanya aktor-aktor kunci lain yang keberadaannya perlu diakui sebagai kelompok yang memiliki kepentingan;
  3. pemberdayaan orang lain dengan pendekatan pembentukan tim (team buiding), desentralisasi pengambilan keputusan, memberi otonomi kepada para guru dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.

Tujuan pendidikan vokasional adalah untuk mengurangi ketergantungan siswa secara ekonomi terhadap keluarga dan masyarakat dengan cara mengembangkan pemahaman, sikap dan keterampilan yang memadai yang diperlukan untuk bekerja (Sergiovanni, 1987a). Gorton (1976: 13) menyatakan bahwa :

Sekalipun pandangan mengenai sekolah harus menyiapkan siswa untuk berperan dalam masyarakat masih dapat diperdebatkan, tetapi perlu ditekankan adanya bukti bahwa pada akhirnya persiapan itu memang harus dilakukan. Sekolah harus menyiapkan anak untuk menjadi pebelajar yang mandiri untuk keperluan pendidikan karier (career education), pengembangan kepribadian (personality development), dan pengembangan kognitif.

Bentuk pendidikan kejuruan (vocational education) pada jaman dulu yang penting untuk dikemukakan adalah pemagangan (apprenticeship). Bahkan sejak tahun 2100 SM, pemagangan telah menjadi sarana utama dalam menyediakan layanan pendidikan untuk bekerja (education for work). Sejak abad 16 terjadi perubahan terhadap pendekatan pendidikan kejuruan setelah munculnya konsep belajar sambil bekerja (learning by doing). Para pendidik menyadari pentingnya nilai (value) kerja diberikan melalui sebuah proses membuat suatu barang menggunakan tangan atau peralatan dengan terampil (Finch dan McGough, 1982: 5).

Fungsi pendidikan kejuruan pada awal perkembangannya adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan masyarakat. Sementara pemenuhan kebutuhan tenaga kerja tetap merupakan fungsi penting, perkembangan selanjutnya juga menekankan pada fungsi untuk memperkaya (enrich) kehidupan orang-orang yang dilayani. Pendidikan kejuruan dapat memotivasi peserta didik yang berminat menyiapkan diri untuk menguasai jenis pekerjaan tertentu, kemudian menemukan bahwa bidang yang sebelumnya ditolak di kemudian hari menjadi penting bagi penampilan kerja mereka di lapangan (Wenrich dan Wenrich, 1974: 34).

Kecenderungan pendidikan sekarang menunjukkan upaya untuk memberikan penekanan pada kemandirian dalam belajar, atau penemuan cara pembelajaran yang memungkinkan siswa meningkatkan kebebasan dalam memilih pengalaman pendidikan yang disukai. Tetapi tujuan pendidikan kejuruan yang mencakup penguasaan teknis dan pengembangan kebiasaan kerja yang aman dan efisien, ditambah dengan keterbatasan phisik dan resiko keselamatan yang melekat pada kebanyakan bengkel-bengkel pendidikan kejuruan, dapat menghambat pencapaian tujuan pembelajaran yang menekankan kebebasan memilih pengalaman pendidikan yang disukai ini (Storm, 1979: 141).

 

Pustaka Acuan

Blumberg, A. & Greenfield, W. 1980. The Effective Principal: Perspective on School  Leadership. Boston, M.A: Allyen and Bacon.

Bogdan, R.C. & Biklen, S.K. 1992. Qualitative Research for Education. An  Introduction to Theory and Methods. 2nd. Ed. Needham Heights, MA.: Allyen and Bacon.

Caldwell, B. J. & Spink, J.M. 1992. Leading The Self-Managing School. Washington:  The Falmer Press.

Clancy, P.L. 1982. 19 Improving Schools and Why: Their Formula for Success.  Ypsilanti, MI: Eastern Mechigan Univ. Press.

Collins, R. 1982. Sociological Insight. An Introduction to Non-Obvous Sociology.  New York: Oxford University Press.

Davis, G.A. & Thomas, M. A. 1989. Effective Schools and Effective Teachers.  London: Allyn and Bacon.

DeRoche, E.F. 1987. An Administrator’s Guide for Evaluating Programs and  Personnels. An Effective School Approach. London: Allyn and Bacon.

Doogue, E. 2003. Top 15 Orthodox Leaders Pledge to Work Together. Cristianity  Today Magazine (Online). http. www. Christianity Today. Com., diakses 7 April 2003).

Finch, C.R. & McGough, R.L. 1982. Administering and Supervising Occupational  Education. Englewood Cliffs, N.J. : Prentice-Hall, Inc.

Gorton, R. A. 1976. School Administration: Challenge and Opportunity for  Leadership. Bubuque, Iowa: Wm. C. Brown Company Pub.

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.  0181/U/1996 Tentang Kebijaksanaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1996. Jakarta: Depdikbud.

Kompas. 6 Pebruari, 2002. Negara Butuhkan Kepemimpinan Terbuka. hlm. 6.

Lauglo, J. & Lilis, K. 1988. Vocationalizing Education. An International Perspective.  Comparative and International Series. Vol.6. New York: Pergamon Press.  Lindblom, C. E. 1980. The Policy-Making Process. 2 nd . ed. New Jersey: Prentice- Hall.

McPherson, R.B., Crowson, R.L. & Pitner, N.J. 1986. Managing Uncertainty.  Administrative Theory and Practice in Education. Columbus, Ohio: Charles E. Merill Publishing Co.

Oaks, J. 1985. Keeping Track. How Schools Structure Inequality. New Haven: Yale  University Press.

Patterson, J.L., Purke, S.C. & Parker, J.V. 1986. Productive School Systems for A  Nonrational Worlds. Alexadria, VA: ASCD Publisher.

Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah. Jakarta: CV. Eka Jaya.

Psacharopoulos, G and Woodhall, M. 1985 Education for Development. An Analysis  of Investment Choices. Washington D.C. : The World Bank.

Saran, R. & Trafford, V. 1990. Research in Education Management and Policy:  Retrospect and Prospect. London: The Falmer Press.

Scheerens, J. & Bosker, R. J. 1997. The Foundation of Education Effectiveness. New  York: Pergamon Press.

Sergiovanni, T. J. 1987a. The Principalship: A Reflective Practice Perspective.  Needham Heights, Massachussetts: Allyn’s and Bacon, Inc.

Sergiovanni, T.J., Burlingame, M., Coombs, F.S. and Thurston, P.W. 1987b.  Educational Governance and Administration. 2 nd . Ed. Englewood Cliffs, N.J.: Prentice-Hall, Inc.

Spradley, J.P. 1980. Participant Observation. New York: Holt, Rinrhart and Wiston.

Storm, G. 1979. Managing the Occupational Education Laboratory. Aan Arbor,  Michigan: Prakken Publocations, Inc.

Sudaryanto & Pranowo. (Eds). 2001. Kamus Pepak Basa Jawa. Yogyakarta: Badan  Pekerja Konggres Bahasa Jawa Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sugiyono. 2001. Perbandingan Perkembangan Kemampuan Kerja Antara Lulusan  SMK dan SMU. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta.

Wenrich, R.C. & Wenrich, J.W. 1974. Leadership in Administration of Vocational  and Technical Education. Columbus, Ohio: Charles E. Merill Publishing Co.

World Bank. 1998. Education in Indonesia. From Crisis to Recovery. Education  Sector Unit East Asia and Pasific Region. Report No. 18651-IND.

Antara Stilistika dengan Retorika

Posted by Hadi Susanto on 1 Januari 2012
Posted in: Uncategorized. 3 komentar

A.      Stilistika

1.        Pendahuluan

Pada mulanya stilistika oleh penemunya, Carles Bally (dalam Hend Out Ali Imron,2008:15) tidak dimasukkan sebagai studi gaya sastra, melainkan untuk studi bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi tujuan hidup. Menurut Bally stilistika adalah studi tentang efek-efek ekspresif dan mekanisme dalam semua bahasa-bahasa. Baginya stilistika merupakan sumber-sumber ekspresif bahasa dan mengeluarkanya dari dalamnya studi bahasa sastra yang diorganisasikan untuk tujuan estetik.. Tetapi Cressot (dalam Hend Out Ali Imron,2008:15) menyatakan bahwa kesusastraan adalah bidang stilistika yang utama karena dalam bidang kesusastraan pilihan gaya lebih manasuka dan lebih sadar.

Kajian Stilistika merupakan bentuk kajian yang menggunakan pendekatan obyektif. Dinyatakan demikian karena ditinjau dari sasaran kajian dan penjelasan yang dibuahkan, kajian stilistika merupakan kajian yang berfokus pada wujud penggunaan sstem tanda dalam karya sastra yang diperoleh secara rasional-empirik dapat dipertanggung jawabkan. Landasan empirik merujuk pada kesesuian landasan konseptual dengan cara kerja yang digunakan bila dihubungkan dengan karakteristik fakta yang dijadikan sasaran kajian. Sedangkan menurut Rene Wellek dan Austin Warren, Stilistika perhatian utamanya adalah kontras system bahasa pada zamannya (Wellek dan Warren : 1990 : 221).

 

2.        Pengertian Stilistika

Secara etimologis, kata stylistics berhubungan dengan kata style, artinya gaya, sedangankan stylistics  dapat diterjemahkan sebagai ilmu tentang gaya. Stilistika adalah ilmu pemanfaatan bahasa dalam karya sastra, yaitu mempelajari gaya bahasa suatu karya sastra. Stilistika membangun aspek keindahan karya sastra. (Endraswara, 2004:72). Menurut Chvatik dalam Aminuddin, stilistik sebagai studi bahasa dalam teks sastra merujuk pada bentuk penggunaan bahasa sebagai kode estetik, sebagai hasil kreasi seni yang memiliki ciri semantis dan isi tertentu. Jadi gaya merupakan gejala yang memiliki kualitas estetik yang terkait dengan aspek semantis dan nilai sebagaimana diresepsi penanggapnya dengan bertolak dari bentuk teks sebagai aesthetic object. Stilistika ialah bagian dari linguistik yang memusatkan perhatiannya pada variasi  penggunaan bahasa, terutama bahasa dalam kesusastraan (Junus, 1989:xvii). Sejalan dengan  pendapat di atas, stilistika ialah (1) ilmu yang menyelidiki bahasa yang digunakan dalam karya sastra, dan (2) penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa (Kridalaksana, 1982:157).

Beberapa pengertian itu dapat diringkas: stilistika adalah ilmu tentang gaya (bahasa). Stilistika itu sesungguhnya tidak hanya merupakan studi gaya bahasa dalam kesusastraan, tetapi juga dalam bahasa pada umumnya. Namun, perlu diingat bahwa karya sastra merupakan kesatuan wacana yang memuat seluruh gagasan atau ide pengarangnya. Selain itu, karya sastra juga memiliki gaya bahasa yang umumnya mencerminkan totalitas karya, tidak hanya sekedar bagian- bagian dari aspek bahasa. Dengan demikian, analisis stilistika secara umum dilakukan sebagai upaya untuk menggali totalitas makna karya sastra dan analisis secara khusus yang mencoba melihat gaya bahasa bagian perbagian.

Telah diungkapkan bahwa stilistika adalah ilmu tentang gaya bahasa ( style). Dari definisitersebut kemudian muncul pertanyaan: apakah gaya bahasa? Gaya bahasa ialah (1) pemanfaatan kekayaan bahasa oleh seorang penutur dalam bertutur atau menulis, (2) pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek tertentu pula, dan (3) keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra (Kridalaksana, 1982:49-50; Mas, 1990:13-14; Suwondo, 2003:151-152). Dalam buku On Defining Style, Enkvist (Junus, 1989:4), menyatakan bahwa gaya adalah (1) bungkus yang membungkus inti pemikiran yang telah ada sebelumnya; (2) pilihan antara berbagai-bagai  pernyataan yang mungkin; (3) sekumpulan ciri pribadi; (4) penyimpangan norma atau kaidah; (5) sekumpulan ciri kolektif; dan (6) hubungan antarsatuan bahasa yang dinyatakan dalam teks yang lebih luas daripada kalimat. Dengan demikian, stilistika adalah ‘jembatan’ yang memanfaatkan aspek-aspek linguistik (di satu pihak) untuk mengkaji atau melakukan kritik terhadap karya sastra (di pihak laStilistika berasal dari Bahasa Inggris yaitu “Style” yang berarti gaya dan dari bahasa serapan “linguistic” yang berarti tata bahasa.

Stilistika menurut kamus Bahasa Indonesia yaitu Ilmu Kebahasaan yang mempelajari gaya bahasa. Menurut Wikipedia, “Stilistika adalah cabang linguistik yang mempelajari ragam bahasa seperti dialek, aksen, laras, dll. Ilmu ini juga mencoba menerangkan alasan pemilihan ragam bahasa yang digunakan oleh individu atau kelompok sosial tertentu, produksi dan penerimaan makna, analisis wacana, serta kritik sastra”. Sedangkan menurut C. Bally, Jakobson, Leech, Widdowson, Levin, Ching, Chatman, C Dalan, dan lain-lain menentukan stilistika sebagai suatu deskripsi linguistic dari bahasa yang digunakan dalam teks sastra. Bagi Leech, stilistik adalah simple defind as the (linguistic) study of style. Wawasan demikian sejalan dengan pernyataan Cummings dan Simmons bahwa studi bahasa dalam teks sastra merupakan…branch of linguistic called stylistic. Dalam konteks yang lebih luas, bahkan Jakobson beranggapan bahwa poetics (puitika) sebagai teori tentang system dan kaidah teks sastra sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Linguistic. Istilah stilistika berasal dari istilah stylistics dalam bahasa Inggris. Istilah stilistika atau stylistics terdiri dari dua kata style dan ics. Stylist adalah pengarang atau pembicara yang baik gaya bahasanya, perancang atau ahli dalam mode. Ics atau ika adalah ilmu, kaji, telaah. Stilistika adalah ilmu gaya atau ilmu gaya bahasa. Bagi jakobson :

Poetics deals with problem of verbal structure, just as he analysis of painting is concered with pictorial structure since linguistics  is the global science of verbal structur, poetics may be regarded as an integral of linguistic (Amminuddin :1995 :21).   

Berbeda dengan wawasan di atas, Chvatik mengemukakan Stilistika sebagai kajian yang menyikapi bahasa dalam teks sastra sebagai kode estetik dengan kajian stilistik yang menyikapi bahasa dalam teks sastra sebagaimana bahasa menjadi objek kajian linguistik (Aminuddin :1995 :22). Sedangkan menurut Rene Wellek dan Austin Warren, Stilistika perhatian utamanya adalah kontras system bahasa pada zamannya (Wellek dan Warren : 1990 : 221).

Bertolak dari berbagai pengertian di atas, Aminuddin mengartikan stilistika sebagai studi tentang cara pengarang dalam menggunakan system tanda sejalan dengan gagasan yang ingin disampaikan dari kompleksitas dan kekayaan unsur pembentuk itu yang dijadikan sasaran kajian hanya pada wujud penggunaan system tandanya. Walaupun fokusnya hanya pada wujud system tanda untuk memperoleh pemahaman tentang ciri penggunaan system tanda bila dihubungkan dengan cara pengarang dalam menyampaikan gagasan pengkaji perlu juga memahami (i) gambaran obyek/peristiwa, (ii) gagasan, (iii) ideologi yang terkandung dalam karya sastranya (Aminuddin : 1995 :46).

Dalam Tifa Penyair dan Daerahnya, Jassin merumuskan bahwa ilmu bahasa yang menyelidiki gaya bahasa disebut stilistika atau ilmu gaya (1978:127). Dalam Mitos dan Komunikasi, “Strategi untuk Suatu Penyelidikan Stilistika,” Yunus merumuskan stilistik (a) dibatasi kepada penggunaan bahasa dalam karya sastra.

Dalam beberapa kamus umum dan istilah pengertian stilistika itu sama atau hampir bersamaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:859), stilistika, ilmu tentang penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra. Dalam Kamus Dewan (1996:1305), Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, Stilistik: a.       Kajian tentang penggunaan gaya bahasa secara berkesan dalam penulisan.b.      Berkaitan dengan stail atau gaya, terutama gaya bahasa penulisan.

Dalam Kamus Istilah Sastra, Sudjimar (1990:79) menuliskan stilistika (Stylistics), ilmu yang menyelidiki penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra. Dalam Kamus Istilah Sastra, Zaidan dkk (1994:194) menuliskan stilistika ilmu yang meneliti penggunaan bahasa dan gaya bahasa dalam karya sastra. Dalam Leksikon Sastra, Yusuf (1995:277) menuliskan stilistika (Stylistics), ilmu yang menyelidiki bahasa yang digunakan dalam karya sastra, perpaduan ilmu linguistik dan sastra.

Dalam Kamus Linguistik, Kridalaksana (1982:159) membeberkan pengertian stilistika.

1) Ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan.

2) Penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa.

Dalam The Cambridge Encyclopedia of Language, Crystal (1989:431) berpengertian bahwa stylistics the study of sistematic variation in language use: in style characteristic individual or group. Also Stylolinguistics. Dalam Longman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, John and Platt (1985:278) berpengertian bahwa stylistics, in the study of that variation in language style, indich is dependent of situation in aqich the language is used and also on the effect the writes or speaker wishes to createn the reader or hearet. Although sometime include invenfigations of spoken language; of usually refers to the study of invitory language, include literary texs. Stylistics is concerned with the choihes that are available to writes and the reasons why particclas forms and expressions are used rather than other.

Dalam The Linguistics Encyclopedia, Kristen Malmkjaeer (1991:439) menuliskan bahwa stylistics is the studi of style in spoken an writen texts. By style is meant a consistein occurence in the texts of certain items and structural, or typres of items and structures, among those of fered by language whole.

Dalam A Hand Book of English Language Teaching; Term and Practice, Brian Seaton ( 1982:162) berpengertian bahwa stylistics, the study of literady discourse from the point of view of linguistics.

Dalam Bunga Rampai Stilistika, Sudjiman ( 1993:3) berpengertian bahwa stilistika adalah mengkaji wacana sastra dengan orientasi lingusitik. Stilistika mengkaji cara sastrawan memanipulasi memanfaatkan unsur dan kaidah yang terdapat dalam bahasa dan efek yang ditimbulkan oleh penggunaannya itu. Stilistika meneliti ciri khas penggunaan bahasa dalam wacana sastra, ciri-ciri yang membedakan atau mempertimbangkan dengan wacana non sastra, meneliti derivasi terhadap tata bahasa sebagai sarana literatur, singkatnya stilistika meneliti sastra fungsi fuitik suatu bahasa.

Dalam Kosa Semiotika, Budiman menuliskan bahwa dilihat dari sudut pandangan tertentu, stilistik merupakan subsidiplin linguistik yang mengarah perhatian terhadap teks-teks sastra. Stilistik menerapkan metode-metode struktural terhadap teks-teks sastra. Di samping itu dilihat dari perspektif lain, stilistik dapat dipahami sebagai suatu disiplin otonom yang mencoba menerapkan secara ekfektik metode-metode baik linguistik maupun ilmu sastra (1999:111).

Dalam Perbincangan Gaya Bahasa Sastra, sastrawan negara Keris Mas, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur (1988:8) berpengertian bahwa stilistika tidak lain dari pada kajian stail, yang mengkaji segala kemungkinan gaya kesusastraan untuk menilai dan mendapat kefahaman benar mengenai sebuah teks kesusastraan.

Dalam Stylistics, Harmondworth Penguin Book Tunner (1977:7) merumuskan bahwa stilistika adalah bagian dari linguistik yang memusatkan perhatiannya pada variasi penggunaan bahasa terutama bahasa dalam kesusastraan.

Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat dirumuskan bahwa:

a.    Stilistika adalah ilmu interdisipliner linguistik dengan sastra.

b.    Stilistika adalah ilmu tentang pemakaian bahasa dalam karya sastra.

c.    Stilistika adalah ilmu gaya bahasa yang digunakan dalam wacana sastra.

d.   Stilistika adalah mengkaji wacana sastra dengan orientasi linguistik.

 

3.        Sejarah Stilistika

Dewasa ini, stilistika telah menjadi sebuah cabang ilmu, yang berasal dari interdisipliner linguistik dan sastra. Sebelumnya, stilistika belum dikaji secara ilmiah. Dengan demikian sesungguhnya sudah sejak lama ditelaah. Di bawah ini diuraikan sejarah stilistika di Barat dan Indonesia

Sejak zaman Plato (427-317 SM) dan Aristoteles (384-322 SM) sesungguhnya telah ada kajian linguistik tentang proses proaktif dalam kesusastraan. Zaman Plato dan Aristoteles mungkin terlalu jauh dari zaman kita.

Pada 1916 telah terbit sebuah kata hasil kerjasama sastrawan dan bahasa berakhiran Formolisme Rusia judul buku itu, The Studi In Theory of Puitics Language. Pada 1923 Roman Jakobsan menulis tentang puisi Ceko yang menerapkan kriteria semantik modern dalam pengkajian struktur dan pola puisi.

Pada 1957, Chomsky membuka pandangan baru dalam linguistik dalam penerbitan bukunya Syntactic Structures. Kesusastraan merasakan dampak pandangan baru itu.  Pada awalnya, sastrawan dan kritikus sastra memungsikan manfaat pengkajian linguistik terhadap karya sastra. Berbagai anggapan pengkajian demikian akan merusak keindahan seni karya sastra itu.

Semakin lama semakin disadari bahwa pendekatan linguistik merupakan salah satu pendekatan yang dapat ditempuh untuk menemukan makna karya sastra. Analisis stilistika berupaya mengganti subyektif dan impressionisme yang digunakan kritikus sastra sebagai pedoman dalam mengkaji karya sastra dengan suatu pengkajian yang relatif lebih obyektif dan ilmiah.

Pada 1973, terbit Stylistics, G.Tunner Harmsondworth, Penguin Books. Pada 1980, terbit buku Linguistics;for Students of Literatur A Stylistics Introduction of the study of Literature Pergamo Fustitut of English, Oxford of Michael Cumming dan Robert Simon pada 1985, terbit Stylistics and Teaching of Literature.

Di Malaysia, stilistika juga mengalami perkembangan. Pada 1966, Yunus telah banyak menulis makalah stilistika. Ia termasuk pakar stilistika, di samping Mohammad Yusof Hasan dan Shahran Ahmad, makalah Yunus telah dibukakan dengan judul Dari Kata ke Ideologi: Fajar Bakti,  Petalung Jaya 1985. Pada 1979 Mangantar Simanjuntak juga mulai membahas stilistika. Makalahnya berjudul Aplikasi Linguistik dalam Pengkajian dan Penulisan Karya Sastra. Ia menganalis teks sastra berdasarkan teori linguistik Transformatif Generatif. Pada saat yang sama mana Si Kana (Keris Emas), menulis makalah Kaktus-Kaktus Kemasan Safe Pengandaan Stilistika.

Pada 1980, persatuan Linguistik Malaysia mengadakan seminar bahasa dan sastra. Pada 1982 makalahnya dibukukan dengan judul Stilistika- Simposium Keindahan Bahasa yang disunting oleh Prof. Farid Onn. Penyumbang makalah adalah Prof. Farid Onn, Dr. Nik Safiah Karim, Awang Sariyah, Dr Mangantar Simanjuntak, Dr. Dahnil Adnani, Abdul Rahman Napiah, Hashim Awang, Prof. Kamal Hasan, dan Lutfi Abas. (Abas, 1990:25). Pada 1985, jurusan Linguistik, jabatan pengkajian Melayu, Universiti, Melayu telah mengadakan satu langkah yang dinamakan Bengkel Stilistik. Dalam bengkel ini, beberapa makalah membahas aspek stilistika atau gaya bahas. Makalah-makalah telah diterbitkan dengan judul Stilistik:

 

4.        Pendekatan dan Penerapan.

Pada 1989, Yunus menerbitkan bukunya berjudul Stilistik: Satu Pengantar Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementrian, Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur. Di dalamnya dibahas tentang:

a.       Berbagai pemahaman tentang gaya

b.Gaya sebagai Mekanisme Stilistik dan sebagai tanda.

Di Indonesia stilistika juga mengalami sejarah dan perkembangan. Pada 1956, Slamat Mulyana menerbitkan buku Peristiwa Bahasa dan Peristiwa Budaya, penerbit Ganaco, Bandung. Buku ini berisi sekalar pemandangan tentang Poesi juga biasa disebut Puitika. Pandangan Puitika tidak terlepas dari persoalan poetika pada hakikatnya adalah persoalan filsafat. Dengan demikian peristiwa sastra dihubungkan dengan peristiwa Bahasa Indonesia. Hal ini ada hubungannya dengan pengajaran bahasa. Kekurangan penyelidikan bahasa dan sastra Indonesia terasa sekali oleh pengajar di sekolah, yaitu sifat pembelajaran tidak lagi merupakan perluasan, tetapi pendalaman. Bahasa Indonesia merupakan salah satu fenomena yang berhubungan adat dengan manusia Indonesia.

Slamat Mulyana mendefinisikan stilistika adalah pengetahuan tentang kata yang berjiwa (1956:4). Istilah stilistika kemudian dikembangkan oleh Jassin. Ia menguraikan bahwa ilmu bahasa yang menyelidiki gaya bahasa disebut stilistika atau ilmu gaya biasa orang menyebut gaya bahasa apa yang disebut Stijl dalam bahasa Belanda, Style dalam bahasa Ingggris, dan Perancis, Stil dalam bahasa Jerman.

Jassin selanjutnya mengemukakan bahwa kata gaya bahasa bermakna cara menggunakan bahasa. Di dalamnya tercakup gaya bercerita.  Biasanya orang jika berbicara tentang stil seseorang pengarang yang dimaksud bukan saja gayanya dalam mempergunakan bahasa, melainkan juga gayanya bercerita. Seorang stilistikus atau ahli gaya bahasa menjawab pertanyaan mengapa seorang pembicara atau pengarang menyatakan pikiran dan perasaan seperti yang dilakukan dan tidak dalam bentuk lain, atau bagaimana keharmonisan gabungan isi dan bentuk.

Pada 1982, Sudjiman membuat Diktat Mata Kuliah Stilistika, Program S1. Universitas Indonesia. Kemudian Ia menerbitkan buku Bunga Rampai Stilistika. Grafiti, Jakarta 1993. Istilah stilistika sejak 1980-an ini mulai dikenal di dunia Pengetahuan Tinggi sebab telah menjadi satu disiplin ilmu. Hal ini dilatarbelakangi oleh kenyataan selama ini bahwa dalam usaha memahami karya sastra para kritikus sastra menggunakan pendekatan intrinsik dan ekstrisik, bahkan ada yang menggunakan beberapa pendekatan sekaligus. Semua itu ada hukum untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang alasan pengarang menciptakan karya tertulis, gagasan yang hendak disampaikan ataupun hal-hal yang mempengaruhi cara penyampaiannya semua itu dilakukan untuk merebut makna yang terkandung dalam karya sastra serta menikmati keindahannya.

Karena medium yang digunakan oleh pengarang adalah bahasa, pengantar bahasa pasti akan mengungkapkan hal-hal yang membantu kita menafsirkan makna suatu karya sastra atau bagian-bagiannya untuk selanjutnya memahami dan menikmatinya. Pengkajian ini disebut pengkajian stilistika. Dalam pengkajian ini tampak relevansi linguistic atau ilmu bahasa terhadap studi sastra. Dengan stilistika dapat dijelaskan interaksi yang rumit antara bentuk dan makna yang sering luput dari perhatian dan pengamatan para kritikus sastra. (Sudjiman,1993:VII).

Pada 1986, Natawidjaja menerbitkan buku Apresiasi Stilistika, Intermasa, Yogyakarta. Dalam buku ini diuraikan penggunaan bahasa suatu karya sastra melalui aspek bahasa misalnya peribahasa, ungkapan, gaya bahasa dalam karya sastra. Buku ini sangat bermanfaat bagi siswa SMA dan mahasiswa yang ingin meningkatkan pemahaman mengenai stilistika bahasa Indonesia.

Di Universitas Gadjah Mada, penelitian skripsi sarjana juga membahas masalah stilistika. Hal ini sudah dilaksanakan sejak 1958 sampai dengan sekarang ini, misalnya, Budi S telah membuat skripsi tentang Bahasa Danarto dalam Godiob: Kajian Stilistika Cerpen-cerpen Danarto, 1990. Ia memberi penekanan analisis terhadap kosa kata, majas (bahasa kiasan), sarana retorika, struktur sintesis, interaksi bahasa dan humor dari mantra (Puleh, 1994:X).

Pada 1993, Lukman Hakim membahas stilistika judul makalahnya Tinjauan Stilistika Terhadap “Robohnya Surau Kami”, (AA. Navis). Ia membahas cerita pendek ini dari sisi gaya bahasa/stil, pengarangnya terutama yang berhubungan dengan 1). struktur kalimat yang dihubungkan dengan gaya bercerita. 2). pemilihan leksikal yang dikaitkan dengan pemakaian majas (Depdikbud, 1993:28-38, Bahasa dan Sastra, X.4).

Pada 1995, Aminuddin menerbitkan bukunya Stilistika Pengantar Memahami Bahasa dalam Karya Sastra, IKIP Semarang, Press, Semarang. Kajian stilistika dalam buku ini terdiri dari enam bab. Bab 1 Pengertian Gaya dalam Perspektif Kesejarahan. Bab 2 Studi Stilistika dalam Konteks Kajian Sastra. Bab 3 Bentuk Ekspresi sebagai Pangkal Kajian Stilistika. Bab 4 Aspek Bunyi dalam Teks Sastra. Bab 5 Bentuk Simbolik dalam Karya Sastra. Bab 6 Bentuk Bahasa Kias dalam Karya Sastra.

Pada 2003, Tirto Suwondo membahas cerpen dengan pandangan stilistika, judul makalahnya Cerpen Dinding Waktu, karya Danarto, Studi Stilistika dimuat dalam bukunya Studi Sastra Beberapa Alternatif, Hanindita, Yogyakarta, 2003.

Suwondo berkesimpulan bahwa cerpen Dinding Waktu karya Danarto kaya akan gaya bahasa, baik gaya bahasa berdasarkan struktur kata dan kalimat maupun berdasarkan langsung atau tidaknya makna (2003:158).

 

5.        Tujuan Stilistika

Stilistika sebenarnya dapat ditujukan terhadap berbagai penggunaan bahasa, tidak terbatas pada sastra. Namun biasanya stilistika lebih sering dikaitkan dengan bahasa sastra. Berbagai tujuan stilistika. Pertama menerangkan hubungan antara bahasa dengan fungsi artistik dan maknanya. Kedua menentukan dan memperlihatkan penggunaan bahasa sastrawan, khusus penyimpangan dan penggunaan linguistik untuk memperoleh efek khusus. Ketiga, menjawab pertanyaan mengapa sastrawan mengekspresikan dirinya justru memilih cara khusus?.

Bagaimanakah efek estetis yang dapat dicapai melalui bahasa? Apakah pemilihan bentuk-bentuk bahasa tertentu dapat menimbulkan efek estetis? Apakah fungsi penggunaan bentuk tertentu mendukung tujuan estetis?. Keempat, mengganti kritik sastra yang bersifat subyektif dan impresif dengan analisis. Stil wacana sastra yang lebih obyektif dan ilmiah. Kelima, menggambarkan karakteristik khusus sebuah karya sastra. Keenam, mengkaji pelbagai bentuk gaya bahasa yang digunakan oleh sastrawan dalam karyanya.

 

6.        Ruang Lingkup Stilistika

Berbagai pakar sastra telah mengurai ruang lingkup stilistika. Dalam Pengkajian Puisi Univeristas Gajah Mada, Yogyakarta, Pradopo (1993:10) mengurai ruang lingkup stilistika, yaitu aspek-aspek bahasa yang ditelaah dalam stilistika meliputi intonasi, bunyi, kata, dan kalimat sehingga lahirlah gaya intonasi, gaya bunyi, gaya kata, dan gaya kalimat.

Dalam Bunga Rampai Stilistika, Sudjiman (1993:13-14) menguraikan pusat perhatian stilistika adalah style, yaitu cara yang digunakan pembicara atau penulis untuk menyatakan maksudnya dengan menggunakan bahasa sebagai sarana style dapat diterjemahkan sebagai gaya bahasa.

Sesungguhnya gaya bahasa terdapat dalam segala ragam bahasa ragam lisan dan ragam tulis, ragam sastra dan ragam nonsastra. Gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa dalam konteks tertentu oleh orang tertentu untuk maksud tertentu. Akan tetapi secara tradisional gaya bahasa selalu dikaitkan dengan teks sastra, khususnya teks sastra tertulis. Gaya bahasa mencakup diksi atau pilihan kata, struktur kalimat, majas dan citra, polarima, makna yang digunakan seorang sastrawan atau yang terdapat dalam sebuah karya sastra.

Misalnya, kita dapat menduga siapa pengarang sebuah karya sastra karena kita menemukan ciri-ciri penggunaan bahasa yang khas, kecenderungannya untuk secara konsisten menggunakan struktur tertentu, gaya bahasa pribadi seseorang. Misalnya, Idrus dikenal dengan gaya bahasanya yang khas sederhana.

Setelah membaca sebuah karya sastra, kita dapat juga menentukan ragamnya (genre) berdasarkan gaya bahasa teks karena kekhasan penggunaan bahasa, termasuk tipografinya. Gaya bahasa sebuah karya juga dapat mengungkapkan periode, angkatan, atau aliran sastranya. Misalnya kita dapat mengenal gaya sebuah karya sebagai gaya egaliter (gaya ragam); kita mengenal gaya realisme dalam karya yang lain (gaya aliran). Sebuah karya kita perkirakan terbit pada zaman Balai Pustaka dengan memperhatikan gaya bahasa (gaya angkatan).

Menentukan gaya khas seorang pengarang (sastrawan) kita seharusnya membaca dan menelaah penggunaan bahasa dalam semua karyanya. Memastikan apa yang disebut gaya suatu ragam atau suatu jenis sastra tertentu, kita seharusnya membaca dan menelaah penggunaan bahasa dalam semua karya dari ragam dan jenisnya.

Demikian pula cara kerja untuk menentukan gaya semasa (angkatan), aliran kesusastraan tertentu. Ranah penelitian menjadi terlalu luas. Ranah penelitian stilistika biasanya dibatasi pada teks tertentu. Pengkajian stilistika adalah meneliti gaya sebuah teks sastra secara rinci dengan sistematis memperhatikan preferensi penggunaan kata, struktur bahasa, mengamati antarhubungan pilihan kata untuk mengidentifikasikan ciri-ciri stilistika (stilistic features) yang membedakan pengarang (sastrawan) karya, tradisi, atau periode lainnya.

Ciri ini dapat bersifat fonologi (pola bunyi bahasa, matra dan rima), sintaksis (tipe struktur kalimat), leksikal (diksi, frekuensi penggunaan kelas kata tertentu) atau retoris (majas dan citraan).

Dalam Apresiasi Stilistika, Intermasa. Natawidjaja (1986:5) menguraikan obyek stilistika atau ruang lingkup stilistika. Ia menguraikan bahwa apresiasi stilistika tiada lain usaha memahami, menghayati, aplikasi dan mengambil tepat guna dalam mencapai retorika agar melahirkan efek artistik. Berdasarkan ekspresi individual kita kenal 1). Pribahasa, 2). Ungkapan, 3). Aspek kalimat 4). Gaya bahasa, 5). Plastik bahasa, 6). Kalimat Asosiatif. Keenam obyek itu dibahas satu persatu secara singkat dengan sistematika bahasan, cara, dan daftar contoh.

Berdasar ruang lingkup stilistika di atas dan sebelumnya jelas terlihat persamaan, walaupun dengan redaksi yang berbeda. Dengan demikian ruang lingkup stilistika itu sebagai berikut.

1) Pengertian Stilistika

2) Sejarah Stilistika

3) Tujuan Stilistika

4) Manfaat Stilistika

5) Hubungan Stilistika dengan Disiplin Ilmu Lain

6) Metodologi Penelitian Stilistika Sastra

7) Stilistika Puisi

8) Stilistika Cerita Pendek

9) Stilistika Novel

 

7.        Manfaat Stilistika

Berbagai manfaat diperoleh dari stilistika bagi pembaca sastra, guru sastra, kritikus sastra, dan sastrawan. Manfaat menelaah sebagai berikut.

1) Mendapatkan atau membuktikan ciri-ciri keindahan bahasa yang universal dari segi bahasa dalam karya sastra lebih.

2) Menerangkan secara baik keindahan sastra dengan menunjukkan keselarasan penggunaan ciri-ciri keindahan bahasa dalam karya sastra.

3) Membimbing pembaca menikmati karya sastra dengan baik

4) Membimbing sastrawan memperbaiki atau meninggikan mutu karya sastranya.

5) Kemampuan membedakan bahasa yang digunakan dalam satu karya sastra dengan karya sastra yang lain.

 

8.        Prosedur Kajian Stilistika

Kajian Stilistika merupakan bentuk kajian yang menggunakan pendekatan obyektif. Dinyatakan demikian karena ditinjau dari sasaran kajian dan penjelasan yang dibuahkan, kajian stilistika merupakan kajian yang berfokus pada wujud penggunaan system tanda dalam karya sastra yang diperoleh secara rasional-empirik dapat dipertanggung jawabkan. Landasan empiric merujuk pada kesesuian landasan konseptual dengan cara kerja yang digunakan bila dihubungkan dengan karakteristik fakta yang dijadikan sasaran kajian.

Pada apresiasi sastra, analisis kajian stilistika digunakan untuk memudahkan menikmati,memahami,dan menghayati system tanda yang digunakan dalam karya sastra yang berfungsi untuk mengetahui ungkapan ekspresif yang ingin diungkapkan oleh pengarang.

Dari penjelasan selintas di atas dapat ditarik kesimpulan tentang analisis yang dilakukan apresiasi sastra meliputi :

  1. Analisis tanda baca yang digunakan pengarang.
  2. Analisis hubungan antara system tanda yang satu dengan yang lainnya.
  3. Analisis kemungkinan terjemahan satuan tanda yang ditentukan serta kemungkinan bentuk ekspresi yang dikandungnya (Aminuddin : 1995 :98).

 

Kaitannya dengan kritik sastra, kajian stilistika digunakan sebagai metode untuk menghindari kritik sastra yang bersifat impesionistis dan subyektif. Melalui kajian stilistika ini diharapkan dapat memperoleh hasil yang memenuhi kriteria obyektifitas dan keilmiahan (Aminuddin :1995 : 42).

Pada kritik sastra ini prosedur analisis yang digunakan dalam kajian stilistika, diantaranya :

  1. Analisis aspek gaya dalam karya sastra.
  2. Analisis aspek-aspek kebahasaan seperti manipulasi paduan bunyi, penggunaan tanda baca dan cara penulisan.
  3. Analisis gagasan atau makna yang dipaparkan dalam karya sastra (Aminuddin : 1995 :42-43).

 

9.        Stilistika pada Apresiasi Sastra

Pada apresiasi sastra, analisis kajian stilistika digunakan untuk memudahkan menikmati,memahami,dan menghayati sistem tanda yang digunakan dalam karya sastra yang berfungsi untuk mengetahui ungkapan ekspresif yang ingin diungkapkan oleh pengarang. Dari penjelasan selintas di atas dapat ditarik kesimpulan tentang analisis yang dilakukan apresiasi sastra meliputi :

 

a.         Analisis tanda baca yang digunakan pengarang.

b.        Analisis hubungan antara system tanda yang satu dengan yang lainnya.

c.         Analisis kemungkinan terjemahan satuan tanda yang ditentukan serta kemungkinan bentuk ekspresi yang dikandungnya (Aminuddin, 1995 :98).

Kaitannya dengan kritik sastra, kajian stilistika digunakan sebagai metode untuk menghindari kritik sastra yang bersifat impesionistis dan subyektif. Melalui kajian stilistika ini diharapkan dapat memperoleh hasil yang memenuhi kriteria obyektifitas dan keilmiahan (Aminuddin, 1995 : 42).  Pada kritik sastra ini prosedur analisis yang digunakan dalam kajian stilistika, diantaranya :

a.         Analisis aspek gaya dalam karya sastra.

b.        Analisis aspek-aspek kebahasaan seperti manipulasi paduan bunyi, penggunaan tanda baca dan cara penulisan.

c.         Analisis gagasan atau makna yang dipaparkan dalam karya sastra

 

10.    Peranan Stilistika dalam Studi Karya Sastra

Gaya menurut Envist (dalam Hend Out Ali Imron,2008:20) setiap pengarang dalam kajian stilistika memperlihatkan ciri pribadi. Gaya dapat diperbincangkan dalam pemakaian bahasa pada jenis-jenis gaya nonsastra, namun istilah gaya dalam hal ini secara umum berkaitan dengan pemakaian bahasa dalam karya sastra sebagai bahan kajian sastra.

Altenbend (dalam Hend Out Ali Imron, 2008:20) menyatakan bahwa sarana retorika merupakan sarana kepuitisan yang berupa muslihat pikiran. Dengan sarana retorika itu pengarang berusaha untuk menarik perhatian dan pikiran pembaca berkontemplasi terhadap apa yang diekspresikan pengarang. Dalam karya sastra setiap kata memiliki tautan, emotif, moral, disamping maknanya yang netral. Oleh karena itu gaya bahasa merupakan pemanfaatan potensi bahasa yang ekspresif dan emotif. Adanya pemerkayaan makna dalam karya sastra merupakan salah satu ciri khas wacana karya sastra itu sendiri. Jadi pemanfaatan potensi-bahasa secara khusus akan mampu memberikan pemerkayaan makna dan penggambaran objek. Pemerkayaan ini dimungkinkan karena adanya potensi pemanfaatan sebagai bentuk sistem tanda yang mungkin. Oleh karena itu stilistika berpangkal pada bentuk ekspresi kebahasaan

Style ‘gaya bahasa’ menutut sudjiman (dalam Hend Out Ali Imron, 2008: 21) akan dikemukakan beberapa konsep kebahasaan yang berkaitan dengan style dalam kajian stilistika karya sastra.

a.         Diksi (pemilihan kata). Kata berkaitan erat dengan hakikat karya sastra yang penuh itensitas. Sastrawan dituntut untuk dengan cermat dalam pemilihan kata, karena kata-kata yang ditulis harus dipertimbangkan maknanya, komposisi kalimat dalam wacana.

b.        Pencitraan kata. Pencitraan berkaitan erat dengan diksi karena sebuah kata atau serangkaian kata tertentu dapat memberikan pencitraan tertentu. Pencitraan kata merupakan gambaran angan-angan dalam sastra, termasuk puisi. Penyair tidak hanya menciptakan musuk verbal tetapi juga pencipta gambaran dalam kata-kata mendiskripsikan sesuatu.

c.         Tuturan figurative. Tuturan figurative adalah bahasa untuk menyatakan suatu mkna dengan cara yang tidak biasa atau tidak sesuai dengan apa yang diucapkannya.

 

11.    Implikasi Analisis Kajian Stilistika dalam Puisi Goenawan Mohammad

Kwartin Tentang Sebuah Poci

Pada keramik tanpa nama itu

Kulihat kembali wajahmu

Mataku belum tolol, ternyata

untuk sesuatu yang tak ada

 

Apa yang berharga pada tanah liat ini

Selain separuh ilusi

Sesuatu yang kelak retak

dan kita membikinnya abadi

 

a.  Analisis Sistem Tanda yang Digunakan Pengarang              

Pada puisi Goenawan Mohammad di atas bila diperhatikan terdapat paparan gagasan dalam komunikasi keseharian, namun jika ditinjau lebih lanjut dalam setiap kata, larik, bait dan tanda yang digunakan tentulah memiliki beban maksud penutur. Misalnya pada larik “sesuatu yang kelak retak” dapat menuasakan gagasan kehidupan manusia itu tidak abadi. Serta penggunaan lambang retak biasanya mengacu pada benda yang mudah pecah namun di sini pengarang ingin memberikan efek emotif sehingga retak tak lagi mengacu pada makna realitas namun secara asosiatif dihubungkan dengan kematian atau kefanaan tubuh manusia.

 b.  Analisis Gaya Pemilihan Kata

Gaya pemilihan kata pada dasarnya digunakan pengarang untuk memberikan efek tertentu serta untuk penyampaian gagasan secara tidak langsung sehingga memiliki kekhasan tersendiri. Pada puisi Goenawan Mohammad pun terdapat manipulasi penggunaan kata misalnya pada larik “Apa yang berharga pada tanah liat ini” Penggunaan kata tanah liat pada paparan tersebut dapat diartikan dengan apa yang berharga dari tubuh manusia ini apabila pengarang menuliskan gagasan dengan “Apa yang berharga pada tanah liat ini, tanah liat hanyalah tanah yang halus. Tentu asosiasinya menjadi lain.

 c.  Analisis Penggunaan Bahasa Kias

Bahasa kias merupakan penggantian kata yang satu dengan kata yang lain berdasarkan perbandingan ataupun analogi ciri semantis yang umum dengan umum,yang umum dengan yang khusus ataupun yang khusus dengan yang khusus. Perbandingan ataupun analogi tersebut berlaku secara proporsional, dalam arti perbandingan itu memperhatikan potensialitas kata-kata yang dipindahkan dalam menggambarkan citraan maupun gagasan baru (Aminuddin : 1995 : 227).

Kiasan yang dimaksud memiliki tujuan untuk menciptakan efek lebih kaya, lebih efektif, dan lebih subyektif dalam bahasa puisi. Pada puisi Goenawan Mohammad kiasan yang banyak digunakan adalah metafora yakni kiasan langsung, artinya benda yang dikiaskan langsung itu tidak disebutkan. Jadi ungkapan itu langsung berupa kiasan. Contoh klasik : Lintah darat, bunga bangsa, kambing hitam dan sebagainya (Herman J. Waluyo : 1987 : 84). Dalam “Kwatrin Tentang Sebuah Poci” Goenawan Mohammad, wajah manusia dikiaskan sebagai sebuah keramik tanpa nama.

 d.  Pengimajian

Ada hubungan erat antara diksi, pengimajian dan data konkret. Diksi yang dipilih harus menghasilkan pengimajian dan karena itu kata-kata menjadi lebih konkret seperti kita hayati melalui penglihatan, pendengaran atau cita rasa..Baris-baris puisi Goenawan yaitu “Pada keramik  tanpa nama itu kulihat kembali wajahmu”  menunjukkan adanya pengimajian secara visual (melukiskan sesuatu melalui imaji penglihatan).

 e.Analisis penggunaan bunyi

Pada kutipan puisi Goenawan Mohammad terdapat kesamaan rima yakni pada kata “ini” yang terdapat dalam baris ke-5 dan “ilusi” pada baris ke-6 serta terdapat juga kesamaan rima yakni pada baris ke-7 pada kata “kelak retak.”

 f.Analisis Makna puisi

Pada puisi Goenawan Mohammad gagasan yang ingin disampaikan dalam puisi “Kwartin Tentang Sebuah Poci” adalah kehidupan yang tak abadi namun dipaparkan semisal dalam larik pada keramik tanpa nama itu / kulihat  kembali wajahmu dapat diasosiasikan, keramik pada larik tersebut maknanya adalah benda yang terbuat dari tanah liat dan sifatnya mudah pecah hal ini disamakan dengan manusia yang merupakan benda dan tubuhnya bisa rusak kemudian larik mataku belum tolol, ternyata / untuk sesuatu yang tak ada dapat diasosiasikan dengan melihat sesuatu yang akan musnah untuk larik Apa yang berharga pada tanah liat ini / selain separuh ilusi dapat diasosiasikan sebagai apa yang berharga pada tubuh manusia selain bayang-bayang dan larik terakhir yaitu sesuatu yang kelak retak / dan kita membikinnya abadi dapat diasosiasikan dengan tubuh manusia ini seakan hanya bayang-bayang yang suatu saat akan rusak / tidak abadi dan melalui tubuh manusia yang tak abadi ini manusia membuat sesuatu yang abadi.

 

B.       Retorika

1.        Pengertian Retorika

Retorika (dari bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul ‘Grullos’ atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke (1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis, bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan di atas) dan praktik kontemporer dari retorika yang termasuk analisa atas teks tertulis dan visual.

Tradisi retoris dimulai dari retorika sofis pada masa Yunani Kuno pada akhir abad ke-5 SM. Digalakkan oleh Protagoras, Gorgias, dan Isokrates, retorika sofis mengajarkan keterampilan berbahasa [terutama berpidato] di depan publik dengan maksud untuk memenangkan tujuan politik tertentu melalui tuturan [lisan]. Intinya, retorika merupakan kelihaian berbahasa dalam memainkan ulasan mengenai konteks tertentu untuk mencapai tujuan politik. Retorika sofis terlalu mementingkan pencapaian tujuan tanpa mengutamakan kebenaran sehingga tereduksi dalam cara-cara debat kusir atau bersilat lidah. Retorika jenis ini seringkali muncul dalam debat-debat politik, iklan, propaganda, pernyataan politik, maupun kampanye partai.

Plato mengecam retorika sofis sebagai suatu upaya manipulasi opini publik dan mengabaikan kaidah-kaidah pencapaian kebenaran. Retorika sofis tidak menjadikan kebenaran sebagai sarana untuk membentuk opini public melainkan mereduksinya sekedar kecakapan bahasa untuk memenangkan tujuan politik. Di sisi lain, Aristoteles jua menganggap bahwa retorika sofis tidak mampu membangun suatu peradaban manusia yang beradab karena mengabaikan nilai-nilai kebenaran tersebut. Melalui Rhetoric, Aristoteles bermaksud untuk mengendalikan hakikat retorika sebagai sebuah kecakapan [kekuatan] berbahasa sebagai sarana persuasif untuk memecahkan masalah secara objektif, sistematis, dan alternatif. Retorika Aristotelian adalah dalam mana suatu persoalan menjadi wacana kritis, suatu habits of techne untuk memandu publik mengutamakan kebenaran untuk mencapai tujuan politiknya. Output-nya adalah tercipta masyarakat yang beradab dalam arti yang sebenarnya yaitu masyarakat yang cinta kebenaran dalam hidupnya

Dalam doktrin retorika Aristoteles terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif. Retorika deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang. Retorika forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak, pertanggungjawaban atau ganjaran. Retorika demonstartif memfokuskan pada epideiktik, wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.

Bahasa di dalam karya sastra adalah bukan bahasa seperti yang dipakai dalam kommilkasi sehari-hari. Bahasa dalam karya sastra lebih banyak ditujukan untuk mendapat efek estetis. Untuk kepentingan itulah maka bahasa dalam karya sastra disiasati dan dimanipulasi sedemikian rupa sehinga akan berbeda dengan bahasa nonsastra. Semi (1993: 52) mengatakan bahwa “Bahasa yang dipergunakan sebagai perantara karya sastra itu bukan bahasa komunikasi yang dipergunakan sehari-hari, tetapi merupakan bahasa khas”. Bentuk pengungkapan bahasa di dalam karya sastra haruslah berhasil guna mendukung gagasan secara tepat sekaligus mengandung efek estetis sebagai sebuah karya seni.

Efek estetis untuk mendukungkefektifan kalimat dalam karya sastra dapat diperoleh dengan memanfaatkan unsure retorika. Retorika adalah suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik (Keraf, 1993:52). Yang dimaksud retorika dalam penelitisan ini adalah unsure-unsur kebahasaan dan makna yang digunakan oleh pengarang di dalam mengungkapkan ide dan gagasanya secara jelas dan indah sehingga akan tercipta wacana efektif dan khas. Menurut Abrams dalam Nurgiyantoro (2002: 298), unsur retorika meliputi penggunaan bahasa figuratif (figurative language) dan wujud pencitraaan (imagety).

Retorika berasal dari bahasa Ingeris rethoric yang artinya ‘ilmu bicara’. Dalam perkembangannya, retorika disebut sebagai seni berbicara di hadapan umum atau ucapan untuk menciptakan kesan yang diinginkan. Retorika adalah suatu gaya/seni berbicara baik yang dicapai berdasarkan bakat alami dan keterampilan teknis. Dewasa ini retorika diartikan sebagai kesenian untuk berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi antar manusia. Kesenian berbicara ini bukan hanya berarti berbicara secara lancar tampa jalan fikiran yang jelas dan tampa isi, melainkan suatu kemampuan untuk berbicara dan berpidato secara singkat, jelas, padat dan mengesankan. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Berretorika juga harus dapat dipertanggung jawabakan disertai pemilihan kata dan nada bicara yang sesuai dengan tujuan, ruang, waktu, situasi, dan siapa lawan bicara yang dihadapi.

Retorika mulai dikenal pada tahun 465 SM, ketika Corax menulis makalah bejudul Techne Lagon (Seni kata-kata). Pada waktu itu seni berbicara atau llmu berbicara hanya digunakan untuk membela diri dan mempengaruhi orang lain. Membela diri di pengadilan ketika orang lain mengambil tanah atau mengakui tanahnya karena waktu itu belum ada sertifikat tanah. Membela diri ketika seseorang, katakanlah orang kaya raya dituduh mengorbankan kehormatannya dengan hanya mencari setandan pisang di kebun dan sebagainya.

Singkat retorika atau ilmu komunikasi pada waktu itu hanya digunakan untuk membela diri yang berhubungan dengan kepentingan sesaat dan praktis. Sementara untuk mempengaruhi orang lain, menurut Aristoteles ada 3 cara yaitu :

a.    Harus sanggup menunjukkan kepada khalayak bahwa kita memiliki pengetahuan yang luas, kepribadian yang terpercaya dan status yang terhormat yang disebut “ethos”

b.    Harus dapat menyentuh hati khalayak, perasaan, emosi, harapan, kebencian dan kasih sayang yang disebut “phatos”

c.    Meyakinkan khalayak dengan bukti yang kelihatan, yang disebur “logos”

Dari sejarah singkat perkembangan retorika atau ilmu komunikasi klasik yang patut kita catat yakni mengenai tahap penyusunan pidato karya Aristoteles yang sampai sekarang masih terus dipakai, adalah penentuan tema, penyusunan, gaya, memori dan penyampaian.

 

2.        Prinsip-Prinsip Dasar Retorika

Retorika atau ilmu komunikasi adalah cra pemakaian bahasa sebagai seni yang didasarkan pada suatu pengetahuan atau metode y ang teratur atau baik. Berpidato, ceramah, khutbah juga termasuk kajian retorika. Cara-cara mempergunakan bahasa dalam bentuk retorika seperti pidato tidak hanya mencakup aspek-aspek kebahasaan saja tetapi juga mencakup aspek-aspek lain yang berupa penyusunan masalah yang digarap dalam suatu susunan yang teratur dan logis adanya fakta-fakta yang meyakinkan mengenai kebenaran masalah itu untuk menunjang pendirian pembicara.

Oleh karena itu suatu bentuk komunikasi yang ingin disampaikan secara efektif dan efisien akan lebih ditekankan pada kemampuan berbahasa secara lisan. Suatu komunikasi akan tetap bertitik tolak dari beberapa macam prinsip. Prinsip-prinsip dasar itu adalah sebagai berikut :

a.    Penguasaan secara aktif sejumlah besar kosakata bahasa yang dikuasainya. Semakin besar jumlah kosa kata yang dikuasai secara aktif semakin besar kemampuan memilih kata-kata yang tepat dan sesuai untuk menyampaikan pikiran

b.    Penguasaan secara aktif kaidah-kaidah ketatabahasaan yang memungkinkan pembicara menggunakan bermacam-macam bentuk kata dengan nuansa dan konotasi yang berbeda-beda.

c.    Mengenal dan menguasai bermacam-macam gaya bahasa dan mampu menciptakan gaya yang hidup dan baru untuk lebih menarik perhtian pendengar dan lebih memudahkan penyampaian pikiran pembicara.

d.   Memiliki kemampuan penalaran yang baik sehingga pikiran pembicara dapat disajikan dalam suatu urutan yang teratur dan logis.

 

3.        Urgensi Ilmu Komunikasi atau Retorika Bagi Calon Pemimpin

Setiap calon selain ia harus berwawasan luas juga dituntut harus mempunyai keterampilan berkomunikasi atau berbicara. Keterampilan tersebut dapat diperoleh melalui latihan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan. Tanpa latihan, kepasihan berbicara atau pidato tidak dapat tercapai. Disamping itu, calon pemimpin juga harus mengetahui ciri-ciri pembicara yang ideal.

 Pengetahuan tentang ciri-ciri pembicara yang baik sangat bermangaat bagi mereka yang sudah tergolong pembicara yang kurang baik dan bagi pembicara dalam tarap belajar. Bagi golongan pertama, pengetahuan tersebut dapat digunakan sebagai landasan mempertahankan, menyempurnakan atau mengembangkan keterampilan berbicara atau pidato yang sudah dimilikinya. Bagi golongan kedua yakni calon pemimpin. Hal itu sangat baik dipahami dan dipalikasikan sehingga dapat menghilangkan kebiasaan buruk yang selama ini mungkin dilakukan secara tidak sadar.

 

4.        Macam-macam Unsur Retorika

Gaya bahasa menurut Enkivst ada enam pengertian yaitu: (1) bungkus yang membungkus inti pemikiran atau pernyataan yang telah ada sebelumnya, (2) pilihan antara berbagai-bagai pernyataan yang mungkin, (3) sekumpulan ciri pribadi, (4) penyimpangan dari norma dan kaidah, (5) sekumpulan ciri-ciri kolektif, dan (6) hubungan antara satuan bahasa yang dinyatakan dalam teks yang lebih luas daripada sebuah ayat (Aminuddin, tanpa tahun:06).

Setiap pengarang, penyair atau penulis pasti mempunyai gaya sendiri yang khas dan berbeda dari orang lain ketika membuat suatu karya. Hal tersebut disebabkan karena sebagai manusia yang secara individual pasti berbeda satu dengan yang lainya, dan perbedaan tersebut dikarenakan perbedaan pengalaman batin, jiwa, dan pencerapan terhadap lingkungan. Gaya bahasa pengarang ketika menulis karyanya memiliki dua kemungkinan antara disengaja atau tidak disengaja. Namun, semakin piawai seorang pengarang dalam bermain-main kata, maka akan semakin indah bahasanya.

Menurut Endraswara (2004:73), secara garis besar gaya bahasa dapat digolongkan menjadi dua yaitu: (1) stilistika deskriptif yang mendekati gaya bahasa sebagai keseluruhan ekspresi kejiwaan yang terkandung dalam suatu bahasa secara morfologis, sintaksis, dan semantis; (2) stilistika genetis, adalah gaya bahasa individual yang memandang gaya bahasa sebagai suatu ungkapan yang khas pribadi. Penelitian stilistika berdasarkan asumsi bahwa bahasa mempunyai tugas mulia. Bahasa memilki keindahan dan sekaligus membawa makna. Tanpa keindahan bahasa, karya sastra menjadi hambar. Keindahan karya sastra hampir sebagian besar dipengaruhi oleh kemampuan penulis memainkan bahasa.

Menurut Burhan Nurgiyantoro (2002: 296) pemajasan (Figure of thought) merupakan teknik pengungkapkan bahasa, penggayabahasaan, yang maknanya tidak menunjuk pada imkna kata-kata yang mendukungnya, melainkan pada makna yang ditambahkan, makna yang terkandung. Dengan demikian, pemajasan merupakan gaya bahasa yang memanfaatkan bahasa kiasan. Bahasa kiasan adalah bahasa yang dipakai untuk mengungkapkan sesuatu dengan tidak menunjuk secara langsung, terhadap objek yang, dituju.

Penggunaan bahasa kiasan dimaksudkan untuk menunjukkan efek tertentu sehingga apa yang dikemukakan lebih menarik. Dalam karya sastra penggunaan kiasan ini dimaksudkan untuk memperoleh efek estetis, sehingga pembaca akan lebih tertarik. Menurut Dale (lewat Tarigan, 1985: 179), bahasa kias adalah bahasa indah yang dipergunakan untuk menimbulkan efek tertentu dengan jalan memperkenalkan serta membandingkan benda atau hal tertentu dengan benda lain yang lebih umum.

Bahasa figuratif sendiri menurut Waluyo (1995:83) disebut pula sebagai majas. Menurutnya “bahasa figuratif adalah bahasa yang digunakan penyair untuk mengatakan sesuatu dengan cara yang tidak biasa, yakni secara tidak langsung”. Gaya inilah yang membuat setiap penulis mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menuangkan setiap karya tulisnya. Rasa dan watak dari setiap penulis itulah yang melatarbelakangi sebuah gaya tulisnya, terutama pada gaya bahasa yang digunakan. Dengan demikian, penggunaan gaya bahasa yang dipakai oleh seorang penulis dalam tulisannya bergantung pada penulis itu sendri. Sebagaimana yang diungkapkan Jabrohim, Suminto A. Sayuti, dan Chairul Anwar (2001:119) bahwa gaya bahasa merupakan ciri khas seorang pengarang atau cara yang khas pengungkapan seorang pengarang.

Bahasa kiasan di sini memang menjadi salah satu unsur yang menarik dari sebuah tulisan yang dihasilkan oleh seorang penulis. Oleh karena itu, setiap penulis akan berusaha membuat tulisan semenarik mungkin untuk menarik pembaca. Untuk mendukung tulisannya agar menarik itulah, seorang penulis menggunakan sebuah bahasa yang unik dan berbeda dengan penulis lain. Bahasa kiasan dalam sebuah penulisan karya sastra mencerminkan sifat dan kepribadian penulis. Hal inilah yang akan menjadi ciri tersendiri dari penulis tersebut. Bahasa kiasan juga merupakan sumber dan daya yang amat penting dalam menulis. Oleh karena itu, lebih lanjut dapat dikatakan bahwa para ahli mempunyai batasan-batasan sendiri mengenai gaya bahasa.

Gaya atau khususnya gaya bahasa dikenal dalam retorika dengan istilah style. Gaya atau style menjadi masalah atau bagian dari diksi atau pilihan kata yang mempersoalkan cocok tidaknya emakaian kata, frasa, atau klausa tertentu untuk menghadapi hirarki kebahasaan, pilihan kata secara individual, frasa, atau klausa dan kalimat, bahkan mencakup pula sebuah wacana secara keseluruhan. Dengan demikian, style atau gaya bahasa (Keraf, 2004:113) dapat dikenal dibatasi sebagai cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis (pemakai bahasa)

Ahli sastra Panuti Sudjiman (1990:33) menyatakan bahwa yang disebut gaya adalah cara menyampaikan pikiran dan perasaan dengan kata-kata dalam bentuk tulisan maupun lisan. Sementara A. Widyamartaya (1991:53) menjelaskan bahwa pembicaraan tentang gaya bahasa bukanlah soal menggaya, melainkan daya guna bahasa. Gaya bahasa ini merupakan kesanggupan menyampaikan pengalaman batin dengan hasil sebesar-besarnya.

Andi Baso Mappatoto (1994:86) menerangkan bahwa gaya adalah (1) cara, teknik, atau prosedur; (2) menyatakan diri yang menunjukkan adanya keunikan; (3) tuturan mesti jelas, sejelas seperti apa yang mau dituturkan oleh penutur. Selanjutnya menurut FX. Koeswoyo, JB. Margantoro, dan Ronnie S. Viko (1994 :86), gaya atau style adalah pemilihan dan penggunaan kata-kata sedemikian sehingga menghasilkan pengertian tertentu bagi pembacanya. Kemudian Jacob Sumardjo dan Saini K.M (1998:127) berpendapat bahwa : gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa agar daya ungkap atau daya tarik atau sekaligus kedua-duanya bertambah.

Dari beberapa pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa gaya bahasa adalah cara atau teknik mengungkapkan pikiran dan perasan alam bentik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahas yang khas sehingga dapat memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis serta dapat menghasilkan suatu pengertian yang jelas dan menarik bagi para pembaca.

Berbicara yang akan dapat meningkatkan kualitas eksistensi (keberadaan) di tengah-tengah orang lain, bukanlah sekadar berbicara, tetapi berbicara yang menarik (atraktif), bernilai informasi (informatif), menghibur (rekreatif), dan berpengaruh (persuasif). Dengan kata lain, manusia mesti berbicara berdasarkan seni berbicara yang dikenal dengan istilah retorika. Retorika adalah seni berkomunikasi secara lisan yang dilakukan oleh seseorang kepada sejumlah orang secara langsung bertatap muka. Oleh karena itu, istilah retorika seringkali disamakan dengan istilah pidato. Pada kesempatan ini, kita akan sama-sama membicarakan dan berlatih bagaimana kita harus mempersiapkan dan melakukan pidato, agar pidato kita itu memiliki daya tarik, informatif, rekreatif, dan persuasif.

 

5.    Pengertian Pidato

Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.

Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan publik / umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karir yang baik.

 

Tujuan Pidato

Pidato umumnya melakukan satu atau beberapa hal berikut ini :

1. Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.

2.   Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.3.  Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.

 

JENIS-JENIS PIDATO

Berdasarkan pada ada tidaknya persiapan, sesuai dengan cara yang dilakukan waktu persiapan, kita dapat membagi jenis pidato kedalam empat macam, yaitu: impromtu, manuskrip, memoriter, dan ekstempore.

 

Pidato Impromtu

Pidato impromptu adalah pidato yang dilakukan secara tiba-tiba, spontan, tanpa persiapan sebelumnya. Apabila Anda menghadiri sebuah acara pertemuan, tiba-tiba Anda dipanggil untuk menampaikan pidato, maka pidato yang Anda lakukan disebut impromtu. Bagi juru pidato yang berpengalaman, impromtu memiliki beberapa keuntungan: (1) Impromtu lebih dapat mengungkapkan perasaan pembicara yang sebenarnya, karena pembicara tidak memikirkan lebih dulu pendapat yang disampaikannya, (2) Gagasan dan pendapatnya dating secara spontan, sehingga tampak segar dan hidup, dan (3) Impromtu memungkinkan Anda terus berpikir. Tetapi bagi juru pidato yang masih “hijau”, belum berpengalaman, keuntungan-keuntungan di atas tidak akan tampak, bahkan dapat mendatangkan kerugian sebagai berikut: (1) Impromtu dapat menimbulkan kesimpulan yang mentah, karena dasar pengetahuan yang tidak memadai, (2) Impromtu mengakibatkan penyampaian yang tersendat-sendat dan tidak lancar, (3) gagasan yang disampaikan bisa “acak-acakan” dan ngawur, dan (4) Karena tiadanya persiapan, kemungkinan “demam panggung” besar sekali. Jadi, bagi yang belum berpengalaman, impromtu sebaiknya dihindari daripada Anda tampak “bodoh” di hadapan orang lain.

 

Pidato Manuskrip

Pidato manuskrip adalah pidato dengan naskah. Juru pidato membacakan naskah pidato dari awal sampai akhir. Di sini lebih tepat jika kita menyebutnya”membacakan pidato” dan bukan “menyampaikan pidato”. Pidato manuskrip perlu dilakukan jika isi yang disampaikan tidak boleh ada kesalahan. Misalnya, ketika Anda diminta untuk melaporkan keadaan keuangan DKM, berapa pemasukan, dari mana saja sumbernya, dan berapa pengeluaran serta untuk apa uang dikeluarkan, Anda perlu menuliskannya dalam bentuk naskah dan baru kemudian membacakannya.

Pidato manuskrip tentu saja bukan jenis pidato yang baik walaupun memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut: (1) Kata-kata dapat dipilih sebaik-baiknya sehingga dapat menyampaikan arti yang tepat dan pernyataan yang gamblang, (2) Pernyataan dapat dihemat, karena manuskrip dapat disusun kembali, (3) Kefasihan bicara dapat dicapai karena kata-kata sudah disiapkan, (4) Hal-hal yang ngawur atau menyimpang dapat dihindari, dan (5) Manuskrip dapat diterbitkan atau diperbanyak.

Namun demikian, ditinjau dari proses komunikasi, pidato manuskrip kerugiannya cukup berat: (1) Komunikasi pendengar akan akan berkurang karena pembicara tidak berbicara langsung kepada mereka, (2) Pembicara tidak dapat melihat pendengar dengan baik karena ia lebih berkonsentrasi pada teks pidato, sehingga akan kehilangan gerak dan bersifat kaku, (3) Umpan balik dari pendengar tidak dapat mengubah, memperpendek atau memperpanjang pesan, dan (4) Pembuatannya lebih lama.

 

Pidato Memoriter

Pidato memoriter adalah pidato yang ditulis dalam bentuk naskah kemudian dihapalkan kata demi kata, seperti seorang siswa madrasah menyampaikan nasihat pada acara imtihan. Pada pidato jenis ini, yang penting Anda memiliki kemampuan menghapalkan teks pidato dan mengingat kata-kata yang ada di dalamnya dengan baik. Keuntungannya (jika hapal), pidato Anda akan lancar, tetapi kerugiannya Anda akan berpidato secara datar dan monoton, sehingga tidak akan mampu menarik perhatian hadirin.

 

Pidato Ekstempore

Pidato ekstempore adalah pidato yang paling baik dan paling sering digunakan oleh juru pidato yang berpengalaman dan mahir. Dalam menyampaikan pidato jenis ini, juru pidato hanya menyiapkan garis-garis besar (out-line) dan pokok-pokok bahasan penunjang (supporting points) saja. Tetapi, pembicara tidak berusaha mengingat atau menghapalkannya kata demi kata. Out-line hanya merupakan pedoman untuk mengatur gagasan yang ada dalam pikiran kita. Keuntungan pidato ekstempore ialah komunikasi pendengar dan pembicara lebih baik karena pembicara berbicara langsung kepada pendengar atau khalayaknya, pesan dapat fleksibel untuk diubah sesuai dengan kebutuhan dan penyajiannya lebih spontan. Pidato jenis ini memerlukan latihan yang intensif bagi pelakunya.

 

Jenis-jenis pidato juga dapat diidentifikasi berdasarkan tujuan pokok pidato yang disampaikan. Berdasarkan tujuannya, kita mengenal jenis-jenis pidato: pidato informatif, pidato persuasif, dan pidato rekreatif. Pidato informatif adalah pidato yang tujuan utamanya untuk menyampaikan informasi agar orang menjadi tahu tentang sesuatu. Pidato pesuasif adalah pidato yang tujuan utamanya membujuk atau mempengaruhi orang lain agar mau menerima ajakan kita secara sukarela bukan sukar rela. Pidato rekreatif adalah pidato yang tujuan utamanya adalah menyenangkan atau menghibur orang lain. Namun demikian, perlu disadari bahwa dalam kenyataannya ketiga jenis pidato ini tidak dapat berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi satu sama lain. Perbedaan di antara ketiganya semata-mata hanya terletak pada titik berat (emphasis) tujuan pokok pidato.

 

          Berdasarkan pada sifat dari isi pidato, pidato dapat dibedakan menjadi :

1.  Pidato Pembukaan, adalah pidato singkat yang dibawakan oleh pembaca acara atau mc.

2.  Pidato pengarahan adalah pdato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.

3. Pidato Sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat dilakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.

4. Pidato Peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.

5. Pidato Laporan, yakni pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.

6. Pidato Pertanggungjawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggungjawaban.

 

Tahap Persiapan Pidato

Sebelum berpidato, berdakwah, atau berceramah, kita harus mengetahui lebih dulu apa yang akan kita sampaikan dan tingkah laku apa yang diharapkan dari khalayak kita; bagaimana kita akan mengembangkan topik bahasan. Dengan demikian, dalam tahap persiapan pidato, ada dua hal yang harus kita lakukan, yaitu: (1) Memilih Topik dan Tujuan Pidato dan (2) Mengembangkan Topik Bahasan.

 

Memilih Topik dan Tujuan Pidato

Seringkali kita menjadi bingung ketika harus mencari topik yang baik, seakan-akan dunia ini kekeringan bahan pembicaraan, seakan-akan kita tidak memiliki keahlian apa-apa. Jangan bingung, karena sebenarnya setiap orang memiliki keahlian masing-masing, hanya kita seringkali tidak menyadarinya. Mang Endang mungkin tidak dapat berbicara tentang hukum waris dengan baik, tetapi Mang Endang dapat dengan lancar berbicara tentang cara memperbaiki mobil yang rusak. Pak Haji Holis mungkin akan sangat lancar berbicara tentang hukum waris, tetapi hampir pasti beliau akan gagap jika diminta menjelaskan bagaimana caranya memperbaiki mobil yang mogok. Inilah yang disebut keahlian spesifik. Setiap orang punya potensi untuk ahli di bidangnya masing-masing. Hal yang akan menjadi masalah bagi seseorang ketika harus berpidato adalah jika orang itu memaksakan diri berbicara tentang persoalan yang tidak dikuasainya, hal yang tidak dipahaminya (Numawi kitu, ulah maksakeun anjeun nyarios anu urang nyalira henteu ngartos kana naon anu dicarioskeun!).

Untuk membantu Anda menemukan topik bahasan dalam pidato, Profesor Wayne N. Thompson menyusun sitematika sumber topik sebagai berikut:

o   Pengalaman Pribadi:

o   Perjalanan

o   Tempat yang pernah dikunjungi

o   Wawancara dengan tokoh

o   Kejadian luar biasa

o   Peristiwa lucu

o   Kelakukan atau adat yang aneh

o   Hobby dan Keterampilan: Cara melakukan sesuatu, Cara bekerja sesuatu

o   Peraturan dan tata cara

o   Pengalaman Pekerjaan dan Profesi

o   Pekerjaan tambahan

o   Profesi Keluarga

o   Masalah Abadi

o   Agama

o   Pendidikan

o   Masalah kemasyarakatan

o   Persoalan pribadi

o   Kejadian Khusus: Perayaan atau peringatan khusus (Misalnya, Maulud Nabi)

o   Peristiwa yang erat kaitannya dengan peringatan

o   Minat Khalayak: Pekerjaan, Rumah tangga, Kesehatan dan penampilan

o   Tambahan ilmu

 

Kriteria Topik yang Baik

Untuk menentukan topik yang baik, kita dapat menggunakan ukuran-ukuran sebagai berikut:

Topik harus sesuai dengan latar belakang pengetahuan Anda

Topik yang paling baik adalah topik yang memberikan kemungkinan Anda lebih tahu daripada khalayak, Anda lebih ahli dibandingkan dengan kebanyakan pendengar. Jika Anda merupakan orang yang paling tahu tentang tata cara sholat yang baik dibandingkan dengan orang lain, maka berpidatolah dengan tema atau topik itu; sebaliknya jika Anda tidak begitu paham tentang tata cara sholat yang baik, jangan pernah Anda memaksakan diri untuk berbicara tentang masalah itu.

Topik harus menarik minat Anda

Topik yang enak dibicarakan tentu saja adalah topik yang paling Anda senangi atau topik yang paling menyentuh emosi Anda. Anda akan dapat berbicara lancar tentang kaitan berpuasa dengan ketentraman hati, sebab Anda pernah merasa tidak tenang ketika pernah tidak berpuasa secara sengaja di bulan ramadhan.

Topik harus menarik minat pendengar

Dalam berdakwah atau berpidato, kita berbicara untuk orang lain, bukan untuk diri kita sendiri. Jika tidak ingin ditinggalkan pendengar atau diacuhkan oleh hadirin, Anda harus berbicara tentang sesuatu yang diminati mereka. Walaupun hal-hal yang menarik perhatian itu sangat tergantung pada situasi dan latar belakang khalayak/hadirin, namun hal-hal yang bersifat baru dan indah, hal-hal yang menyentuh rasa kemanusiaan, petualangan, konflik, ketegangan, ketidakpastian, hal yang berkaitan dengan keluarga, humor, rahasia, atau hal-hal yang memiliki manfaat nyata bagi hadirin adalah topik-topik yang akan menarik perhatian.

Topik harus sesuai dengan pengetahuan pendengar

Betapapun baiknya topik, jika tidak dapat dicerna oleh khalayak, topik itu bukan saja tidak menarik tetapi bahkan akan membingungkan mereka. Oleh karena itu, sebelum Anda menentukan topik dakwah, ketahuilah terlebih dahulu bagaimana rata-rata tingkat pengetahuan pendengar yang menjadi khalayak sasaran pidato Anda. Gunakanlah bahasa, gaya bahasa, dan istilah-istilah yang dimengerti oleh hadirin, bukan istilah-istilah yang hanya dipahami oleh Anda (meskipun istilah itu keren sekali).

Topik harus jelas ruang lingkup dan pembatasannya

Topik yang baik tidak boleh terlalu luas, sehingga setiap bagian hanya memperoleh ulasan sekilas saja, atau “ngawur”. Misalnya, Anda memilih topik Agama, tetapi kita tahu agama itu luas sekali. Agama bisa menyangkut moralitas, sistem kepercayaan, cara beribadat, dan lain-lain. Agar topik kita jelas, ambilah misalnya tentang cara beribadat, lebih jelas lagi ambilah topik tentang sholat yang khusu’, dan seterusnya.

Topik harus sesuai dengan waktu dan situasi

Maksudnya, kita harus memilih topik pidato atau topik dakwah yang sesuai dengan waktu yang tersedia dan situasi yang terjadi. Jika Anda diberikan waktu untuk berbicara selama 10 menit, janganlah Anda memilih topik yang terlalu luas yang tidak mungkin dijelaskan dalam waktu 10 menit. Jika Anda harus berbicara di hadapan para santri yang rata-rata usianya belum akil baligh, janganlah Anda memilih topik dakwah tentang tata cara hubungan suami-istri, bicaralah tentang kebersihan sekolah, misalnya.

Topik harus dapat ditunjang dengan bahan yang lain

Jika Anda memilih topik tentang Hadits Shahih dan Dhoif, lengkapi bahan pembicaraan Anda dengan sumber-sumber rujukan (bisa berupa: kitab, buku, atau perkataan ulama) yang sesuai.

 

Merumuskan Judul Pidato

Hal yang erat kaitannya dengan topik adalah judul. Bila topik adalah pokok bahasan yang akan diulas, maka judul adalah nama yang diberikan untuk pokok bahasan itu. Seringkali judul telah dikemukakan lebih dahulu kepada khalayak, karena itu judul perlu dirumuskan terlebih dahulu. Judul yang baik harus memenuhi tiga syarat, yaitu: relevan, propokatif, dan singkat. Relevan artinya ada hubungannya dengan pokok-pokok bahasan; Propokatif artinya dapat menimbulkan hasrat ingin tahu dan antusiasme pendengar; Singkat berarti mudah ditangkap maksudnya, pendek kalimatnya, dan mudah diingat.

 

Menentukan Tujuan Pidato

Ada dua macam tujuan pidato, yakni: tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum pidato biasanya dirumuskan dalam tiga hal: memberitahukan (informatif), mempengaruhi (persuasif), dan menghibur (rekreatif). Tujuan khusus ialah tujuan yang dapat dijabarkan dari tujuan umum. Tujuan khusus bersifat kongkret dan sebaiknya dapat diukur tingkat pencapaiannya atau dapat dibuktikan segera.

Hubungan antara topik judul, tujuan umum, dan tujuan khusus dapat dilihat pada contoh-contoh di bawah ini:

Topik : Faedah memiliki sifat pemaaf

Judul : Pemaaf Sumber Kebahagiaan

Tujuan Umum : Informatif (memberi tahu)

Tujuan Khusus: Pendengar mengetahui bahwa:

Sifat dendam menimbulkan gangguan jasmani dan rohani

Sifat pemaaf menimbulkan ketentraman jiwa dan kesehatan

 

Teknik Mengembangkan Pokok Bahasan

Bila topik yang baik sudah ditemukan, kita memerlukan keterangan untuk menunjang topik tersebut. Keterangan penunjang (supporting points) dipergunakan untuk memperjelas uraian, memperkuat kesan, menambah daya tarik, dan mempermudah pengertian.

Ada enam macam teknik pengembangan bahasan dalam berpidato:

Penjelasan. Penjelasan adalah memberikan keterangan terhadap istilah atau kata-kata yang disampaikan. Memberikan penjelasan dapat dilakukan dengan cara memberikan pengertian atau definisi. Misalnya, istilah Iman kepada Allah Anda jelaskan dengan kalimat: “Iman adalah rasa percaya dan yakin akan kebenaran adanya Allah di dalam hati dan dibuktikan dengan perbuatan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.”

 

Contoh. Contoh adalah upaya untuk mengkongkretkan gagasan, sehingga lebih mudah untuk dipahami. Contoh dalam pidato dapat berupa cerita yang rinci yang disebut ilustrasi. Untuk memberikan contoh tetantang kesabaran, misalnya Anda menggunakan cerita tentang kesabaran Nabi Ayub dalam menghadapi cobaan Allah melalui penyakit kulit yang dideritanya.

Analogi. Analogi adalah perbandingan antara dua hal atau lebih untuk menunjukkan persamaan atau perbedaannya. Ada dua macam analogi: analogi harfiyah dan analogi kiasan. Analogi harfiyah (literal analogy) adalah perbandingan di antara objek-objek dari kelompok yang sama, karena adanya persamaan dalam beberapa aspek tertentu. Misalnya, membandingkan manusia dengan monyet secara biologis. Analogi kiasan adalah perbandingan di antara objek-objek di antara kelompok yang tidak sama.

Testimoni. Testimoni ialah pernyataan ahli yang kita kutip untuk menunjang pembicaraan kita. Pendapat ahli itu dapat kita ambil dari pidato seorang ahli, tulisan di surat kabar, acara televisi, dan lain-lain, termasuk kutipan dari kitab suci, hadits, dan sejenisnya.

Statistik. Statistik adalah angka-angka yang dipergunakan untuk menunjukkan perbandingan kasus dalam jenis tertentu. Statistik diambil untuk menimbulkan kesan yang kuat, memperjelas, dan meyakinkan. Misalnya, untuk melukiskan betapa bokbroknya akhlak generasi muda di Indonesia, Anda menggunakan kalimat, “Wahai saudara-saudara, menurut hasil penelitian, saat ini lebih dari 65 persen remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks sebelum nikah…”

Perulangan. Perulangan adalah menyebutkan kembali gagasan yang sama dengan kata-kata yang berbeda. Perulangan berfungsi untuk menegaskan dan mengingatkan kembali.

 

 

Teknik Menyusun Pesan Pidato

H.A. Overstreet, seorang ahli ilmu jiwa untuk mempengaruhi manusia, berkata, “let your speech march”. Suruh pidato Anda berbaris tertib seperti barisan tentara dalam suatu pawai. Pidato yang tersusun tertib (well-organized) akan menciptakan suasana yang favorable, membangkitkan minat, memperlihatkan pembagian pesan yang jelas, sehingga memudahkan pengertian, mempertegas gagasan pokok, dan menunjukkan perkembangan pokok-pokok pikiran secara logis. Pengorganisasian pesan dapat dilihat menurut isi pesan itu sendiri atau dengan mengikuti proses berpikir manusia. Yang pertama kita sebut organisasi pesan (messages organization) dan yang kedua disebut pengaturan pesan (message arrangement).

 

Organisasi Pesan

Organisasi pesan dapat mengikuti enam macam urutan (sequence), yaitu: deduktif, induktif, kronologis, logis, spasial, dan topikal. Urutan deduktif dimulai dengan menyatakan dulu gagasan utama, kemudian memperjelasnya dengan keterangan penunjang, penyimpulan, dan bukti. Sebaliknya, dalam urutan induktif kita mengemukakan perincian-perincian dan kemudian menarik kesimpulan. Jika Anda menyatakan dulu mengapa perlu menghentikan kebiasaan merokok, lalau menguraikan alasan-alasannya, Anda menggunakan urutan deduktif. Tetapi bila Anda menceritakan sekian banyak contoh dan pernyataan dokter tentang akibat buruk merokok dan kemudian Anda menyimpulkan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan, maka Anda menggunakan urutan induktif. Dalam urutan kronologis, pesan disusun berdasarkan urutan waktu terjadinya peristiwa.  Dalam urutan logis, pesan disusun berdasarkan sebab ke akibat atau dari akibat ke sebab. Bila Anda menjelaskan proses kekufuran dari sebab-sebabnya lalu ke gejala-gekalnya, maka Anda mengikuti urutan logis dari sebab ke akibat. Dalam urutan spasial, pesan disusun berdasarkan tempat. Cara ini dipergunakan jika pesan berhubungan dengan subjek geografis atau keadaan fisik lokasi. Dalam urutan topikal, pesan disusun berdasarkan topik pembicaraan: klasifikasinya, dari yang penting ke yang kurang penting, dari yang mudah ke yang sukar, dari yang dikenal ke yang asing.

 

Pengaturan Pesan

Bila pesan sudah terorganisasi dengan baik, kita masih perlu menyesuaikan organisasi pesan ini dengan cara berpikir khalayak pendengar. Urutan pesan yang sejalan dengan proses berpikir manusia disebut oleh Alan H. Monroe sebagai motivated sequence (urutan bermotif). Menurut Monroe, ada lima tahap urutan bermotif: perhatian (attention), kebutuhan (needs), pemuasan (satisfaction), visualisasi (visualization), dan tindakan (action).

Dengan demikian, pidato yang baik dan efektif adalah pidato yang sejak awal mampu membangkitkan perhatian khalayak pendengar, mampu membuat pendengar merasakan adanya kebutuhan tertentu, memberikan petunjuk bagaimana cara memuaskan kebutuhan tersebut, dapat menggambarkan dalam pikirannya penerapan usul yang dianjurkan kepadanya, dan akhirnya mampu menggerakkan khalayak untuk bertindak sesuai anjuran kita.

Misalnya, kita akan mengajak seseorang untuk memotong rambutnya yang gondrong. Anda memuali pembicaraan dengan melontarkan perkataan: “Lihat rambutmu!!! Kutu-kutu bergelantungan dengan bebasnya…” Anda sedang memasuki tahap perhatian. Lalu Anda berkata lagi, “Kutu-kutu itu tentu membuat kepalamu gatal dan kamu pasti tidak bisa tidur nyenyak…” Anda tengah berada pada tahap membangkitkan kebutuhan. “Memotong rambut itu mudah dan murah, cukup dengan uang Rp 3.000 atau bahkan gratis…” Anda masuk pada tahap pemuasan. “Jika kamu tetap membiarkan rambutmu jabrig begitu dan membebaskan kutu-kutu menyedot darahmu, kamu tampak seperti orang kurang waras dan mustahil gadis-gadis di desa ini akan tertarik kepadamu…, tapi jika kamu cepat memotong dan merapihkan rambutmu, kutu-kutu itu akan segera mengucapkan selamat tinggal pada kepalamu dan gadis-gadis cantik akan mengucapkan selamat datang arjunaku…” Anda sudah masuk pada tahap visualisai. “Ayo, cukurlah rambutmu sekarang…!!!” Anda melakukan tahap tindakan.

 

Membuat Garis-garis Besar Pidato

Garis-garia besar (out-line) pidato merupakan pelengkap yang amat berharga bagi pembicara yang berpengalaman dan merupakan keharusan bagi pembicara yang belum berpengalaman. Garis besar pidato ibarat peta bumi bagi komunikator yang akan memasuki daerah kegiatan retorika. Peta ini memberikan petunjuk dan arah yang akan dituju. Garis besar yang salah akan mengacaukan “perjalanan” pembicaraan, dan garis besar yang teratur akan menertibkan “jalannya” pidato.

Garis-garis besar pidato yang baik terdiri dari tiga bagian: pengantar, isi, dan penutup. Dengan menggunakan urutan bermotif dari Alan H. Monroe, kita dapat membaginya menjadi lima bagian: perhatian, kebutuhan, pemuasan, visualisasi, dan tindakan. Perhatian ditempatkan pada pengantar; kebutuhan, pemuasan, dan visualisasi kita tempatkan pada isi; dan tindakan kita tempatkan pada penutup pidato

PEMBELAJARAN BAHASA LISAN DI SEKOLAH DASAR

Posted by Hadi Susanto on 1 Januari 2012
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

1.     Pengertian Bahasa Lisan
Ada dua ragam komunikasi yang digunakan manusia dalam aktivitas kegiatan berbahasa sebagaimana yang diungkapkan Moeliono (Ed), bahwa ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas ragam lisan dan ragam tulisan (1988:6). Penggunaan ragam bahasa lisan memiliki keuntungan, yaitu karena hadirnya peserta bicara sehingga apa yang mungkin tidak jelas dalam pembicaraan dapat dibantu dengan keadaan atau dapat langsung ditanyakan kepada pembicara.
Berkaitan dengan ini, Pateda (1987: 63) menyebutkan bahwa ada empat alasan mengapa bahasa lisan itu penting dalam komunikasi, yaitu :
(1) faktor kejelasan, karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakannya, (2) faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakan, (3) dapat disesuaikan dengan situasi, artinya meskipun gelap orang masih bisa berkomunikasi, dan (4) faktor efisiensi, karena dengan bahasa lisan banyak yang dapat diungkapkan dalam waktu yang relatif singkat dan tenaga yang sedikit. Sebaliknya, berbeda halnya dengan penggunaan ragam bahasa tulisan.

Apa yang tidak jelas dalam bahasa tulisan tidak dapat ditolong oleh situasi seperti bahasa lisan. Dalam bahasa lisan, apabila terjadi kesalahan, pada saat itu pula dapat dikoreksi, sedangkan dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Menurut Badudu, bahasa lisan lebih bebas bentuknya daripada bahasa tulisan karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur, sedangkan dalam bahasa tulisan, situasi harus dinyatakan dengan kalimat-kalimat Badudu (1985: 6). Di samping itu, bahasa lisan yang digunakan dalam tuturan dibantu pengertiannya, jika bahasa tutur itu kurang jelas oleh situasi, oleh gerak-gerak pembicara, dan oleh mimiknya. Dalam bahasa tulisan, alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada.
Dalam penggunaan bahasa lisan, meskipun kalimat yang diucapkan oleh seorang pembicara tidak lengkap, kita dapat menangkap maknanya dengan melihat lagu kalimat dan gerak-gerik kinesik lainnya. Dalam hal ini Uhlenbeck (dalam Teeuw, 1984: 27) menjelaskan bahwa keberhasilan komunikasi tidak tergantung pada efek sarana-sarana lingual saja, pemahaman pemakaian bahasa lisan adalah hasil permainan bersama yang subtil dari data pengetahuan lingual dan ekstralingual, dari informasi auditif, visual, dan kognitif.
Gambaran karakteristik bahasa lisan sebagaimana telah diungkapkan oleh para ahli yang dimaksud yaitu:
a. Kalimat bahasa lisan banyak yang kurang terstruktur ketimbang bahasa tulisan, yaitu (a) bahasa lisan berisi beberapa kalimat tidak lengkap, bahkan sering urutan frasa-frasa sederhana, (b) bahasa lisan secara khusus memuat lebih sedikit kalimat subordinat, dan (c) dalam percakapan lisan, kalimat-kalimat pendek dapat diobservasi, dan biasanya berbentuk kalimat deklaratif aktif.
b. Dalam bahasa tulisan terdapat seperangkat penanda metabahasa untuk menandai hubungan antar klausa (bahwa, ketika), juga, seperti, di samping itu, biarpun, selain itu, yang disebut logical connector. Dalam bahasa lisan, penggunaan susunan kalimat dihubungkan oleh dan tetapi, lalu, serta agak jarang jika.
c. Kalimat bahasa tulisan secara umum berstruktur Subjek–Predikat, sedangkan dalam bahasa lisan umumnya berstruktur topik komentar.
d. Dalam tuturan formal, peristiwa konstruksi pasif relatif jarang terjadi.
e. Dalam obrolan akrab, penutur dapat mempercayakan petunjuk pandangan untuk membantu suatu acuan.
f. Penutur dapat menjaring ekspresi lawan bicara.
g. Penutur sering mengulangi beberapa bentuk kalimat.
h. Penutur sering menghasilkan sejumlah pengisi (filter), misalkan, baiklah, saya pikir, engkau tahu, tentu, juga (Brown dalam Yule, 1983: 12).

2.      Penggunaan Bahasa Ragam Lisan
Berbicara tentang penggunaan bahasa, tentunya tidak terlepas dari penutur-penutur bahasa itu atau orang yang menggunakan bahasa dalam kehidupan bermasyarakat. Penutur-penutur bahasa itu dalam proses sosialisasinya dapat berfungsi sebagai pembicara, penulis, pembaca, atau penyimak. Penyimak dan pembaca dalam hal proses berbahasa berfungsi sebagai penerima, sedangkan pembicara dan penulis berfungsi sebagai orang yang memproduksi bahasa.
Komunikasi antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca dapat berjalan lancar, apabila di antara kedua belah pihak terdapat dalam masyarakat bahasa yang sama. Dengan demikian, setiap bahasa memiliki seperangkat sistem, yaitu sistem bunyi bahasa, sistem gramatikal, tata makna, dan kosa kata. Perangkat sistem ini ada dalam benak penutur. Saussure memberinya istilah dengan langue, yaitu totalitas dari sekumpulan fakta satu bahasa. Istilah kompetensi diartikan sebagai “… the speaker hearers knowledge of his language …” (Aiwasilah, 1985: 4). Langue adalah sesuatu yang ada pada setiap individu, sama bagi semuanya dan berbeda di luar kemauan penyampainya. Langue adalah suatu sistem yang memiliki susunan sendiri. Langue merupakan norma dari segala pengungkapan bahasa. Berbeda halnya dengan penggunaan bahasa, karena penggunaan bahasa bersifat heterogen. Konsep penggunaan bahasa itu didasari teori Sassure, yaitu diistilahkan dengan parole. Parole adalah bahasa sebagaimana ia dipakai karena itu sangat bergantung pada faktor-faktor linguistik ekstern (dalam Rahayu, 1988: 88).
Setiap penutur dapat dikatakan terampil berbahasa apabila ia memiliki kompetensi atau langue dari bahasa yang dikuasainya. Keterampilan berbahasa pada umumnya jarang dikuasai penutur dengan sama baiknya. Ada penutur yang terampil berbicara, tetapi kurang terampil menulis dan begitu pula halnya dengan keterampilan yang lainnya. Namun, dengan pemakaiannya keterampilan penutur dalam menggunakan bahasa sesuai dengan sistem-sistem di atas, belumlah dapat dikatakan mampu berbahasa dengan baik.
Rusyana (1984: 104) menjelaskan bahwa berbahasa dengan baik berarti bukan saja dapat menguasai struktur bahasa dengan baik, tetapi juga dapat memakainya secara serasi, sesuai pokok permasalahan, tokoh bicara, dan suasana pembicaraan. Untuk itu, setiap penutur harus menggunakan bahasa tersebut sesuai dengan situasi dan fungsinya.
Kenyataan yang terjadi di masyarakat adalah bahwa bahasa itu terdiri dari berbagai ragam, ada yang berhubungan dengan pemakaian bahasa, ada pula yang berhubungan dengan pemakaiannya. Dalam hal ini Fishman (1972 : 149) membedakan variasi bahasa tersebut menurut penuturnya, yang disebut dengan dialek, dan variasi bahasa menurut penggunaannya disebut dengan istilah register.
Bahasa yang digunakan oleh seseorang akan berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh orang lain. Kevariasian bahasa itu dipengaruhi oleh siapa yang berbicara, lawan bicara, situasi, topik pembicaraan, dan sebagainya. Del Hymas merinci faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa menjadi delapan faktor. Kedelapan faktor itu adalah
(1) setting and scence, yang mengacu pada tempat dan waktu terjadinya komunikasi, (2) participant, yang mengacu kepada peserta komunikasi yang terdiri atas pembicara/pengirim, pendengar/penerima, (3) ends (pupose and goals), yang mengacu kepada tujuan dan hasil atau harapan mengadakan komunikasi, (4) actsequence, yang mengacu kepada bentuk dan isi pesan komunikasi, (5) key, yang mengacu kepada gaya, ragam bahasa yang digunakan dalam komunikasi, (6) instrumentalities, yang mengacu kepada sarana atau perantara yang digunakan dalam komunikasi dan bentuk tuturan, bahasa, dialek, (7) norms, yang mengacu kepada norma perilaku dalam berinteraksi, interpretasi komunikasi, dan (8) genres, yang mengacu kepada bentuk dan jenis bahasa yang digunakan dalam komunikasi, misalnya cerita, prosa puisi (Hymes dalam Bell, 1976: 81).
Untuk mengetahui ragam bahasa apa yang dipakai oleh seseorang kita dapat mengenalnya melalui (1) pilihan kata atau leksis, (2) fonologi, (3) morfologi, (4) sintaksis, dan (5) intonasi (Badudu, 1991: 85). Sejalan dengan pendapat tersebut, Nababan (1984: 22) menjelaskan bahwa setiap bahasa memiliki banyak ragam, yang dipakai dalam keadaan atau keperluan/tujuan yang berbeda-beda. Ragam-ragam itu menunjukan perbedaan struktural dalam unsur-unsurnya. Perbedaan struktural ini berbentuk ucapan, intonasi, morfologi, identitas kata-kata, dan sintaksis.

3.      Pelafalan
Masyarakat Indonesia terdiri dari beratus-ratus suku, dan masing-masing suku memiliki bahasa daerah. Bahasa daerah tersebut dipergunakan masyarakat sebagai sarana komunikasi antar suku, dan juga dipergunakan di lingkunagn keluarga. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau bahasa daerah tersebut sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat di Indonesia. Badudu (1985: 12) mengatakan bahwa tidak seorang pun yang dapat melepaskan diri dari pengaruh itu seratus persen.
Badudu menjelaskan bahwa yang sering sukar dihindari adalah pengaruh lafal bahasa daerah, karena lidah penutur yang sudah “terbentuk” sejak kecil oleh lafal bahasa daerahnya (1985: 12). Bila kita perhatikan lafal orang Tapanuli misalnya, kata-kata yang befonem /e/ akan dilafalkan dengan /é/. Kata-kata seperti mengapa, karena, kemana, diucapkan dengan menggunakan /é/. Atau orang Jawa, akhiran /kan/ akan diucapkan dengan /ken/. Demikian pula dengan suku Sunda, Bali, Aceh, bila berbicara akan diwarnai pengaruh bahasa daerahnya.
Bila seseorang dalam berbahasa lisan terdengar bahasa daerahnya, maka lafalnya tergolong lafal nonbaku. Bila seseorang dalam berbahasa Indonesia tidak terdengar lafal bahasa daerahnya, maka lafalnya digolongkan pada bahasa baku. Badudu menjelaskan, “Lafal bahasa Indonesia baku adalah lafal yang tidak memperdengarkan warna lafal bahasa dialek, juga tidak memperdengarkan warna lafal bahasa asing seperti bahasa Belanda, Inggris atau Arab (1980: 115. Soemantri (1987: 11) mengatakan bahwa lafal bahasa Indonesia yang standar adalah tuturan bahasa Indonesia yang tidak terlalu menonjol ciri lafal daerahnya.

4.      Struktur Bahasa Ragam Lisan Anak-anak Dwibahasawan di SD
Dalam wujudnya, bahasa yang kita gunakan terdiri dari unsur bunyi, bentuk morfologis, sintaksis dan semantik. Unsur-unsur bahasa itu tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang terpisah-pisah. Dalam bahasa lisan, unsur-unsur tersebut terangkai dalam wujud kalimat yang saling berkaitan. Kalimat yang pertama pada dasarnya digunakan sebagai acuan munculnya kalimat yang kedua, kalimat kedua dapat memunculkan kalimat ketiga dan seterusnya. Oleh karena itu, memahami bahasa lisan seseorang dapat dilakukan, antara lain dengan cara menganalisis unsur-unsur bahasa dan aturan yang berlaku dalam bahasa itu.
Uraian di atas memberikan gambaran bahwa struktur bahasa ragam lisan anak-anak pun dapat dianalisis melalui unsur-unsur bahasa yang dugunakannya.
Di samping itu, aturan-aturan yang berlaku juga dapat digunakan sebagai tolak ukur baku atau tidaknya penggunaan bahasa secara keseluruhan. Dari deskrifsi dan hasil analisis data, struktur bahasa ragam lisan anak-anak dwibahasawan masih dipengaruhi oleh bahasa ibu dan bahasa percakapan. Hal ini disebabkan oleh lingkungan terjadinya peristiwa bahasa, seperti frekuensi penggunaan bahasa ibu yang dominan.
Anak-anak cenderung atau lebih sering menggunakan bahasa ibu daripada bahasa Indonesia ketika di rumah. Peristiwa itu terjadi karena faktor lingkungan (keluarga dan masyarakat) mendominasi terjadinya penggunaan bahasa daerah setempat. Efek dari peristiwa itu, maka penggunaan bahasa Indonesia di kelas pun diwarnai bahasa daerah. Dalam hal ini, ada beberapa hal, yang dapat dikemukakan berkenaan dengan peristiwa tersebut.
a. Upaya yang dilakukan guru pada saat proses belajar berlangsung adalah digunakan bahasa Indonesia yang baik ketika mengajar di kelas. Pada saat proses belajar berlangsung terjadi berbagai ungkapan pikiran dan perasaan melalui bahasa lisan. Dalam peristiwa itu terjadi penggunaan struktur bahasa lisan pada anak-anak. Karena pada umumnya siswa tergolong dwibahasawan, maka dalam peristiwa itu ragam bahasa lisan tidak bisa dielakkan. Meskipun demikian, secara umum anak-anak telah mampu menggunakan seperangkat penanda linguistik yang diperlukan dalam berbahasa lisan sehingga mampu mengungkapkan pikiran dan perasaan dengan orang lain. Keseluruhan sistem bahasa itu meliputi fonologi, morfologi, leksikal, semantik dan sintaksis.
b. Digunakannya ragam baku dan tidak baku dalam peristiwa komunikasi pada prinsipnya tidak mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Hal ini disebabkab oleh penggunaan ragam baku yang lebih sering digunakan dari pada ragam tidak baku. Ragam tidak baku pada dasarnya digunakan anak-anak atas dasar pertimbangan situasi dan sosial. Situasi atau konteks peristiwa yang terjadi itu memang mengharapkan penggunaan ragam tidak baku oleh anak-anak. Misalnya, ketika meminjam buku, menyuruh, bertanya, dan marah dengan temannya yang sebahasa (bahasa ibu).
Pada dasarnya anak-anak usia sekolah dasar telah menguasai struktur bahasa secara sempurna. Pada usia ini anak-anak di samping udah matang organ-organ bicaranya, mereka juga mampu merespon pembicaraan orang lain. Kematangan anak-anak dapat diwujudkan secara verbal, seperti penggunaan bentuk-bentuk morfologi dalam kalimat-kalimat kompleks.
Data yang diperoleh dalam penelitian ini pun menunjukan bahwa penggunaan bentuk-bentuk morfologi dalam kalimat anak-anak dwibahasawan secara struktur sudah baik. Hal ini terlihat pada kemapuan dalam penggunaan afiksasi, pemajemukan, dan pengulangan. Hanya terjadi beberapa kesalahan penggunaan afiksasi karena pengaruh bahasa daerah atau bahasa percakapan sehari-hari. Hal ini, antara lain dapat terlihat pada penghilangan awalan me- dalam kata manjat, metik, nembak, dan mbeli, yang seharusnya memanjat, memetik, menembak, dan membeli. Kesalahan juga terjadi pada kata ngambilin dan nunggu, seharusnya mengambil dan menunggu.
Di samping itu, terjadi juga beberapa kesalahan penggunaan pada kata ulang. Yang dimaksud adalah bintangnya-bintang dan mutar-mutar, seharusnya bintang-bintang dan berputar-putar. Salah satu hal yang paling sempurna adalah penggunaan pemajemukan. Artinya, tidak ditemukan kesalahan dalam penggunaan kata majemuk pada bahasa lisan anak-anak dwibahasawan.
Pilihan kata, kosakata atau istilah, dan penggunaannya dalam ujaran sangat mempengaruhi isi pembicaraan. Pilihan kata atau istilah yang tepat dan penggunaan kata yang baku dalam konteks pembicaraan akan mencerminkan kemampuan berbahasa. Artinya, makna atau isi pembicaraan akan terwakili secara jelas berdasarkan ketepatan dalam penggunaannya. Dalam hal ini, pilihan kata atau istilah yang digunakan anak-anak dwibahasawan secara umum dapat dikatakan baik bila diukur dengan konteks pembicaraan.
Berbagai pilihan dan penggunaan kata terkait langsung dengan topik pembicaraan, terarah, kontekstual, dan situasional. Di dalam konteks komunikasi formal, topik prmbicaraan yang telah ditentukan dapat dibahas bersama sesuai dengan pengalaman hidup sehari-hari. Keterkaitan itu terbukti oleh adanya saling dimengerti topik pembicaraan yang yang dibicarakan melalui berbagai pilihan atau penggunaan kata atau istilah.
Hanya ada beberapa pilihan kata yang menyimpang akibat pengaruh bahasa ibu dan bahasa pergaulan sehari-hari. Pilihan dan penggunaan kata daerah digunakan anak-anak dwibahasawan karena kesulitan mencari padanannya. Hal ini terdapat pada kata daerah (Jawa), seperti pangnya, nyucuk, dan membandil (Indonesia=cabang pohon, mematuk makanan melalui paruh burung, dan melempar batu dengan ketapel). Selain itu, ada beberapa pilihan dan penggunaan kata yang disebabkan oleh bahasa pergaulan. Kata-kata itu, antara lain cuma, aja, nggak, dan duren (tidak baku), seharusnya hanya, saja, tidak dan durian (baku).
Penggunaan bahasa lisan banyak kelonggaran bila dibandingkan dengan bahasa tulisan. Akan tetapi, bukan berarti penggunaan dapat dilakukan seenaknya. Dalam menggunakan bahasa lisan perlu diperhatikan oleh setiap penutur mengenai situasi, lawan bicara dan masalah yang dikemukakan. Kaitan dengan penilaian ini, struktur kalimat dalam ujaran anak-anak dwibahasawan berupa (1) topik komentar, (2) kalimat deklaratif aktif lebih banyak daripada konstruksi pasif, dan (3) lepasnya unsur subjek, predikat, dan objek.
Sesuai dengan sifat dan penggunaannya, maka penggunaan bahasa lisan anak-anak lebih banyak berisi komentar. Hal ini terjadi karena topik yang harus disampaikan dalam proses komunikasi memerlukan penjelasan. Misalnya, anak-anak harus menjelaskan ‘pentingnya memelihara lingkungan’, ’menceritakan pengalaman pribadi’, dan ‘bagaimana cara belajar yang baik’. Rangkaian penjelasan itu secara kongkrit diungkapkan melalui kalimat-kalimat yang sesuai dan saling terkait.
Dalam wujudnya, kalimat yang digunakan anak-anak dwibahasawan terdiri dari beberapa kalimat deklaratif aktif, dalam hal ini konstruksi pasif jarang terjadi. Selanjutnya, struktur kalimat yang terjadi pada anak-anak dwibahasawan adalah lesapnya unsur subjek, predikat dan objek. Meskipun demikian, lesapnya unsur-unsur kalimat tersebut masih dapat dianggap wajar karena hal itu terjadi dalam konteks bahasa lisan atau hadirnya antara pembicara (komunikator) dan pendengar (komunikan). Kenyataan seperti ini juga dijelaskan oleh Rusyana (1984: 130), bahwa dalam penuturan lisan, pembicara dan pendengar ada dalam ruang dan waktu yang memberikan kemungkinan untuk berkontak secara langsung. Situasinya juga diketahui oleh kedua belah pihak. Andaikan ada yang tidak dipahami, dapat ditanyakan dan kemudian dijelaskan. Karena itu, walaupun ada yang jika dipandang dari kalimat-kalimat yang digunakan, tidak begitu jelas, ketidak jelasan itu mungkin sudah teratasi oleh pemahaman terhadap hubungan dalam peristiwa pembicaraan atau langsung dijelaskan oleh pembicara. Dengan demiklian, penyimpangan-penyimpangan struktur kalimat dan lesapnya unsur-unsur kalimat dalam ujaran anak-anak dwibahasawan disebabkan oleh sifat bahasa lisan itu sendiri. Dengan kata lain, penyimpangan-penyimpangan struktur bahasa lisan yang digunakan anak-anak dwibahasawan SD masih dalam batas kewajaran.
Berbagai uraian di atas pada dasarnya terjadi karena beberapa faktor. Faktor yang paling dominan karena pada umumnya masyarakat Indonesia, termasuk juga anak-anak sekolah dasar tergolong masyarakat dwibahasawan. Sebagai masyarakat dwibahasawan tentunya mereka mampu menggunakan lebih dari satu bahasa. Keadaan seperti ini tentu akan mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia mereka dalam komunikasi sehari-hari, baik dalam tataran formal ataupun nonformal.
Kedwibahasaan seseorang di dalam masyarakat pada dasarnya dapat dilihat dari kemampuannya menggunakan dua bahasa atau lebih. Sebelum seseorang menguasai dua bahasa atau lebih, yang pertama kali mempengaruhi mendasari bahasa seseorang umumnya adalah bahasa ibu. Bahasa ibu, yang merupakan bahasa pertama biasanya diperoleh dalam lingkungan keluarga atau masyarakat. Kecenderungan pemakaian bahasa ibu atau bahasa pertama sangat tergantung pada bahasa yang paling dominan dipergunakan di tengah-tengah masyarakat. Terutama di daerah-daerah pedesaan, biasanya yang dominan adalah bahasa ibu daerah. Dalam rentang waktu selanjutnya, sesuai dengan usianya kemudian seseorang akan mempelajari bahasa kedua. Bagi anak-anak, hal ini akan dialami apabila anak-anak mulai masuk sekolah. Dari perjalanan waktu dan usia sekolah itulah, maka akan diperoleh dan dikuasai bahasa kedua, sehingga mereka dapat menguasai lebih dari satu bahasa.
Sebagian besar masyarakat, termasuk anak-anak sekolah dasar kebanyakan berbahasa ibu bahasa daerah. Meskipun anak-anak telah memasuki sekolah, karena sebagian besar masyarakat menggunakan bahasa daerah, maka pemakaian bahasa daerahlah yang cenderung dominan dalam berkomunikasi. Hal ini terbukti karena bahasa daerah lebih sering digunakan bila dibandingkan dengan bahasa yang lain, misalnya bahasa Indonesia. Dengan demikian, kita tidak heran bila kalau bahasa daerah atau bahasa percakapan akan mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia penuturnya.

5.      Ragam Bahasa Lisan yang Digunakan Anak-anak Dwibahasawan di SD
Pada bagian terdahulu telah diuraikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia lisan dalam situasi formal atau resmi hendaknya digunakan ragam bahasa baku. Demikian juga, dalam proses belajar mengajar di kelas, karena dituntut penggunaan bahasa yang cermat terutama terkait dengan keperluan keilmuan, maka hendaknya menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Namun, tidak dapat disangkal bahwa seseorang (dwibahasawan) akan mengalihkan atau mencampurkan bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan pada saat komunikasi sedang berlangsung. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan. Alasan-alasan itu, antara lain agar pembicaraan dapat berlangsung komunikatif, untuk menunjukan status sosialnya, dan kesulitan mencari padanan kata. Senada dengan hal ini, Grosjean (1982: 149) menjelaskan, bahwa kegiatan beralih bahasa (kode) terjadi manakala dwibahasawan kekurangan fasilitas pada suatu bahasa pada saat dwibahasawan itu mengemukakan suatu topik. Alih kode juga terjadi sewaktu dwibahasawan menemukan kata yang sulit diungkapkannya tidak ada padanan yang tepat. Selanjutnya alih kode sering terjadi ketika dwibahasawan sedang dalam keadaan lelah, atau sedang marah.
Berdasarkan deskripsi dan hasil analisis data ditemukan pergantian bahasa dalam ujian lisan anak-anak dwibahasawan ketika berinteraksi atau mengikuti pelajaran di kelas, yaitu pergantian penggunaan ragam baku keragam tidak baku atau sebaliknya. Pergantian ragam baku ke ragam tidak baku terjadi apabila interaksi terjadi antar anak-anak atau antara anak dan guru yang sebahasa ibu. Adapun faktor lain yang menyebabkan timbulnya peralihan bahasa (kode) tersebut disebabkan oleh kesulitan mencari padanan kata dan faktor situasi yang melingkupinya. Faktor-faktor situasional ini terjadi pada anak-anak dwibahasawan, khususnya ketika proses belajar-mengajar berlangsung, sementara mereka mengalami berbagai kendala. Wujud kendala itu adalah berupa kesulitan-kesulitan tertentu, seperti pada saat merespon atau memahami materi pelajaran. Di samping itu, situasi kelas yang ramai, ribut, penat dan panas (jam pelajaran terakhir), maka mereka beralih bahasa (kode) ketika menyampaikan ujarannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Suwito (1983: 149), bahwa ada kalanya terjadi kesenjangan penutur dengan situasinya. Pemakaian bahasa yang demikian biasanya tidak disadari dimaksudkan untuk mengubah situasi tertentu menjadi yang lain. Oleh karena itu, wajarlah apabila dalam ujaran anak-anak dwibahasawan SD terdapat ragam tidak baku ketika mengungkapkan kembali isi/materi pelajaran di kelas.

6.     Fungsi Bahasa yang Digunakan Anak-anak Dwibahasawan SD
Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan mengenai fungsi bahasa telah dapat dikemukakan para ahli bahasa. Bebereapa pakar memberikan penjelasan mengenai fungsi bahasa dilihat dari cara pandang masing-masing. Akan tetapi, penjelasan mengenai fungsi bahasa tersebut secara keseluruhan memiliki banyak persamaan.
Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi (1) sebagai alat untuk berinteraksi atau interaksional, (2) merupakan alat untuk diri atau personal, (3) alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan (4) untuk menyatakan imajinasi dan khayal. Selanjutnya, dilihat dari struktur kalimatnya penggunaan bahasa lisan anak-anak dwibahasawan berfungsi (1) untuk menyatakan perasaan atau ekspresi, (2) bertanya, meminta suatu pendapat, tanggapan atau jawaban, (3) untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran, dan (4) memberi atau membuat contoh.
Fungsi untuk menyatakan perasaan atau ekspresi dalam ujaran anak-anak dwibahasawan, antara lain ditandai oleh adanya rasa gembira, senang, kagum, atau kecewa. Ungkapan ini dapat tergambar pada kalimat (a) Aku sangat senang pergi bersama-sama keluarga, (b) Aduh, senagnya pengalaman waktu libur, dan (c) Pada saat aku mengamati gambar tugu monas aku heran melihat bangunan yang amat tinggi.
Fungsi untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran ini terkait secara kontekstual. Ungkapan-ungkapan tersebut dapat tergambar pada kalimat (a) Paman Mus pergi bertransmigrasi karena Gunung Galunggung meletus. Sekarang masa depan Paman dan keluarganya terjamin, (b) Rumah Wangi terbakar karena ledakan kompor tetangganya, dan (c) Keamanan di Desa Pak Thomas sangat terganggu. Ayam di kandang hilang tanpa suara. Begitu pila kambing dan ternak lainnya. Akhir-akhir ini malingnya berani mencongkel jendela rumah Pak Lurah. Untung cepat diketahui, tapi maling itu melarikan diri. Berkaitan dengan fungsi ‘untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran’, fungsi ‘memberi atau membuat contoh’ pun berkaitan dengan topik dan situasi pembicaraan. Fungsi tersebut dapat digambarkan melalui kalimat (a) Ada anjungan dari berbagai daerah di Indonesia, Pak, (b) Kita mengadakan upacara di sekolah, di desa, di kecamatan, (c) Saya Pak, ada Burung Pipit, Kutilang, Bangau, dan (d) Saya Pak, perlombaan panjat pinang, lari karung, tarik tambang, baca puisi.
Fungsi ‘bertanya, meminta suatu pendapat, tanggapan, atau jawaban’ juga terjadi karena terikat oleh konteks pembicaraan. Pembicaraan tersebut berlangsung di kelas, ketika proses belajar-mengajar berlangsung antara murid dan guru. Hal ini dapat dilihat pada contoh-contoh kalimat (1) Judulnya liburan, Pak?, (2) Judulnya apa, Pak?, (3) Pahlawan juga, ya, Pak?, (4) Judulnya Ronda Malam, ya Bu?, (5) Di buku halaman berapa, Pak?, dan (6) Yang mana, Bu?…
Melihat kontek ujaran anak-anak dwibahasawan di atas, pada dasarnya masih terkait dengan fungsi-fungsi yang lain. Hal ini disebabkan oleh faktor materi pelajaran yang disampaikan di sekolah. Materi pelajaran bahasa Indonesia yang disajikan kepada murid pada umumnya berhubungan dengan masalah sosial, kebudayaan, ekonomi, pertanian, dan alam sekitar. Untuk itu, fungsi lain yang berkaitan, antara lain bahwa bahasa dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat. Bahasa dan kebudayaan ini mengemban fungsi kebudayaan. Fungsi kebudayaan itu mencakup fungsi bahasa sebagai (1) sarana pengembangan kebudayaan, (2) jalur penerus kebudayaan, dan (3) inventaris ciri-ciri kebudayaan. Dalam konteks itu, bahasa merupakan unsur kebudayaan yang memungkinkan pengembangan dan perkembangan kebudayaan.
Apabila dikaitkan dengan pengajaran bahasa Indonesia, tampak jelas bahwa pengajaran bahasa Indonesia itu dimaksudkan untuk membuat anak didik mampu mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia. Dengan berbahasa Indonesia diharapkan anak didik menjadi bagian utuh dari bangsa Indonesia. Sekaitan dengan itu, bahasa Indonesia adalah bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangat penting bagi lembaga pendidikan di sekolah dasar untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia kepada anak-anak.

7.      Pembelajaran Bahasa Lisan
a. Teknik Pengajaran Berbicara
Keterampilan berbicara menunjang pula keterampilan menulis sebab pada hakikatnya antara berbicara dan menulis terdapat kesamaan dan perbedaan. Dua-duanya bersifat produktif. Keduanya berfungsi sebagai penyampai, penyebar informasi. Bedanya terletak dalam media. Bila berbicara menggunakan media bahasa lisan maka menulis menggunakan bahasa tulisan. Namun keterampilan menggunakan bahasa lisan akan menunjang keterampilan bahasa tulis. Begitu juga kemampuan menggunakan bahasa dalam berbicara jelas pula bermanfaat dalam memahami bacaan. Apalagi dalam cara mengorganisasikan isi pembicaraan hampir sama dengan cara mengorganisasikan isi bacaan. Keterampilan berbicara bersifat mekanistis. Semakin sering dilatihkan semakin lancar orang berbicara. Pembinaan dan pengembangan keterampilan berbicara harus melalui pengajaran berbahasa. Hal ini dapat berlangsung di dalam dan di luar sekolah.
Pembinaan dan pengembangan keterampilan berbicara siswa di sekolah menjadi tanggung jawab guru-guru bahasa Indonesia. Mereka harus dapat menciptakan suasana dan kesempatan belajar berbicara bagi siswa-siswa. Mereka harus sabar dan tekun memotivasi dan melatih siswa berbicara. Karena itu guru bahasa Indonesia harus mengenal, mengetahui, menghayati, dan dapat menerapkan berbagai teknik, teknik atau cara mengajarkan keterampilan berbicara, sehingga pengajaran berbicara menarik, merangsang, bervariasi, dan menimbulkan minat belajar berbicara bagi siswa. Teknik pengajaran berbicara yang dapat diterapkan untuk pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Dasar.
1) Teknik Ulang – Ucap
Teknik ulang-ucap sangat baik digunakan dalam melatih siswa mengucapkan atau melafalkan bunyi bahasa kata, kelompok kata, kalimat, ungkapan, peribahasa, semboyan, kata-kata mutiara, paragraf, dan puisi yang pendek. Pada kelas-kelas rendah teknik ini biasa digunakan dalam melatih siswa mengucapkan fonem kata-kata, dan kalimat-kalimat yang pendek. Model ucapan harus jelas, jernih, dan tepat. Guru bahasa harus dapat menjadi model yang akan ditiru oleh siswa. Model ucapan ini dapat berupa ucapan langsung atau lisan dan dapat pula berupa rekaman. Berikut ini disajikan beberapa contoh dalam bentuk kegiatan guru dan siswa pada pembelajaran berbicara di Sekolah Dasar.
2) Teknik Lihat – Ucap
Teknik lihat-ucap digunakan dalam merangsang siswa mengekspresikan hasil pengamatannya. Yang diamati dapat berbagai hal atau benda, gambar benda, atau duplikat benda. Pada kelas-kelas rendah benda yang diperlihatkan untuk diamati sebaiknya benda-benda yang dekat dengan kehidupan siswa. Lebih baik lagi bila benda itu nyata. Jadi bukan benda atau hal yang bersifat abstrak. Bila benda atau hal yang bersifat abstrak dapat diberikan pada kelas-kelas lanjutan.
3) Teknik Deskripsi
Deskripsi berarti menggambarkan, melukiskan, atau memerikan sesuatu secara verbal. Teknik deskripsi digunakan untuk melatih siswa berani berbicara atau mengekspresikan hasil pengamatannya terhadap sesuatu. Melalui deskripsi ini, pembicara menggambarkan sesuatu secara verbal kepada para pendengarnya.
4) Dramatisasi
Ada beberapa alasan yang melatar belakangi penggunaan strategi dramatisasi dalam pembelajaran bahasa lisan, yaitu sebagai berikut.
a) Dramatisasi memungkinkan dapat membangkitakan dorongan aktif siswa.
b) Dramatisasi memungkinkan dapat memberi peluang ekspresi yang kreatif dan melatih menggunakan bahasa lisan bagi siswa secara sempurna.
c) Melalui dialog memungkinkan siswa berinteraksi sosial dengan teman lain.
Berdasarkan alasan tersebut maka penulis berpendapat bahwa berbahasa lisan lebih tepat jika disampaikan dengan menggunakan strategi dramatisasi. Ada beberapa keuntungan dari penggunaan strategi ini :
a) Menyajikan materi pelajaran lebih menarik.
b) Melatih kemampuan berbicara, sehingga pada kelas lebih tinggi ketrampian mengeluarkan pendapat lebih tampak.
c) Mengembangkan sikap sosial dan saling menghargai.
d) Pencapaian tujuan pembelajaran lebih mudah.

Majas atau Gaya Bahasa

Posted by Hadi Susanto on 24 Oktober 2010
Posted in: Uncategorized. 2 komentar

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gaya bahasa atau majas adalah pemanfaatan kekayaan bahasa, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra dan cara khas dalam menyampaikan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tertulis. Dengan kata lain, gaya bahasa atau majas adalah cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Kekhasan dari gaya bahasa ini terletak pada pemilihan kata-katanya yang tidak secara langsung menyatakan makna yang sebenarnya.
Majas adalah cara menampilkan diri dalam bahasa. Menurut Prof. Dr. H. G. Tarigan bahwa majas adalah cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis. Unsur kebahasaan antara lain: pilihan kata, frase, klausa, dan kalimat. Menurut Goris Keraf, sebuah majas dikatakan baik bila mengandung tiga dasar, yaitu: kejujuran, sopan santun, dan menarik.
Gaya bahasa dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu:
1. Gaya bahasa perulangan
2. Gaya bahasa perbandingan
3. Gaya bahasa pertentangan
4. Gaya bahasa pertautan

A. Gaya Bahasa Perulangan
Majas perulangan yaitu majas yang cara cara melukiskan suatu keadaan dengan cara mengulang-ulang kata, frase, suatu maksud. Yang termasuk ke dalam majas ini antara lain majas anaphora, tautologi, repetisi, epifora, dan lain-lain.

1. Repetisi
Repetisi merupakan majas perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat. Majas repetisi ialah majas perulangan yang cara melukiskan suatu hal dengan mengulang-ulang kelompok kata atau frasa yang sama (Ducrot dan Todorov, 1981 : 279).
Contoh:
Seumpama eidelwis akulah cinta abadi yang tidak akan pernah layu
Seumpama merpati akulah kesetiaan yang tidak pernah ingkar janji
Seumpama embun akulah kesejukan yang membasuh hati yang lara
Seumpama samudra akulah kesabaran yang menampung keluh kesah segala muara.

2. Kiasmus
Kiasmus ialah gaya bahasa yang berisikan perulangan dan sekaligus merupakan inversi atau pembalikan susunan antara dua kata dalam satu kalimat. Majas kiasmus merupakan bentuk majas perulangan yang isinya mengulang atau repetisi sekaligus merupakan inversi hubungan antara dua kata dalam satu kalimat (Ducrot dan Todorov, 1981 : 277)..
Contoh:
Yang kaya merasa dirinya miskin, sedang yang miskin mengaku dirinya kaya. Sudah biasa dalam kehidupan sehari-hari, orang pandai ingin disebut bodoh, namun banyak orang bodoh mengaku pandai.
Ia menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah.

3. Epizeukis
Epizeukis ialah gaya bahasa perulangan yang bersifat langsung. Maksudnya kata yang dipentingkan diulang beberapa kali berturut-turut.
Contoh :
Kita harus bekerja, bekerja, dan bekerja untuk mengajar semua ketinggalan kita.
Ingat kami harus bertobat, bertobat, sekali lagi bertobat.

4. Tautotes
Tautotes ialah gaya bahasa perulangan yang berupa pengulangan sebuah kata berkali-kali dalam sebuah konstruksi.
Contoh :
kau menunding aku, aku menunding kau, kau dan aku menjadi seteru
Aku adalah kau, kau adalah aku, kau dan aku sama saja.

5. Anafora
Anafora ialah gaya bahasa repetisi yang merupakan perulangan kata pertama pada setiap baris atau kalimat. Majas anafora merupakan bentuk majas perulangan yang menempatkan kata atau frasa yang sama di depan suatu puisi (Suprapto, 1991 : 11).
Contoh :
Apatah tak bersalin rupa, apatah boga sepanjang masa
Kucari kau dalam toko-toko.
Kucari kau karena cemas karena sayang.
Kucari kau karena sayang karena bimbang.
Kucari kau karena kaya mesti disayang.

6. Epistrofa (efifora)
Epistrofa ialah gaya bahasa repetisi yang berupa perulangan kata atau frasa pada akhir baris atau kalimat berurutan. Majas epifora merupakan majas repetisi atau perulangan yang cara melukiskannya dengan menempatkan kata atau kelompok kata yang sama di belakang baris dalam bentuk puisi secara berulang (Suprapto, 1991 : 27).
Contoh :
Kalau kau izinkan, aku akan datang,
Jika sempat, aku akan datang,
Jika kau terima, aku akan datang,
Jika tak hujan, aku akan datang,

Bumi yang kau diami, laut yang kaulayari adalah puisi,
Udara yang kau hirupi, ari yang kau teguki adalah puisi
Ibumu sedang memasak di dapur ketika kau tidur.
Aku mencercah daging ketika kau tidur.

7. Simploke
Simploke ialah gaya bahasa repetisi yang berupa perulangan awal dan akhir beberapa baris (kalimat secara berturut-turut).
Contoh :
Kau bilang aku ini egois, aku bilang terserah aku.
Kau bilang aku ini judes, aku bilang terserah aku.
Ada selusin gelas ditumpuk ke atas. Tak pecah.
Ada selusin piring ditumpuk ke atas. Tak pecah.
Ada selusin barang lain ditumpuk ke atas. Tak pecah.

8. Mesodiplosis
Mesodiplosis ialah gaya bahasa repetisi yang berupa pengulangan kata atau frase di tengah-tengah baris atau kalimat secara berturut-turut.
Contoh :
Para pembesar jangan mencuri bensin. Para gadis jangan mencari perawannya sendiri.
Pendidik harus meningkatkan kecerdasan bangsa.
Para dokter harus meningkatkan kesehatan masyarakat.

9. Epanalepsis
Epanalepsis ialah gaya bahasa repetisi yang berupa perulangan kata pertama pada akhir baris, klausa, atau kalimat mengulang kata pertama.
Contoh :
Kita gunakan pikiran dan perasaan kita.
Saya akan berusaha meraih cita-cita saya.

10. Anadiplosis
Anadiplosis ialah gaya bahasa repetisi yang kata atau frase terakhir dari suatu kalimat atau klausa menjadi kata atau frase pertama pada klausa atau kalimat berikutnya.
Contoh:
Dalam baju ada aku,
dalam aku ada hati.
Dalam hati : ah tak apa jua yang ada.

Dalam raga ada darah
Dalam darah ada tenaga
Dalam tenaga ada daya
Dalam daya ada segalanya

11. Pararima
Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.

12. Aliterasi
Sejenis gaya bahasa yang berwujud perulangan konsonan pada suatu kata atau beberapa kata, biasanya terjadi pada puisi. Aliterasi merupakan majas perulangan yang memanfaatkan purwakanti atau kata-kata yang suku kata awalnya memiliki persamaan bunyi (Suprapto, 1991 : 6).
Contoh
Mengalir, mengambus, mendesak, mengepung
Memenuhi sukma, menawan tubuh
Serasa manis semilir angin
Selagu merdu, dersik bayu

Kau keraskan kalbunya
Bagai batu membesi benar
Timbul telangkai bertongkat urat
Ditunjang pengacara petah pasih

13. Asonansi
Asonansi ialah sejenis gaya bahasa perulangan yang berupa perulangan vokal, pada suatu kata atau beberapa kata. Biasanya dipergunakan dalam puisi untuk mendapatkan efek penekanan.
Contoh:
Segala ada menekan dada
Mati api di dalam hati
Harum sekuntum bunga rahasia
Dengan hitam kelam

B. Gaya Bahasa Perbandingan
Majas perbandingan adalah majas yang cara melukiskan keadaan apapun dengan menggunakan perbandingan antara satu hal dengan hal lain . yang termasuk majas ini misalnya majas asosiasi, metafora, personifikasi, alegori, pleonasme, dan lain-lain.

1. Perumpamaan
Perumpamaan ialah padanan kata atau simile yang berarti seperti. Secara eksplisit jenis gaya bahasa ini ditandai oleh pemakaian kata: seperti, sebagai, ibarat, umpama, bak, laksana, serupa. Istilah simile berasal dari bahasa Latin ‘simile’ yang bermakna seperti. Majas simile merupakan majas yang menggambarkan suatu keadaan dengan membanding-bandingkan suatu hal dengan hal lainnya yang pada hakikatnya berbeda namun disengaja untuk dipersamakan (Ducrot dan Todorov, 1981 : 279). Hal-hal tersebut dibandingken secara eksplisit dengan penggunaan kata-kata seperi, bagaikan, laksana, umpama, dan lain-lain. Simile: Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan pengubung, seperti layaknya, bagaikan, dll. Simile adalah bahasa kiasan berupa pernyataan satu hal dengan hal lain dengan menggunakan kata-kata pembanding. Secara eksplisit jenis gaya bahasa ini ditandai oleh pemakaian kata: seperti, sebagai, ibarat, umpama, bak, laksana, serupa.
Contoh:
Seperti air di daun talas
Wajahnya bagaikan bulan kesiangan
Umpama kucing dengan tikus
Seperti air dengan minyak.
Nyalakanlah semangat bagai dian nan tak kunjung padam
Bersabarlah seperti samudra yang mampu menampug keluh kesah segala muara.

2. Metafora
Metafora berasal dari bahasa Yunani ‘metaphora’ yang artinya ‘memindahkan. Istilah metaphora diturunkan dari kata ‘meta’ yang artinya di atas dan ‘pherein’ yang artinya membawa (Tarigan, 1993 : 141).
Suatu majas yang sering lali menimbulkan penambahan kekuatan dalam suatu kalimat. Majas metafora membatu orang yang berbicara atau menulis untuk menggambarkan hal-hal dengan jelas, dengan cara membanding-bandingkan suatu hal dengan hal lain yang emiliki ciri-ciri dan sifat yang sama. Perbedaan metafora dengan simile yaitu, majas metafora bersifat implisit sedangkan majas simile bersifat eksplisit. Dibandingkan dengan majas lainnya, majas metafora merupakan majas yang paling singkat, padat, dan rapi.
Poerwadarminta menjelaskan, metafora yaitu majas dengan pemakaian kata-kata yang memiliki arti lain, tetapi merupakan lukisan yang didasarkan persamaan atau perbandingan (1976 : 648)
Contoh :
Pustaka itu gudangnya ilmu, dan membaca adalah kuncinya.
Kesabaran adalah bumi
Kesadaran adalah matahari
Keberanian menjelma kata-kata
Dan perjuangan adalah pelaksana kata-kata(sebuah bait dalam puisi Rendra)
Dewi malam telah keluar dari peradaannya (dewi malam = bulan)
Mereka telah menjadi sampah masyarakat (sampah masyarakat = manusia-manusia yang tak berguna dalam masyarakat)
Semangatnya berkobar-kobar untuk meneruskan perjuangannya (berkobar-kobar = semangat yang hebat diumpamakan dengan nyala api).
Aku adalah angin yang kembara.

3. Personifikasi
Personifikasi ialah gaya bahasa yang melekatkan sifat-sifat insani pada barang atau benda yang tidak bernyawa ataupun pada ide yang abstrak. Personifikasi: Pengungkapan dengan menggunakan perilaku manusia yang diberikan kepada sesuatu yang bukan manusia. Adalah majas yang menerapakan sifat-sifat manusia terhadap benda mati. Personifikasi/Penginsanan adalah gaya bahasa yang mempersamakan benda-benda dengan manusia, punya sifat, kemampuan, pemikiran, perasaan, seperti yang dimiliki dan dialami oleh manusia.
Contoh:
Angin bercakap-cakap sama daun-daun, bunga-bunga, kabut dan titik embun.
Indonesia menangis, duka nestapa Aceh memeluk erat sanubari bangsaku.
Saat ku melihat rembulan, dia seperti tersenyum kepadaku seakan-akan aku merayunya.
Badai menderu-deru.
Lautan mengamuk.
Hatinya berkata bahwa perbuatan ini tak boleh dilakukannya.
Angin melambai-lambai.
Deru ombak memanggil-manggil para pemuda harapan bangsa.
Bunga ros menjaga dirinya dengan duri.

4. Depersonifikasi
Depersonifikasi ialah gaya bahasa yang melekatkan sifat-sifat suatu benda tak bernyawa pada manusia atau insan. Biasanya memanfaatkan kata-kata: kalau, sekiranya, jikalau, misalkan, bila, seandainya, seumpama. Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
Contoh:
Kalau engkau jadi bunga, aku jadi tangkainya.

5. Alegori
Alegori sering mengandung sifat-sifat moral spiritual. Biasanya alegori tersebut membangun cerita yang rumit dengan maksut yang terselubung. Cerita fabel dan parabel merupakan alegori-alegori yang pendek.
Alegori yaitu gaya basa yang memperlihatkan perbandingan yang utuh, yang membentuk kemanunggalan kang paripurna, minangka cerios kang diangge kangge perlambang kangge ndidik atau menerangakan suatu hal (Suprapto, 1991 : 10).
Alegori ialah gaya bahasa yang menggunakan lambang-lambang yang termasuk dalam alegon antara lain: fable dan parable. Alegori ialah gaya bahasa yang menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran. Alegori adalah kata kiasan berbentuk lukisan/cerita kiasan, merupakan metafora yang dikembangkan.
Contoh:
Sanjak “Menuju Ke Laut” karya Sutan Takdir Alisyahbana. Biasanya bersifat simbolis
Contoh fable :Kancil dan Buaya
Contoh parabel: Cerita Adam dan Hawa

6. Alusio
Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal. Alusio adalah gaya bahasa yang menampilkan adanya persamaan dari sesuatu yang dilukiskan yang sebagai referen sudah dikenal pembaca.
Contoh:
Bandung dikenal sebagai Paris Jawa.
Bung Karno – Bung Karno kecil menunjukkan kebolehannya dalam lomba pidato membawakan fragmen “Di Bawah bendera Revolusi”.

7. Antitesis
Secara kalamiah antitesis diturunkan dari kata ‘antithesis’ yang artinya ‘musuh yang cocok’ atau pertentangan sang yang benar-benar (Poerwadarminta, 1976 : 52).
Majas antitesis tersebut sejenis majas yang sengaja mengadakan komparasi (perbandingan) antara dua antonim (yaitu dua kata yang memiliki ciri semantik yang sebaliknya).
Antitesis ialah gaya bahasa yang mengandung gagasan-gagasan yang bertentangan.
Contoh:
Dia gembira atas kegagalanku dalam ujian.

8. Pleonasme
Pleonasme adalah penggunaan kata yang mubazir yang sebesarnya tidak perlu. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan. Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Contoh-contoh:
Dia turun ke bawah => Dia turun
Dia naik ke atas => Dia naik
Capek mulut saya berbicara.

9. Tautologi
adalah gaya bahasa yang menggunakan kata atau frase yang searti dengan kata yang telah disebutkan terdahulu. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya. Tautologi adalah sarana retorika yang menyatakan sesuatu secara berulang dengan kata-kata yang maknanya sama supaya diperoleh pengertian yang lebih mendalam,
Tautologi merupakan suatu majas perulangan yang cara melukiskanya dengan mengulang-ulang kata yang ada dalam kalimat (Suprapto, 1991 : 85).
Contoh :
Tak ada badai tak ada topan, tiba-tiba saja ia marah.
So pasti, buku-buku bermutu banyak memberikan manfaat bagi pembacanya.
Apa maksud dan tujuannya datang ke mari?

10. Perifrasis
Perifrasis ialah gaya bahasa yang dalam pernyataannya sengaja menggunakan frase yang sebenarnya dapat diganti dengan sebuah kata saja. Perifrase merupakan ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
Contoh:
Nissa telah menyelesaikan sekolah dasarnya tahun 2008 (lulus).

11. Antisipasi (prolepsis)
Antisipasi ialah gaya bahasa yang dalam pernyataannya menggunakan frase pendahuluan yang isinya sebenarnya masih akan dikerjakan atau akan terjadi.
Contoh:
Aku melonjak kegirangan karena aku mendapatkan piala kemenangan.

12. Koreksio (epanortosis)
Koreksio ialah gaya bahasa yang dalam pernyataannya mula-mula ingin menegaskan sesuatu. Namun, kemudian memeriksa dan memperbaiki yang mana yang salah. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya. Dipakai untuk membetulkan kembali apa yang salah diucapkan baik yang disengaja maupun tidak.
Contoh:
Dia adikku! Eh, bukan, dia kakakku!
Gedung Sate berada di Kota Jakarta. Eh, bukan, Gedung Sate berada di Kota Bandung.
Sudah setengah abad kita merdeka, eh bukan, 60 tahun malah, nah selama itu, kemajuan apasajakah yang sudah kita capai?
Dalam dunia sastra, kita mengenal Pelopor Angkatan ’45 yaitu Rendra, ah bukan, bukan Rendra, yang benar adalah Chairil Anwar.
Silakan Riki maju, bukan, maksud saya Rini!

13. Antropomorfisme
Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.

14. Sinestesia
Majas yang berupa suatu ungkapan rasa dari suatu indra yang dicurahkan lewat ungkapan rasa indra lainnya.

15. Antonomasia
Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis. Majas perbandingan yang menyebutkan sesuatu bukan dengan nama asli dari benda tersebut, melainkan dari salah satu sifat benda tersebut.
Contoh:
Hei Jangkung!
Si Pintar
Si Gemuk
Si Kurus

16. Aptronim
Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
Contoh :
Sulit kalau bicara dengan Si Bolot, orang bertanya ke mana dijawab ke mana.

17. Metonimia
Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut. Apabila sepatah kata atau sebuah nama yang berasosiasi dengan suatu benda dipakai untuk menggantikan benda yang dimaksud.
Metonemia adalah bahasa kiasan dalam bentuk penggantian nama atas sesuatu.
Contoh:
Kita harus bersyukur tinggal di negeri Zamrud Khatulistiwa yang elok permai ini
Panda banyak terdapat di negeri Tirai Bambu.
Ayah selalu mengisap Djarum Super (Djarum Super adalah merk rokok). Mengisap Djarum Super artinya mengisap rokok merk Djarum Super.
Pak guru mengendarai Kijang (Kijang adalah jenis mobil). Mengendarai Kijang artinya mengendarai mobil jenis Kijang.
Ayah mengendarai Vespa (Vespa adalah merk skuter). Mengendarai Vespa artinya mengendarai skuter merk Vespa.

18. Asosiasi
Majas asosiasi merupakan majas perbandingan yang cara melukiskan suatu hal dengan cara membandingkan suatu hal dengan hal lain, sesuai dengan keadaan hal yang dimaksud (Suprapto, 1991 : 14). Asosiasi adalah perbandingan terhadap dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama. Gaya bahasa ini memberikan perbandingan terhadap sesuatu benda yang sudah disebutkan. Perbandingan itu menimbulkan asosiasi terhadap banda sehingga gambaran tentang benda atau hal yang disebutkan itu menjadi lebih jelas.
Contoh:
Semangatnya keras bagai baja.
Pikirannya kusut bagai benang dilanda ayam.
Suaranya merdu bagai buluh perindu.

19. Hipokorisme
Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.

20. Tropen
Majas tropen yaitu majas perbandingan yang cara menggambarkan suatui pekerjaan denganmenggunakan kata-kata yang memiliki pengertian yang sama (Suprapto, 1991 : 88).
Contoh :
Tiap malam ia menjual suara dari satu panggung ke panggung lainnya.
Untuk membela anak istri, kurelakan walau bermandi darah.

C. Gaya Bahasa Pertentangan
Majas pertentangan yaitu majas yang cara melukiskan hal apapun dengan mempertentangkan antara hal yang satu dengan hal yang lainnya. Yang termasuk ke dalam jenis majas ini antara lain hiperbola, litotes, oksimoron, paronomasia, ironi, paralipsis, dan lain-lain.

1. Hiperbola
Hiperbola ialah gaya bahasa yang mengandung pernyataan yang berlebih-lebihan baik jumlah, ukuran, ataupun sifatnya dengan tujuan untuk menekan, memperhebat, meningkatkan kesan dan pengaruhnya.
Hiperbola merupakan pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal. Adalah sepatah kata yang diganti dengan kata lain yang memberikan pengertian lebih hebat dapipada kata lain.
Contoh:
Harga-harga sudah meroket.
Ketika mendengar berita itu, mereka terkejut setengah mati
Saya ucapkan beribu-rbu terima kasih atas perkenan Bapak dan Ibu menghadiri undangan panitia.
Bertemu kamu sayang, wahai sahabatku yang elok dan indah, syahdu, hati berbunga-bunga sejuta rasanya terbang melayang di angkasa bahagia.
Pemikiran-pemikirannya tersebar ke seluruh dunia.

2. Antitesis
Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya. Majas pertentangan yang menggunakan paduan kata yang berlawanan arti.
Contoh:
Tua muda, besar kecil, semuanya hadir di tempat itu

3. Anakronisme
Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.
Contoh :
Sambil menyalakan TV, sekali-sekali Hang Tuah melirik jam tangan Titusnya.
Aladin bermain golf.

4. Litotes
Litotes ialah majas yang berupa pernyataan yang bersifat mengecilkan kenyataan yang sebenarnya.
Litotes: Ungkapan berupa penurunan kualitas suatu fakta dengan tujuan merendahkan diri. Apabila kita menggunakan kata yang berlawanan artinya dengan yang dimaksud dengan merendahkan diri terhadap orang yang berbicara.
Contoh:
Sekali-kali datanglah ke gubuk reotku.
Wanita itu parasnya tidak jelek.
Akan kutunggu engkau di bilikku yang kumuh di desa.
Apa yang kami berikan ini memang tak berarti buatmu.

5. Ironi
Ironi ialah gaya bahasa yang berupa pernyataan yang isinya bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya. Ironi merupakan sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut. Ialah salah satu majas sindiran yang dikatakan sebaliknya dari apa yang sebenarnya dengan maksud menyindir orang dan diungkapkan secara halus.
Ironi/sindiran adalah gaya bahasa berupa penyampaian kata-kata denga berbeda dengan maksud dengan sesungguhnya, tapi pembaca/pendengar, di harapkan memahami maksud penyampaian itu.
contoh:
Kuakui, kutu buku yang satu ini memang berpengetahuan luas sekali.
Hambur-hamburkan terus uangmu itu agar bias menjadi jutawan.
Kota Bandung sangatlah indah dengan sampah-sampahnya.
Bagus benar rapormu, Bar, banyak merahnya.

6. Oksimoron
Oksimoron ialah gaya bahasa yang berupa pernyataan yang di dalamnya mengandung pertentangan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan dalam frase atau dalam kalimat yang sama.
Contoh:
Olahraga mendaki gunung memang menarik walupun sangat membahayakan.

7. Paronomosia
Paronomasia ialah gaya bahasa yang berupa pernyataan yang berisi penjajaran kata-kata yang sama bunyinya, tetapi berlainan maknanya.
Contoh:
Bisa ular itu bisa masuk ke sel-sel darah.

8. Zeugma
Zeugma ialah gaya bahasa yang menggunakan dua konstruksi rapatan dengan cara menghubungkan sebuah kata dengan dua atau lebih kata lain. Dalam zeugma kata yang dipakai untuk membawahkan kedua kata berikutnya sebenarnya hanya cocok untuk salah satu dari padanya. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.
Contoh:
Kami sudah mendengar berita itu dari radio dan surat kabar.

9. Silepsis
Dalam silepsis kata yang dipergunakannya itu secara gramatikal benar, tetapi kata tadi diterapkan pada kata lain yang sebenarnya mempunyai makna lain. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis.
Contoh:
Ia sudah kehilangan topi dan semangatnya.

10. Satire
Satire ialah gaya bahasa sejenis argumen atau puisi atau karangan yang berisi kritik sosial baik secara terang-terangan maupun terselubung. Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
Satire adalah gaya bahasa sejenis ironi yang mengandung kritik atas kelemahan manusia agar terjadi kebaikan. Tidak jarang satire muncul dalam bentuk puisi yang mengandung kegetiran tapi ada kesadaran untuk berbenah diri.
Contoh:
Aku lalai di pagi hari
Beta lengah di masa muda
Kini hidup meracun hati
Miskin ilmu miskin harta
(Bait II puisi “Menyesal” karya M. Ali Hasymi)

Jemu aku dengan bicaramu.
Kemakmuran, keadilan, kebahagiaan
Sudah sepuluh tahun engkau bicara
Aku masih tak punya celana
Budak kurus pengangkut sampah

11. Antifrasis
Antifrasis ialah gaya bahasa yang berupa pernyataan yang menggunakan sebuah kata dengan makna kebalikannya. Berbeda dengan ironi, yang berupa rangkaian kata yang mengungkapkan sindiran dengan menyatakan kebalikan dari kenyataan, sedangkan pada antifrasis hanya sebuah kata saja yang menyatakan kebalikan itu.
Contoh Antifrasis:
Lihatlah sang raksasa telah tiba (maksudnya si cebol).
Contoh ironi:
Kami tahu bahwa kau memang orang yang jujur sehingga tak ada satu orang pun yang percaya padamu.

12. Paradoks
Paradoks ialah gaya bahasa yang mengandung pertentangan yang nyata dengan fakta-fakta yang ada. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar. Majas ini terlihat seolah-olah ada pertentangan.
Paradoks adalah gaya bahasa berupa pernyataan yang mengandung kontras/pertentangan, namun ternyata mengandung kebenaran.
Contoh:
Betapa banyak orang yang dalam kesendiriannya merasa kesepian di kota sehiruk-pikuk Jakarta.
Sebagai dosen, terus terang, saya juga banyak belajar dari mahasiswa-mahasiswi saya.
Gajinya besar, tapi hidupnya melarat.
Artinya, uang cukup, tetapi jiwanya menderita.
Teman akrab adakalanya merupakan musuh sejati.

13. Klimaks
Klimaks ialah gaya bahasa yang berupa susunan ungkapan yang makin lama makin mengandung penekanan atau makin meningkat kepentingannya dari gagasan atau ungkapan sebelumnya. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting. .Klimaks, yang disebut juga gradasi, adalah gaya bahsa berupa ekspresi dan pernyataan dalam rincian yang secara periodek makin lama makin meningkat, baik kuantitas, kualitas, intensitas, nilainya. Klimaks dalah semacam gaya bahasa yang menyatakan beberapa hal yang dituntut semakin lama semakin meningkat.
Contoh :
Kesengsaraan membuahkan kesabaran, kesabaran membuahkan pengalaman, dan pengalaman membuahkan harapan.
Idealnya setiap anak Indonesia pernah menempuh pendidikan formal di TK, SD, SMP, SMA/SMK, syukur S2, S3 sampai gelar Doktor dan kalau mengajar di Perguruan Tinggi bergelar Profesor/Guru Besar pula.
Dalam apresiasi sastra, mula-mula kita hanya membaca selayang pandang puisi yang akan kita apresiasi, lalu kita membaca berulang-ulang sampai paham maksudnya, merasakan keindahannya, terus mengkajidalami, bisa membawakannya penuh penghayatan, sampai kita mampu menghargai keberadaan dan mencintainnya, syukur juga terpangil untuk kreatif menciptakan bentuk-bentuk sastra.
Hidup kita diharapkan berguna bagi saudara, orang tua, nusa bangsa dan negara.

14. Anti klimaks
Antiklimaks ialah suatu pernyataan yang berisi gagasan-gagasan yang disusun dengan urutan dari yang penting hingga yang kurang penting. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting. Antiklimaks merupakan antonim dari klimaks adalah gaya bahasa berupa kalimat terstruktur dan isinya mengalami penurunan kualitas, kuantitas intensitas. Gaya bahasa ini di mulai dari puncak makin lama makin ke bawah. Dengan demikian, antiklimaks adalah gaya bahasa yang menyatakan beberapa hal berurutan semakin lma semakin menurun.
Contoh :
Ketua pengadilan negeri itu adalah orang yang kaya, pendiam, dan tidak terkenal namanya.
Bagi milyader bakhlil, jangankan menyumbang jutaan rupiah, seratus ribu, lima puluh ribu, sepuluh ribu, seribu rupiah pun ia enggan, masih dihitung-hitung.
Jauh sebelum memperoleh mendali emas dalam Olimpiade Athena 2004 cabang bulutangkis, Taufik Hidayat niscaya telah menjadi juara nasional dan sebelumnya juga tingkat propinsi, kabupaten, malahan pula tingkat kecamatan, desa, RT/RW.
Bahasa Indonesia diajarkan kepada mahasiswa, siswa SLTA, SLTP, dan SD.

15. Apostrof
Apostrof ialah gaya bahasa yang berupa pengalihan amanat dari yang hadir kepada yang tidak hadir.
Contoh:
Wahai dewa yang agung, datanglah dan lepaskan kami dari cengkraman durjana.

16. Anastrof atau inversi
Anastrof ialah gaya bahasa retoris yang diperoleh dengan membalikkan susunan kata dalam kalimat atau mengubah urutan unsur-unsur konstruksi sintaksis. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya.
Contoh:
Diceraikannya istrinya tanpa setahu saudara-saudaranya.

17. Apofasis
Apofasis ialah gaya bahasa yang berupa pernyataan yang tampaknya menolak sesuatu, tetapi sebenarnya justru menegaskannya. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan
Contoh :
Sebenarnya saya tidak sampai hati mengatakan bahwa anakmu kurang ajar.

18. Histeron Proteran
Histeron Proteran ialah gaya bahasa yang isinya merupakan kebalikan dari suatu yang logis atau kebalikan dari sesuatu yang wajar.
Contoh :
Jika kau memenangkan pertandingan itu berarti kematian akan kau alami.

19. Hipalase
Hipalase ialah gaya bahasa yang berupa sebuah pernyataan yang menggunakan kata untuk menerangkan suatu kata yang seharusnya lebih tepat dikarenakan kata yang lain.
Contoh:
Ia duduk pada bangku yang gelisah.

20. Sinisme
Sinisme ialah gaya bahasa yang merupakan sindiran yang berbentuk kesangsian yang mengandung ejekan terhadap keikhlasan atau ketulusan hati. Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi).
Contoh:
Anda benar-benar hebat sehingga pasir di gurun sahara pun dapat Anda hitung.

21. Sarkasme
Sarkasme ialah gaya bahasa yang mengandung sindiran atau olok-olok yang pedas atau kasar. Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar. Gaya bahasa sindiran yang terkasar dimana memaki orang dengan kata-kata kasar dan tak sopan.
Contoh:
Soal semudah ini saja tidak bisa dikerjakan. Goblok kau!
Kau memang benar-benar bajingan.

22. Innuendo
Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya
Contoh:
Dia memang baik, cuma agak kurang jujur.

23. Kontradiksi interminus
Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya. Yaitu majas yang memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang sudahdikatakan semula. Apa yang sudah dikatakan, disangkal lagi oleh ucapan kemudian.
Contoh:
Semuanya sudah hadir, kecuali Si Amir.
Kalau masih ada yang belum hadir, mengapa dikatakan “semua” sudah hadir.
semuanya telah diundang, kecuali Sinta.

24. Praterito
Majas praterito yaitu majas yang cara mengungkapkan suatu hal dengan cara menyembunyikan maksud. Pendengar atau pembaca harus mencari atau menebak apa yang tersembunyi tersebut namun pendengar atau pembaca sudah paham dan mengerti terhadap hal yang disembunyikan itu. (Suprapto, 1991 : 64).
Contoh :
Kejadian kemarin betul-beul mempermalukan warga sekampung.
Maklumlah, hal itu sudah menjadi kebiasaan murid waktu ulangan.

25. Alonim
Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.

26. Kolokasi
Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
Contoh:
Mobil itu berderit ketika sopir menginjak rem tiba-tiba, di tikungan, meninggalkan bekas ban yang tajam di jalanan yang berdebu.

27. Okupasi
Majas okupasi merupakan majas pertentangan atau berlawanan yang mengandung bantahan namun bantahan tersebut kemudian diberi penjelasan (Suprapto, 1991 : 56).
Contoh :
Candu itu dapat merusak kehidupan, oleh karena itu, pemerintah mengawasi dengan ketat, untuk pecandunya sendiri, umumnya tidak dapat menghentikan kebiasaan yang tidak baik tersebut.

D. Gaya Bahasa Pertautan
Majas pertautan yang cara menjelaskan suatu keadaan dengan mengaitkan hal yang dimaksud dengan lainnya yang memiliki sifat yang berkarakteristik sama atau mirip. Yang termasuk ke dalam jenis majas pertautan di antaranya metonimia, sinekdot, alusio, eufimisme, elipsis, inverse, dan lain-lain.

1. Metonimia
Metonimia berasal dari bajasa Yunani ‘meta’ yang artinya pertukaran dan ‘onym’ yang artinya nama. Metonimia merupakan sejenis majas yang menggunakan nama suatu benda untuk suatu hal lain yang memiliki keterkaitan dengan benda yang dimaksud. Dalam metonimia, suatu benda disebutakan tetapi yang dimaksud adalah benda lain (Dale (et all), 1971 : 234).
Majas metonimia merupakan majas yang mempergunakan nama ciri ataui ciri hal yang menjadi cirri terhadap hal yang dimaksud kemudian ditautakan denngan mausia, barang, atau apapun sebagai gantinya (Suprapto, 1991 : 50). Metonimia ialah gaya bahasa yang menggunakan nama barang, orang, hal, atau ciri sebagai pengganti barang itu sendiri.
Contoh:
Parker jauh lebih mahal daripada pilot.

2. Antanaklasis
Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan. Antanaklasis merupakan bentuk majas perulangan yang memiliki pengulangan kata yang sama tetapi berbeda maksudnya. Jadi, majas antanaklasis itu majay yang menulang kata homonimi (Ducrot dan Todorov, 1981 : 227).
Contoh :
Angga membawa kembang untuk kembang desa yang dipujanya.
Enaknya lintah darat itu mulutnya disumpal lintah, biar kapok
Karena buah penanya itu menjadi buah bibir orang.

3. Simbolik
Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.
Contoh :
Cintaku kepadamu tak akan pernah layu, bagai bunga surga.
Cintaku kepadamu kan selalu bergelora, bagai ombak samudra.

4. Sinekdoke
Sinekdoke ialah gaya bahasa yang menyebutkan nama sebagian sebagai nama pengganti barang sendiri. Sinekdoke adalah bahasa kiasan dengan cara menyebutkan sesuatu bisa sebagian untuk menyatakan keseluruhan (pars pro toto), bisa pula sebaliknya keseluruhan digunakan untuk menyebut yang sebagian (totem pro parte)
Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
Totem pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
Contoh Sinekdoke pars pro toto:
Lima ekor kambing telah dipotong pada acara itu.
Korban gelombang Tsunami 26 Desember 2004 mencapai 100 jiwa lebih.
Dalam Idul Adha tahun ini, Masjid Al-Amin berkurban 6 ekor sapi 10 ekor kambing.
Contoh Sinekdoke totem pro parte:
Dalam pertandingan itu Indonesia menang satu lawan Malaysia.
Dalam copa Amerika 2004, Brazil mengalahkan Argentina.
Karya-karya menjadi cindera mata bagi dunia

5. Alusio
Alusio ialah gaya bahasa yang menunjuk secara tidak langsung ke suatu pristiwa atau tokoh yang telah umum dikenal/ diketahui orang.
Contoh:
Apakah peristiwa Madiun akan terjadi lagi di sini?

6. Eufimisme
Eufimisme ialah ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasa lebih kasar yang dianggap merugikan atau yang tidak menyenangkan. Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus. Eufemisme adalah gaya bahasa berupa pengungkapan yang sifatnya menghaluskan supaya tidak menyinggung perasaan, tidak terasa tajam.
Eufimisme berasal dari bahasa Yunani ‘euphemizein’ yang berarti ‘berbicara dengan menggunakan kata-kata yang jelas dan wajar’. Euphemizein diturunkan dari kata ‘eu’ yang berarti baik atau bagus ‘phanai’ yang berarti bicara. Jadi jelas, eufimisme artinya pandai berbicara baik (Dale (et all) 1971 : 239).
Contoh:
Karena melakukan sesuatu yang kurang pas, Pak Bandot akhirnya dikenai pension dini.
(Terlibat skandal, korupsi, dipecat, di PHK)
Anak itu tinggal kelas karena agak terlambat dalam mengikuti pelajaran.
(Bodoh)
Tunasusila sebagai pengganti pelacur.

7. Disfemisme
Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
Contoh :
Hati-hati, kita mulai masuk hutan larangan. Di sini banyak hantu!

8. Eponim
Eponim ialah gaya bahasa yang menyebut nama seseorang yang begitu sering dihubungkan dengan sifat tertentu sehingga nama itu dipakai untuk menyatakan sifat itu. Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
Contoh:
Dengan latihan yang sungguh saya yakin Anda akan menjadi Mike Tyson.

9. Antonomasia
Antonomasia ialah gaya bahasa yang berupa pernyataan yang menggunakan gelar resmi atau jabatan sebagai pengganti nama diri.
Contoh:
Kepala sekolah mengundang para orang tua murid.

10. Epitet
Epitet ialah gaya bahasa yang berupa keterangan yang menyatakan sesuatu sifat atau ciri yang khas dari seseorang atau suatu hal.
Contoh:
Putri malam menyambut kedatangan remaja yang sedang mabuk asmara.

11. Erotesis
Erotesis ialah gaya bahasa yang berupa pertanyaan yang tidak menuntut jawaban sama sekali.
Contoh:
Tegakah membiarkan anak-anak dalam kesengsaraan?

12. Paralelisme
Paralelisme ialah gaya bahasa yang berusaha menyejajarkan pemakaian kata-kata atau frase-frase yang menduduki fungsi yang sama dan memiliki bentuk gramatikal yang sama. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar. Pengulangan kata-kata untuk menegaskan yang terdapat pada puisi. Bila kata yang diulang pada awal kalimat dinamakan anaphora, dan jika terdapat pada akhir kalimat dinamakan evipora. Contoh-contoh:
Kau berkertas putih
Kau bertinta hitam
Kau beratus halaman
Kau bersampul rapi.
Kalau kau mau aku akan datang
Jika kau menginginkan aku akan datang
Bila kau minta aku akan datang
Andai kau ingin aku akan datang
+ Bukan saja perbuatan itu harus dikutuk, tetapi juga harus diberantas.
- Bukan saja perbuatan itu harus dikutuk, tetapi juga harus memberantasnya (Ini contoh yang tidak baik).

13. Elipsis
Elipsis ialah gaya bahasa yang di dalamnya terdapat penanggalan atau penghilangan salah satu atau beberapa unsur penting dari suatu konstruksi sintaksis. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada. Elipsis adaklah gaya bahasa berupa penyusunan kalimat yang mengandung kata-kata yang sengaja dihilangkan yang sebenarnya bisa diisi oleh pembaca/penyimak.
Contoh:
Pembangunan mencakup dua hal yakni pembangunan material dan …….,pembangunan lahiriah dan …….., pembangunan individual dan ……….
Apa saja yang ada di dunia serta berpasangan ada siang ada ………, ada baik ada…….., ada terang ada ………, ada pertemuan ada …….., roda berputar kadang di atas kadang …………
Mereka ke Jakarta minggu lalu (perhitungan prediksi).
Pulangnya membawa oleh-oleh banyak sekali (Penghilangan subjek).
Saya sekarang sudah mengerti (Penghilangan objek).
Saya akan berangkat (penghilangan unsur Keterangan).
Mari makan!(penghilangan subyek dan obyek).

14. Gradasi
Gradasi ialah gaya bahasa yang mengandung beberapa kata (sedikitnya tiga kata) yang diulang dalam konstruksi itu.
Gradasi yaitu majas yang memiliki rangkaian atau urutan sedikitnya tiga kata atau istilah yang secara sintaksis kata atau istilah tersebut memiliki satu ciri semantik atau lebih (Ducrot dan Todorov, 1981 : 277).
Contoh :
Kita berjuang melawan musuh dengan satu tekad, tekad terus maju, maju dalam kehidupan, kehidupan yang baik, baik secara rohani ataui jasmani, rohani atau jasmani yang diridhoi, diridhoi oleh Gusti Allah, Gusti Allah yang memiliki hidup dan mati. Hidup dan mati kita semua.

15. Asindeton
Asindenton ialah gaya bahasa yang berupa sebuah kalimat atau suatu konstruksi yang mengandung kata-kata yang sejajar, tetapi tidak dihubungkan dengan kata-kata penghubung. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung. Beberapa hal keadaan atau benda disebutkan berturut-turut tanpa menggunakan kata penghubung.
Contoh:
Meja, kursi, lemari ditangkubkan dalam kamar itu.
Ayah, ibu, anak merupakan inti dari sebuah keluarga.

16. Polisindeton
Polisindenton ialah gaya bahasa yang berupa sebuah kalimat atau sebuah konstruksi yang mengandung kata-kata yang sejajar dan dihubungkan dengan kata-kata penghubung. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
Contoh:
Pembangunan memerlukan sarana dan prasarana juga dana serta kemampuan pelaksana.

17. Retoris
Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut. Gaya bahasa penegasan ini mempergunakan kalimat Tanya-tak-bertanya. Sering menyatakan kesangsian atau bersifat mengejek.
Erotesis/pertanyaan retoris adalah gaya bahasa berupa pengajuan pertanyaan untuk memperoleh efek mengulang tanpa menghendaki jawaban, karena jawabannya sudah tersirat di sana. Gaya bahasa ini acap digunakan oleh para orator.
Contoh:
Biaya pendidikan di Perguruan Tinggi sangat mahal. Bisakah rakyat kecil menyekolahkan anaknya sampai ke sana? Siapa yang bisa berkuliah kalau bukan kaum berada?
Mana mungkin orang mati hidup lagi?!
Inikah yang kau namai bekerja?!

18. Interupsi
Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat. Gaya bahasa penegasan yang mempergunakan sisipan di tengah-tengah kalimat pokok, denagn maksud untuk menjelaskan sesuatu dalam kalimat tersebut.
Contoh:
Tiba-tiba Ia – kekasih itu – direbut oleh perempuan lain.

19. Enumerasio
Majas enumerasio yaitu majas gaya bahasa penegasan yang melukiskan atau menggambarkan suatu kejadian atau peristiwa agar seluruh maksud di dalam kalimat tersebut menjadi lebih lugas dan jelas (Suprapto, 1991 : 27).
Contoh :
Angin semilir perlahan, langit biru terlihat ringan, lazuardi cerah nilakandi, bulan pun bersinar kembali, sedang aku, cuma duduk sambil melamun. Memikirkanjantung hati, yang entah ke mana tak tahu rimbanya.
Korban meninggal saat itu juga, motonya hancur lebur, darah menganak sungai, mengalir ke mana-mana.

20. Resentia
Adalah gaya bahasa yang melukiskan sesuatu yang tidak mengatakan tegas pada bagian tertentu dari kalimat yang dihilangkan.
Contoh : “Apakah ibu mau….?”

21. Anakuloton
Majas anakuloton merupakan majas yang dalam pemakaian kalimatnya sengaja disimpangkan dari kaidah-kaidah penulisan tata basa (Suprapto, 1991 : 11).
Contoh :
Jangan berebut, coba barisnya yang tartib!
Duduklah yang manis di krosi, jangan keluyuran!

22. Meiosis
Majas meiosis merupakan penegasan yang cara mengungkapkan suatu hal atau keadaan dengan menggunakan pernyataan yang halus. Majas ini sering digunakan secara ironi, khususnya untuk menggambarkan suatu hal yang luar biasa (Suprapto, 1991 : 49).
Contoh :
Hasil panennya agak kurang baik (untuk menyatakan panen gagal)
Dia kurang aktif di karang taruna (menyatakan malas)

23. Simetrisme
Majas simetriisme merupakan majas yang menyatakan suatu kalimat dengan menggunakan kata-kata yang lain ananum sesungguhnya kalimat tersebut mengandung makna yang sama (Suprapto, 1991 : 82).
Contoh :
Anak tersebut sudah dididik, diajar, dituntun berjalan direl yang benar.
Ayahku sudah pergi dan tak mungkin kembali lagi.
Hidup harus gemi, nastiti, dan hati-hati.

Sosiolinguistik, Suatu Tinjauan Deskriptif

Posted by Hadi Susanto on 10 Oktober 2010
Posted in: Uncategorized. 2 komentar

A. Pengertian Sosiolinguistik
Secara umum sosiolinguistik membahas hubungan bahasa dengan penutur bahasa sebagai anggota masyarakat. Hal ini mengaitkan fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat komunikasi. Sosiolingistik lazim didefenisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa serta hubungan diantara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana, 1978:94), Fishman (1972) dalam Chaer dan Agustina (2004:3) mengemukakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi variasi bahasa, dan pengunaan bahasa karena ketiga unsur ini berinteraksi dalam dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur, identitas sosial dari penutur, lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi serta tingkatan variasi dan ragam linguistik. Berdasarkan teori Platt dalam (Siregar dkk 1998:54) berpendapat bahwa dimensi identitas sosial merupakan faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa di dalam masyarakat yang multilingual, dimensi ini mencakup kesukaran, umur, jenis kelamin, tingkat dan sarana pendidikan dan latar sosial ekonomi. Sedangkan Nababan (1994:2) mengatakan bahwa pengkajian-pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik. Sosiolinguistik memfokuskan penelitian pada variasi ujaran dan mengkajinya dalam suatu konteks sosial. Sosiolinguistik meneliti korelasi antara faktor- faktor sosial itu dengan variasi bahasa.
Berdasarkan pengertian menurut para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang erat kaitannya dengan sosiologi, hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor sosial di dalam suatu masyarakat tutur serta mengkaji tentang ragam dan variasi bahasa.
Selanjutnya ada tujuh dimensi yang merupakan penelitian sosiolinguistik yaitu: (1) identitas sosial dari penutur, (2) identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, (7) penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik. (Chaer, 2004:5).
Identitas sosial dari penutur dapat diketahui dari pertanyaan apa dan siapa penutur tersebut, dan bagaimana hubungannya dengan lawan tuturnya. Maka, identitas penutur dapat berupa anggota keluarga. Identitas penutur itu dapat mempengaruhi pilih kode dalam bertutur. Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi dapat berupa ruang keluarga di dalam sebuah rumah tangga, di perpustakaan, di perkuliahan, di pinggir jalan hingga di lingkungan para waria. Tempat peristiwa tutur terjadi dapat pula mempengaruhi pilihan kode dan gaya dalam bertutur. Misalnya, di ruang perpustakaan tentunya kita harus berbicara dengan suara yang tidak keras, sedangkan dilingkungan para waria berbicara dalam mengunakan bahasa dalam kelompok tertentu dengan bahasa yang sering mereka gunakan, seperti ragam bahasa gaul.
Tingkatan variasi dan ragam linguistik, bahwa sehubungan dengan heterogennya anggota suatu masyarakat tutur, adanya berbagai fungsi sosial dan politik bahasa, serta adanya tingkatan kesempurnaan kode, maka alat komunikasi, manusia yang disebut bahasa itu menjadi sangat beragam yang memiliki fungsi sosialnya masing- masing.
Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengindentifikasi diri (Chaer, 2004:1). Hal ini memberi gambaran bahwa bahasa adalah berupa bunyi yang digunakan oleh rnasyarakat untuk berkornunikasi. Keraf (1991:1) mengatakan bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat terdiri atas dua bagian utama yaitu bentuk (arus ujaran) dan makna (isi). Sapir (1921) dalam Sibarani (2004:36) mengatakan bahwa bahasa adalah metode atau alat penyampaian ide, perasaan, dan keinginan yang sungguh manusiawi dan noninstingtif dengan mempergunakan sistem simbol- simbol yang dihasilkan dengan sengaja dan suka rela. Sedangkan menurut Sibarani (2004:37) Bahasa adalah bahasa sebagai system tanda atau sistem lambang, sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat.
Menurut pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa bentuk dan makna, sistem tanda atau system lambang, sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat untuk mengindenfikasi diri dalam makna yang berkaitan dengan penggunaan bahasa yang terdapat dalam kata yang diucapkan.
Indonesia adalah Negara yang wilayahnya sangat luas dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, maka pengunaan bahasa Indonesia juga beragam. Apabila beberapa orang berbicara dalam bahasa yang tidak dapat dipahami, pertama yang terdengar adalah berbagai bunyi dan berselang- seling dan rumit sekali. Ketika ingin semakin akrab dengan bahasa itu bunyi yang berselang- seling tadi berubah menjadi bunyi yang dapat dibedakan. Tiap bahasa memiliki aturan-aturan sendiri yang menguasai bunyi- bunyi dan urutan- urutannya, kata dan bentukan- bentuknya, kalimat dan susunannya.
Indonesia adalah Negara yang multilingual. Selain bahasa Indonesia yang digunakan secara nasional, terdapat pula ratusan bahasa daerah , besar maupun kecil, yang digunakan oleh para anggota masyarakat bahasa daerah itu untuk keperluan yang bersifat kedaerahan, tetapi di samping itu banyak pula yang hanya menguasai satu bahasa, namun ada pula yang menguasai dwi bahasa (bilingual) atau lebih dari dua bahasa (multi lingual).
Sebagai sebuah subjek kajian bahasa gaul merupakan suatu fenomena penciptaan bahasa yang berbeda namun berlaku dikalangan pengguna bahasa karena seperti yang kita ketahui bahwa bahasa memiliki salah satu sifat yang arbitrer bias diartikan sewenang-wenang, berubah ubah, tidak tetap, dan mana suka. Keraf (1991 : 16) menyatakan bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dalam praktek kehidupan sehari-hari manusia tidak terlepas dari simbol dan alat komunikasi. Bahasa adalah alat yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi serta penyampaiannya segala sesuatu dalam bentuk lisan kepada sesama manusia. Dalam pergaulan sehari- hari di berbagai kalangan mengakui adanya pluralitas orientasi seksual dikenal adanya penggunaan bahasa gaul di sekelompok waria yang secara budaya dan pengucapan menunjukkan kreasi dan kegairahan mereka tanpa menjadi terjebak pada penyeragaman bahasa yang monoton dan tidak berkembang.
Berbicara mengenai bahasa tidak hanya membicarakan satu jenis bahasa, tentu banyak pula ragamnya yang berdasarkan konteks situasi dimana mereka menggunakan bahasa yang mereka anggap sebagai alat komunikasi yang sering digunakan dalam kelompok mareka, salah satu bahasa yang digunakan ialah ragam bahasa gaul pada kalangan waria. Ragam bahasa yang disikapi dalam pengertian ini adalah fenomena bahasa pada kalangan waria. Dalam hal ini ragam bahasa yang digunakan seseorang dalam situasi non formal pada orang yang sama akan menukar bahasa tertentu, umpamanya membicarakan masalah adat di daerahnya, maka akan disesuaikan dengan bahan dan bahasa yang tepat. Begitu pula tentang bahasa pada kalangan waria yang ada di jalan Gajah Mada Medan.

B. Konteks dan Situasi
Menurut Poerwadarminta(2008:156) pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, konteks diartikan sebagai bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna. Istilah konteks dan situasi sering digunakan untuk menerangkan peristiwa bahasa sebagai salah satu petunjuk untuk lebih memahami masalah arti bahasa. Walau kata konteks dan situasi sering diiringi penggunaannya, sebaliknya diadakan juga perbedaan antara kedua kata itu. Kata- kata pada satu bahasa yang dapat kita pahami tanpa mengenal konteksnya.
Fishmam (dalam Tarigan, 3:1988) beserta pakar sosiolinguistik lainnya sangat yakin bahwa maksud dan tujuan penggunaan satu atau dua bahasa sangat beraneka ragam dan barbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya dari orang ke orang bergantung pada topik, penyimak dan konteks. Berdasarkan penggunaannya, berarti bahasa itu digunakan untuk apa, dalam bidang apa, apa jalurnya, dan alatnya serta bagaimana situasi keformalannya.
Bahasa menurut statusnya meliputi status bahasa itu sendiri. Hal ini berarti bahwa bagaimanakah fungsi bahasa itu serta peraanan apa yang disandang oleh bahasa. Bahsa Indonesia, dapat memiliki berbagai macam status apakah ia sebagai bahasa ibu, bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa pemersatu, atau bahasa negara. Kridalaksana (1984: 142) mengemukakan bahwa ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut penggunaanya yang dibedakan menurut topik, hubungan pelaku, dan medium pengungkapan. Jadi ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut penggunaannya, yang timbul menurut situasi dan fungsi yang memungkinkan adanya variasi tersebut.
Ragam bahasa menurut topik pembicaraan mengacu pada penggunaan bahasa dalam bidang tertentu, seperti, bidang jurnalistik (persurat kabaran), kesusastraan, dan pemerintahan. Ragam bahasa menurut hubungan pelaku dalam pembicaraan atau gaya penuturan menunjuk pada situasi formal atau informal. Medium pengungkapan dapat berupa sarana atau cara penggunaan bahasa, misalnya bahasa lisan dan bahasa tulis, masing-masing ragam bahasa memiliki ciri-ciri tertentu, sehingga ragam yang satu berbeda dengan ragam yang lain.
Penggunaan ragam bahasa perlu penyesuaian antara situasi dan fungsi penggunanya. Hal ini mengindifikasikan bahwa kebutuhan manusia terhadap sarana komunikasi juga bermacam-macam. Untuk itu, kebutuhan sarana komunikasi bergantung pada situasi pembicaraan yang berlangsung. Dengan adanya keaneka ragaman bahasa di dalam masyarakat, kehidupan bahasa dalam masyarakat dapat diketahui, misalnya berdasarkan jenis pendidikan atau jenis pekerjaan seseorang, bahasa yang digunakan memperlihatkan perbedaan.
Sebuah komunikasi dikatakan efektif apabila setiap penutur menguasai perbedaan ragam bahasa. Dengan penguasaan ragam bahasa, penutur bahasa dapat dengan mudah mengungkapkan gagasannya melalui pemilihan ragam bahasa yang ada sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu, penguasaan ragam bahasa termasuk bahasa gaul di kalangan waria menjadi tuntutan bagi setiap penutur, mengingat kompleksnya situasi dan kepentingan yang masing-masing, menghendaki kesesuaian bahasa yang digunakan.

C. Ragam Bahasa
Manusia merupakan mahluk sosial, manusia melakukan interaksi, bekerja sama, dan menjalin kontak sosial di dalam masyarakat. Dalam melakukan hal tersebut, manusia membutuhkan sebuah alat komunikasi yang berupa bahasa. Bahasa memungkinkan manusia membentuk kelompok sosial, sebagai pemenuhan kebutuhannya untuk hidup bersama. Dalam kelompok sosial tersebut manusia terikat secara individu. Keterikatan individu-individu dalam kelompok ini sebagai identitas diri dalam kelompok tersebut. Setiap individu adalah anggota dari kelompok social tertentu yang tunduk pada seperangkat aturan yang disepakati dalam kelompok tersebut. Salah satu aturan yang terdapat di dalamnya adalah seperangkat aturan bahasa.
Bahasa dalam lingkungan sosial masyarakat satu dengan yang lainnya berbeda. Adanya kelompok-kelompok sosial tersebut menyebabkan bahasa yang dipergunakan beragam. Keragaman bahasa ini timbul sebagai akibat dari kebutuhan penutur yang memilih bahasa yang digunakan agar sesuai dengan situasi konteks sosialnya. Oleh karena itu, ragam bahasa timbul bukan karena kaidah-kaidah kebahasaan, melainkan disebabkan oleh kaidah-kaidah sosial yang beraneka ragam. Dalam ragam bahasa setidaknya terdapat tiga hal, yaitu pola-pola bahasa yang sama, pola-pola bahasa yang dapat dianalis secara deskriptif, dan pola-pola yang dibatasi oleh makna tersebut dipergunakan oleh penuturnya untuk berkomunikasi. ragam bahasa juga dapat dilihat dari enam segi, yaitu tempat, waktu, pengguna, situasi, dialek yang dihubungkan dengan sapaan, status, dan penggunaan ragam bahasa (Pateda dalam Chaer 1987: 52).
Tempat dapat menjadikan sebuah bahasa beragam, yang dimaksud dengan tempat di sini adalah keadaan tempat lingkungan yang secara fisik seperti di jalan, di Mall, hingga di lingkungan para waria. Dari segi penggunaannya, bahasa dapat menimbulkan keberagaman juga, istilah penggunaan di sini adalah orang atau penutur bahasa yang bersangkutan. Sedangkan ragam bahasa dilihat dari segi situasi akan memunculkan bahasa dalam situasi resmi dan bahasa yang digunakan dalam tidak resmi. Dalam bahasa resmi, bahasa yang digunakan adalah bahasa standar. Kestandartan ini disebabkan oleh situasi keresmiannya. Sedangkan dalam situasi tidak resmi ditandai oleh keintiman.
Ragam bahasa gaul ditinjau dari ilmu folklore adalah salah satu bentuk (genre) foklor yang disebut ”ujaran rakyat” (folk speech). Slang ini dapat berupa satu kalimat, tetapi dapat juga terdiri sebuah kata yang tidak lazim di dalam bahasa nasional Indonesia yang resmi.
Bahasa Slang oleh Kridalaksana (1982:156) dirumuskan sebagai ragam bahasa yang tidak resmi digunakan oleh kaum remaja, serta waria atau kelompok sosial tertentu untuk komunikasi intern sebagai usaha orang di luar kelompoknya tidak mengerti, berupa kosa kata yang serba baru dan berubah-ubah. Hal ini sejalan dengan pendapat Alwasilah (1985:57) bahwa slang adalah variasi ujaran yang bercirikan dengan kosa kata yang baru ditemukan dan cepat berubah, digunakan oleh kaum muda atau kelompok sosial dan profesional untuk komunikasi di dalamnya.
Slang digunakan sebagai bahasa pergaulan. Kosakata slang dapat berupa pemendekan kata, penggunaan kata diberi arti baru atau kosakata yang serba baru dan berubah-ubah. Disamping itu slang juga dapat berupa pembalikan tata bunyi, kosakata yang lazim digunakan di masyarakat menjadi aneh, lucu, bahkan ada yang berbeda makna sebenarnya dipertegas lagi kedalam bentuk.
Slang ini selanjutnya dapat dipertegas lagi ke dalam bentuk cant, yaitu bahasa gaul yang diucapkan dengan nada atau intonasi tertentu sehingga terasa ringan, lucu, dan ekspresif cocok untuk suasana santai yang bersifat rahasia. Sedangkan cant yang khusus dipergunakan oleh para penjahat atau preman dikenal dengan istilah Argot menurut Kridalaksana (1982:14) bahasa dan perbendaharaan kata suatu kelompok orang, seperti bahasa pencopet. Sedangkan menurut Chear (1995:80) Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas pada profesi- profesi tertentu dan bersifat rahasia. Kelompok yang dimaksud disini adalah kelompok orang muda (orang yang merasa dirinya muda), maka yang sesuai dengan penelitian adalah bahasa Cant yang berfungsi sebagai bahasa dari sekelompok orang atau kalangan tertentu terutama pada kelompok remaja dan waria. Pada tahun 1940-an cant tersebut berbentuk penggantian suku kata (syllable) terakhir dari suatu kata dari suatu kata dengan ”se”. Sebagai contoh kata genis menjadi gense. Namun pada tahun 1980-an para pemuda usia ini mengambil alih bahasa prokem yang berasal dari para penjahat atau preman di Jakarta. Jadi ujaran rakyat kelompok usia muda sejak itu telah mengubah slang nya dari sifat cant menjadi argot. Bahasa prokem ini kemudian telah berhasil menjadikan dirinya menjadi bahasa lisan dari orang Indonesia pada umumnya di daerah perkotaan.
Bahasa pada kalangan homoseksual (gay dan lesbian) sangat menarik karena para homoseksual menciptakan cant tersendiri untuk kelompoknya. Bahasa para gay dan lesbian ini juga tidak langgeng, karena pada beberapa tahun ini telah timbul jenis cant gay yang lain lagi, yang mereka namakan bahasa gaul. Bahasa gaul saat ini semakin ngetop dan ngetrend, sehingga diambil alih juga oleh para remaja dan orang muda dari kalangan pengusaha, artis, film sinetron, mahasiswa dan lain- lain.
Bahasa para gay dan lesbian ini pada beberapa tahun yang lalu, adalah cant dengan cara menyisipkan suku kata ”in”, seperti untuk banci menjadi binancini, sedangakan untuk istilah bule menjadi binuline, dan sebagainya. Dalam bahasa pergaulan sehari-hari, kalagan yang mengakui adanya prularitas orientasi seksual dikenal adanya pengguaan bahasa gaul yang secara budaya dan pengucapan mempertunjukkan kreasi dan kegairahan mereka tanpa menjadi terjebak pada penyeragaman bahasa yang membosankan, tanpa daya pikir, anti-kenikmatan dan mentabukan seksual. Sebaliknya mereka aktif menciptakan keragaman, merangsang gairah- gairah (pengucapan) oral mereka selalu aktif menciptakan dan menciptakan literatur yang lebih terbuka pada kesenangan para gay dan lesbian.
Secara permukaan dimarjinalkan, masyarakat secara aktif mengagungkan satu orientasi seksual yang sakral mengadopsinya dalam bahasa keseharian mereka (contoh: ”bencong”) di bawah ini adalah penjelasan singkat bagaimana kreativitas bahasa itu diekspresikan dalam keberagaman, yang disebut bentuk bahasa ”binan” waria. Bahasa gaul khusus yang diciptakan para waria khususnys di jalan Gajah Mada Medan dalam berkomunikasi sesama kelompok termasuk kedalam gejala bahasa.

D. Gejala Bahasa
Menurut Badudu (1985:47) gejala bahasa adalah peristiwa yang menyangkut bentuk kata atau kalimat dengan secara macam proses pembentukannya. Beberapa gejala bahasa yang digunakan dalam proses pembentukan kata dalam bahasa gaul khusus adalah penghilangan fonem, penambahan fonem dan metatesis dapat dilihat sebagai berikut:
1. Penghilangan Fonem
Gejala penghilangan fonem bahasa gaul khusus tidak banyak ditemukan, karena bahasa gaul khusus lebih banyak penambahan.
2. Penambahan Fonem
Gejala penanbahan fonem banyak ditemukan dalam proses pembentukan kata dalam bahasa gaul khusus. Gejala penambahan fonem terjadi gejala bahasa yang menyimpang. sebagai contoh yaitu:
a. Tambahan awalan ‘ko’
Awalan ko bisa dibilang sebagai dasar pembentukan kata dalam bahasa okem. Caranya, setiap kata dasar, yang diambil hanya suku kata pertamanya. Tapi suku kata pertama ini huruf terakhirnya harus konsonan. Misalnya kata preman, yang diambil bukannya pre tapi prem. Setelah itu tambahi awalan ko, maka jadi koprem. Kata koprem ini kemudian dimodifikasi dengan menggonta-ganti posisi konsonan sehingga prokem. Dengan gaya bicara anak kecil yang baru bisa bicara, kata prokem lalu mengalami perubahan bunyi jadi okem.
Misalnya :
mati —> komat —> (ko + mat) = mokat
bisa —> kobis —> (ko + bis) = bokis
beli —> kobel —> (ko + bel) = bokel

b. Tambah awalan ‘si’
Awalan si biasanya digunakan oleh waria di Jawa Timur. Cara penggunaannya dengan menambahkan kata si pada setiap kata yang digunakan dengan terlebih dahulu memenggal suku kata pertama dari suku kata belakang, sehingga menghasilkan bunyi baru. Syaratnya setiap kata modifikasi tesebut harus berakhir dengan huruf konsonan. Misalnya :
wedhok (Jawa. perempuan) = siwed (si + wed)
pergi = siper (si+ per)
makan = simak (si + mak)

c. Tambahan akhiran ‘ong’
Penambahan akhiran ong adalah modifikasi sederhana lain yang sering juga digunakan. Penggunaannya dengan menyelesaikan/ mengasimilasi setiap suku kata terakhir dalam bahasa keseharian dengan bunyi ong dan setiap huruf vokal suku kata pertama menjadi bunyi /e/.
Misalnya :
homo —> hemong (ho + mo = -he + mong)
laki —> lekong (le + ki = -le + kong)

d. Tambahan sisipan ‘in’
Di banding dengan modifikasi regular lainnya , sisipan ‘in’ sedikit lebih sulit dalam penerapannya. Setiap modifikasi sisipan ‘in’ setiap suku kata dibagi diasimilasikan dengan dengan sisipan bunyi ‘in’. Misalnya :
lesbi —> lines bini (les + bi = -lines + bini)
homo —> hino mino (ho + mo = -hino + mino)

3. Metatesis.
Menurut Badudu (1985:64) gejala metatesis adalah gejala yang memperlihatkan pertukaran tempat satu atau beberapa fonem.
Misalnya :
almari menjadi lemari
berantas menjadi banteras
korsi menjadi krosi

E. Semantik Sebagai Kajian Makna
Kajian tetang semantik sebenarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna (arti, ingris: meaning). Istilah semantik baru muncul dan diperkenalkan melalui organisasi filologi Amerika (America Philological Assocition) tahun 1894 Goseriu dan Gecheler dalam Pateda (1985:3) menyatakan bahwa istilah semantik yang mulai populer tahun 50-an mula-mula diperkenalkan oleh Sarjana Prancis yang bernama M. Breal pada tahun 1883. Semantik sebagai disiplin ilmu muncul pada abad ke-19. Sematik sebagai kajian makna, yang terdapat dalam kalimat dan makna yang muncul dalam pembicaraan tentang kata yang disebut makna kata.
Pembicaraan dengan makna katapun menjadi objek semantik. Jadi merupakan bidang yang sangat luas tentang makna. Para ahli berpendapat semantik adalah studi tentang makna. Menurut mereka semantik mengamsusikan bahasa terdiri dari struktur yang menampakkan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Menurut Pateda (1996:7) secara empiris sebelum seseorang berbicara dan ketika seseorang mendengar ujaran seseorang terjadi proses mental pada diri keduanya baik pada pembicara maupun pihak pendengar terjadi proses pemaknaan, dengan kata lain semantik berobjekkan makna.
Menurut George (1964) dalam Peteda (1996:7) semantik adalah bahasa yang terdiri dari struktur yang merupakan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Sedangkan Verhaar (1988:32) mengatakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti yang terdapat dalam kata. Menurut Parera (1982:16-18) Secara umum teori semantik tentang makna dibedakan atas:
1. Teori Refrensial yaitu makna sebuah kata cenderung semantik leksikal dalam arti makna yang ditujukan oleh kata itu, atau objek yang ditunjuk oleh objek.
2. Teori Kontekstual mengisyaratkan bahwa sebuah kata atau simbol ujaran mempunyai makna jika ia lepas dari konteks. Walaupun demikian ada pakar semantik yang berpendapat bahwa kata mempunyai makna dasar atau primer yang terlepas dari konteks situasi. Dan kedua kata itu baru mendapatkan makna sekunder sesuai dengan konteks situasi. Jadi begitu pentingnya konteks situasi dalam analisis makna.
3. Teori mentalisme atau konseptual yaitu makna adalah (konsep, ide, gagasan) yang ditambahkan oleh kata itu. Dalam arti sebuah kata adalah konsep atau gagasan yang berhubungan dengan kata tersebut.
4. Teori pemakiaan, adalah kata tidak mungkin digunakan dan bermakna untuk semua konteks karena konteks itu selalu berubah dari waktu ke waktu. Maka makna sebuah ujaran dibentuk oleh pengguna dalam masyarakat bahasa. Jadi jelas bahwa berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkankan semantik adalah studi yang mengkaji tentang makna yang berarti teori makna atau teori arti, makna kata, makna kalimat, makna ujar, makna harfiah, dan non harfiah.

F. Jenis Makna
Menurut Chaer (1994:289-296) ada bermacam- macam jenis makna dalam bidang semantik yaitu:
1. Makna Leksikal, Makna Gramatikal, dan Konseptual
Makna leksikal adalah makna yang memeliki atau ada pada kata tanpa konteks apapun. Contoh kata kuda memiliki makna leksikal sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’ Air bermakna leksikal ‘sejenis benda cair yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-har’. Dengan demikian makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil indra kita atau makna apa adanya.
Makna Gramatikal adalah untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yang bermakna ’2 buah buku,’ menjadi buku-buku yang bermakna ‘banyak buku’.

2. Makna Referensial dan Nonreferensial
Sebuah kata disebut bermakna refrensial kalau ada referensinya, atau acuannya. Kata-kata seperti kuda, meja, kursi adalah termasuk kata- kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata. Sebaliknya kata seperti dan, atau, dan karen, termasuk kata yang tidak bermakna referensial, karena kata itu tidak mempunyai referensi.

3. Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah kata. Jadi makna denotatif ini sebenarnya sama dengan leksikal. Contoh kata babi bermakna denotatif ”sejenis binatang yang biasa diternakkan untuk dimanfaatkan dagingnya”. Kata kurus bermakna denotatif ”keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran normal”. Sedangkan makna konotatif makna yang tidak sebenarnya. Contoh kata babi pada contoh di atas, pada orang yang beragama islam atau di dalam masyarakat islam mempunyai konotasi yang negatif, ada rasa atau perasaan yang tidak enak bila mendengar kata itu. Kata kurus juga pada contoh di atas berkonotasi netral, artinya tidak memilki nilai rasa yang menyenangkan (unfavorable). Tetapi kata ramping yang sebenarnya bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotasi positif nilai rasa yang menyenangkan orang akan senang kalau dikatakan ramping. Sebaliknya, kata kerempeng yang juga sebenarnya bersinonim dengan kata kurus dan ramping itu, mempunyai konotasi yang negatif, nilai rasa yang tidak menyenangkan; orang merasa tidak senang kalau dikatakan tubuhnya kerempeng.
Dari contoh kurus, ramping dan kerempeng itu dapat disimpulkan, bahwa ketiga kata itu memiliki kata itu secara denotatif mempunyai makna yang sama atau bersinonim, tetapi ketiganya memilki konotasi yang tidak sama. Kurus berkonotasi netral, ramping berkonotasi positif, dan kerempeng berkonotasi negatif.

4. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Menurut Leech (1976) dalam chear (1994:147) membagi makna menjadi makna konseptual dan makna asosiatif. Yang dimaksud dengan makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah kata terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki makna konseptual ”sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai” dan kata rumah memiliki makna konseptual ”bangunaan tempat tinggal manusia”. Jadi, makna konseptual sesungguhnya sama dengan makna leksikal, makna denotatif, dan mmakna referensial.

5. Makna Idiom
Makna idiom satuan ujaran yang maknanya tidak dapat ’diramalkan’ dari makna unsur nya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Umpamanya, bentuk membanting tulang dengan bermakna ’bekerja keras’ termasuk idiom penuh. Beberapa jenis makna di atas dalam penelitian ini dibatasi pada makna leksikal mendaftarkan kata yang diucapkan oleh para waria. Semantik sebagai studi tentang makna, merupakan pusat studi tentang pemikiran manusia, yaitu berpikir kognisi yang berkaitan dengan mengklasifikasi dan menggambarkan pengalaman manusia tentang bahasa.
Pateda (1996:74) mengatakan Semantik leksikal adalah kajian semantik yang lebih memusatkan pada pembahasan sistem makna yang terdapat dalam kata. Verhaar (1988:74) mengatakan semantik leksikal adalah memperhatikan makna yang terdapat di dalam kata sebagai satuan yang terdapat di dalam kamus. Sedangkan Djajasudarman (1999:13) makna leksikal (bahasa Inggris- lexical meaning, semantic meaning, external meaning) adalah makna unsur- unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lain, makna leksikal dimiliki unsur- unsure bahasa secara tersendiri, lepas dari konteks.
Saeed (1997:55) mengatakan makna semantik adalah kata yang mengandung atau arti yang sebenarnya. Makna semantik dapat dibagi kedalam beberapa tipe, diantaranya:
a. Makna leksikal yang berbeda apabila diletakkan dalam konteks kalimat yang berbeda. Misalnya :
Bisa ular itu sangat mematikan
Pemerintah bisa mengatasi permasalahan itu
Dari kedua contoh di atas, jelas bahwa satu kata memiliki makna yang berbeda sesuai dengan konteks kalimatnya.
b. Makna leksikal juga tergantung kepada kegunaan, fungsi dan bidang ilmu.
Contoh: Raw (mentah), memiliki arti yang berbeda apabila kita letakkan dalam konteks kalimat yang berbeda bidang ilmunya. Dengan kata yang sama, yaitu raw, tetapi menghasilkan makna kata yang berbeda khususnya dalam konteks bidang ilmu, seperti:
Raw; dapat diartikan sebagai tidak tercapainya kata sepakat di dalam bisnis, artinya kesepakatan bisnis tersebut mentah, dalam artian gagal
Raw fruit; dapat diartikan sebagai buah yang benar- benar mentah, belum dapat di makan.
Contoh lain seperti kata Kali, memiliki arti yang berbeda apabila kita letakkan dalam konteks kalimat yang berbeda bidang keilmuannya. Seperti :
Kali dalam bidang Matematika, 3 x 4 = 12
Kali dapat bermakna sungai dalam bahasa sehari- hari.
Jadi dari kedua kalimat diatas dapat disimpulkanbahwa semantik leksikal tergantung pada penggunaan, fungsi dalam bidang ilmu, dan kalimat tersebut akan berubah berdasakan konteks. Maka jelas semantik leksikal dapat berbeda berdasarkan penggunaan dan konteksnya.
Leech (2003:38) menyimpulkan tujuh tipe makna yaitu sebagai berikut:
1. Makna konseptual atau pengertian Isi yang logis, kognitif atau denotatif
2. Makna konotatif Yang dikomunikasikan dengan apa yang diacu oleh bahasa
3. Makna stilistika Yang dikomunikasikan dari keadaan sosial mengenai penggunaan bahasa
4. Makna afektif Yang terungkap dari pesan dan tingkah laku pembicara/ penulis
5. Makna refleksi Yang disampaikan melalui asosiasi dengan pengertian yang lain dari ungkapan yang sama
6. Makna kolokatif Yang disampaikan melalui asosiasi dengan kata yang cenderung terjadi pada lingkup kata yang lain
7. Makna thematik Yang dikomunikasikan dengan cara dimana pesannya disusun atas dasar urutan dan tekanan
Bardasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan semantik leksikal adalah mengkaji makna yang terdapat di dalam kata sebagai satuan yang terdapat di dalam kamus. Kamus yang relevan dengan pembahasan ini adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Kamus Bahasa Gaul karangan Debby Sahertian.
Secara linguistik bahasa gaul adalah bahasa Indonesia yang pada umumnya digunakan oleh para kalangan remaja, selebritis hingga para waria. Perbendaharaan kata dalam bahasa gaul diartikan dengan mencari arti dalam arti, arti perbendaharaan katanya, atau pemberian makna pada suatu fakta realita, atau keinginaan yang diungkapkan dalam hal tertentu serta selalu dimaknai dan dikuatkan dengan hal- hal yang sedang terjadi. Misalnya: kata cakrawala di dalam KBBI lengkung langit, sedangkan dalam kamus waria Cakap. Kata tawar di dalam makna KBBI tidak ada rasanya, kurang asin, kurang sedap (tt makanan); hambar, sedangkan dalam kamus waria tahu. Kata Capcai dalam KBBI masakan Cina, sedangkan dalam kamus waria Cepat. Berdasarkan contoh di atas kata cakrawala, kata tawar dan capcai terjadi perubahan makna KBBI, selain terjadi perubahan makna kata juga merujuk pada makna yang sama. Jadi jika dianalisis berdasarkan kata yang mereka ucapkan ternyata memiliki kaitan dengan makna sebenarnya, dengan demikian sekelompok waria dalam menggunakan bahasa tidak sembarangan tetapi ada pola tertentu berdasarkan makna secara leksikal.

G. Relasi Makna
Relasi adalah hubungan makna ini menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna (homonimi), kelebihan makna (redundansi) dan sebagainya, sebagai berikut:
1. Kebermaknaan
Sebuah kata disebut bermakna atau mempunyai arti apabila kata ini memenuhi satu konsep atau mempunyai rujukan (Parera 1991 : 18).

2. Polisemi
Sebuah kata atau satuan ujaran disebut polisemi kalau itu mempunyai makna lebih dari satu (Chaer 1994 : 301). jadi polisemi adalah kata yang mengandung makna lebih dari satu atau ganda. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.

3. Homonim
Homonim adalah dua kata atau satuan ujaran yang bentuknya kebetulan sama, maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata ujaran yang berlainan (Chaer 1994 : 302).

4. Homograf
Homograf mengacu pada bentuk ujaran yang sama otografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama, (Chaer, 1994 : 303). Dalam bahasa Indonesia bentuk-bentuk homograf hanya terjadi karena otografi untuk fonem /e/ dan fonem /#/ sama lambangnya yaitu huruf /e/, contoh homograf yang ada dalam bahasa Indonesia tidak banyak. Kata teras /#/ /teras/ yang maknanya ‘inti’ dan kata /teras/ yang maknanya bagian depan rumah; kata memerah /memerah/ yang berarti ‘melakukan perah’ dan kata memerah /memerah/ yang berarti ‘menjadi merah’.

5. Sinonim
Sinonim adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan dengan satuan ujarann lainnya (Chaer,1994 : 297).Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat, bunga dan kembang.

6. Antonim
Antonim adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan atau kontras antara satu dengan yang lain (Chaer, 1994 : 305). Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.

7. Hiponim
Hiponim adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam maknanya bentuk ujaran yang lain (Chaer, 1994 : 305).

8. Ketaksaan
Menurut Chaer (1994 : 307) ketaksaan adalah gejala yang menunjukkan terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tafsiran gramatikal yang berbeda ini umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena dalam bahasa tulis unsur suprasegmental tidak dapat diuraikan secara akurat.

9. Kemubaziran (Redundansi)
Menurut Chaer (1994 : 310) istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihan penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Ciri semantic ini dapat menandai makna kalimat dalam bahasa minangkabau. Makna kalimat yang mubajir mengandung makna berlebihan atau lebih dari yang diperlukan.

H. Perubahan Makna
Pertumbuhan atau perkembangan bahasa, makna suatu kata dapat mengalami perubahan-perubahan. Perubahan makna itu dapat dilihatkan dari bermacam-macam sudut. Di antara bermacam-macam peristiwa perubahan makna itu Keraf (1980 : 130-131) adalah :
1. Meluas adalah cakupan makna sekarang lebih luas dari pada makna yang dulu. Contoh kata bapak, ibu, saudara, dahulu digunakan untuk menyebut orang yang bertalian darah dengan kita. Tetapi sekarang kata bapak, ibu, saudara telah meluas maknanya.
2. Menyempit adalah cakupan makna dulu lebih luas dari pada makna sekarang.
3. Amelioratif adalah suatu proses perubahan makna, baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari makna dulu.
4. Peyoratif (kebalikan dari amelioratif) adalah suatu proses perubahan makna, makna baru dirasakan lebih rendah nilainya dari makna yang dulu. Sebagai contoh dalam bahasa Indonesia kata bini dianggap baik pada zaman dulu, tetapi sekarang dirasakan kurang baik. Yang lebih baik adalah kata wanita sehingga ada kata wanita sarjana.
5. Sinestesia adalah perubahan makna akibat pertukaran tanggapan antara dua indera yang berlainan. Contoh katanya pedas,pedas sebenarnya tanggapan indera perasa. Suara sedap didengar, sedap sebenarnya tanggapan indra perasa. Pidatonya hambar, hambar juga sebenarnya merupakan kata yang dipakai untuk indera perasa.
6. Asosiasi adalah perubahan makna yang terjadi karena persamaan sifat. Catut, alat untuk mencabut paku, kemudian berdasarkan persamaan sifat ini dipakai untuk orang yang menjual barang-barang dengan harga tinggi. Menurut (Chaer, 1994 : 313) asosiasi adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain, yang berkenaan dengan bentuk itu, sehingga dengan demikian bila disebutkan ujaran itu maka yang dimaksud adalah suatu yang lain berkenaan dengan ujaran itu.

I. Sejarah Penggunaan Bahasa Gaul
Bahasa gaul sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980-an tetapi pada waktu itu istilah bahasa prokem (okem). Lalu bahasa tersebut diadopsi kemudian dimodifikasi sedemikian unik dan digunakan oleh orang-orang tertentu atau kalangan-kalangan tertentu saja. Pada awalnya bahasa prokem digunaakan oleh para preman yang kehidupanya dekat dengan kekerasan, kejahatan, narkoba, dan minuman keras. Banyak istilah-istilah baru yang mereka ciptakan dengan tujuan agar masyarakat awam atau orang luar komunitas mereka tidak mengerti dengan apa yang mereka bicarakan atau yang telah mereka bicarakan. Mereka merancang kata-kata baru, mengganti kata ke lawan kata, mencari kata sepadan, menentukan angka-angka, penggantian fonem, penambahan awalan, sisipan, atau akhiran Pergaulan di kalang waria mengenal apa yang disebut dengan budaya teman sebaya (peer culture). Kelompok waria yang sebaya itu umumnya mempunyai nilai serta karakteristik budaya yang bebeda atau bahkan bertentangan dengan budaya orang lain. Dalam upayanya memisahkan diri dari budaya lingkungan sekitar, mereka membuat budaya tandingan, budaya yang khas waria (Alatas, 2006:59). Budaya khas waria ini kemudian menciptakan sebuah bahasa yang biasa digunakan oleh kaum waria untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Bahasa tersebut kemudian disebut dengan bahasa gaul, sesuai dengan pengertian awalnya yakni bahasa yang digunakan untuk berteman dan bersahabat di tengah masyarakat (KBBI,2008:296). Di kalangan waria sendiri kata ‘gaul’ ini memiliki prestise atau penilaian yang tinggi. Seseorang waria akan dikatakan gaul apabila ia memiliki sifat yang menarik, dan pergaulan yang luas. Jadi, seorang waria pasti akan merasa bangga apabila predikat ‘anak gaul’ dilekatkan padanya.
Menurut Wikipedia Indonesia “Bahasa gaul merupakan bentuk ragam bahasa yang digunakan oleh penutur remaja, waria untuk mengekspresikan gagasan dan emosinya.” Perkembangan teknologi informasi turut mendistribusikan penggunaan bahasa gaul ke lingkup yang lebih luas. Media komunikasi, khususnya yang membahas mengenai waria, dalam mengkomunikasikan informasi juga menggunakan bahasa gaul yang sedang menjadi trend atau populer di kalangan remaja sampai waria. Dewasa ini, bahasa gaul mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks modern, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan sebagai bentuk percakapan seharihari dalam pergaulan dilingkungan sosial bahkan dalam media-media populer seperti tv, radio, dunia perfilman nasional, dan sering pula digunakan dalam bentuk publikasi yang ditujukan untuk kalangan remaja, selebritis hingga waria oleh majalah-majalah populer.
Sebuah artikel di Kompas yang ditulis Sahertian berjudul So What Gitu Loch….. (2006:15) menyatakan bahwa bahasa gaul atau bahasa prokem sebenarnya sudah ada sejak 1970-an. Awalnya istilah- istilah dalam bahasa gaul itu untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunitas tertentu. Oleh karena sering digunakan di luar komunitasnya, lama-lama istilah tersebut jadi bahasa sehari-hari. Kosakata bahasa gaul yang belakangan ini berkembang sering tidak beraturan dan cenderung tidak terumuskan. Bahkan tidak dapat diprediksi bahasa apakah yang berikutnya akan menjadi bahasa gaul.
Pada mulanya pembentukan bahasa slang, prokem, cant, argot, jargon, dan colloquial di dunia ini adalah berawal dari sebuah komunitas atau kelompok social tertentu yang berada di kelas atau golongan bawah (Alwasilah, 2006:29). Lambat laun oleh masyarakat akhirnya bahasa tersebut digunakan untuk komunikasi seharihari.
Kecenderungan masyarakat ataupun para pelajar menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari- hari semakin tinggi, dan lebih parah makin berkembangnya bahasa slank atau bahasa gaul yang mencampur adukkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Saat ini bahasa gaul telah banyak terasimilasi dan menjadi umum. Bahasa gaul sering digunakan sebagai bentuk percakapan sehari- hari dalam pergaulan di lingkungan sosial bahkan dalam media populer separti TV, radio, dunia perfilman nasional, dan digunakan sebagai publikasi yang ditujukan untuk kalangan waria, remaja oleh majalah- majalah remaja populer. Maka sebab itu, bahasa gaul dapat disimpulkan sebagai bahasa utama yang digunakan komunikasi verbal oleh setiap orang dalam kehidupan sehari- hari.
Seperti halnya bahasa lain, bahasa gaul juga mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut dapat berupa penambahan dan pengurangan kosakata. Tidak sedikit kata-kata yang akan menjadi kuno (usang) yang disebabkan oleh perkembangan zaman. Setiap generasi akan memiliki ciri tersendiri sebagai identitas yang membedakan dari kelompok lain. Dalam hal ini, bahasalah sebagai representatifnya. Dari segi fungsinya, bahasa gaul memiliki persamaan antara slang, dan prokem. Kosa kata bahasa remaja banyak diwarnai oleh bahasa prokem, bahasa gaul, dan istilah yang pada tahun 1970-an banyak digunakan oleh para pengguna narkoba (narkotika, obat-obatan dan zat adiktif). Hampir semua istilah yang digunakan bahasa rahasia di antara mereka yang bertujuan untuk menghindari campur tangan orang lain. Bahasa gaul merupakan bentuk bahasa tidak resmi (Nyoman Riasa, 2006).
Waria adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari. Keberadaan waria telah tercatat lama dalam sejarah dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap masyarakat. Walaupun dapat terkait dengan kondisi fisik seseorang, gejala waria adalah bagian dari aspek social transgenderisme. Seorang laki-laki memilih menjadi waria dapat terkait dengan keadaan biologisnya (hermafroditisme), orientasi seksual (homoseksualitas), maupun akibat pengondisian lingkungan pergaulan. Sebutan bencong juga dikenakan terhadap waria dan bersifat negatif.
Dalam sebuah milis (2006) disebutkan bahwa bahasa gaul memiliki sejarah sebelum penggunaannya populer seperti sekarang ini. Sebagai bahan teori, berikut adalah sejarah kata bahasa gaul tersebut:
1). Nih Yee…
Ucapan ini terkenal di tahun 1980-an, tepatnya November 1985. pertama kali yang mengucapkan kata tersebut adalah seorang pelawak bernama Diran. Selanjutnya dijadikan bahan lelucon oleh Euis Darliah dan popular hingga saat ini.
2) Memble dan Kece
Dalam milis tersebut dinyatakan bahwa kata memble dan kece merupakan kata-kata ciptaan khas Jaja Mihardja. Pada tahun 1986, muncul sebuah film berjudul Memble tapi Kece yang diperankan oleh Jaja Mihardja ditemani oleh Dorce Gamalama.
3) Bow….
Kata ini popular pada pertengahan awal 1990-an. Penutur pertama kata Bow…adalah grup GSP yang beranggotakan Hennyta Tarigan dan Rina Gunawan. Kemudian kata-kata dilanjutkan oleh Lenong Rumpi dan menjadi popular di lingkungan pergaulan kalangan artis. Salah seorang artis bernama Titi DJ kemudian disebut sebagai artis yang benar-benar mempopulerkan kata ini.
4) Nek…
Setelah kata Bow… popular, tak lama kemudian muncul kata-kata Nek… yang dipopulerkan anak-anak SMA di pertengahan 90-an. Kata Nek… pertama kali di ucapkan oleh Budi Hartadi seorang remaja di kawasan kebayoran yang tinggal bersama neneknya. Oleh karena itu, lelaki yang latah tersebut sering mengucapkan kata Nek…
5) Jayus
Pada akhir dekade 90-an dan awal abad 21, ucapan jayus sangat popular. Kata ini dapat berarti sebagai ‘lawakan yang tidak lucu’, atau ‘tingkah laku yang disengaja untuk menarik perhatian, tetapi justru membosankan’. Kelompok yang pertama kali mengucapkan kata ini adalah kelompok anak SMU yang bergaul di Kitaran Kemang. Asal mula kata ini dari Herman Setiabudhi. Dirinya dipanggil oleh temantemannya Jayus. Hal ini karena ayahnya bernama Jayus Kelana, seorang pelukis di kawasan Blok M. Herman atau Jayus selalu melakukan hal-hal yang aneh-aneh dengan maksud mencari perhatian, tetapi justru menjadikan bosan teman-temannya.
Salah satu temannya bernama Sonny Hassan atau Oni Acan sering memberi komentar jayus kepada Herman. Ucapan Oni Acan inilah yang kemudian diikuti temantemannya di daerah Sajam, Kemang lalu kemudian merambat populer di lingkungan anak-anak SMU sekitar.
6) Jaim
Ucapan jaim ini di populerkan oleh Bapak Drs. Sutoko Purwosasmito, seorang pejabat di sebuah departemen, yang selalu mengucapkan kepada anak buahnya untuk menjaga tingkah laku atau menjaga image.
7) Gitu Loh…(GL)
Kata GL pertama kali diucapin oleh Gina Natasha seorang remaja SMP di kawasan Kebayoran. Gina mempunyai seorang kakak bernama Ronny Baskara seorang pekerja event organizer. Sedangkan Ronny punya teman kantor bernama Siska Utami. Suatu hari Siska bertandang ke rumah Ronny. Ketika dia bertemu Gina, Siska bertanya dimana kakaknya, lantas Gina ngejawab di kamar, Gitu Loh. Esoknya si Siska di kantor ikut-ikutan latah dia ngucapin kata Gitu Loh…di tiap akhir pembicaraan.

J. Pembagian Bahasa Gaul
Semua kelompok sosial di dalam masyarakat mempunyai potensi untuk mempunyai bahasa dengan ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan kelompok lain. Dengan kata lain, setiap kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat memiliki variasi atau ragam bahasa tersendiri didasarkan atas perbedaan faktor-faktor sosial, seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. Pengujar bahasa gaul umumnya adalah para remaja, kaum selebritis dan waria. Seperti penjelasan yang telah dipaparkan oleh penulis sebelumnya bahwa penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian-penelitian sebelumnya, penulis juga mencoba melanjutkan penelitian terhadap bahasa gaul dengan meneruskan penelitian yang telah dilakukan oleh Sondang Manik (2004) yang membagi bahasa gaul kedalam dua bagian, yakni bahasa gaul umum dan bahasa gaul khusus.
1. Bahasa Gaul Umum
Bahasa gaul umum adalah bahasa yang sering digunakan oleh muda-mudi, khususnya yang tinggal di daerah perkotaan untuk bertemu atau bersahabat di tengah masyatakat. Bahasa gaul umum banyak ditemukan pada sinetron-sinetron di TV, majalah-majalah dan tabloid remaja.

2. Bahasa Gaul Khusus
Variasi atau ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok orang akan dinilai baik apabila masyarakat memberikan penilaian yang tinggi atau baik terhadap para penuturnya. Nilai tinggi yang diberikan oleh masyarakat terhadap penutur itu memberikan prestise kepada ragam bahasanya, lebih dari ragam-ragam lain yang digunakan oleh golongan lain, begitu juga dengan bahasa gaul khusus yang pada awalnya merupakan bahasa rahasia antar sesama kaum waria. Penilaian masyarakat yang buruk terhadap kaum waria juga memberikan nilai buruk terhadap ragam bahasanya, hal inilah yang kemudian memacu penilaian bahwa setiap orang yang menggunakan bahasa kaum waria sama buruknya dengan komunitas penuturnya (Kaveriana, 1996:18) namun seiring dengan masuknya ragam bahasa waria ini ke dalam lingkungan selebritis yang di bawa oleh para waria yang hampir sebagian besar berprofesi sebagai penata rias artis.
Sedikit demi sedikit penilaian masyarakat berubah terhadap ragam bahasa waria tersebut. Anggapan masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan bahwa artis merupakan idola, pembawa trend, dan memiliki pergaulan yang luas membuat masyarakat, terutama masyarakat kalangan muda berlomba-lomba meniru apa saja yang dilakukan oleh artis pujaanya termasuk menggunakan bahasa yang mereka pakai dalam berkomunikasi agar mereka juga dikatakan sebagai anak gaul dan tidak ketinggalan zaman. Hal inilah yang kemudian memicu bergantinya nama ragam bahasa rahasia di kalangan waria tersebut menjadi bahasa gaul.
Bahasa gaul khusus tidak memliki sistem yang teratur dalam penciptaan katakatanya, hanya saja pola dasar kalimatnya sama dengan bahasa gaul umum karena sama-sama digunakan dalam siuasi non formal. Bahasa gaul khusus dapat dikategorikan sebagai bahasa rahasia, karena hanya digunakan oleh sekelompok orang tertentu, terutama kaum waria untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Bahasa gaul khusus ini pasti akan berubah kerahasiannya apabila telah dimengerti dan dipakai oleh banyak orang secara umum dalam komunikasi sehari-hari.
Penggunaan bahasa gaul di kalangan muda yang semakin tinggi intensitasnya membuat istilah kosakata dalam bahasa gaul tersebut semakin bertambah dan perumusnya menjadi tidak tetap. Istilah-istilah yang unik tersebut kemudian diangkat oleh Debby Sahertian dan dibuat menjadi sebuah buku dengan judul Kamus Bahasa Gaul (Kamasutra Bahasa Gaul).

Buku Sumber
Alwasilah, A. Chaedar. 1986. Sosiologi bahasa. Bandung. Angkasa.
Chaer, A dan Leoni A. 2004.Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Fishman, Joshua A.1972. The Sosiology of Language. Massachussetts: Newbury House Publisher.
Hudson, R.A.1980. Sosiolinguistics. London: Cambridge University Press
Nababan, P.W.J. 1984. Sosioliguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia.

Filsafat Pendidikan

Posted by Hadi Susanto on 9 Oktober 2010
Posted in: Uncategorized. 2 komentar

A. Pengertian Filsafat
Secara etimologi, istilah filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafah atau juga dari bahasa Yunani yaitu philosophia – philien : cinta dan sophia : kebijaksanaan. Jadi bisa dipahami bahwa filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Dan seorang filsuf adalah pencari kebijaksanaan, pecinta kebijaksanaan dalam arti hakikat.
Pengertian filsafat secara terminologi sangat beragam. Para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan kecenderungan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya. Seorang Plato mengatakan bahwa : Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Sedangkan muridnya Aristoteles berpendapat kalau filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Lain halnya dengan Al Farabi yang berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian Filsafat menurut beberapa para ahli:
Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
Imanuel Kant ( 1724 – 1804 ) : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
1. Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
2. Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
3. Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
4. Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
Notonegoro: Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.
Driyakarya : filsafat sebagai perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebabnya ada dan berbuat, perenungan tentang kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa yang penghabisan “.
Sidi Gazalba: Berfilsafat ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran , tentang segala sesuatu yang di masalahkan, dengan berfikir radikal, sistematik dan universal.
Harold H. Titus (1979 ): (1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi; (2) Filsafat adalah suatu usaha untuk memperoleh suatu pandangan keseluruhan; (3) Filsafat adalah analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan pengertian ( konsep ); Filsafat adalah kumpulan masalah yang mendapat perhatian manusia dan yang dicirikan jawabannya oleh para ahli filsafat.
Hasbullah Bakry: Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.
Prof. Mr.Mumahamd Yamin: Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.
Prof.Dr.Ismaun, M.Pd. : Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.
Bertrand Russel: Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu.
Dari semua pengertian filsafat secara terminologis di atas, dapat ditegaskan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan memikirkan segala sesuatunya secara mendalam dan sungguh-sungguh, serta radikal sehingga mencapai hakikat segala situasi tersebut.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.

B. Filsafat Pendidikan
1. Pengertian Filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat umum, maka selama membahas filsafat pendidikan akan berangkat dari filsafat. Filsafat pendidikan pada dasarnya menggunakan cara kerja filsafat dan akan menggunakan hasil-hasil dari filsafat, yaitu berupa hasil pemikiran manusia tentang realitas, pengetahuan, dan nilai.
Dalam filsafat terdapat berbagai mazhab/aliran-aliran, seperti materialisme, idealisme, realisme, pragmatisme, dan lain-lain. Karena filsafat pendidikan merupakan terapan dari filsafat, sedangkan filsafat beraneka ragam alirannya, maka dalam filsafat pendidikan pun kita akan temukan berbagai aliran, sekurang-kurnagnya sebanyak aliran filsafat itu sendiri. Brubacher (1950) mengelompokkan filsafat pendidikan pada dua kelompok besar, yaitu
a. Filsafat pendidikan “progresif”. Didukung oleh filsafat pragmatisme dari John Dewey, dan romantik naturalisme dari Roousseau.
b. Filsafat pendidikan “Konservatif”. Didasari oleh filsafat idealisme, realisme humanisme (humanisme rasional), dan supernaturalisme atau realisme religius.

2. Aliran Filsafat Pendidikan
a. Filsafat Pendidikan Behaviorisme
Paham behaviorisme memandang perubahan perilaku setelah seseorang memperoleh stimulus dari luar merupakan hal yang sangat penting. Oleh sebab itu, pendidikan behaviorisme menekankan pada proses mengubah atau memodifikasi perilaku. Tujuannya untuk menyiapkan pribadi-pribadi yang sesuai dengan kemampuannya, mempunyai rasa tanggung jawab dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.

b. Filsafat Pendidikan Humanisme
Humanisme berpandangan bahwa pendidikan harus ditekankan pada kebutuhan anak (child centered). Tujuannya untuk aktualisasi diri, perkembangan efektif, dan pembentukan moral.

c. Filsafat Pendidikan Progresifisme
Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak, sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidikan yang masih berpusat pada guru atau bahan pelajaran yang didasari oleh filosofi realisme religius dan humanisme. Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum, pengalaman bersifat dinamis dan temporal sehingga nilai pun terus berkembang.
Filsafat Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Filsafat progresifisme bukan merupakan bangunan filsafat atau aliran filsafat yang berdiri sendiri, melainkan merupakan suatu gerakan dan perkumpulan yang didirikan pada tahun 1918. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan. Beberapa tokoh dalam aliran ini : George Axtelle, william O. Stanley, Ernest Bayley, Lawrence B.Thomas, Frederick C. Neff.

d. Filsafat Pendidikan Esensialisme
Esensialisme dalam pendidikan adalah gerakan pendidikan yang memprotes skeptisisme dan sinisme dari progresivisme terhadap nilai-nilai yang tertanam dalam warisan budaya/sosial. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah berasaskan nilai yang telah teruji keteguhan dan kekuatannya sepanjang masa. Gerakan ini bertumpu pada mazhab idealisme dan realisme. Filsafat Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.

e. Filsafat Pendidikan Perenialisme
Perenialisme adalah aliran yang berorientasi dari neo-thomisme dan memandang bahwa nilai universal itu ada, pendidikan hendaknya dijadikan suatu pencarian dan penanaman kebenaran nilai tersebut. Berikut adalah beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan :
1) Plato : “Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal.”
2) Aristoteles : “Perkembangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya.
3) Thomas Aquinas : “Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata.”
Filsafat Perenialisme merupakan suatu aliran dalam pendidikan yang lahir pada abad kedua puluh. Perenialisme lahir sebagai suatu reaksi terhadap pendidikan progresif. Mereka menentang pandangan progresivisme yang menekankan perubahan dan sesuatu yang baru. Perenialisme memandang situasi dunia dewasa ini penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam kehidupan moral, intelektual dan sosio kultual. Oleh karena itu perlu ada usaha untuk mengamankan ketidakberesan tersebut, yaitu dengan jalan menggunakan kembali nilai-nilai atau prinsip-prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kukuh, kuat dan teruji. Beberapa tokoh pendukung gagasan ini adalah: Robert Maynard Hutchins dan ortimer Adler.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.

f. Filsafat Pendidikan Idealisme
Idealisme berpandangan bahwa pengetahuan itu sudah ada dalam jiwa kita. Untuk membawanya pada tingkat kesadaran perlu adanya proses introspeksi. Tujuan pendidikan aliran ini membentuk karakter manusia. Filsafat Idealisme memandang bahwa realitas akhir adalah roh, bukan materi, bukan fisik. Pengetahuan yang diperoleh melaui panca indera adalah tidak pasti dan tidak lengkap. Aliran ini memandang nilai adalah tetap dan tidak berubah, seperti apa yang dikatakan baik, benar, cantik, buruk secara fundamental tidak berubah dari generasi ke generasi. Tokoh-tokoh dalam aliran ini adalah: Plato, Elea dan Hegel, Emanuael Kant, David Hume, Al Ghazali.
Idealisme berpendapat bahwa hakikat kenyataan dunia adalah ide yang sifatnya rohani atau intelegensi. Termasuk dalam paham idealisme adalah spiritualisme, rasionalisme, dan supernaturalisme. Tentang teori pengetahuan, idealisme mengemukakan bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui indera tidak pasti dan tidak lengkap karena dunia hanyalah merupakan tiruan belaka, sifatnya maya yang menyimpang dari kenyataan sebenarnya. Selain itu, menurut pandangan idealisme, nilai adalah absolut. Apa yang dikatakan baik, benar, salah, cantik atau jelek secara fundamental tidak berubah, melainkan tetap dan tidak diciptakan manusia. Idealisme memiliki tujuan pendidikan yang pasti dan abadi, di mana tujuan itu berada di luar kehidupan manusia, yaitu manusia yang mampu mencapai dunia cita, manusia yang mampu mencapai dan menikmati kehidupan abadi yang berasal dari Tuhan.

g. Filsafat Pendidikan Realisme
Aliran realisme berpandangan bahwa hakikat realitas adalah fisik dan ruh, bersifat dualistis. Tujuan pendidikannya membentuk individu yang mampu menyesuaikan diri dalam masyarakat dan memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakat. Filsafat Realisme merupakan filsafat yang memandang realitas secara dualitis. Realisme berpendapat bahwa hakekat realitas ialah terdiri atas dunia fisik dan dunia ruhani. Realisme membagi realitas menjadi dua bagian, yaitu subjek yang menyadari dan mengetahui di satu pihak dan di pihak lainnya adalah adanya realita di luar manusia, yang dapat dijadikan objek pengetahuan manusia. Beberapa tokoh yang beraliran realisme: Aristoteles, Johan Amos Comenius, Wiliam Mc Gucken, Francis Bacon, John Locke, Galileo, David Hume, John Stuart Mill. Realisme berpendapat kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya, apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Aliran ini berpendapat bahwa dunia rohani dan dunia materi merupakan hakikat yang asli dan abadi. Kneller membagi realisme menjadi dua :
1) Realisme rasional, memandang bahwa dunia materi adalah nyata dan berada di luar pikiran yang mengamatinya, terdiri dari realisme klasik dan realisme religius.
2) Realisme natural ilmiah, memandang bahwa dunia yang kita amati bukan hasil kreasi akal manusia, melainkan dunia sebagaimana adanya, dan substansialitas, sebab akibat, serta aturan-aturan alam merupakan suatu penampakan dari dunia itu sendiri.
Selain realisme rasional dan realisme natural ilmiah, ada pula pandangan lain mengenai realisme, yaitu neo-realisme dan realisme kritis. Neo-realisme adalah pandangan dari Frederick Breed mengenai filsafat pendidikan yang hendaknya harmoni dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu menghormati hak-hak individu. Sedangkan realisme kritis didasarkan atas pemikiran Immanuel Kant yang mensintesiskan pandangan berbeda antara empirisme dan rasionalisme, skeptimisme dan absolutisme, serta eudaemonisme dengan prutanisme untuk filsafat yang kuat.

h. Filsafat Pendidikan Materialisme
Filsafat Materialisme berpandangan bahwa hakikat realisme adalah materi, bukan rohani, spiritual atau supernatural. Cabang materialisme yang banyak dijadikan landasan berpikir adalah positivisme yang menganggap jika sesuatu itu memang ada, maka adanya itu adalah jumlah yang dapat diamati dan diukur. Oleh karena itu, positivisme hanya mempelajari yang berdasarkan fakta atau data yang nyata.Beberapa tokoh yang beraliran materialisme: Demokritos, Ludwig Feurbach.

i. Filsafat Pendidikan Pragmatisme
Pragmatisme merupakan kreasi filsafat dari Amerika, dipengaruhi oleh empirisme, utilitarianisme, dan positivisme. Pragmatisme merupakan aliran paham dalam filsafat yang tidak bersikap mutlak, tidak doktriner, tetapi relatif atau tergantung pada kemampuan manusia. Dalam pragmatisme, makna segala sesuatu dilihat dari hubungannya dengan apa yang dapat dilakukan, atau benar tidaknya suatu ucapan, dalil, dan teori, semata-mata bergantung pada manusia dalam bertindak. Menurut pragmatisme, pendidikan bukan merupakan proses pembentukan dari luar dan juga bukan pemerkahan kekuatan laten dengan sendirinya, melainkan proses reorganisasi dan rekonstruksi dari pengalaman individu.
Esensi ajarannya, hidup bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk menemukan arti atau kegunaan. Tujuan pendidikannya menggunakan pengalaman sebagai alat untuk menyelesaikan hal-hal baru dalam kehidupan priabdi dan masyarakat. Filsafat Pragmatisme dipandang sebagai filsafat Amerika asli. Namun sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme Inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. Beberapa tokoh yang menganut filsafat ini adalah: Charles sandre Peirce, wiliam James, John Dewey, Heracleitos.

j. Filsafat Pendidikan Eksistensialisme
Eksistensialisme adalah aliran yang menekankan pilihan kreatif, subjektivitas pengalaman manusia, dan tindakan konkret dari keberadaan manusia atas setiap skema rasional untuk hakekat manusia atau realitas. Menurut eksistensialisme, pengetahuan manusia tergantung pada pemahamannya tentang realitas, interpretasinya terhadap realitas, dan pengetahuan yang diberikan di sekolah bukan sebagai alat untuk memperoleh pekerjaan, tetapi untuk alat pekembangan dan pemenuhan diri secara pribadi.
Filsafat Eksistensialisme memfokuskan pada pengalaman-pengalaman individu. Secara umum, eksistensialisme menekankan pilihan kreatif, subjektifitas pengalaman manusia dan tindakan kongkrit dari keberadaan manusia atas setiap skema rasional untuk hakekat manusia atau realitas. Beberapa tokoh dalam aliran ini: Jean Paul Satre, Soren Kierkegaard, Martin Buber, Martin Heidegger, Karl Jasper, Gabril Marcel, Paul Tillich.

k. Filsafat Pendidikan esensialisme
Filsafat Esesialisme adalah suatu filsafat pendidikan konservatif yang pada mulanya dirumuskan sebagai suatu kritik pada trend-trend progresif di sekolah-sekolah. Mereka berpendapat bahwa pergerakan progresif telah merusak standar-standar intelektual dan moral di antara kaum muda. Beberapa tokoh dalam aliran ini: william C. Bagley, Thomas Briggs, Frederick Breed dan Isac L. Kandell.

l. Filsafat Pendidikan rekonstruksionisme
Filsafat Rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan ini lahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada sekarang. Rekonstruksionisme dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas dan adil. Beberapa tokoh dalam aliran ini: Caroline Pratt, George Count, Harold Rugg.
Rekonstruksionisme adalah paham yang memandang pendidikan sebagai rekonstruksi pengalaman-pengalaman yang berlangsung terus dalam hidup. Rekonstruksionisme dapat dibedakan menjadi rekonstruksionisme individual dari John Dewey dan rekonstruksionisme sosial dari George S. Counts yang keduanya adalah bersumber pada pragmatisme. Menurut paham konstruktivisme, pengetahuan diperoleh melalui proses aktif individu mengkonstruksi arti dari suatu teks, pengalaman fisik, dialog, dan lain-lain melalui asimilasi pengalaman baru dengan pengertian yang telah dimiliki seseorang. Tujuan pendidikannya menghasilkan individu yang memiliki kemampuan berpikir untuk menyelesaikan persoalan hidupnya.

m. Filsafat Pendidikan Naturalisme
Aliran filsafat pendidikan Naturalisme lahir sebagai reaksi terhadap aliran filasafat pendidikan Aristotalian-Thomistik. Naturalisme lahir pada abad ke 17 dan mengalami perkembangan pada abad ke 18. Naturalisme berkembang dengan cepat di bidang sains. Ia berpandangan bahwa “Learned heavily on the knowledge reported by man’s sense”. Filsafat pendidikan ini didukung oleh tiga aliran besar yaitu Realisme, Empirisme dan Rasionalisme. Semua penganut Naturalisme merupakan penganut Realisme, tetapi tidak semua penganut Realisme merupakan penganut Naturalisme.2) Imam Barnadib menyebutkan bahwa Realisme merupakan anak dari Naturalisme. Oleh sebab itu, banyak ide-ide pemikiran Realisme sejalan dengan Naturalisme. Salah satunya adalah nilai estetis dan etis dapat diperoleh dari alam, karena di alam tersedia kedua hal tersebut.
Dimensi utama dan pertama dari pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme di bidang pendidikan adalah pentingnya pendidikan itu sesuai dengan perkembangan alam. Filsuf yang pertama kali memperhatikan dan memberikan konsidensi terhadap orientasi pemikiran filsafat pendidikan Naturalisme adalah John Amos Comenius (1592-1670).
Sebagai pendeta Protestan sekaligus paedagog, ia berpandangan bahwa manusia itu diciptakan oleh Tuhan dan untuk Tuhan. Manusia diciptakan dan ditempatkan di atas semua makhluk, karena kemampuannya dalam berfikir. Percikan pemikiran Comenius berpengaruh pada teori-teori pendidikannya. Salah satunya adalah peserta didik harus dipersiapkan kepada dan untuk Tuhan. Untuk itu pendidikan yang signifikan dengan pandangannya adalah pendidikan ketuhanan, budi pekerti dan intelek. Pendidikan tidak hanya sekedar untuk menjadikan seseorang mau belajar, melainkan juga untuk menjadikan seseorang lebih arif dan bijaksana.
Naturalisme atau Nativisme, dengan tokohnya antara lain. J.J. Rousseau (1712-1778) dan Schopenhauer (1788-1860 M). Paham ini berpendirian bahwa setiap bayi lahir dalam keadaan suci dan dianugerahi dengan potensi insaniyah yang dapat berkembang secara alamiah. Karena itu, pendidikan pada dasarnya sekedar merupakan suatu proses pemberian kemudahan agar anak berkembang sesuai dengan kodrat alamiahnya. Pandangan ini diidentifikasikan sebagai konsepsi pendidikan yang cenderung pesimistik.

n. Filsafat Pendidikan Empirisme
Empirisme atau Environtalisme, dengan tokohnya antara lain John Locke (1632-1704 M) dan J. Herbart (1776-1841 M). Aliran ini berpandangan bahwa manusia lahir hanya membawa bahan dasar yang masih suci namun belum berbentuk apapun, bagaikan papan tulis yang masih bersih belum tertulisi (Tabula Rasa, Locke ) atau sebuah bejana yang masih kosong (Herbart). Atas dasar itu, pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu proses pembentukan dan pengisian pribadi peserta didik ke arah pola yang diinginkan dan diharapkan lingkungan masyarakatnya. Pandangan ini diidentifikasikan sebagai konsepsi pendidikan yang cenderung optimistik.

o. Filsafat Pendidikan Konvergensionisme atau Interaksionalisme
Konvergensionisme atau Interaksionisme, dengan tokohnya antara lain William Stern (1871-1939). Pandangan ini pada dasarnya merupakan perpaduan dari kedua pandangan terdahulu. Menurut pandangan ini, baik pembawaan anak maupun lingkungan merupakan faktor-faktor yang determinan terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik. Oleh karenanya, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian peristiwa interaksi antara pembawaan dengan lingkungan. Pribadi peserta didik akan terbentuk sebagai resultante atau hasil interaksi dari kedua faktor determinan tersebut. Pandangan ini diidentifikasikan sebagai konsepsi pendidikan yang cenderung rasional.

3. Tokoh-tokoh Filsafat Pendidikan
Beberapa filsuf yang berperan dalam dunia pendidikan antara lain adalah :
a. Horace Mann (1796-1859) Pelopor Pendidikan Sekolah Amerika Untuk Umum
Horace Mann dibesarkan di saat ketika pendidikan tidak mudah diperoleh bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan miskin Amerika. Meskipun pendidikan awal sendiri terbatas, ia masuk di Browns University, belajar hukum, dan kemudian menikmati karir politik dengan sukses. Waktu selama bertugas sebagai perwakilan dan senator pada badan legislatif Massachusetts dan Sekretaris Dewan Pendidikan Massachusetts, dia menggunakan pengaruhnya untuk memajukan perubahan dalam sistem pendidikan Amerika. Orang Amerika bisa berterima kasih Horace Mann untuk pelatihan guru perguruan tinggi, perpustakaan gratis, dan pendidikan umum gratis untuk semua anak-anak dengan pendapatan dari pajak.

b. Freidrich Froebel (1782-1852) Pelopor Pendidikan Anak Usia Dini
Freidrich Froebel adalah seorang pendidik Jerman yang dipengaruhi filsafat pendidikan dari orang seperti Horace Mann dan Maria Montessori. Didasarkan pada keyakinan bahwa anak muda memiliki berbagai sifat bawaan yang akan terungkap secara bertahap secara natural, ia mendirikan taman kanak-kanak di mana kebebasan berekspresi, kreativitas, interaksi sosial, aktivitas motorik dan learning by doing sebagai fokusnya. Banyak dari prinsip yang sama dapat ditemukan dalam program anak usia dini pada masa kontemporer.

c. Charlotte Mason (1842-1923) Pelopor Pendidikan Dalam Area Rumah
Seorang warga Britania, Charlotte Mason memiliki impian bahwa semua anak, tidak peduli apa kelas sosialnya, harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan seni liberal. Dia mendedikasikan dirinya untuk memperbaiki cara bagaimana anak-anak seharusnya dididik. Melihat pentingnya mendidik orang tua pada ranah kedisiplinan dan pelatihan untuk anak-anak, ia mulai Parent’s Education Union. Keyakinan Mason adalah bahwa anak-anak belajar melalui“living books” daripada berbagai teks kering dan melalui pengalaman nyata. Metodenya termasuk penekanan pada kenikmatan kesenian dan studi tentang seniman dan musisi besar. Banyak dari praktik pendidikan Mason cocok untuk diaplikasikan rumah dan metode pendidikannya telah menjadi dasar dari banyak keluarga yang memakai cara homeschooling

d. Jean Piaget (1896-1980) Pelopor Bagaimana Anak Belajar
Siapapun yang telah mengambil kelas psikologi anak akan telah mempelajari perkembangan dan banyak teori pembelajaran Jean Piaget, seorang psikolog Swedia. Terpesona dengan bagaimana cara anak-anak berpikir, dia mulai meneliti dan menulis buku tentang masalah psikologi anak. Ketika ia kemudian menikah dan menjadi ayah tiga orang anak, ia disertakan dengan data yang cukup untuk menulis tiga buku! Penelitian dan teori berikutnya telah menjadi dasar dan landasan pemahaman kita tentang perkembangan anak yang normal.

e. Margaret Bancroft (1854-1912) Pelopor Pendidikan Khusus
Bancroft’s kecerdasan, imajinasi, dan dedikasi kepada murid-muridnya membuatnya berbeda sebagai pendidik yang luar biasa. Pada usia 25, ia memulai sebuah usaha yang berani dan kesepian dengan membuka pesantren swasta pertama di Haddonfield, New Jersey, untuk anak-anak dengan keterlambatan perkembangan. Dia percaya bahwa anak-anak cacat diperlukan sekolah khusus, disesuaikan bahan, dan terlatih baik daripada guru untuk dikirim ke lembaga-lembaga. Bancroft’s siswa menanggapi cinta dan kesabaran dan individu-sesuai instruksi. Di bawah pengaruhnya, profesi medis mulai membangkitkan tanggung jawab mereka untuk membantu memperbaiki kerusakan dan cacat pada anak-anak. Pengagum keahliannya datang untuk melatih dan kemudian menjadi pemimpin di bidang pendidikan

f. Booker T. Washington (1856-1915) Pelopor Pendidikan untuk Afrika-Amerika
Lahir dalam perbudakan dan kemudian dibebaskan, Washington pertama-tama mengetahui perbedaan pendidikan dapat membuat kehidupan seseorang. Sebagai seorang pemuda, Washington diangkat menjadi kepala Tuskegee Institute sekarang disebut Tuskegee University, yang pada mulanya merupakan akademi pelatihan guru untuk orang Afrika-Amerika. Dia adalah pemimpin dari perguruan tinggi tersebut sampai saat kematiannya menjemput. Ia menjadi dominan dan berpengaruh di kalangan politisi dan masyarakat umum dan berbuat banyak dalam membuka jalan hak sipil dan penyatuan pendidikan umum. Itu adalah keyakinan bahwa pendidikan Afrika-Amerika merupakan kesempatan terbaik masyarakat dalam meraih kesetaraan sosial dan masa depan yang lebih baik.

g. John Dewey (1859-1952) Pelopor Pendidikan Progresif
Masa itu adalah ketika Dewey menjabat seorang profesor filsafat dan kepala Universitas Chicago, yang memberikan pengaruh paling besar dalam pendidikan dan dipromosikan banyak reformasi pendidikan melalui sekolah eksperimentalnya. Adalah pandangan Dewey bahwa anak-anak harus didorong untuk mengembangkan “free personalities” dan bahwa mereka harus diajarkanbagaimana untuk berpikir dan untuk membuat penilaian daripada hanya memiliki kepala mereka diisi dengan pengetahuan. Dia juga percaya bahwa sekolah adalah tempat di mana anak-anak harus belajar untuk hidup secara kooperatif. Seorang anggota serikat guru pertama, ia adalah orang yang serius dalam bidang hak guru dan kebebasan belajar (academic freedom).

h. Maria Montessori (1870-1952) Pelopor Pendidikan Individual
Metode Montessori bisa menjadi pilihan populer bagi banyak orangtua yang mencari pendidikan alternatif bagi anak-anak mereka, terutama untuk anak usia dini sampai usia utama. Sebelum dia menaruh minat pada pendidikan, Montessori adalah wanita pertama di Italia yang mendapatkan pelatihan untuk menjadi seorang dokter. Ia ditugaskan menjabat sebagai bagian perawatan medis untuk menangani pasien dari rumah sakit jiwa dan di sanalah ia menemui anak-anak yang memiliki “keterbelakangan”, hal ini adalah sebab utama yang membakar kecintaannya pada pendidikan. Dimulai dengan fasilitas tempat penitipan anak di salah satu lingkungan termiskin di Roma, Montessori meletakkan berbagai teorinya dalam praktek. Kedua metode itu dipengaruhi oleh pelatihan sebelumnya di bidang kedokteran, pendidikan, dan antropologi.

i. John Holt (1923-1985) Pelopor dan sebagai Advokat untuk Pendidikan di Rumah (Home Education)
Holt meningkatkan kesadaran akan perlunya reformasi di berbagai sekolah umum di Amerika. Sebagai seorang pendidik, ia menjadi yakin bahwa sistem sekarang membuat sebagian besar anak-anak belajar terutama karena ketakutan. Dikecewakan oleh ketidakmampuan untuk membawa reformasi dan perbaikan di berbagai sekolah umum, Holt berhenti mengajar dan mengabdikan waktunya untuk mempromosikan bermacam idenya. Dia percaya bahwa anak-anak belajar itu paling baik jika diizinkan untuk mengikuti kepentingan mereka sendiri daripada memaksakan belajar kepada mereka. Paparannya dalam pendidikan rumah (home education) membawanya ke penyimpulkan bahwa tempat terbaik untuk mendirikan sebuah lingkungan alam untuk belajar adalah di tempat tinggal anak tersebut atau rumahnya sendiri. Buku-bukunya Holt berdampak besar pada pertumbuhan sektor pendidikan di rumah.

j. Marie Clay (1926-2007) Pelopor Balanced Literacy Model dan Membaca Pemulihan
Lahir di Wellington, Selandia Baru, Marie Clay menjadi pemimpin internasional dalam studi akuisisi anak-anak agar bisa membaca. Kedua metode pengajaran membaca dan bahasa tertulis telah sampai Amerika Serikat dan negara-negara berbahasa Inggris sejak awal mereka tiga dekade lalu. Komponen pemulihan membaca ini dikembangkan sebagai sarana untuk mengangkat anak di first grader menjadi siap sebagai pembelajar. Struktur program ini dilakukan dengan cara bahwa guru mengamati siswanya, apa yang telah diketahui dan dipelajari oleh siswa, lalu membawa siswa tersebut ke tingkat selanjutnya. Anak-anak dikelilingi oleh lingkungan yang kaya bahasa dan didorong untuk memilih buku-buku bacaan yang sesuai dengan kepentingan pribadi mereka.

k. Jerome Bruner (1915 -) Pelopor Teori Discovery Learning
Untuk memerangi pendekatan behavioris pendidikan, Bruner mengembangkan psikologi kognitif dan mempromosikan pendekatan konstruktivis. Teori Discovery Learning didasarkan pada asumsi bahwa anak-anak akan belajar dan mengingat lebih baik dari apa yang mereka temukan bagi diri mereka sendiri dan bahwa mereka lebih mampu mengingat informasi baru jika mereka disambungkan dengan sesuatu yang telah mereka ketahui. Penelitian dan selanjutnya teori tentang perkembangan anak erat sejalan dengan karya Jean Piaget.

l. Howard Gardner (1943 -) Pelopor Teori Multiple Intelligences
Teori Gardner yaitu Multiple Intelligences telah mendefinisikan ulang pandangan para pendidik tentang bagaimana siswa belajar dan harus dinilai. Secara historis, intelijen telah diukur melalui kemampuan untuk memecahkan masalah dan untuk menunjukkan kemampuan kognitif melalui berbagai dikontrol verbal dan tipe kinerja tugas. Teori Gardner memperluas bidang bagaimana individu menampilkan kecerdasan mereka dengan memasukkan linguistik, logis-matematika, musikal, kinestetik-jasmani, istimewa, interpersonal, dan kecerdasan intrapersonal. Melalui pengaruhnya telah ada penekanan lebih besar pada pengujian kinerja dan pendidik menjadi lebih sadar akan kebutuhan untuk diversifikasi strategi instruksional yang sesuai dengan gaya belajar dan kelebihan siswa.

4. Peranan Filsafat Pendidikan dalam Pengembangan Ilmu Pendidikan
Tujuan filsafat pendidikan memberikan inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Teori pendidikan bertujuan menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip pendidikan yang didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau proses pendidikan menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum dan interaksi antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan. Peranan filsafat pendidikan memberikan inspirasi, yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik

Daftar Pustaka
Betrand Russel.2002. Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya dengan kondisi sosio-politik dari zaman kuno hingga sekarang (alih Bahasa Sigit jatmiko, dkk ). Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Bobbi De Porter, Mike Hernacki, Quantum Learning, Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan. Bandung : Kaifa, 2000.
George R. Knight, 1982, Issues and Alternatives in Educational Philosophy, Michigan : Andrew University Press.
Imam Barnadib, 1997, Filsafat Pendidikan, Sistem dan Metode. Yogyakarta : Andi Offest
Ismaun.2007. Filsafat Administrasi Pendidikan (Serahan Perkuliahan). Bandung : UPI
Ismaun.2007. Kapita Selekta Filsafat Administrasi Pendidikan (Serahan Perkuliahan). Bandung : UPI
Jalaluddin Rakhmat, 2000, Meraih Cinta Ilahi : Pencerahan Sufistik. Bandung : PT. Remaja Rosda karya.
Joe Khatena, 1992, Gifted : Challenge and Response for Education. Itasca : Peacock Publisher.
John F. Brubacher, 1947, A History of the Problems of Education. London : McGraw-hill book Company, Inc.
Koento Wibisono.1997. Dasar-Dasar Filsafat. Jakarta : Universitas Terbuka
Louis O. Kattsoff, 1987 Pengantar Filsafat. Yogyakarta, Tiara Wacana,
Moersaleh. 1987. Filsafat Administrasi. Jakarta : Univesitas Terbuka
Sadulloh, Uyoh. 2006. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Thomas Armstrong, 2000, Multiple Intelligences in the Classroom. Viginia : Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD).

Semantik Basa Cirebon

Posted by Hadi Susanto on 6 Oktober 2010
Posted in: Uncategorized. Tinggalkan Sebuah Komentar

A. Pengertosan Semantik
Semantik asale saking basa Yunani ‘sema’ kang artose lambang atanapi tanda. Semantik ngandung makna to signify atanapi kang maknai. Tembung kriyae ‘semaino’ kang artose nglambangaken atanapi nandai. Minangka istilah teknis, semantik ngandung pengertosan ‘studi ngenai makna’. Semantik ngrupiaken istilah kang diangge kangge bidang ilmu linguistik kang mlajari hubungan antawis tanda-tanda linguistik kalian hal-hal kang ditandai. Kados dene ungel lan tata basa, komponen makna selebete hal punika ugi gadah kelungguhan tingkatan kang tinemtos.
Upami komponen ungel umume gadah kelungguhan tingkat kaping setunggal, lan tata basa nglenggahi tingkatan kaping kalih, maka komponen makna gadah tingkatan kaping tiga. Hubungan ketigang komponen punika ningal saking kasunyatan nyaniya (1) basa kang kawitane ngrupiaken ungel-ungel abstrak kang ngrujuk teng lambang-lambang kang sampun temtos, (2) lambang-lambang ngrupiaken piranti sistem kang gadah tatanan lan hubungan kang tinemtos, lan (3) piranti lambang kang gadah wangun lan hubungan punika ngasosiasiaken wontene makna kang sampun temtos (Palmer selebete Aminudin, 2001 : 15). Anadene cakupan semantik nggih niku cumi makna atanapi artos kang wonten hubungane kaliyan basa minangka alat komunikasi verbal.
Teng kajian semantik, istilah tembung digentos kaliyan istilah leksem. Senajan serlerese antawis tembung kaliyan leksem punika sami kangge istilah kang biasa dipigunakaken kangge tanda-tanda linguistik, nanging saluyu kaliyan kaidah basa kang nyatakaken upami wangun tembung atanapi leksem punika benten, maka makna kang digadahi dening tembung atanapi leksem punika ugi robih. Anadene kang samie punika informasi kang wonten teng tembung atanapi leksem kang kasebat.
Istilah leksem biasa didefinisiaken minangka tembung atanapi frasa kang arupi ijenan (satuan) kang gadah makna (Kridalaksana, 1982 : 98), sedeng tembung lumrah didefinisiaken minangka ijenan (satuan) basa kang saged mangadeg mandiri teng tuturan sedinten-dinten lan saged winangun saking setunggal morfem atanapi gabungan morfem (Kridalaksana, 1982 : 76). Bentene, leksem punika istilah kang diangge teng selebete bidang semantik sedeng tembung dipigunakaken teng selebete bidang gramatika.
Makna minangka objek linguistik strukture dahat mboten pertela. Aliran semantik struktural kang nganut paham behaviorisme malah gadah pandengan nyaniya semantik punika sanes ngrupiaken bagian sentral basa nanging ngrupiaken bagian periferal basa.
Semantik gadah hubungan kang raket kaliyan ilmu sosial kados dene sosiologi, antropologi, lan filsafat. Sosiologi gadah kepentingan kang ageng sanget kaliyan semantik keranten teng kasunyatan asring dipanggihi nyaniya tembung-tembung kang sampun temtos kangge ngucapaken makna punika saged nandai identitas kelompok masyarakat.
Tembung ‘iwak’ teng basa Cerbon sejajar kaliyan tembung ‘ikan’ teng basa Indonesia. Nanging makna ‘iwak’ teng baca Cerbon pinika sanes kemawon ngrujuk teng ‘kewan toya kang wonten sisike’ nanging ngacu teng sedanten lelawuan. Asring kepireng setunggale tiyang kang ngucap ‘Mangane karo iwak ayam’. Sedanten punika saged dumados keranten seliyane asil budaya, basa punika sekaligus ngrupiaken wadah kangge maturaken budaya masyarakat piyambek.

B. Jinis-jinis Semantik
Antawis setunggal ahli linguistik atanapi linguist kaliyan ahli linguistik kang sanes punika asring wonten pibentenan anggene mbentenaken atanapi mbagi-bagi semantik. Hal punika dumados keranten pancen semantik punika ngrupiaken setunggale cabang ilmu basa kang tetalenan kaliyan unsur basa sanese.
Dumasar saking tataran atanapi bagian basa kang dados objeke, semantik saged dibentenaken dados :
a. Semantik leksikal : semantik kang ndadosaken makna leksikal minangka objek penyelidikane.
b. Semantik gramatikal : semantik kang ndadosaken makna gramatikal minangka objek penyelidikan teg tataaran morfologi.
c. Semantik sintaktikal : semantik kang tinalenan kaliyan sintaksis teng lingkungan tatabasa.

Secara wiyar, semantik saged dibagi dados tigang kelompok bahasan, nggih niku :
a. Sintaksis : ilmu basa kang nelaah atanapi mlajari hubungan-hubungan formal antawis tanda-tanda kang setunggal kaliyan tanda-tanda kang sanese.
b. Semantik : ilmu basa kang nelaah atanapi mlajari hubungan tanda-tanda linguistik kaliyan objek-objek kang ngrupiaken wadah penerapan tanda-tanda kang dimaksad.
c. Pragmatik : ilmu basa kang nelaah atanapi mlajari hubungan tanda-tanda linguistik kaliyan para penutur atanapi interpretator. Ilmu basa kang tugase mlajari cakupan tigang ilmu basa teng inggil punika disebate semiotika (Searle, 1980).

Rudolf Carnapp mbagi semantik dados kalih, nggih niku :
a. Semantik deskriptif nggih niku semantik kang nglampahaken penelitian empiris dumateng basa-basa ilmiah.
b. Semantik murni nggih niku semantik kang nelaah analisis dumateng basa-basa damelan (artificial language).

C. Mupangat Semantik
Semantik gadah mupangat teng kegesangan sedinten-dinten, diantawise :
a. kangge jurnalis (wartawan), pangaweruh tentang semantik ndadosaken kinerja dados langkung gampil selebete milih lan migunakaken tembung kang gadah makna kang cocog atanapi pas selebete maturaken informasi dumateng masyarakat.
b.kangge peneliti basa, pangaweruh semantik punika saged nyukani bekal linguistik teoritis kangge nganalisis basa kang siweg diteliti.
c. kangge guru, pangaweruh semantik gadah mupangat teoritis praktis. Mupangat teoritis keranten semantik saged mbantos guru teng selebete mahami kebasaan kang diwucalken, anadene mupangat praktise nggih niku keranten guru angsal kegampilan kangge piyambeke selebete ngajaraken basa.
d. kangge tiyang awam, pangaweruh semantik diperlokaken kangge mahami lingkungan sakubenge kang supenuh kaliyan informasi.

D. Semantik kaliyan Disiplin Ilmu Sanes
Basa hakikate ngrupiaken setunggal hal kang digadahi dening janma. Ernst Cassirer teng hal punika nyebataken upami janma punika minangka animal symbolicum, nggih niku makhluk kang migunakaken media simbol kebasaan selebete nyukani artos atanapi makna selebete ngisi kegesangan. Kewontenan janma minangka animal symbolicum punika dianggep langkung gadah makna tinimbang kewontenan janma minangka makhluk kang mikir keranten datan wontene simbol, janma mboten sanggem nglampahkaken kegiatan mikire.
Wonten gangsal disiplin ilmu kang gadah hubungan kang raket kaliyan semantik, nggih niku filsafat, psikologi, antropologi, sastra, lan linguistik.

1. Hubungan Semantik kaliyan Filsafat
Filsafat minangka studi ngenai kearifan, pangaweruh, hakikat kasunyatan, atanapi prinsip gadah hubungan kang dalit kaliyan semantik. Hal punika dumados keranten dunia kasunyatan (fakta) kang dados objek perenungan (kontemplasi) ngrupiaken dunia simbolik kang kawakili dening basa. Aktivitas mikir piyambek mboten saged lumangsung tanpa basa minangka mediae.
Selajenge Bertrand Russel ngungkapaken nyaniya ketepatan nyusun simbol kebasaan secara logis ngrupiaken dasar anggene mahami adegan (struktur) realitas (kasunyatan) secara leres. Pramila punika, kompleksitas simbol ugi kedah gadah kesaluyuan kaliyan kompleksitas kasunyatan punika piyambek ngantos kekalihe gadah hubungan secara tepat lan leres (selebete Alston, 1964 : 2).

2. Hubungan Semantik kaliyan Psikologi
Hubungan kang semanten rakete antawis semantik kaliyan aspek kejiwaan janma, salah setunggale ditengeri kaliyan wontene disiplin ilmu kang ngaji linguistik saking segi psikologi, ilmu kang dimaksad nggih niku psikolinguistik. Selebete proses nyusun lan mahami weling liwat kode kebasaan, unsur-unsur kejiwaan kados kesadaran batin, pikiran, asosiasi, atanapi pengalaman mboten saged dipandeng sesisih mripat, keranten saged katingal kondisi kejiwaane setunggale tiyang saking basa kang dianggene.
John Locke ngungkapaken nyaniya pianggean tembung-tembung ugi saged diartosaken minangka penanda wangun gagasan kang tinemtos keranten basa ugi ngrupiaken instrumen pikiran kang ngrujuk teng suasana atanapi kasunyatan kang sampun temtos (selebete Alston, 1964 : 22)

3. Hubungan Semantik kaliyan Antropologi
Wates antawis sosiologi kaliyan antropologi asring samur. Hal punika dumados keranten kekalihe ngaji masalah janma lan masyarakat. Hubungan semantik kaliyan fenomena sosial kultural sampun sayogyane dumados. Diwuwus mekaten keranten aspek sosial lan kultural gadah peran kang ageng sanget selebete nemtosaken wangun, perkembangan, atanapi perobihan makna kebasaan.
Roger T. Bell mbentenaken kajian kekalih disiplin ilmu punika nyimpulaken nyaniya (1) pusat kajian antropologi nggih niku teng selebete kelompok masyarakat kang tinemtos, sedeng sosiologi teng masyarakat kang langkung wiyar, (2) antropologi punika ngaji pikembangan masyarakat kang relatif homogen kaliyan karakteristik-karakteristike, sedeng sosiologi ngaji proses pikembangan sosial-ekonomi masyarakat kang heterogen (1976 : 64).

4. Hubungan Semantik kaliyan Kesastraan
Basa teng selebete rumpaka sastra gadah kekhasan piyambek keranten basa selebete sastra ngrupiaken setunggal wangun idiosyncratic prenahing tebaran leksem kang dipigunakaken ngrupiaken asil pengolahan lan ekspresi individual penganggite. Diwuwus mekaten keranten selebete rumpaka sastra punika selerese wedalan ekspresi penganggit ningal wontene kacingcedan antawis kasunyatan kaliyan pengajengan.
Kedah diemut nyaniya sastra punika kebek kenging penggunaan leksem-leksem kang gadah makna konotatif ngantos penggunaan setunggale leksem selebete rumpaka sastra punika ngrupiaken leksem kang leres-leres diperlokaken lan pas kaliyan maksad lan prayojana penyeratan rumpaka sastra punika, kenging punapa setunggale penganggit migunakaken leksem kang dimaksad sanajan makna kang digadahi dening leksem punika sami kaliyan makna kang digadahi dening leksem sanese.
Kados basa kang dipigunakaken teng kegesangan sedinten-dinten, kode selebete sastra gadah kalih lapis, nggih niku lapis ungel atanapi lapis wangun kaliyan lapis makna. Lapis makna piyambek maksih saged dibentenaken dados (1) lapis makna literal kang secara kasirat direpresentasiaken wangun kebasaan kang dipigunakaken, (2) dunia rekaan penganggit, (3) dunia kang dipandeng saking titik pandeng kang tinemtos, lan (4) lapis dunia atanapi pesen kang sifate metafisis (Aminudin, 1983 : 63).

5. Hubungan Semantik kaliyan Linguistik
Selebete kajian linguistik kaum Stoik dipigunakaken istilah ‘signans’ minangka komponen kang paling alit saking tanda, lan signatum nggih niku makna kang dirujuk dening signans. Ferdinand de Saussure nepangaken istilah signifiant, nggih niku gambaran ungel abstrak selebete kesadaran lan signifie nggih niku gamabaran dunia jawi selebete abstraksi kesadaran kang dirujuk dening signifiant.
Saking paparan teng inggil punika, saged disimpulaken nyaniya makna nggih niku unsur kang mileti aspek ungel, tebih sederenge wontene kegiatan komunikasi. Minangka unsur kang nempel teng ungel, makna makna ugi tansah ngampili sistem relasi lan kombinasi ungel selebete ijenan (satuan) adegan kang langkung ageng kados dene kang winijud teng kegiatan komunikasi. Paramila punika saged dimaklumi upami sanajan makna lan lambang tur aspek semantik lan tata basa ngrupiaken unsur-unsur kang mboten saged dipisahaken, nanging selebete nemtosaken hubungan semantik lan linguistik maksih wonten pibentenan-pibentenan.

E. Semantik teng Studi Linguistik Basa Cerbon
Studi (penelitian) kang serius ngenai basa Cerbon dereng katah dilampahaken, boh kang dilampahaken dening sarjana asing atanapi sarjana basa saking Indonesia piyambek. Sedanten segi kebasaan kang wonten teng selebete basa Cerbon dereng katah dilampahaken tiyang. Sanajana wonten ugi dereng wonten kang tuntas, kelebet masalah semantik. Kaula sami seyogyane garjita keranten basa Cerbon modern kang cikal bakale saking basa Cerbon kuna sampun saged dianggep minangka lingua franca kang saged mangadeg mandiri.
Pemicarengan khusus ngenai semantik basa Cerbon salami punika dereng ngalami dimajengaken, boh teng seminar, gelar basa, atanapi acara-acara sanese kang sumejah diwontenaken kangge mbahas masalah punika. Anadene selebete penyeratan buku-buku kados buku babon atanapi buku pelajaran teng lembaga pendidikan kang sampun wonten punika cumi sifate umum lan teoritis.

F. Makna lan Masalahe
Sampun disebataken teng bab kang rumiyin nyaniya objek linguistik punika makna atanapi langkung pas makna kang wonten teng ijenan-ijenan pangandikan kados frasa, klausa, lan ukara. Upami penutur kaliyan penanggap tutur dereng sumerep makna setunggale leksem, frasa, klausa, lan ukara, maka penanggep tutur pesti kengelan nafsiraken makna atanapi maksad selebete tuturan kang diparengaken dening penutur keranten kangge mahami makna setunggal leksem kemawon penanggap tutur kedah mbika-mbika kamus.
Kangge mertelakaken perbentenan konsep makna, informasi, lan maksad, teng andap puniki diwicarakaken setunggal-setunggal kang dipendet dumasar teori Verhaar (1978).

1. Pengertosan makna minangka Istilah
Makna nggih niku hubungan antawis basa kaliyan kasunyatan kang sampun dados kesepakatan atanapi persetujuan (konvensional) para tiyang kang migunakaken basa ngantos punapa kang diucapaken punika saged dimengertos dening tiyang sanes kang diajak komunikasi.
Wonten tigang unsur pokok kang wonten teng selebete makna, nggih niku (1) makna ngrupiaken asil hubungan antawis basa kaliyan kasunyatan, (2) hubungan punika saged dumados keranten kesepakatan antarpengangge basa, lan (3) perwujudan makna punika saged dipigunakaken kangge nyampekaken informasi ngantos tiyang kang mirengaken atanapi maos punika ngertos teng maksad lan tujuane punapa ingkang sinerat atanapi kang inucap punika.

a. Informasi
Teng bangian kang teng inggil punika sampun dijelasaken nyaniya makna niku ngrupiaken unsur saking setunggale leksem atanapi langkung pas minangka gejala selebete ujaran (utterance internal phenomenon) atanapi gejala luar basa. Mampane, wonten prinsip umum semantik kang nyatakaken upami wangune benten maka makna kang dikandung dening leksem punika pasti robih, senajan pibentenane punika cumi sekedik. Dados, laksem ‘rama’ kaliyan ‘bapak’ punika keranten wangune benten maka makna kang dikandunge ugi benten. Hal punika saged dibuktosaken teng deret ukara teng andap puniki.

Bapa kula siweg sakit.
Rama kula siweg sakit.

Namung teng ukara ‘Bapak Presiden ingkang kaula hormati’, frasa Bapak Presiden mboten saged digentos kaliyan frasa Rama Presiden dados ‘Rama presiden ingkang kaula hormati’. Teng hal punika dumados kesalahkaprahan selebete pianggean pengertosan makna kaliyan informasi. Kang sami antawis ‘bapak’ kaliyan ‘rama’ punika informasie, nggih niku ngrujuk teng ‘tiyang sepuh jaler’ nanging maknae tetep kemawon benten. Dados, kang sami puniku informasie keranten informasi punika ngrupiaken gejala jawine ujaran (utterance external phenomenon) atanapi gejala luar ujaran.

b. Maksad
Maksad kaliyan informasi punika sami-sami gejala sejawine ujaran (utterance external phenomenon) atanapi gejala luar ujaran. Bentene, upami informasi punika gejala sejawine ujaran (utterance external phenomenon) atanapi gejala luar ujaran ditingal saking objek atanapi hal kang didadosaken omongan atanapi topik tuturan, sedeng maksad ngrupiaken gejala sejawine ujaran (utterance external phenomenon) atanapi gejala luar ujaran ditingal saking subjek atanapi tiyang kang mitutur.
Umpamie :
Sesampune mrios rapor putrane, lan ningal hasil blajare punika katah angka abrite, setungggale tiyang sepuh angucap :
“Aduh, bagus temen rapore sira kuh, Cung!”.

Jelas, ucapan punika maksade sanes nggunggung sanajan nadae punika ngalem. Kaliyan ukara punika, tiyang sepuh punika selerese gadah maksad negur atanapi nyindir, malah mumkin ngece putrane.

c. Tanda, Lambang, Kode, Konsep, lan Definisi
Teng semantik, antawis tanda, lambang, kode, konsep, lan definisi punika dibentenaken keranten pancen benten informasi kang digadahie, secara struktur atanapi maknae ugi benten. Mangkane kegangsal sistem tanda, lambang, kode, konsep lan definisi punika kedah ngatos-atos nerjemahakene.
1) Tanda
Kalih istilah kang asring diorak-arik pianggeane nggih niku tanda kaliyan lambang atanapi simbol. Malah, kita asring muwusaken simbol padahal maksad kang selerese punika tanda, lan kita asring muwusaken tanda padahal selerese punika simbol.
Unggal tanda gadah korespondensi kaliyan kaliyan setunggal hal kang dados objeke, nggih niku barang, kewontenan, atanapi kedadosan kang dituduhaken. Tanda ngrupiaken setunggale punapa kang dipigunakaken dening tiyang kangge nyumerepi setunggale kedadosan atanapi peristiwa secara langsung. Umpamie, kepireng swantene adzan saking mesigit tanda waktos sholat sampun dumugi atanapi nalika jalan-jalan, teng margi ningal pecahan kaca pating blarat, secara langsung kita saged nebak yen nembeke mawon wonten tabrakan keranten kaca pating blarat teng margi punika satunggale tanda wontene tabrakan’. Artose antawis tanda kaliyan kang ditandai punika sifate langsung.
Dados, saking keterangan teng inggil punika saged dibentenaken nyaniya pibentenan pokok antawis tanda kaliyan lambang punika nggih niku pibentenan asosiasi lan minangka konsekuensie pibentenan selebete pianggeane dening pihak ketiga dumateng fungsi artose, nggih niku subjek atanapi jejer. Tanda nyukani sumerep objeke dumateng subjek, sedeng lambang ngantukaken subjek kangge nyumerepi objeke.

2) Lambang
Lambang ugi selerese ngrupiaken tanda, nanging bentene ari lambang mboten nyukani tanda secara langsung, nanging lewat setunggale hal kang sanese. Umpamie warni abrit kang wonten teng bendera merah putih nglambangaken raos kewantunan, lan petak nglambangaken kesucian.

3) Kode
Kode sumejah didamel dening setunggal tiyang atanapi kelompok kaliyan makna kang sampun dikonvensionalaken sami-sami. Kode punika ngrupiaken sistem tanda kang maknae sampun disepakati kangge maksad-maksad kang sampun temtos. Umpamie kode semaphore.

4) Konsep
Konsep minangka setunggale referensi saking lambang pancen mboten saged sempurna. Mangkaning umpami kula nyebat ‘korsi’ atanapi ‘pemuda’ atanapi lambang punapa mawon, tiyang asring tangled ‘Punapa kang panjenengan maksad kaliyan korsi puniku?”.

5) Definisi
Definisi atanapi batasan kang langkung rinci lan langkung teliti tentang setunggale konsep sanajan masalah definisi punika maksih katah kelemahan lan kekirangane. Definisi ngrupiaken rumusan setunggale pengertosan. Tujuan definisi nggih niku kangge nerangaken atanapi damel pertela saking setunggale pengertosan kang didefinisiaken.

d. Acuan lan Konseptualisasi
Hubungan antwis rujukan, lambang, lan konseptualisasi digambaraken dening Ogden lan Richard minangka segitiga kang dikenal kaliyan sebatan Segitiga Ogden & Richard kados teng andap puniki.

thought or reference : (setunggale perabot rumah tangga kang wonten lendeane, lan diangge kangge lenggah)

symbol (k/o/r/s/i)
referent
(wujud korsi)

Saking segitiga Ogden & Richard teng inggil punika saged disumerepi nyaniya pikiran minangka unsur kang ngewontenaken signifikasi ngantos nimbulaken makna kang sampun temtos gadah hubungan secara langsung kaliyan referent atanapi acuan. Gagasan ugi gadah hubungan secara langsung kaliyan simbul. Sedeng antawis simbul kaliyan referen punika hubungane mboten langsung keranten mboten saged dimaknai kenging punapa konsep ‘setunggale perabot rumah tangga kang wonten lendeane, lan diangge kangge ndodok’ punika diwastani korsi. Mekaten sebabe hubungan simbul kaliyan referens punika ditandai kaliyan gambar garis kang tugel-tugel.

e. Kaidah-Kaidah Umum
Saking pemicarengan teng inggil punika lan kangge langkung gampil ngampili pemicarengan selajenge teng andap puniki wonten kaidah-kaidah umum kang peryogi diperhatosaken ngenai studi semantik.
1) Hubungan antawis setunggal leksem kaliyan rujukan punika sipate arbitrer, maksade hubungan punika sanes ngrupiaken hubungan wajib antawis kekalihe.
2) Secara sinkronik makna setunggale leksem mboten rinobih, nanging secara sinkronik mumkin saged rinobih.
3) Wangun setunggale leksem kang benten ugi benten makna kang digadahi, maksade upami wonten kalih leksem kang wangune benten, sanajan sekedik makna kang digadahi pasti benten.
4) Unggal basa gadah sistem semiotik piyambek kang benten kaliyan sistem semiotik basa kang sanese keranten sistem semantik punika tinalenan kaliyan sistem budaya masyarakat, sedeng sistem kang nglatarpengkeri basa punika mboten sami.
5) Makna setungal leksem teng selebete setunggal basa dahat dipengaruhi dening pandengan gesang lan sikap anggota masyarakat kang sinangkutan.
6) Wiyare makna kang digadahi setunggale wangun gramatikal bebanding kewalik kaliyan wiyare wangun kang kasebat.
Umpamie :
a) sepur
b) sepur ekspres
c) sepur ekspres dalu
d) sepur ekspres dalu jawi anggong

Makna sepur dahat wiyar, langkung wiyar tinimbang sepur ekspres, makna sepur ekspres langkung wiyar tinimbang sepur ekspres dalu, sedeng makna sepur ekspres dalu langkung wiyar tinimbang sepur ekspres dalu jawi anggong.

2. Jinis-Jinis Makna
Jinis-jinis makna kang wonten teng selebete semantik saged digolongaken dumasar jenis semantik, referensi, wirasane, ketepatan maknae, hubungane kaliyan tembung kang sanes, lan gaya basa atanapi ijenan (satuan) basa kang diangge.

a. Dumasar teng jinis semantike, makna saged digolongaken dados kalih golongan, nggih niku :
1) Makna leksikal :
Makna kang gadah sifat leksikon, artose makna kang saluyu sareng referensi (hal kang diacu), saluyu kaliyan asil observasai alat indra, makna setemene nyata kang wonten teng kegesangan kaula sami. Umpamie : tikus nggih niku srunggale kewan pengeret kang nyebaraken penyakit pes.
2) Makna gramatikal :
makna kang dumadose keranten proses gramatikal, kados dene proses kompositumisasi, reduplikasi, lan afiksasi. Makna punika gumantung teng konteks ukara, konteks suasana. Umpamie : tembung kembang teng ukara ‘Nissa kembang desa kang siweg megar.’ gadah makna kang benten kaliyan ‘Nissa siweg nyiram kembang.’.

b. Dumasar teng referensie (hal kang dirujuk), makna saged digolongaken dados kalih golongan, nggih niku :
1) Makna referensial :
Makna kang wonten teng setunggale basa kang saged dirujuk dening setunggale barang. Cekake, makna referensial nggih niku makna kang gadah referensi lan umume saged ditampi kaliyan alat indra. Umpamie ‘mega’, hal kang diacu nggih niku ‘setunggale benda kang wonten teng gegana wiyati kang warnie petak, bakal tumurune jawoh’.

2) Makna non-referensial :
Makna kang wonten teng jawie basa kang dirujuk dening tembung kang mboten gadah referensi nanging gadah tugas lan fungsi piyambek. Umpamae tembung tugas.

c. Dumasar teng wirasane, makna saged digolongaken dados kalih golongan, nggih niku :
1) Makna denotatif :
asring disebat makna denotasi, makna konseptual, atanapi makna kognitif. Makna denotatif selerese dasare sami kaliyan makna referensial keranten saged dijelasaken kaliyan makna kang saluyu kaliyan asil observasi alat indra. Umpamie : wadon kaliyan istri puniku denotasie sami nggih niku ‘sanes jaler atanapi kang bakale nglairaken’.

2) Makna konotatif :
makna kang nimbulaken wirasa (nilai rasa). Umpamie wirasa kang ditimbulaken dening leksem mati, pejah, ninggal, seda, palastra, gugur, modar, lan tutup yuswa punika benten makna lan pianggeane. Makna konotatf punika katah ragam atanapi warnie. Anadene makna ragam makna konotatif punika langkung dominan hubungane kaliyan raos basa. Ragam makna konotatif saged dibentenaken dados :
a) konotasi inggil, konotasi punika nuduhaken efek prestise (intelek, kapelajar, ilmiah, gengsi), umpamie teng selebete ukara ‘Sejarah sampun nyukani buktos nyaniya setunggale pengolaborasian kultur antaretnis kang dipaksaaken punika saged nimbulaken error concept kang mbahayakaken teng tataran nations state, hal punika kedah sigra difollow up-i”.
b) konotasi ramah, ngrupiaken pianggean leksem atanapi varian basa kang ngorientasikaken teng aspek keakraban, santun, lan familier. Umpamie, “Alah… alah…, iku wong Jakarta, masih kelingan tah kita bengen guyang sambir goler ning empang bareng?”.
c) Konotasi bahayakaken, konotasi puniki raket petaliane kaliyan faktor kepercantenan setunggale kelompok masyarakat keranten penggunaan leksem kang dipamalikaken. Umpamane, “Alas iki ngrupakaken alas larangan, ning kene akeh kang nunggue (roh alus), ana nini-nini (maksade macan) lan ketimange Raja Suleman (maksade sawer kang ageng)”.
d) Konotasi mboten pantes, konotasi puniki ngrupiaken pianggeyan leksem-leksem kang mboten pantes diucapaken teng selebete situasi kang sampun temtos. Umpamie, tiyang nem atanapi tiyang kang gadah pangkat langkung andap tenimbang kang diajak micareng, mboten pantes yen ngucap :
“Hey, Pak!, Arep mendi kih? Timbang nganggur, luru cewek mall, yuk!.
e) Konotasi mboten sekeca, pianggean leksem puniki saged nimbulaken peraosan kang mboten sekeca dumateng pemirenge. Umpamie, “Ari wong kampung kuh pancen angel dijak ngomong ilmiah senajan wis lawas merad ning Jakarta, dasare wong udik ya angger bae kampungan”.
f) Konotasi kasar, ngrupiaken penganggean leksem kang lumrahe diangge dening tiyang kang siweg nyewot. Umpamie, “Bangsat! Dasar ketek budug, liwat ning arepe wong tuwa aja bara ngomong punten, malah ngentut. Babi kuh!.
g) Konotasi akas, ngrupiaken penganggean leksem hiperbolis kang nuduhaken pengiatan setunggale hal kang diomongaken. Umpamie, “Sawah lan kebone baris sing awit pugas wetan tumekeng pugas kulon. Mas, inten, raja branae pepetian lan parie pirang-pirang lumbung”.
h) Konotasi wangenan sekolahan, ngrupiaken pianggean leksem kang nimbulaken kesan resmi, kaku, lan redundansi. Umpamie, “Mengko isun teka ning umahe sampeyan jam nem belas (maksade jam sekawan sonten)”.
i) Konotasi kelare-larean, ngrupiaken penganggean leksem kelawan niru kemampuan micarenge lare alit atanapi kang biasa diucapaken dening lare alit atanapi balita. Umpamie, “Mah…, Ade pengen nenen” ujare bapa sing jero kamer.

d. Dumasar teng ketepatan maknae, makna saged digolongaken dados kalih golongan, nggih niku :
1) Makna tembung : secara sinkronis gadah sifat angger, nanging keranten setunggale hal kang wonten teng kegesangan, makna punika saged dumados makna kang sifate umum kang nembe gadah artos kang jelas sesampune tembung punika wonten teng selebete ukara. Umpamie : tawanan = tiyang kang ditawan atanapi barang kang asale saking panggawe atanapi tindakan nawan.
2) Makna istilah : makna kang gadah sifat angger (tetap) lan pasti kang dipigunakaken teng setunggale bidang kegiatan atanapi keilmuan kang sampun temtos. Umpamie bentene istilah ‘lengen’ kaliyan ‘tangan’ teng istilah kedokteran.

e. Dumasar teng hubungane kaliyan tembung kang sanes, secara umum makna kaperang dados kalih golongan, nggih niku makna konseptual lan makna asosiatif :
1) Makna konseptual : makna kang saluyu kaliyan konsep, makna kang saluyu kaliyan referensie, lan ucul saking asosiasi atanapi hubungan punapa mawon. Makna puniki sami kaliyan makna referensial, makna leksikal, lan makna denotatif.

2) Makna asosiatif : makna kang tinalenan kaliyan kewontenan sejawining basa. Umpamie ‘melati’ gadah asosiasi kaliyan kesucian, ‘abrit’ gadah asosiasi kaliyan kewantunan, lan sapanunggalane. Kang kelebet teng jenis makna puniki nggih niku :
a) Makna konotatif atanapi makna kamus, nggih niku makna kang wonten selebete kamus
b) Makna stilistika atanapi gaya pemilihan tembung keranten bentene status social lan bidang kegiatan sanese kang wonten teng kegesangan masyarakat. Umpamie : gubug, umah, gedong, wisma, hotel, istana, lan sapanunggalane,
c) Makna afektif nggih niku makna kang tinalenan kaliyan peraosan pengguna basa piyambek, mbuh kaliyan tiyang kang diajak ngobrol atanapi kaliyan objek tuturan,
d) Makna refleksi, lan
e) Makna kolokatif nggih niku makna tembung sanes kang gadah tempat kang sami teng setunggale frasa. Umpamie ‘gadis punika ayu’, ‘jejaka punika kasep’. Mboten saged ‘gadis punika kasep’ atanapi ‘jejaka punika ayu’.

f. Dumasar teng gaya basa atanapi ijenan (satuan) basa kang diangge, makna saged digolongaken dados kalih macem, nggih niku :
1) Makna idiomatikal: makna satuan basa kang nyimpang saking makna leksikal atanapi makna gramatikal unsur-unsur pangwangune. Umpamie : koran kuning, adol cangkem, adol swanten, lan sapanunggalane.

2) Makna pribasa : makna satuan basa kang sampun temtos kang maksih saged diramalaken keranten wontene asosiasi atanapi kaitan kaliyan antawis makna leksikal kaliyan makna gramatikal unsur-unsur pangwangune kaliyan makna kang sanes. Umpamane, Ngajeng-ajeng tigane Si Blorok, Endas gundul dikubuti, Ana gula ana semut lan sapanunggalane.

3) Makna pocapa : disebat ugi makna kias, nggih niku sedanten wangun basa (tembung, frasa, atanapi klausa) kang mboten ngrujuk teng artos kang selerese (makna kamus) kang ngrupiaken oposisi saking artos kang selerese. Umpamie : kembang desa, abang-abang lambe, aki-aki pitung mulud, lan sapanunggalane.

Sementawis punika ahli basa kang sanese nggih niku Heatherington (1980 : 135) mbagi makna dados kalih, nggih niku makna referensial kaliyan makna presedensial.
a) Makna referensial : makna referensial puniki setunggal leksem kang ngrujuk dumateng setunggale objek kang wonten teng alam eksternal.
b) Makna presedensial : teng hal puniki asosiasi-asosiasi kolektif mumkinaken penutur omong-omongan kaliyan penutur kang sanese sedawaneng waktos.

G. Penamian, Pengistilahan, lan Pendefinisian
Aristoteles (384 – 322 SM) njelasaken yen penamian punika ngrupiaken masalah konvensional atanapi perjanjian diantawis sesami setunggale masyarakat pengangge basa. Senajan mekaten, secara kontemporer maksih saged diilari sebab-sebab atanapi peristiwa-peristiwa kang nglatarpengkeri kedadosan penamian atanapi penyebatan dumateng sejumlah leksem kang wonten teng selebete leksikon basa punika.
1. Penamian
Penamian saged digolongaken dados golongan onomatopeia atanapi tetiron ungel, penyebatan sebagian, penyebatan sifat khas, penyebatan kang manggihi, penyebatan kang damel, penyebatan tempat asal, penyebatan bahan, penyebatan keserupian, penyebatan pencekakan, lan penyebatan enggal.

a. Anomatopeia atanapi tetiron unen-unen
Anomatopeia punika ngrupiaken penamian dumasaraken swanten kang digadahi dening setunggale barang atanapi makhluk.
Umpamie :
anggonge diwastani cecek keranten swantene, cek…., cek…., cek….,
anggonge diwastani tekek keranten swantene, tek…., tek…., tek…., tekek…, tekek…,
anggonge diwastani gugug keranten swantene, gug…., gug…., gug….,
anggonge diwastani sempritan keranten swantene, priiit…., priiit…., priiit….,

b. Penyebatan sebagian
Penyebatan sebagian punika ngrupiaken penamian dumasaraken setunggale bagian kang digadahi dening barang atanapi makhluk.
Umpamie :
Nggal endas olih sewu perak.
Wong tuwa kari setugel bli bisa diarepaken.

c. Penyebatan sifat kas
Penyebatan sifat khas punika ngrupiaken penamian dumasaraken sifat khas kang digadahi dening setunggale barang atanapi makhluk.
Umpamie :
Si Ceret kangge nyebat lare kang mboten saged ageng.
Si Botak kangge nyebat tiyang kang sirahe mboten wonten remane.
Golongan Putih kangge kelompok kang mboten purun milih.
Ekstrem kiri kangge nyebataken kelompok kang kontra kaliyan pemerintah.

d. Penyebatan keserupian
Penyebatan keserupian punika ngrupiaken penamian dumasaraken serupie barang kang setunggal kaliyan barang sanese kados kang dimaksad.
Umpamie :
sikil meja
raja dangdut
bintang lapangan
layar putih
raja wana

e. Penyebatan tempat asal
Penyebatan tempat asal punika ngrupiaken penamian dumasaraken tempat asale setunggale barang atanapi peristiwa punika dipanggihaken atanapi dumados.
Umpamie :
magnet dipanggihaken teng Magnesia
Perjanjian Linggarjati
dimejaijoaken
dinusakambangaken

f. Penyebatan bahan
Penyebatan anomatopeia punika ngrupiaken penamian dumasaraken bahan kang kang dipigunakaken kangge damel setunggale barang.
Umpamie :
goni -> karung kang didamel saking serat goni
kaca -> kaca mata, kaca mobil
kaleng -> kaleng susu, kaleng krupuk, kaleng minyak
perak -> perak bakar, duit perakan
pring -> rajeg pring, pring cucukan

g. Penyebatan kang manggihi atanapi kang damel
Penyebatan kang manggihi punika ngrupiaken penamian dumasaraken namie tiyang kang manggihi atanapi kang nyiptakaken setunggale barang.
Umpamie :
kondom alat kontrasepsi dipanggihaken dening Dr. Condom
mujaer sejenis ulam kang dipanggihaken dening Pak Mujair saking Kediri
volt satuan kekiatan arus listrik dipanggihaken dening Alexander Volta

h. Penyebatan pencekakan
Penyebatan pencekakan punika ngrupiaken penamian dumasaraken abreviasi saking kalih tembung atanapi langkung.
Umpamie :
depdiknas -> Departemen Pendidikan Nasional
rudal -> peluru kendali
tilang -> bukti pelanggaran
radar -> radio anti detecting and ranging

i. Penyebatan enggal
Penyebatan enggal punika ngrupiaken penamian dumasaraken kosa tembung enggal kang tujuane kangge ngalusaken makna pedamelan, kedadosan, atanapi peristitiwa kang dimaksad.
Umpamie :
pemecatan -> pemutusan hubungan kerja
pembantu rumah tangga -> pramuwisma
buta huruf -> tuna aksara
budeg -> tuna rungu
harga naik -> penyesuaian harga

2. Pengistilahan
Benten kaliyan proses penamian atanapi penyebatan kang langkung katah lumangsunge secara arbitrer, pengistilahan langkung katah lumangsunge secara prosedural lan konvensional. Hal punika dumados keranten pengistilahan punika dilampahaken kangge manggihaken ketepatan atanapi kecermatan makna setunggale hal kegiatan atanapi keilmuan.
Teng ngrikilah bentene antawis istilah minangka asil pengistilahan kaliyan nami minangka asil penamian. Umpamie : leksem ‘telinga’ kaliyan ‘kuping’ teng istilah kedokteran nuduhaken referens kang benten. Upami ‘telinga’ punika ngrupiaken alat kangge mirengaken bagian lebet, sedeng ‘kuping’ ngrupiaken alat kangge mirengaken bagian jawi. Mekaten ugi leksem ‘lengen’ lan ‘tangan’. Upami ‘lengen’ puniku bagian anggota badan awit kelek tumekang pagelangan, sedeng leksem ‘tangan’ punika nuduhaken bagian pagelangan tumekang driji.

3. Pendefinisian
Pendefinisian punika setunggale usaha kang dilampahaken kelawan sumejah kangge ngungkapaken kaliyan leksem-leksem teng atase setunggal peristiwa, kedadosan, barang, proses, hal, aktivitas, lan sapanungalane. Secara garis ageng, definisi dipasing dados definisi nominal kaliyan definisi real. Definisi nominal nggih niku setunggale usaha kangge matesi pengertosan kaliyan cara mertelakaken artos saking setunggale istilah kemawon.
Umpamie :
Filsafat asale saking tembung ‘philo’ lan ‘sophia’. ‘phillo’ artose tresna lan ‘sophia’ artose kewicaksanaan. Dados, filosofi nggih niku tresna dumateng kewicaksanaan.

Kelemahan saking definisi punika nggih niku wontene kenyataan nyania mboten sedanten tembung atanapi istilah saged didefinisiaken kaliyan defionisi nominal puniki.
Umpamie :
Nagasari asale saking tembung ‘naga’ lan ‘sari’. ‘naga’ artose sawer lan ‘sari’ artose inti atanapi pati.
Padahal nagasari punika nami setunggale barang dahar.

Sedeng definisi real nggih niku setunggale usaha kangge matesi pengertosan kaliyan cara nyaketi kesunyatan (realitas). Sareng mekaten, definisi punika saged nyukani pengertosan tinemtos kaliyan pertela lan kawates, ngantos kasimpang saking wontene sawon pengertosan.

Secara rinci, pendefinisian saged dibentenaken dados :
a. Definisi sinonimis :
definisi kang tingkat kejelasane paling andap atanapi paling asor. Nggih niku setunggale leksem didefinisiaken kaliyan leksem kang sanes kang dianggepe gadah informasi kang sami. Umpamie, ‘rama’ didefinisiaken kaliyan ‘mama’ atanapi ‘bapak’, ‘tirta’ didefinisiaken kaliyan ‘toya’.

b. Definisi peragaan :
nggih niku usaha kangge matesi pengertosan kaliyan cara nerangaken setunggale hal atanapi barang sambir ningalaken barang punika. Umpamie : ‘Iki lhi, kang diarani OHP’.

c. Definisi formal :
definisi kang tingkat kejelasane langkung sae tinimbang definisi sinonimis. Definisi formal langkung rumiyin nyebataken ciri-ciri umume, lajeng tetenger khusus kang mbentenaken. Umpamie, bis, ciri umume kendaraan umum ciri khususe saged ngemot tiyang ngantos pulonan. Sepur ciri umume kendaraan umum tetenger khususe saged ngemot tiyang ngantos atusan lan glindingane katah sanget saluyu kaliyan jumblah gerbonge.

d. Definisi wiyar :
nggih niku usaha kangge matesi pengertosan kaliyan cara nerangaken sekaligus nyukani contoh. Umpamie : ‘Mobil ngrupiaken salah setunggale srana transportasi kang dipigunakaken dening tiyang-tiyang kados dene bis, sedan, bemo, lan sapanunggalane’.

e. Definisi logis :
definisi puniki ngidentifikasi objek, ide, atanapi konsep kang dimaksad secara nyata bentene kaliyan objek kang sanes secara tegas. Umpamie : Toya nggih niku zat cair kang tumurune saking mendung minangka jawah kang ngliputi 2/3 bagian kang arupi unsur pokok kegesangan makluk, campuran hidrogen, oksigen, H20, mboten kraos, mboten mambet, mboten mawarni, mboten ngandung zat padet,mboten ngandung kuman-kuman coli, lan umeb teng suhu 100 drajat celcius’.
Definisi logis ugi ngrupiaken usaha kangge matesi pengertosan kaliyan cara mbentenakan genuse (kelase) lan ngewontenaken diferensiasi (pibentenan) saking setunggale istilah. Umpamie : ‘Mahasiswa nggih niku sekelompok tiyang kang angsal kesempatan blajar teng perguruan inggil’.

f. Definsi uraian :
nggih niku usaha kangge matesi pengertosan kaliyan cara nerangaken nganalisa bagian-bagian setungal per setunggal. Umpamie : ‘Negara nggih niku wewengkon kang jelas watese, gadah rayat kang manggon teng wewengkon punika, lan wonten pemerintahan kang merdika teng selebete wewengkon punika’.

g. Definisi ensiklopedi :
definisi punika langkung wiyar tenimbang definisi logis keranten definisi ensiklopedis nerangaken secara ajeg lan jelas, ugi cermat. Umpamie : Toya nggih niku senyawa hydrogen lan oksigen, wontene teng pundi-pundi mawon, lan saged awujud (a) gas kados dene uap toya, (b) cairan kados dene toya sedinten-dinten, (c) madet kados es lan salju.

h. Definisi operasional :
definisi puniki dipigunakaken kangge keprayogian kang sampun temtos lan winates dening setunggale topik tuturan. Umpamie : Kang dimaksad toya teng tulisan puniki nggih niku :
1) Kang dimaksad toya teng tulisan puniki nggih niku zat cair kang ngrupiaken kebutuhan tiyang sedinten-dinten.
2) Kang dimaksad toya teng tulisan puniki nggih niku toya kang asale saking tetuwuhan.

Sumber kang sanes nyebataken nyaniya macem-macem definisi nggih niku kados teng andap punikii.
a. Definisi nominal :
definisi kang gadah maksad mertelakaken artos istilah kemawon. Selebete wangun kang basajan, definisi nominal punika sami kaliyan definisi sinonim. Umpamie : Macan punika sami kaliyan harimau.

b. Definisi denotatif :
definisi kang nuduhaken contoh individual. Definisi punika asring dipigunakaken. Umpamie : warna nilka iku kaya kenen (sambir ningalaken warni punika).

c. Definisi konotatif :
definisi kang njelasaken cekap lengkap dumateng definiendum, keranten sampun nuduhaken tetenger pembenten saking genus kang caket (per genus et differentia). Damel definisi kaliyan cara puniki nggih niku cara kang kawalik.

d. Definisi operasional :
definisi kang nerangeken langkah-langkah kegiatan kang kang dipigunakaken lan dumados dateng definiendum (kang didefinisiaken). Umpamie : Damel definisi ‘renang gaya kupu-kupu’. Supados tiyang sanes jelas, maka kedah diterangaken langkah-langkah ngenai gerakan suku lan gerakan tangan saluyu kaliyan renang gaya kupu-kupu.

e. Definisi kausal
definisi kang njelasaken cara nyeriosaken asal-usul dumadose hal kang didefinisiaken. Umpamie : ‘Udan yaiku uap banyu kang mabur dados mega, terus ngembun lan tigel dadi udan’.

H. Relasi Makna
Unggal basa kalebet teng basa Cerbon, asring dipanggihi wonten hubungan makna atanapi relasi semantik antawis setunggal leksem atanapi ijenan basa kaliyan leksem atanapi ijenan basa kang sanese. Hubungan punika saged arupi kememperan atanapi kemiripan makna kados sinonim, kewalikan makna kados kontras, kegandaan makna kados polisemi lan ambiguitas, kecinakupan makna kados hiponimi, kelianan makna kados homonimi, ketalanjukan makna kados redundansi, lan sapanunggalane.

1. Sinonim
Secara semantik, Verhaar mertelakaken makna sinonim minangka ungkapan (tembung, frasa, ukara) kang maknae kirang langkung sami kaliyan ungkapan (tembung, frasa, ukara) kang sanes. Artose, kalih tembung, frase, atanapi ukara punika kesamiane mboten satus persen ajeg atanapi sami, kesamiane mboten mutlak keranten wonten prinsip semantik kang nyatakaken umpami wangenan tembunge benten, maka makna kang dikandung tembung punika ugi benten. Sanajan makna tembung punika meh sami, nanging pianggean tembung teng konteks ukara punika mboten secara ujug-ujug saged disubstitusikaken.
Sinonim simetris atanapi sinonim mutlak disebat ugi sinonim absolut mboten wonten teng selebete basa Cerbon. Hal punika saged dumados keranten :
(a) teng prinsipe upami wangene benten maka artose benten,
(b) faktor waktos, umpamie leksem ‘hulubalang’ cumi cocok kaliyan waktos jaman sengiyen, kangge jaman saniki diangge istilah ‘komandan’,
(c) faktor tempat, umpamie leksem ‘abdi’ cumi cocog kaliyan konteks basa Sunda, lan leksem ‘ingsun’ dipigunakaken dening masyarakat Cerbon,
(d) faktor sosial, umpamie leksem ‘isun’ digunakaken upami micareng kaliyan rencang, lan leksem ‘kula’ dipigunakaken upami micareng kaliyan tiyang kang yuswane langkung sepuh,
(e) faktor bidang kegiatan, umpamie leksem ‘tassawuf’ diangge dening tiyang muslim, sedeng leksem ‘kebatinan’ diangge dumateng tiyang non-muslim,
(f) faktor nuansa makna, umpamie bentene leksem ‘ndeleng, ngimpleng, nginte, mlotot, nongton, nglirik’, lan sapanunggalane.

a. Hal-hal kang perlu diperhatekaken teng sinonim
Katah hal-hal kang perlu diperhatekaken teng sinonimi, nggih niku kados teng andap puniki.
1) Mboten sedanten leksem wonten sinonime, umpamie beras, salju, watu, kuning, lan sapanunggalane.
2) Wonten leksem kang sinonim teng wangun dasare nanging mboten sinonim teng wangun andahane, umpamie ‘bener’ kaliyan ‘estu’ sinonim teng wangun lingga nanging mboten sinonim teng wangun andahan keranten ‘kebeneran’ mboten sinonim kaliyan ‘kaestuan’, ‘kebeneran’ sinonim kaliyan ‘ndilalah’.
3) Wonten leksem kang mboten sinonim teng wangun lingga nanging sinonim teng wangun andahan, umpamie ‘peh’ mboten wonten sinonime nanging ‘ngepeh’ wonten sinonime nggih niku ‘nggaringaken’.
4) Wonten leksem kang teng artos selerese mboten sinonim nanging teng makna pocapane wonten sinonime. Umpamie ‘putih’ teng makna pocapane sinonim kalian ‘bersih, suci, murni, asli, lan sapanunggalane’.

b. Ragam Sinonim
Sinonim ngrupiaken setunggale relasi makna kang katah ragam atanapi jinise. Anadene ragam sinonim saged dibentenaken kados teng andap puniki.
1) Sinonim antarmorfem
Sinonim antarmorfem nggih niku kememperan makna kang dumados antawis morfem kang setunggal kaliyan morfem sanese.
Umpamie :
Kula nyuwun bantuan piyambeke = Kula nyuwun bantuan piyambekipun.
Buku kang teng Pak Kuwu sampun kula pendet = Buku kang teng Pak Kuwu sampun tekpendet.

2) Sinonim antarleksem
Sinonim antarlekse nggih niku kememperan makna kang dumados antawis leksem kang setunggal kaliyan leksem sanese.
Umpamie :
Nissa metik pelem = Nissa metel pelem.

3) Sinonim antawis leksem kaliyan frasa
Sinonim antawis leksem kaliyan frasa nggih niku kememperan makna kang dumados antawis leksem kaliyan frasa.
Umpamie :
Ramae sampun ninggal = Ramae sampun tutup yuswa

4) Sinonim antarfrasa
Sinonim antarfrasa nggih niku kememperan makna kang dumados antawis frasa kang setunggal kaliyan frasa sanese.
Umpamie :
Tiyang sepuh kula ketingal silih asih. = Rama lan ibu kula ketingal silih asih.

5) Sinonim antarukara
Sinonim antarukara nggih niku kememperan makna kang dumados antawis ukara kang setinggal kaliyan ukara sanese.
Umpamie :
Hafizh nendang bal. = Bal ditendang Hafizh.

2. Kontras
Seliyane gadah kememperan makna atanapi sinonimi, setunggal leksem mumkin gadah kewalikan makna. Diwuwusaken mumkin keranten mboten unggal leksem gadah kontrase. Istilah kontras ngliputi oposisi lan antonimi.

a. Oposisi
Oposisi nggih niku setunggale leksem kang gadah hubungan tinentangan atanapi kontras kang nuduhaken hubungan komplementif atanapi silih nglengkepi. Wontene setunggal leksem atanapi referens punika disebabaken wontene referensi kang sanese. Hubungan kontras komplementif atanapi mutlak kados mekaten sampun mboten saged digradasiaken, artose teng antawis kekalihe mboten wonten malih istilah atanapi leksem sanese.
Contoh oposisi :
lanang >< ndongkok
nongkrong
ngadeg

3. Homonimi, Homofoni, lan Homografi
Homonimi nggih niku ungkapan (leksem, frasa, atanapi ukara) kang wangune lan lafale sami kaliyan wangun lan lafale sami kaliyan ungkapan (leksem, frasa, atanapi ukara) sanese nanging maknae benten. Homonim ngrupiaken leksem kang sami lafal lan ejaane, nanging makna ungkapan (leksem, frasa, atanapi ukara) punika benten.
Umpamie :
adang = mbetek ngangge dangdang
adang = ngalang-alangi, nunggu
pacar = demenan
pacar = inai
selang = pipa
selang = jangka waktos
bandar = pelabuhan
bandar = cukong judi
abang = nami setunggale warni
abang = kakang lanang
kang = tiyang kang yuswane langkung sepuh (kakang)
kang = sing (kang abang = sing abang)
dada = tabe (nglambe-lambeaken tangan)
dada = bagian badan
wedi = mboten wantun
wedi = pasir
betok = ulam kados mujaer
betok = angus kenging toya keras
calak = penter ngomong
calak = alat kangge nggosok inten
ceret = wadah toya
ceret = mboten saged ageng

Homofoni nggih niku ungkapan (leksem, frasa, atanapi ukara) kang lafale sami kaliyan leksem kang sanese nanging ejaan lan maknae benten.
Umpamie :
bank = lembaga peryatraan
bang = kakang lanang
sangsi = ragu-ragu atanapi ham-ham
sanksi = ukuman
Homografi nggih niku setunggale ungkapan (leksem, frasa, atanapi ukara) kang ejaane sami kaliyan leksem kang sanese nanging lafal lan maknae benten.
Umpamie :
godeg = rambut ning pilingan mengandap
godeg = gerakan sirah kang nandakaken mboten
bebek = kambangan
bebek = numbuk kaliyan alu supados alus
sedeng = cekap
sedeng = rada edan
betek = ngliwet
betek = panggonan sementawis teng proyek
beres = kasusun rapi, priyad
beres = adem pisan

a. Tataran Homonimi
Tataran homonimi saged digolongaken dados sekawan tataran, nggih niku tataran antar morfem, tataran antarleksem, tataran antarfrasa, lan tataran antarukara.
1) Tataran Antarmorfem
Tataran homonimi antarmorfem nggih niku persamian wangun morfem kang setunggal kaliyan morfem kang sanes, nanging makna kang digadahi kalih morfem punika benten.
umpamie :
Kiyen bukue isun, sedeng kang nggletak ning meja tamu bukue deweke. (pronomina)
Nalika kula ajeng blajar nanging bukue mboten wonten. (nyatakaken buku)

2) Tataran Antarleksem
Tataran homonimi antarleksem nggih niku persamian wangun leksem kang setunggal kaliyan leksem kang sanes, nanging makna kang digadahi kalih leksem punika benten.
umpamie :
Isun bisa ngerjakaken soal. (saged)
Amir gering kenang bisa ula. (wisa)
Aqshal ngiling banyu sing ceret.
Dulatip kapanjing wong sing ceret.

3) Tataran Antarfrasa
Tataran homonimi antarfrasa nggih niku persamian wangun frasa kang setunggal kaliyan frasa kang sanes, nanging makna kang digadahi kalih frasa punika benten.
umpamie :
lukisan Yusuf = lukisan gadahe Yusuf
lukisan Yusuf = lukisan hasil nglukise Yusuf
lukisan Yusuf = lukisan wajah Yusuf

4) Tataran Ukara
Tataran homonimi antarukara nggih niku persamian wangun ukara kang setunggal kaliyan ukara kang sanes, nanging makna kang digadahi kalih ukara punika benten.
umpamie :
Istrie lurah kang enggal punika ayu. (lurah enggal gadah istri kang ayu)
Istrie lurah kang enggal punika ayu. (lurah gadah istri enggal kang ayu)

b. Faktor-faktor kang nyebabaken dumadose homonimi
1) saking dialek kang benten
umpamie :
bisa = racun sawer (Melayu)
bisa = saged (Jawa)

2) minangka akibat proses morfologis
umpamie :
ukur + N- = ngukur (Petugas lagi ngukur dalan.)
kukur + N- = ngukur (Mimi lagi ngukur krambil.) (ngeruk)
kukur + N- = ngukur (Aja ngukur bae sih ngkoe pada lecet!)

4. Hiponimi lan Hipernimi
Hiponimi nggih niku ungkapan / leksem kang maknae dados bagian makna ungkapan atanapi leksem kang sanese. Hiponimi ngrupiaken leksem-leksem hierarkis kang nyakup makna wiyar / arti umum, sedeng hipernimi ngrupiaken leksem-leksem hierarkis kang nyakup makna khusus / makna ciut. Hubungan antawis hiponimi kaliyan hipernimi cakupan maknae punika searah.
Umpamie :

MAKHLUK

makhluk gesang benda mati

janma kewan tuwuhan
hiponim

mainda gajah ulam maisa (super ordinat)
kohiponim

tongkol kakap mujaer layur subordinat

5. Polisemi
Polisemi lazim diartosaken minangka satuan basa (terutami tembung, saged ugi frasa) kang gadah makna langkung saking setunggal. Teng pekembangan kang langkung lami, komponen-komponen makna punika saged ngrembaka (ngembang) dados makna-makna sanese. Saged dinyatakaken upami makna kang wonten teng selebete wangun polisemi punika maksih wonten kait-kaitane atanapu hubung-hubungane kaliyan makna asal keranten sunyatane makna punika dijabaraken saking makna kang wonten teng tembung asal punika.
Umpamie :
sirah :
(a) bagian gulu menginggil
(b) bagian kang paling penting
(c) bagian kang bentuke buled
(d) pemingpin atanapi ketua
(e) jiwa atanapi tiyang
(f) akal budi

a. Bentene Homonimi kaliyan Polisemi
1) Homonimi sanes setunggal leksem kang sami nanging kalih leksem kang wangen lafal, lan ejaane keleresan sami. Teng selebete kamus, wangen homonimi punika didaftaraken kaliyan entri kang benten. Sedeng polisemi punika setunggal leksem kang sami nanging leksem punika gadah makna kang benten-benten, artose makna kang dikandung teng leksem punika langkung saking setunggal. Teng kamus, polisemi didaftaraken dados setunggal entri.
2) Makna teng wangun homonimi mboten wonten kaitan makna atanapi hubungan maknae antawis leksem kang setunggal kaliyan leksem kang sanese, sedeng polisemi makna kang dikandung punika maksih wonten kaitan makna atanapi hubungan maknae keranten senyatae dikembangaken saking komponen-komponen punika.

b. Faktor-faktor kang ndadosaken polisemi
1) Spesifikasi ilmu pangauningan, umpamie pianggean wangun leksem teng ilmu kebasaan, benten kaliyan pianggean leksem teng bidang arsitektur, ugi benten kaliyan pianggean leksem teng bidang seni rupa, mekaten ugi benten teng bidang kedokteran..
2) Spesifikasi pianggean teng kegesangan sedinten-dinten kang rineka werna. Umpamie leksem ‘tarik’ dening supir dimaknai kaliyan ‘jalan/kesah’. Nanging dening tukang kajeng dimaknai kaliyan ‘sered’.
3) Pianggean teng gaya basa umpamie leksem ‘getih’ lan ‘kentel’ teng sajake Chairil Anwar sampun ngalami perobihan, penambihan, lan pengalihan makna.
4) Tuturan lisan atanapi penulisan kang sawon.

Antawis polisemi kalaiyan homonimi punika asring keder mbentekanene, kangge punika, teng andap puniki wonten cara kang kedah diperhatekaken selebete mbentenaken wangen polisemi kaliyan homonimi, nggih niku :
(a) tingal kamus lan pahami etimologi lekseme,
(b) pahami konteks penganggeane,
(c) pahami makna kang intie atanapi core of meaning,
(d) kaji hubungan strukturale

6. Ambiguitas
Ambiguitas atanapi ketaksaan basa asring diartosaken minangka leksem kang gadah makna ganda atanapi ngrangkep artos. Bentene antawis ambiguitas kaliyan polisemi nggih niku ari kerangkepan makna polisemi asale saking leksem, sedeng kerangkepan makna ambiguitas saking satuan kang langkung ageng, nggih niku frasa atanapi ukara kang kedadosane sami minangka akibat penapsiran struktur makna kang benten.
Umpamie :
Buku sejarah enggal : buku sejarah kang nembe medal
buku kang isie sejarah jaman kang enggal
Wong males mambah mono : arang tiyang kang kiyeng lintang ngambah mrika
cumi tiyang males kang lintange ngambah mrika

Pebentenane Ambiguitas kaliyan Homonimi
(a) ditingal minangka wangun kalih leksem kang keleresan wangune sami kaliyan makna kang benten, sedeng ambiguitas nggih niku wangun kaliyan makna kang benten minangka akibat kesawonan penafsiran struktur gramatikal.
(b) Ambiguitas cumi dumados teng taran frasa atanapi ukara, sedeng homonimi saged dumados teng sedanten wangun satuan gramatik.

7. Redundansi
Redundansi asring diartosaken minangka kelangkung-langkungan pianggean unsur suprasegmental teng selebete setunggal ujaran atanapi tuturan.
Umpamie :
Bal ditendang dening Hafizh.
Bal ditendang Hafizh.

Pianggean tembung ‘dening’ teng ukara kang wonten teng inggil punika dianggep redundansi atanapi kelangkung-langkungan pianggean leksem kang mboten diperyogiaken, keranten sanajan umpamae leksem ‘dening’ punika dibucal, makna kang dikandung dening ukara punika mboten robih. Artose makna ‘Bal ditendang dening Hafizh’ punika sami kaliyan ‘Bal ditendang Hafizh’.

I. Medan Makna
Medan makna nggih niku bagian sistem semantik basa kang nggambaraken bagian saking kebudayaan atanapi realitas teng selebete alam semesta kang direalisasiaken dening seperangkat unsur leksikal kang gadah hubungan maksad. Medan makna punika ngaji pengelompokan leksem kang gadah hubungan makna. Hubungan kang dimaksad nggih niku hubungan kolokasi lan hubungan set. Kolokasi nuduhaken hubungan sintagmatis kang dumados antawis tembung-tembung atanapi unsur leksikal. Hubungan sintagmatis puniki sipate hubungan linier atanapi hubungan segaris.
Umpamie :
Mang Amin kapanjing wong kang open ning pite. Senajan pit iku wis ora bagus, nanging masih enak ditumpakane. Sadele digawe sing kulit, setange jejer loro, bane masih katon anyar lan bersih, reme pakem, peleke keling bae, becongane ditambah karo busa tabeke korsi kang epuk, lan ora klalen kriningane nggal dina digemuk supaya munie melung waktu ditabuh. Mang Amin uga wong kang ngati-ati yen numpak pit, ora ning dalan kang branjal-brinjul ora ning dalan kang alus. Apa maning ning dalan kang aspalan kang rame karo kendaraan sejene lan ngadepi pengkolan atawa ning prapatan lampu abang ijo.

Kolokasi
1. pit : ban, sadel, setang, pelek, rem, becongan, kriningan.
2. dalan, branjal-brinjul, alus aspal, pengkolan, prapatan, lampu abang ijo.

Upami kolokasi nduhaken hubungan sintagmatis, maka set nuduhaken hubungan paradigmatis. Hubungan paradigmatis nggih niku hubungan silih gumanti. Artose leksem-leksem kang wonten teng selebete ukara punika saged disulihaken atanapi diggentos kaliyan leksem sanese.
Umpamie :
Waktu arep subuh, wetengisun kemruyuk, untung ning meja masih ana ….
Leksem kang didelisiaken teng ukara teng inggil punika saged diisi kaliyan rujak, roti, sekul, oncom goreng, jagung bakar, intip goreng, lan sapanunggalane barang atanapi penganan kang saged didahar minangka geganjel weteng ngantos weteng punika mboten ngraos kempong malih. Nanging kang kedah diperhatekaken selebete ngisi titik-titik punika nggih niku :
a. Frasa ‘arep subuh’. Frasa punika nuduhaken wanci enjing njeput, dados mboten mumkin yen titik-titik punika diisi kaliyan ‘rujak’ atanapi dedaharan kang wonten sambele.
b. Pronominal kataforis ‘isun”. Pronominal punika saged diidentifikasi, kepripun upami ‘isun’ punika referensie tiyang sepah kang gadah waos (untu) cumi setunggal (nini-nini atanapi kaki-kaki), maka titik-titik punika mboten mumkin diisi kaliyan jagung bakar atanapi intip goreng.

1. Komponen Makna
Komponen ngrupiaken wujud pranata makna kang gadah tetenger khusus atanapi tetenger piyambek kang digadahi anggota kelas makna minangka tetenger pembenten. Kewontenan ciri kusus teng selebete setunggale fitur semantik punika ditandai kaliyan (+), mboten wontene tetenger kusus ditandai kaliyan ( – ), lan kemumkinan wonten mbotene ditandai kaliyan ( ± ).

jago
+ tiyang + sato kewan – benda
(+ lanang) (+ lanang) (– lanang)
– wadon – wadon – wadon

2. Kesaluyuan Semantis lan Gramatis
Setunggale bahasawan atanapi penutur basa saged mahami lan migunakaken basa mboten keranten piyambeke amengku samubarang ukara kang wonten teng basa punika, nanging keranten wontene kesaluyuan atanapi kepanujuan tetenger semantik antawis unsur leksikal kang setunggal kaliyan unsur leksikal kang sanese. Umpamie, tiyang istri lan siweg bobot wonten kesaluyuan tetenger semantik. Nanging antawis tiyang jaler lan siweg bobot mboten wonten kesaluyuan tetenger semantik. Mekaten ugi sewalike umpamie tiyang jaler kaliyan kumis wonten kesaluyuan tetenger semantik.
Mekaten ugi antawis leksem dahar kaliyan baso jelas wonten kesaluyuan tetenger semantike. nanging antawis leksem dahar kaliyan korsi mboten wonten kesaluyuan tetenger semantik keranten leksem baso gadah tetenger ( + daharan ) sedeng leksem korsi gadah tetenger semantik ( – daharan ). Dados, pernyataan dahar baso saged ditampi sedeng pernyataan dahar korsi mboten saged ditampi. Keranten korsi punika sanes daharan.
Kesaluyuan tetenger punika mboten cumi linaku teng unsure-unsur leksikal kemawon, nanging ugi linaku antawis unsure leksikal kaliyan unsur gramatikal. Umpamie leksem setunggal cumi saluyu kaliyan leksem sawung, lan mboten saluyu kaliyan leksem sawung-sawung, nggih niku wangun reduplikasi saking leksem sawung. Pramila punika, ukara Mimi tumbas setunggal sawung saged ditampi nanging ukara Mimi tumbas setunggal sawung-sawung mboten saged ditampi. Hal punika dumados keranten leksem setunggal saluyu kaliyan leksem sawung gadah tetenger semantik ( + tunggal ) sedeng leksem setunggal kaliyan leksem sawung-sawung mboten gadah tetenger semantik (– tunggal).

3. Makna teng Sistem Tanda
Konsep makna minangka sstem tanda sampun lami dibahas dening para ahli basa. Ferdinand de Saussure teng naun 1916 sampun nylidiki konsep makna minangka sistem tanda. Kesimpulane miturut Ferdinand de Sussure, basa minangka sistem tanda diindikatori dening wontene hubungan kang raket antawis (1) signifiant, nggih niku gambaran tatanan ungel-ungel secara abstrak teng kesadaran batin para penganggene, (2) signifie, nggih niku gambaran makna secara abstrak sehubungan kaliyan wontene kemumkinan hubungan antawis ungel kaliyan dunia jawi, (3) form, nggih niku kaidah abstrak kang ngatur hubungan antwis butir-butir abstraksi ungel ngantos kemumkinane kangge ngekspresi diri, lan (4) substance, nggih niku perwujudan ungel – ungel ujaran kang kas.

J. Perobihan Makna
Makna setunggale leksem secara sinkronis saged rinobih. Pernyataan punika nyirataken pengertosan nyaniya mboten unggal tembung maknae kedah rinobih atanapi rinobih secara diakronis. Kang dimaksad sinkronis nggih niku penyelidikan makna kang dilampahaken teng setunggale waktos atanapi jaman kang sami, sedeng kang dimaksad diakronis nggih niku penyelidikan makna kang dilampahaken teng waktos atanapi jaman kang benten. Katah leksem kang maknae sing awit sengiyen mboten ngalami perobihan, malah cacahe mumkin langkung katah tinimbang kang rinobih atanapi ngalami perobihan.

1. Sebab-Sebab Perobihan Makna
Katah faktor kang ndadosaken perobihan makna setunggale leksem. Perobihan leksem punika saged dumados keranten perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan sosial budaya, perkembangan bidang pianggean, wontene asosiasi kang benten, tetukeran tanggapan indera, perbentenan tanggapan, wontene panyindekan, mawiyar, nyiuti, perobihan total, pengalusan, lan pengasaran.
a. Perkembangan Ilmu Pengetahuan lan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan lan teknologi saged nyebabaken dumadose perobihan makna setunggal leksem. Teng ngrika, setunggal leksem kang waune ngandung konsep makna ngenai setunggale makna kang basajan angger dipigunakaken senajan konsep makna kang digadahi punika sampun rinobih minangka pamrah saking pandengan enggal atanapi teori enggal selebete setunggal ilmu atanapi pamrah perkembangan teknologi. Umpamie perobihan makna teng leksem sastra saking makna ‘tulisan’ robih dados ‘rumpaka imajinatif’.

b. Perkembangan Sosial Budaya
Wangun leksem teng perobihan makna keranten perkembangan sosial budaya punika angger sami, nanging makna kang digadahi punika sampun rinobih. Umpamie leksem saudara (sederek) teng basa Sansekerta ngandung makna ‘seweteng’ atanapi setunggal kandungan, nanging makna punika seniki sampun rinobah lan dipigunakaken kangge nyebat tiyang sanes kang dianggep sederajat atanapi gadah status sosial kang sami kados teng ukara Surat saudara sampun kula tampi atanapi Teng pundi sederek dilairaken?

c. Perkembangan bidang Pianggean
Perobihan bidang pianggean saged nyebabaken perobihan setunggal leksem. Umpamie teng bidang tetanen saged dipanggihi leksem bibit, tandur, panen, nggarap, mupuk, nawur, mbajak (mluku), lan sapanunggalane. Leksem mbajak sengiyen diangge kangge makna ngolah siti teng sabin, nanging saniki leksem punika gadah makna setunggale panggawe kang ngrugiaken tiyang atanapi pihak sanes, umpamie teng ukara ‘Saniki mboten sekedik pencipta lagu terutami lagu dangdut kang mbajak rumpaka tiyang sanes, khususe lagu-lagu saking India atanapi Arab.

d. Wontene Asosiasi
Wontene Asosiasi saged ngrobih makna setunggale leksem. Perobihan makna keranten wontene asosiasi punika keranten wontene hubungan antawis kedadosan atanapi peristiwa atanapi hal kang setunggal kaliyan kedadosan, peristiwa atanapi hal sanese. Umpamie perobihan makna leksem amplop teng ukara Hafizh dikengken tumbas amplop teng toko kaliyan makna leksem amplop teng ukara ‘Ambir samubarange gage beres, paien bae pejabate amplop’.

e. Tetukeran Tanggapan Indera
Alat indera janma kang cacahe gangsal punika satuhune sampun gadah kardi piyambek-piyambek kangge nanggapi gejala-gejala kang wonten teng dunia punika. Upamie raos manis, asin, getir, lan asem kedah ditanggapi kaliyan indera pengraos nggih niku lati. Raos panas, adem, lan atis kedah ditanggapi kaliyan indera peraba nggih niku kulit. Gejala kang kinait kaliyan cahaya kados padang, peteng, lan remeng-remeng kedah ditanggapi kaliyan indera paningal nggih niku mripat. Gejala kang tinalenan kaliyan swanten kados melung, hawar-hawar, atanapi lamat-lamat kedah ditanggapi kaliyan indera pemireng nggih niku kuping, sedeng gejala kang kinait kalian ambet punika kedah ditanggapi kaliyan indera pangambung nggih niku grana.
Teng penggunaane katah dumados kasus tetukeran antawis alat indera kang setunggal kaliyan alat indera kang sanese. Raos pedes umpamie kedah ditanggapi kaliyan indera pengraos nggih niku lati, nanging teng pianggean asring dituker kaliyan indera pemirengan, umpamie teng ukara Omongane pedes pisan. Kasar kang kedahe ditanggapi kaliyan indera peraba nggih niku kulit asring dituker kaliyan indera paningal nggih niku mripat, umpamie teng ukara Tumindake kasar temen. Contoh liyane umpamie ukara Suarane enak dirungokaken atanapi Wong wadon kae sedep dipandenge. Leksem enak kaliyan sedep punika kedah ditanggapi kaliyan indera pangraos, nanging teng ukara punika ditanggapi kaliyan indera pemirengan lan paningalan. Tetukeran tanggapa alat indera kados kang sampun diserataken punika disebate sinaestesis.

f. Perbentenan Tanggapan
Unggal wangun leksikal atanapi leksem satuhune secara sinkronis sampun gadah makna leksikal kang angger. Nanging keranten wontene pandengan gesang lan ukuran selebete norma kegesangan kang benten kang wonten teng selebete masyarakat, katah leksem kang saged gadah nilai raos kang dianggep asor atanapi kang mboten nyenengaken, nagging katah ugi leksem kang dados gadah nilai raos kang dianggep inggil atanapi nyenengaken.
Leksem kang dianggep gadah nilai raos kang mrosod dados asor punika disebate peyoratif, sedeng leksem kang dianggep gadah makna kang manek atanapi langkung inggil disebate amelioratif. Leksem laki lan rabi dianggepe gadah makna langkung asor atanapi peyoratif tinimbang leksem semah lan istri, atanapi leksem bung (kados teng sebatan Bung Tomo, Bung Hatta, Bung Karno) dianggep gadah nilai raos kang langkung inggil atanapi amelioratif tinimbang leksem bang (kados teng sebatan Bang Dul)

g. Wontene Penyindekan
Selebete basa Cerbon katah leksem atanapi ungkapan kang lantaran asring dipigunakaken lajeng datan diucapaken atanapi diserat secara lengkap malih keranten senajan mboten diucapaken atanapi diserataken ugi penanggap tutur sampun sumerep punapa kang dimaksad dening penutur punika. Umpamie ukara Ramae ninggal, temtos maksade Ramae ninggal dunia. Dados, ninggal punika ngrupiaken penyindekan saking ninggal dunia. Bapa teng Jakarta ngrupiaken penyindekan saking Bapa (siweg) kesah teng Jakarta. Mekaten ugi penyindekan teng tebruk saking teh tubruk, dubang saking idu sing abang, lan sapanunggalane.

h. Mawiyar
Katah leksem kang ngalami pemiyaran makna. Leksem punika kawitane cumi diangge teng bidang-bidang kang sampun temtos, nanging saniki leksem-leksem punika ngalami pewiyaran makna keranten sampun diangge teng bidang-bidang sanese. Umpamie leksem nyitak awale diangge teng bidang percitakan kados buku, majalah, koran lan sanese-sanese, nanging saniki leksem nyitak punika asring diangge teng bidang tetanen, umpamie teng ukara Pemerentah bade nyitak sabin-sabin enggal, atanapi teng bidang olahraga kados teng ukara Persib Bandung sampun nyitak tigang gul teng gawang Persija.

i. Nyiuti
Kang dimaksad perobihan nyiuti nggih niku gejala kang dumados teng setunggale leksem kang kawitane gadah makna kang wiyar nanging saniki leksem punika diangge teng setunggal makna kemawon. Umpamie leksem sarjana, sengiyen leksem sarjana punika gadah makna tiyang kang pinter (cendekiawan), nanging saniki leksem punika cumi diangge kangge tiyang kang sampun lulus saking setunggale perguruan inggil jenjang S.1, S.2, atanapi S.3 kados teng frasa Sarjana Pendidikan, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Sarjana Pendidikan Islam, lan sapanunggalane.

j. Perobihan Total
Kang dimaksad perobihan total ngih niku perobihan makana kutub setunggale makna saking makna kawitane. Karuan wonten kemumkinan makna punika maksih wonten sangkut paute kaliyan makna kawitan, nanging sangkut paute punika sampun tebih sanget atanapi melenceng sanget. Umpamie leksem ceramah punika makna kawitane rewel, cerewet, atanapi katah omonge, nanging saniki leksem ceramah punika rinobih dados pidato aatanapi urean ngenai setunggal hal kang dimaturaken. Leksem pena makna kawitane nggih niku wulu, saniki makna pena sampun robih total dados alat tulis kang migunakaken mangsi.

k. Pengalusan
Selebete basa Cerbon, pengalusan makna sanes barang kang enggal teng tuturan sedinten-dinten. Tiyang sengiyen kang kewentar keranten kepercantenan atanapi sebab-sebab sanese nggentos leksem buaya atanapi macan kaliyan nini-nini, nggentos sawer kaliyan ketimange Nabi Suleman, nggentos makhluk alus kaliyan penunggu, lan sanes-sanese. Mekaten ugi istilah tuna daksa, tuna netra, tuna grahita, lan sapanunggalane ngrupiaken cara pengalusan makna leksem (eufemia).

l. Pengasaran
Kewalikan saking pengalusan nggih niku pengasaran (disfemia). Disfemia nggih niku usaha kangge nggentos leksem kang maknae alus atanapi biasa dados leksem kang maknae kasar. Anadene prayojana penggunaan leksem punika kangge ngiataken maksad leksem teng setunggale peristiwa. Umpamie leksem nggondol gadah konotasi mboten sae lan kasar kados teng ukara Maling nggondol rupa-rupa barang sing umae pengusaha krupuk mlarat nanging leksem punika asring digunakaken kangge bidang sanes kang nguntungaken malah mbanggakaken kados teng ukara Regu bulu tangkis Indonesia suskes nggondol Piala Thomas.

2. Latar Perobihan Makna
Perobihan makna kang digadahi dening setunggal leksem saged disebabaken dening faktor-faktor kados dene tetenger dasar kang digadahi dening internal basa, wontene proses gramatik, sifat generik leksem, wontene spesifikasi, unsur kesejarahan, faktor emotif, lan tabu basa.

a. Tetenger dasar digadahi dening internal basa
Makna setungal leksem sanese saged nggadahi hubungan kang raket kaliyan leksem kang sanese, umpamie teng setunggal kolokasi, makna lan wangun leksem ugi saged tumpang tindih umpamie teng polisemi lan homonimi. Tetenger dasar kang digadahi dening setunggal leksem saged nyebabaken perobihan makna setunggal leksem. Umpamie konotasi kang raket sanget antawis ‘kopi’ kaliyan ‘inuman’ nyebabaken perkembangan makna teng leksem ‘kopi’ sanese ngrujuk teng ‘woh kopi’ ugi ngrujuk teng ‘bubuk kopi’ lan ‘inuman kopi’.

b. Pamrah Wontene proses gramatik
Wontene proses gramatika setnggal leksem ngrupiaken setunggal latar kang saged nyebabaken robihe makna kang digadahi dening leksem kang dimaksad. Umpamie leksem ‘ibu’ ngalami relasi gramatik kaliyan ‘kota’ ngantos mboten cumi ngrujuk teng ‘wadon/istri’.

c. Sipat generik leksem
Leksem-leksem teng setunggale wangun kebasaan umume makna kang digadahi dening leksem-leksem punika mboten kaku nanging lentur. Pamrah kesamuran lan kelenturan leksem punika makna leksem asring ngalami pergeseran saking makna kawitane. Umpamie leksem ‘blajar’ sanes mawon blajar teng sekolahan, nanging saged ugi ‘blajar nyopet, blajar nembang, blajar nyupir, blajar bal-balan, lan sapanunggalene’.

d. Wontene spesifikasi
Wontene spesifikasi bidang pianggean ngrupiaken setunggale latar kang nyebabaken perobihan makna setunggal leksem. Umpamie leksem ‘ranah’ awale ngrujuk teng ‘wilayah atanapi daerah’ nanging leksem ranah punika saniki ngalami kekususan lan disejajaraken kaliyan ‘domain’, (inget teng istilah ranah kognitif, afektif, lan psikomotor kang disejajaraken kaliyan istilah domain kognitif, afektif, lan psikomotor kang diwedalaken Benjamin S. Bloom kang dikenal kaliyan istilah Taksonomi Bloom).

e. Unsur kesejarahan
Unsur kesejarahan kang nyebabaken robihe makna setunggal leksem tetalenan kaliyan (1) perjalanan basa saking setunggal generasi teng generasi kang sanese, (2) perkembangan konsep ilmu pangauningan, (3) kebijakan institusi, lan (4) perkembangan idea lan objek kang dimaknai. Umpamie leksem ‘perjuangan’ sengiyen cumi dimaknai kaliyan ‘perang nglawan penjajahan’ saniki leksem ‘perjuangan’ punika dimaknai kaliyan ‘usaha ningkataken taraf kegesangan’.

f. Faktor emotif
Unsur motif kang saged nyebabaken pergeseran makna ditandai dening wontene asosiasi, analogi, lan bebandingan selebete pianggean wangun basa. Hal punika mamrahaken wangun metaforis kados metaforis antromorfis, mataforis bebandingan kewan, lan metaforis sinaestesis.
Metaforis antromorfis nggih niku penataan relasi leksem kang kedahe khusus kangge fitur janma nanging dihubungaken kaliyan barang-barang kang mboten gadah ambekan. Metaforis kewan nggih niku pianggean khusus kaliyan kewan dipigunakaken kangge barang kang mboten wonten ambekane atanapi tiyang. Sementawis metaforis sinaestesis nggih niku pengalihan asosiasi fitur semantic setunggale refere kang sampun temtos teng referen sanese kang secara analogis gadah kesetataan sifat. Umpamie leksem ‘pedes’ kangge sambel kaliyan ‘pedes’ kangge omongan, ‘manis’ kangge raose gendis kaliyan ‘manis’ kangge wajah.

g. Tabu basa
Unsur tabu basa ngrupiaken setunggal latar kang saged nyebabaken wontene perobihan lan pergeseran makna. Tabu basa punika ngrupiaken setunggale leksem kang pianggeane dianggep tabu atanapi pamali, hal punika tinalenan kaliyan faktor kepercantenan setunggal masyarakat dumateng hal-hal kang dianggep tabu atanapi pamali. Tabu basa punika saged dibentenaken dados :
(1) tabu keranten rasa hormat, umpamie ‘penunggu’ digunakaken kangge nyebat roh alus, atanapi leksem ‘kyai’ digunakaken minangka gegantos nyebat macan, lan
(2) tabu kangge ngalusaken, umpamie frasa ‘bade teng pengker’ kangge seni/nguyu, atanapi ‘tetoya’ kangge ngising.

3. Asosiasi Hubungan Makna
Makna teng setunggale leksem kaliyan leksem kang sanese teng selebete kesadaran penganggene saged nimbulaken asosiasi hubungan kang sampun temtos, kados dene :
a. Kesejajaran sifat atanapi tetenger umum, umpamie antawis leksem ‘mbakta’ kaliyan ‘ngangkut’, antawis ‘nyukakaken’ kaliyan ‘masrahaken’, antawis ‘ningal’ kaliyan ‘nonton’.
b. Sebab – akibat, umpamie antawis leksem ‘dawah’ kaliyan ‘tangi’, ‘ningal’ kaliyan ‘sumerep’, ‘blajar’ kaliyan ‘mahami’, ‘usaha’ lan ‘asil’.
c. Hubungan kualitas, umpamie antawis leksem ‘toya’ kaliyan ‘seger’, ‘geni’ kaliyan ‘panas’, ‘es’ kaliyan ‘atis’.
d. Fakta lan gejala, umpamie antawis leksem ‘mesem’ kaliyan ‘seneng’, ‘nangis’ kaliyan ‘nelangsa’, ‘angob’ kaliyan ‘ngantuk’.
e. Asosiasi hubungan tinentangan, umpamie antawis leksem ‘males’ kaliyan ‘wekel’, ‘blesak’ kaliyan ‘esak’, ‘robih’ kaliyan ‘angger’.
f. Asosiasi hubungan kohiponim, umpamie antawis leksem ‘tetuwuhan , sato kewan, janma’, kaliyan ‘makluk gesang’.

K. Tingkat Keleresan Informasi Semantik
Minangka setunggale struktur formal, basa gadah kewinatesan selebete makili kasunyatan (realitas). Mangkane, ngubungaken basa kaliyan logika sejeb sengiyen tansah nimbulaken kontroversi. Pibentenan pendapat punika dumados keranten basa secara wutuh pancen mboten sanggem makili realitas tur ngandung tetenger illogical.
Kajian logika basa satuhune mboten tinolak saking basa kang dipigunakaken teng pianggean sedinten-dinten. Upami lambang lan relasi lambang saluyu kaliyan kewontenan selebete pianggean, salah setunggale dados kajian linguistik deskriptif, maka lambang selebete hubungane kaliyan lambang piyambek dados kajian logika.
Kewontenan semantik minangka teori referensi lan teiri makna ugi ketingal teng kewontenan semantik kang seliyane gadah hubungan kaliyan unsur sintaktik ugi gadah hubungan kaliyan unsur-unsur pragmatik. Pramila punika, makna kaliyan keleresan teng tataran sintaktik akhire kedah dihubungaken kaliyan realitas kegesangan, basa selebete komunikasi padinan, ugi komunikasi antarjanma. Teng tataran punika, keleresan makna ugi kedah dikaitaken kaliyan kasunyatan (realitas) lan kasunyatan kondisionalitas. Mangkane, abstraksi proposisi ugi diadepaken kaliyan kalih kemumkinan, nggih niku leres atanapi sawon.
Yadiastun inggil keleresan proposisi selebete abstraksi lan ekspresi, keleresan maksih keancam dening ketaksaan wangun kebasaan. Ketaksaan wangun kebasaan punika seliyane dumados pamrah wontene (1) polivalensi selebete polisemi lan homonimi, (2) tetenger genetik leksem-leksem kang gadah fitur semantik kang benten, (3) kembotenjelasan wates leksem kang gadah makna umum kaliyan leksem kang gadah makna khusus, (4) wangun metaforis, (5) pemaknaan wangun silihan kang maksih samur, (6) kolokasi lan sinonimi selebete kajian logika basa, (7) ekuivokasi, (8) amfiboli, (9) aksentuasi, (10) komposisi, lan (11) devisi.
Ekuivokasi nggih niku ketaksaan makna setunggale wangu kebasaan kang senajan sampun wonten teng selebete konteks, angger nuansakaken kemumkinan-kemumkinan makna. Umpamie (1) Akhir setunggale hal saged nuju teng kesempurnaan, (2) kematian nggih niku akhir saking kegesangan, (3) maka kematian punika akhir kesempurnaan saking kegesangan.
Amfiboli ngih niku ketaksaan makna pamrah kembotenjelasan hubungan setunggal term selebete struktur ukara. Umpamie ukara Adie mahasiswa kang ayu iku tabet demenanisun. Leksem ayu selebete ukara punika rujukane mboten jelas, nuduhaken teng adi atanapi teng mahasiswa?
Aksentuasi puniku pawewehan tekanan setunggal leksem teng selebete ijenan paparan kang mboten pas ngantos ngaburaken makna kang kedahe direpresentasiaken. Paparan kang ungele Pembina masyarakat ora duwe pendidikan iku kudu umusaha ningkataken pangaweruh, lan seliyane duwe mupangat sajrone ningkataken kahuripan masyarakat dewek uga duwe mupangat kanggo masyarakat sejene. Seumpami pembina lan masyarakat mboten disukani aksentuasi secara pertela ngantos sanggem mbentenaken term (a) pembina, (b) masyarakat, lan (c) pembina masyarakat kang dituduhaken penjelas selajenge, informasi kados punika saged mblasaraken makna kang dityampi dening reseptor.
Komposisi gadah kaitan kaliyan kembotenjelasan setunggale pernyataan kang akhire saged nyebabaken kekaburan makna selebete pernyataan selajenge. Umpamie Pangaweruh iku seliyane duwe mupangat kanggo masyarakat dewek, uga duwe mupangat kanggo masyarakat sejene. Pamrah kekaburan makna kang dumados teng makna sederenge, maka pesen atanapi amanat kang wonten teng ukara punika dados mboten jelas.
Devisi punika kesawonan kang gadah hubungan kang raket kaliyan kang dumados teng komposisi. Umpamie (a) samubarang kang mboten ketingal punika atom, (b) Tuhan punika mboten ketingal, (c) dados, Tuhan punika atom.
Saking sedantene tetelan teng inggil punika saged disimpulaken nyaniya tingkat keleresan informasi semantik gadah tingkatan (1) tingkatan keleresan semantik ditemtosaken dening tepat atanapi mbotene proposisi kang diabstraksiaken, (2) tingkat keleresan informasi semantik ditemtosaken dening tepat atanapi mbotene penghubunga antawis proposisi kang kawadahan selebete basa kaliyan dunia jawi kang dirujuk, (3) tingkat keleresan informasi semantik ditemtoskaken dening pemilihan tembung, penataan relasi tembung, atanapi penentosan ciri hubungan saking relasi antarukara.

Posts navigation

« Tulisan lama
Tulisan terbaru
  • Pirarian Lijit

  • Sampurasun,

    Wilujeng kepanggih kaliyan Mamae Hafizh Piyambak saking Pegagan Kidul Kapetakan Cirebon

  • Priyangga Kaula


    Kula minangka guru sekolah dasar teng sisih jaladri, wewengkon tapel wates Cirebon - Indramayu

  • Info Kontak

    Pegagan Kidul Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon
    081947009470
  • Author Grid

  • Tanggalan

    Mei 2013
    M S S R K J S
    « Apr    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
  • Penganggit

    • Hadi Susanto
      • Model Pembelajaran Cooperative Script
      • Prestasi, Aktivitas, dan Motivasi Belajar Siswa
      • Peran Komunikasi dalam Pembelajaran Matematika
      • M0del Pembelajaran Inkuiri
      • Diagnosis Kesulitan Belajar Matematika
  • Tag

  • Kategori

    Uncategorized
  • Tautan RSS

    RSS Feed RSS - Tulisan

    RSS Feed RSS - Komentar

  • Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Bergabunglah dengan 1 pengikut lainnya.

  • Serat Rawatan

  • Meta

    • Daftar
    • Masuk
    • RSS Entri
    • RSS Komentar
    • WordPress.com
  • Klik Panginggil

    • Tidak ada
  • Top Rated

  • Blogroll

    • Documentation 0
    • Plugins 0
    • Suggest Ideas 0
    • Support Forum 0
    • Themes 0
    • WordPress Blog 0
    • WordPress Planet 0
  • Serat Panginggil

    • Majas atau Gaya Bahasa
    • Antara Stilistika dengan Retorika
    • Ciri-Ciri Kepala Sekolah yang Efektif
    • Pembinaan dan Pengembangan Minat Membaca Siswa Sekolah Dasar
    • Filsafat Pendidikan
    • Dongeng dan Cerita Rakyat
    • Model Pembelajaran Berbasis Portofolio
    • PEMBELAJARAN BAHASA LISAN DI SEKOLAH DASAR
    • M0del Pembelajaran Inkuiri
    • Model Pembelajaran
  • Serat Munggaran

    • Model Pembelajaran Cooperative Script
    • Prestasi, Aktivitas, dan Motivasi Belajar Siswa
    • Peran Komunikasi dalam Pembelajaran Matematika
    • M0del Pembelajaran Inkuiri
    • Diagnosis Kesulitan Belajar Matematika
  • Flickr Photos

    FILM STASH EXCHANGE

    Rock Gate Senganmon - May 2013

    azaleas are blooming...

    Winter Sunset: Ullswater

    Sunset at Eigerøy lighthouse II

    More Photos
  • Blog Stats

    • 34,231 hits
  • Twitter

    Error: Twitter did not respond. Please wait a few minutes and refresh this page.

  • Spam Diblokir

    2.763 spam blocked by Akismet
  • Menu Tersuai

  • Guneman Pamungkas

    Hadi Susanto on Majas atau Gaya Bahasa
    ganang on Majas atau Gaya Bahasa
    Hadi Susanto on Antara Stilistika dengan …
    poker saw on Antara Stilistika dengan …
    Wong Kapetakan Cireb… on SASTRA
  • Matur Kesuwun,

    Panjenengan sami sampun rawuh dumateng blog alit ingkang mboten wonten artosipun puniki. Sugeng kepanggih malih dateng serat selajengipun...

Blog pada WordPress.com. Tema: Parament oleh Automattic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Powered by WordPress.com
Batal